Kegiatan pembiasaan dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan terprogram dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan, semua guru berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif. Peran guru dalam hal ini memberikan bimbingan dan konseling, arah pengembangan kebiasaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian perilaku mereka melalui pengamatan guru-guru terkait. Pengembangan diri melalui kegiatan pembiasaan adalah membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal / tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan terdiri :
KEGIATAN MEMBERI SALAM, ANTRI , BERDOA DAN JAMAA’AH SHOLAT DHUHUR MI MA’ARIF NU 1 PEKUNCEN
Untuk kelas 4 dan kelas 5 diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 35 menit) Untuk kelas 6 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi ujian (UN/US). Kegiatan Pengembangan Diri untuk kelas rendah (1,2,3) dintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai dengan ciri khas masing-masing tema. Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif : Tabel 3. Penilaian Pengembangan Diri
2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan setiap hari di luar jam tatap muka (ekstrakurikuler) sesuai dengan jadwal yang berlaku Page 2
Tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sytem Pendidikan Nasional mengamanatkan terbentuknya manusia yang utuh dan mempunyai ketrampilan yang memadai untuk hidup secara mandiri. Terbentuknya manusia yang utuh, tersirat didalamnya sehat jasmani dan rohani. Sehat secara rohani, salah satu faktornya adalah keseimbanagn otak bagian kanan dan otak kiri. Otak bagian kanan dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang menyenangkan, antara lain melalui kegiatan olahraga, kesenian, dan Pramuka Siaga dan Penggalang. Kegiatan-kegiatan tersebut dikemas dalam satu kegitan extrakurikuler, sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan bakat, minat, dan kegemaran peserta didik. Kegiatan Extrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan bakat, dan minat peserta didik dan sekaligus sebagai upaya mempersiapkan peserta didik untuk hidup mandiri sebagai mahluk individual maupun mahluk sosial. Indikator keberhasilan program ini adalah adanya perubahan fisik dan mental secara signifikan pada peserta didik serta diperolehnya kejuaraan-kejuaraan non akademis ditingkat kecamatan, kabupaten, propinsi, dan bahkan ditingkat nasional. Ruang lingkup kegiatan extrakurikuler adalah meliputi kegitan olahraga, Pramuka Siaga dan Penggalang, kesenian, dan keterampilan. Sedangkan peserta dari kegiatan ini adalah semua siswa siswi MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar Kegiatan extrakurikuler yang dimaksud, ada yang bersifat wajib diikuti oleh semua peserta didik, dan ada juga yang bersifat pilihan.
Untuk memudahkan pengawasan dan sekaligus penilaian, pelaksanaan kegitan dipusatkan dikomplek MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar dengan pengaturan jadwal kegitan sebagai berikut:
Biaya yang timbul dari kegiatan extrakurikuler dibebankan pada Anggran Pendapatan Belanja Madrasah dan sumber lain yang tidak mengikat. Untuk menghitung besarnya biaya yang diberikan kepada pelatih/pembina berdasarkan kehadirannya, Untuk mengukur keberhasilan program perlu adanya evaluasi/penilaian. Evaluasi pelaksanaan program dilaksanakan pada awal pelaksanaan, pertengahan pelaksanaan, dan akhir kegiatan. Teknik penilaian dapat dengan cara pengamatan dan menggunakan instrumen penilaian. Demikian program ini dibuat untuk dijadikan pedoman dan arah bagi pengambil kebijakan dan pelaksana kegiatan. Program tersebut sewaktu-waktu dapat berubah, dengan melihat kondisi serta kebutuhan perkembangan pendidikan. Kepala Madrasah
Sustam, S.Pd.I NIP: 197906042007101002 Ekstra Pramuka (Siaga) Ekstra Pramuka (Penggalang) Ekstra Olahraga (Sepakbola) Ekstra Olahraga (Voli) Ekstra Kesenian (Hadroh) Ekstra Kesenian (Marching Band) Ekstra Baca Tulis Al Qur`an Ekstra MTQ dan Tahfidz (Hafalan Juz `amma) Pencak Silat Page 3
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat salah satu mata pelajaran yaitu Seni Budaya dan Keterampilan yang sangat diperlukan karena didalamnya terdapat penanaman akan nilai edukasi dan estetika yang berakar pada tradisi seni budaya. Salah satu tujuan Seni Budaya dan Keterampilan adalah menggali kemampuan, bakat dan minat siswa dalam berolah seni dan rasa, baik rasa musikal, peran, gerak maupun rupa. Karena tidak seimbangnya kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa dengan alokasi waktu yang tersedia, maka diperlukan waktu ekstra diluar jam pelajaran sebagai sarana pengembangan dari kemampuan yang harus dimiliki. Dalam rangka pengembangan kemampuan dan menggali potensi siswa dalam mengolah rasa, maka MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar perlu mengadakan kegiatan ekstrakurikuler salah satu cabang seni hadroh. 1.2 Tujuan Kegiatan 1.2.1 Memperhalus rasa yang ada pada siswa agar mampu mengapresiasi dan mengekspresikan nilai-nilai seni yang ada pada dirinya melalui hadroh. 1.2.2 Sebagai pengembangan kegiatan ekstrakurikuler seni hadroh 1.2.3 Mengenalkan dan menanamkan rasa cinta siswa terhadap seni hadroh 1.2.4 Sebagai sarana dan wadah untuk menggali ekspresi, potensi bakat dan minat siswa dalam berolah seni. Sasaran Kegiatan Yang menjadi sasaran kegiatan ektrakurikuler seni hadroh ini adalah siswa kelas IV dan V MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar yang berminat untuk mengembangkan potensi seni hadroh yang dimilikinya. Selain siswa juga guru yang memiliki potensi dalam bidang seni hadroh dikontribusikan untuk kemajuan pendidikan seni hadroh ditempatnya bertugas. 1.3 Waktu dan Tempat Kegiatan 1.3.1 Waktu latihan Dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 14.00-16.00 WIB dan Jum’at pukul 13.30-15.30 WIB. 1.3.2. Tempat kegiatan Perpustakaan MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar BAB II PROGRAM KEGIATAN 2.1 Agenda Kegiatan Ekstrakulikuler seni hadroh MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar ini dipilih karena merupakan seni musik yang bernuansa islami. Kami memilih seni hadroh sebagai kegiatan ekstrakurikuler karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan baru tentang syair-syair islam. Hal ini menjadi sangat penting dalam menanamkan kecintaan siswa terhadap budaya daerahnya. Siswa-siswi MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar cukup antusias mengikuti kegiatan ini karena dapat berekspresi dan bernyanyi bersama melantunkan syair-syair islami. Adapun program latihan seni tari yang akan diberikan yaitu:
2.2 Pelatih Pelatih ekstrakurikuler seni hadroh yaitu guru MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar yang menjadi pembimbing ekstrakulikuler tersebut. 2.3 Target Pencapaian Target pencapaian yaitu mengisi berbagai pentas dan mengikuti berbagai perlombaan hadrah yang diadakan antar madrasah ibtidaiyah. BAB III PENUTUP Demikian gambaran umum mengenai program kerja kegiatan ekstrakurikuler kesenian di MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kontribusi yang baik untuk para siswa MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar. |