Oleh : Suhana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan sudah diperjelas sektor apa saja yang bergerak dalam bidang kelautan, yaitu sektor perikanan, energi dan sumberdaya mineral, sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil, sumberdaya non konvensional, industri kelautan, wisata bahari, perhubungan laut dan bangunan laut (Pasal 14). Namun demikian, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mengelompokan industri-industri yang ada kedalam bidang khusus ekonomi kelautan. Oleh sebab itu artikel singkat ini akan mengelompokkan industri-industri kelautan yang ada di Indonesia berdasarkan kelompok sektornya. Pengelompokkan ini diharapkan dapat berguna dalam menyusun strategi pengembangan Industri Kelautan Indonesia kedepan. Konsepsi Ekonomi Kelautan Dunia Dalam laporan ”National Ocean Economic Program” yang diterbitkan di Amerika Serikat, Kildow et al (2009) mendefenisikan ekonomi lautan (Ocean Economy) dan pesisir (Coastal Economy) berbeda. Dinyatakan bahwa ekonomi pesisir (Coastal Economy) sebagai segala aktivitas ekonomi yang berlangsung di sepanjang wilayah pesisir. Suatu analisis ekonomi pesisir mengungkapkan tiga tema utama yaitu (Kildow et al (2009)):
Sementara ekonomi kelautan (Ocean Economy) yaitu sebagai aktivitas ekonomi yang bergantung pada laut dan produk-produknya. Ditambahkan juga bahwa ekonomi kelautan berasal dari lautan (atau danau besar) yang sumberdayanya menjadi input barang dan jasa secara langsung maupun tak langsung dalam aktivitas ekonomi utamanya berupa (Kildow et al (2009));
Colgan (2007) menyatakan bahwa perbedaan antara ekonomi pesisir (Coastal Economy) dan ekonomi lautan (Ocean Economy) yaitu ekonomi lautan didefenisikan sebagai aktivitas ekonomi yang secara langsung atau tak langsung memanfaatkan laut (danau besar) sebagai input. Sedangkan, ekonomi pesisir mendefinisikannya sebagai semua aktivitas yang berlangsung di wilayah pesisir. Colgan (2007) mengatakan bahwa ekonomi pesisir merupakan suatu pendekatan perluasan ekonomi geografis. Secara geografis sebagian besar ekonomi kelautan berada di wilayah pesisir dan sebagian bukan di wilayah pesisir umpamanya pembangunan perahu (boat) dan perdagangan makanan laut (sea food). Sedangkan ekonomi pesisir terdiri dari semua aktivitas ekonomi di wilayah pesisir, dimana kesempatan kerja penuh, upah hingga setiap output secara geografis dianggap sebagai ekonomi pesisir. Akibatnya, beberapa aktivitas ekonomi pesisir merupakan ekonomi kelautan. Akan tetapi, ekonomi pesisir menyatukan secara luas dari sekumpulan aktivitas ekonomi kelautan. Kildow et al (2009) dan Colgan (2013) telah mengkategorikan lingkup sektor ekonomi lautan yakni kontruksi, sumberdaya hayati, mineral, pembuatan kapal & perahu, pariwisata dan rekreasi hingga transportasi laut. Secara lengkap lingkup sektor ekonomi lautan disajikan dalam tabel berikut. Tabel 1. Lingkup Ekonomi Lautan Amerika Serikat
Sumber: Kildow et al (2009), Colgan (2007) dan Colgan (2013) Sementara itu ruang lingkup ekonomi kelautan China terdiri dari sektor perikanan laut, industri minyak dan gas, industri pertambangan, industri garam laut, industri perkapalan, industri kimia laut, marine biomedicine, industri bangunan kelautan, industri listrik, pemanfaatan air laut, transportasi dan komunikasi laut dan pariwisata (Rui Zhao et.all (2014)). Pengelompokan tersebut berdasarkan pada Classification and Code Standar of National Economy Industry (CCSNEI) China. Pengelompokan industri kelautan berdasarkan CCSNEI tersebut sama dengan yang dilakukan oleh Colgan (2013) dalam mengelompok industri kelautan di Amerika Serikat, yaitu dengan menggunakan kode industri yang berlaku di Amerika Serikat, yaitu NAICS. Ekonomi Kelautan Indonesia Secara teoritis ekonomi kelautan belum jadi sebuah kajian khusus di Indonesia. Kajian ekonomi kelautan masih bersifat mikro dan parsial. Kini kajian ekonomi kelautan di Indonesia lebih dominan menyangkut ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan. Apabila menjadikan ekonomi kelautan dan pesisir sebagai