Berikut yang termasuk perilaku menghormati budaya daerah lain adalah

PERSIAPAN UAS PKN TAHUN 2009 - 20101. Contoh sikap menghargai budaya daerah lain : mau memberikan pujian , memberikan dorongan agar berkembang, mengakui kelebihan budaya lain, mau mempelajari budaya lain, dan tidak mencemooh / menganggap remeh budaya lain 2. Contoh sikap menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah : menghormati pendapat orang lain, menerima pendapat orang lain dalam mengambil keputusan meslipun berbeda pendapat sendiri, dan member kesempatan kepada orang lain untuk mengeluarkan pendapat 3. Contoh perilaku antar umat beragama yaitu memberi kesempatan pada teman untuk menjalankan ibadah, member ucapan selamat ketika sedang merayakan hari besar agama, dan tidak mengganggu ketika penganut agama lain sedang menjalankan ibadah 4. Contoh perilaku hidup rukun di rumah antara lain : melaksanakan tugas dan kewajiban masingmasing, menghormati dan menghargai satu sama lain, tutur kata dan perbuatan tidak saling menyakitkan, saling membantu, bersikap simpatik satu sama lain, dan saling memaafkan dan menyayangi antar anggota keluarga 5. Contoh sikap yang harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari di rumah / di sekolah : memaksakan lehendak / pendapat pada orang lain, membeda-bedakan dalam memilih teman, egois, mementingkan diri sendiri, keras kepala , dan ingin menang sendiri 6. Contoh perilakuhidup rukun di sekolah : rukun dengan teman (tdk berkelahi), menjenguk teman yang sakit, meminjami teman ketika tidak membawa alat tulis 7. Contoh tata tertb yang berlaku di rumah : menempatkan barang-barang pada tempatnya, minta ijin jika akan meninggalkan rumah, melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, saling menghormati antar anggota keluarga, dan saling memaafkan dan menyeyangi 8. Contoh kerjasama dalam keluarga : melaksanakan tugas harian dengan tertib, membantu pekerjaan orang tua, dan membersihkan lingkungan rumah secara gotong royong 9. Contoh kewajiban di sekolah : mengikuti upacara bendera, berpakaian seragam yang telah ditentukan, dating ke sekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai, membayar SPP tepat waktu 10. Contoh perilaku tertib di masyarakat : mematuhi peraturan lalu lintas, tertib membayar pajak, ikut melaksanakan keputusan bersama, dan melaksanakan siskamling secara bergiliran 11. Wujud gotong royong masyarakat di Semarang : kerja bakti, iuran anggota, ronda malam bergiliran, arisan, mengurusi jenazah, pertemuan rutin, membangun kantor serbaguna / tempat ibadah 12. Contoh ketertiban sebagai warga Negara di lingkungan RT : mengadakan ronda malam secara bergiliran, tanu yang datang dalam 1 x 24 jam wajib melapor, dan setiap warga diwajibkan memiliki identitas diri (KTP, KK, dll) 13. Manfaat menjaga kelestarian lingkungan adalah : lingkungan asri dan nyaman, terhindar dari wabah penyakit, menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna di hutan, menjaga terjadinya

bencana banjir dan tanah lomgsor, dan mengurangi pencemaran lingkungan 14. Perilaku yang menunjukkan sikap penyelamatan terhadap upaya pelestarian lingkungan : mendaur ulang limbah yang akan dibuang, melakukan penanaman seribu pohon, gerakan reboisasi, tidak melakukan kegiatan lading berpindah, mwmbuat tempat penamgkaran fauna yang hamper langka, membuat suaka margasatwa dan cagar alam 15. Contoh perilaku jujur dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari : ulangan tidak menyontek, tidak mengambil uang SPP untuk jajan dan tidak melakukan korupsi waktu, mengembalikan sisa uang SPP

16. Contoh perilaku disiplin dalam kehidupan sehari-hari antara lain tertib belajar, tertib berpakaian, tertib waktu, menaati peraturan, dan membayar pajak tepat waktu 17. Lembaga-lembaga pemerintahan pusat terdiri dari lembaga legislative (MPR, DPR, dan DPD), lembaga eksekutif (presiden, wapres, dan para menteri), dan lembaga yudikatif (MA, MK, dan KY) 18. Lembaga pengadilan di tingkat pusat terdiri dari Mahkamah Agung, mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial 19. Tugas dan wewenang pemerintah pusat terdiri dari : fungsi legislative (pengubah UUD), fungsi eksekutif (pelaksana UU), dan fungsi yudikatif (mengawasi jalannya UU ) 20. Tugas MA : mengadili perkara naik banding di tingkat kasasi, menguji peraturan peundangundangan berdasarkan UU di atasnya, memberikan pertimbangan kepada presiden tentang grasi 21. Tugas MK : mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, menguji UU terhadap UUD, memutuskan sengketa lembaga Negara 22. Tugas KY : mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung, menjaga dan menegakkan kehormatan hakim 23. Tugas DPR : membentuk UU, membahas dan menyetujui bersama RUU yang diajukan presiden, dan mengawasi presiden dan wapres dalm menjalankan tugas 24. Tugas MPR : membuat putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga lain, menetapkan GBHN, menyelesaikan pemilihan, mengubah UUD, mengangkat presiden dan wpres 25. Tugas DPD : mengajukan RUU kepada DPR, member pertimbangan kepada DPR mengenai halhal yang berhubungan antara pemerintah pusat dan daerah, mengawasi pelaksanaan UU yang berkaitan dengan pemerintah daerah 26. Tugas BPK : menetapkan kebijaksanaan atas tanggung jawab keuangan Negara, melakukan pembendaharaan berdasar UU yang berlaku, menetapkan kebijaksanaan tugas penunjangnya (panjang, menengah, dan pendek) 27. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga Negara yang bertuhas menjelang gerakan dan mengatur pemilu. KPU membawakan KPU daerah provinsi dan KPU daerah kabupaten / Kota, Panitian pemilihan kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 28. Persyaratan agar dapat menjadi pemilih dalam pemilu : pemilih adalah sekuruh WNI termasuk yang tinggal di luar negeri, berusia minimal 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang dicabut haknya karena kasus pidana 29. Manfaat dari UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sesuai UU No. 32 ayat 2 tahun 2004 adalah mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi , supervise, monitor, penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di siding pengadilan 30. Keuntungan mematuhi dan melaksanakan UU : menciptakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat, menjaga keseimbangan dalam masyarakat, dan mengurangi kekacauan dalam hidup bermasyarakat 31. Akibat dari pelanggaran UU : dikucilkan masyarakat, mendapat sanksi dari pihak yang berwajib, dan mendapat hukuman yang pantas 32. Nilai-nilai yang dapat dicontoh dari para pejuang : sikap rela berkorban, semangat kebersamaan, ihklas, gigih, cinta tanah air dan bangsa, bertanggung jawab, berani membela kebenaran dan keadilan, jujur, dan memperjuangkan HAM