suatu mindset baru pembangunan ekonomi di Indonesia semestinya membutuhkan kategorisasi yang jelas soal ruang lingkupnya. Hal ini amat penting sebagai acuan tatkala menghitung kontribusi ekonomi kelautan Indonesia yang datanya menyebar pada pelbagai institusi negara. Secara geografis, lingkup ekonomi kelautan Indonesia dibandingkan Amerika Serikat dan China memiliki perbedaan yang khas secara geografis hingga membutuhkan kategorisasi tersendiri yakni: 1) Indonesia sebagai negara kepulauan, sedangkan Amerika Serikat sebagai Negara kontinental (benua) 2) Indonesia terletak di daerah Tropis yang hanya memiliki dua musim sehingga keragaman sumberdaya kelautannya amat tinggi. Amerika Serikat terletak di daerah Sub-tropis yang memiliki empat musim dan keragaman sumberdaya kelautannya amat rendah. 3) Amerika Serikat memiliki cara pandang tersendiri soal laut sehingga kapal – kapalnya baik kapal dagang, perang dan ikan dapat melayari semua lautan di dunia. Amerika Serikat hingga kini tak mau menandatangani dan meratifikasi hukum laut internasional. Amat berbeda dengan Indonesia yang telah meratifikasi hukum laut internasional yang memandang suatu negara memiliki ”hak” untuk mengelola dan memanfaatkan laut dan sumberdayanya di permukaan, badan air hingga bawah dasar laut untuk kepentingan sebesar – besar kemakmuran rakyatnya. Kendati pun hingga kini di Indonesia soal hak negara atas sumberdaya kelautan ini masih menyisahkan pelbagai problem terutama dengan negara – negara tetangga yang berbatasan maritim secara langsung, seumpama Malaysia. Dewan Kelautan Indonesia (2009) mengelompokkan ekonomi kelautan mencakup perikanan, perhubungan, energi dan sumberdaya mineral kelautan, wisata bahari, jasa kelautan, industri kelautan dan non-kelautan. Pusat Kajian Sumberdaya Pesiisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB) (2003) mengelompokkan kelautan menjadi 7 (tujuh) spektrum strategis sektor ekonomi yaitu (1) perikanan; (2) pariwisata bahari; (3) pertambangan dan energi kelautan; (4) industri maritim; dan (5) transportasi laut; (6) bangunan kelautan; dan (7) jasa kelautan. Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam kelautan yang dapat menunjang ketujuh sektor tersebut berkembang dan maju sebagai lokomotif ekonomi bangsa. Berdasarkan prinsip yang dilakukan oleh Colgan (2013) dan Rui Zhao et.all (2014) dalam mengelompokan industri bidang kelautan di Amerika Serikat dan China, Indonesia juga dapat mengelompokan Industri Kelautan berdasarkan Klasifikasi Baku Usaha Indonesia (KBLI). Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, industri bidang kelautan dapat dikelompokkan menjadi 230 kelompok industri. Secara lengkap pengklasifikasian industri bidang kelautan di Indonesia berdasarkan KBLI 2009 dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 2. Klasifikasi Industri Bidang Kelautan Menurut KBLI Tahun 2009
Sementara itu berdasarkan Kode HS (4 digit), ekonomi kelautan Indonesia dapat dikelompokan menjadi 28 produk perdagangan, yang tergabung dalam 8 kelompok besar, yaitu kelompok mamalia laut, ikan dan produk perikanan, produk olahan, koral (terumbu karang), rumput laut, garam, mutiara, gelatin, migas dan kapal. Secara grafis produk ekonomi kelautan Indonesia dipasar Internasional dapat dilihat pada table dibawah ini. Tabel 3. Jenis Produk Kelautan Indonesia Menurut Kode HS 4 Digit
Daftar Pustaka Rui Zhao et.all. 2014. Defining and quantifying China’s ocean economy. Marine Policy 43 (2014) 164-173; Colgan, Charles S. 2004. Employment and wages for U.S. Ocean and Coastal Economy. Monthly Labor Review, Nov 2004; 127,11. Colgan, Charles S. 2013. The ocean economy of the United States : Measurement, distribution, & trends. Ocean & Coastal Management 71 (2013) 334-343; National Ocean Economics Program. 2014. State of the U.S. Ocean and Coastal Economies 2014; Kildow, Judith T. et all. 2009. State of the U.S. Ocean and Coastal Economies 2009; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Versi PDF dapat di dwonload di : Mendefinisikan Ekonomi Kelautan Indonesia |