33. Tokoh perumus Pancasila : a. M. Yamin (29 mei 1945) : peri kebangsaan, peri keadilan, peri ketuhnan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat) b. Prof. Dr. Soepomo (30 Mei 1945) : persatuan kekeluargaan, mufakat/ demokrasi, musyawarah, dan keadilan social) c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945) : menghasilkan Pancasila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme / peri kemanusiaan, mufakat / demokrasi, kesejahteraan social, ketuhanan yang berkebudayaan) 34. Tujuan dibentuk ASEAN yaitu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, dan saling memberI bantuan 35. Politik luar negeri Indonesia yaitu bebas dan aktif. Bebas artinya : Indonesia bebas menentukan dan berhubungan dengan Negara manapun, tidak memihak salah satu blok (blok barat / blok timur) Aktif artinya : Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia 36. Keuntungan Indonesia masuk menjadi anggota PBB : a. Penyelesaian sengketa Indonesia dengan Belanda melalui UNCI b. Penyelesaian masalah Irian Barat antara Indonesia dengan belanda melalui UNTEA c. Pemugaran candi Borobudur melalui UNESCO d. Bantuan kesehatan dan gizi anak Indonesia melalui UNICEF e. Pemberantasan malaria, patek, dan penyakit menular melalui WHO 37. Contoh adat istiadat di Indonesia : a. Ngaben : pembakaran mayat di Bali b. Sekaten : memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi) c. Kasodo : menghormati para dewa-dewa d. Nyepi : untuk menghormati Sang Budha 38. Contoh jenis kerjasama ASEAN : a. Bidang ekonomi : y y y y y Mendirikan pabrik/ proyek industry bersama Mengadakan AFTA Membentuk kawasan pertumbuhan ekonomi Menyediakan cadangan pangan bersama Membuka pusat promosi ASEAN

b. Bidang Sosbud y y y y y y Perlindungan terhadap anak cacat Tukar-menukar pelajar dan mahasiswa Tukar-menukar acara TV antar Negara ASEAN Perlindungan terhadap anak cacat Penanggulangan bencana alam Mengadakan festival lagu dan kesenian

c. Bidang politik dan hankam : y y y y Perjanjian ZOPFAN Perjanjian persahabatan dan kerjasama di asia tenggara Perjanjian kawasan bebas nuklir Membentuk komunitas keamanan ASEAN

39. Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang dimiliki oleh setiap daerah dengan cirri khas dan karakteristik masing-masing tiap daerah dengan tidak meninggalkan nilai tradisi yang berlaku di daerah tersebut 40. Contoh kebudayaan daerah dari Semarang : tari gambyong, dugderan, dan kesenian wayang kutit 41. Musyawarah dilaksanakan untuk mencapai mufakat 42. Kebebasan beragama diatur dalam UUD 1945 pasal 29 43. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita kerjakan 44. Contoh kewajiban anak di rumah : menjaga nama baik keluarga, membantu pekerjaan orang tua di rumah, dan mamatuhi nasehat orang tua 45. Contoh kewajiban anak di sekolah : membayar SPP, belajar dengan tekun, mematuhi tata tertib sekolah, menjaga nama baik sekolah, patuh dan taan pada bapak/ ibu guru 46. Hak adalah segala sesuatu yang harus kita terima 47. Contoh hak anak waktu di rumah mendapat kasih sayang, mendapat pendidikan yang layak, dan mendapat perlindungan dari orang tua 48. Contoh hak anak di sekolah : mendapatkan pelajaran, bertanya jika belum jelas, mendapatkan nilai hasil belajar, dll 49. Sikap demokratis perlu dikembangkan dalam kegiatan sehari-hari ( berbangsa dan bernegara) 50. Contoh pelaksanaan asas demokratis di lingkungan RT yaitu pemilihan ketua RT, pengaturan jadwal ronda malam,