Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah

Merdeka.com - Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.

Melansir dari NU Online, setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengkafani, mensalati, dan mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.

Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Lantas, bagaimana tata cara mengurus jenazah dalam Islam? Simak penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:

2 dari 4 halaman

Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia. Seperti dikutip dari Liputan6.com, berikut ini tata cara mengurus jenazah dalam Isalam:

Memandikan Jenazah

Tata cara mengurus jenazah yang pertama adalah memandikan jenazah. Hal ini sebagai tindakan untuk memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang sudah meninggal dunia. Adapun tata cara memandikan jenzah dalam Islam yang benar adalah sebagai berikut:

1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.

2. Setelah itu, ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.

3. Langkah berikutnya, bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

4. Setelah itu, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah laki-laki:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."

Niat memandikan jenazah perempuan:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa

Artinya:

"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."

5. Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.

6. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.

7. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.

8. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

9. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.

3 dari 4 halaman

Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah
©2012 Merdeka.com/Eko Prasetya

Tata cara mengurus jenazah berikutnya yaitu mengafani jenazah. Ada beberapa perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:

Cara Mengafani Jenazah Perempuan

1. Langkah pertama, bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya. Setelah itu, persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.

2. Selanjutnya, sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan. Sediakan juga kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu. Jika kain kafan sudah siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.

3. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki. Kemudian, selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.

4. Terakhir, selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

Cara Mengafani Jenazah Laki-laki

1. Pertama, siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Kemudian, letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

2. Langkah berikutnya, beri wewangian pada kain kafan lapis pertama. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.

3. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga dan letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.

4. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Kemudian tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

5. Selanjutnya,tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri dan Ikat dengan tali pengikat yang telah disediakan.

4 dari 4 halaman

Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah
©2018 arrahmah.co.id

Setelah selesai memandikan dan mengafani jenazah, tata cara mengurus jenazah berikutnya menyolatkan jenazah. Adapun tata cara menyolatkan jenazah adalah seperti berikut:

1. Berniat (di dalam hati).

2. Berdiri bagi yang mampu.

3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).

4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat "allahumma sholli ‘ala Muhammad"

6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

Artinya:

"Ya Allah, ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka." (HR. Muslim no. 963)

7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

Artinya:

"Ya Allah, jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia".

Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.

8. Salam

Merdeka.com - Memandikan jenazah termasuk dalam syarat mengurusi jenazah umat Islam. Sesuai dengan hukumnya, yakni fardhu kifayah, yakni wajib dikerjakan, tetapi bila sudah ada muslim lain yang menunaikannya, berarti kewajiban menjadi gugur.

Memandikan jenazah termasuk dalam rangkain dan hal penting sebelum disalatkan, serta dimakamkan ke liang lahat.

Memandikan jenazah menjadi tidak wajib dilakukan bila yang meninggal dalam jumlah terlalu banyak, seperti korban peperangan layaknya kisah Nabi terdahulu dan bencana alam.

Sebagai umat muslim, tentunya wajib mengetahui runtutan mengurusi jenazah yang benar. Berikut merdeka.com telah rangkum mengenai tata cara memandikan jenazah sesuai syariat Islam dari berbagai sumber,

2 dari 10 halaman

  1. Seorang muslim atau muslimah.
  2. Ada tubuhnya.
  3. Kematian bukan karena mati syahid, seperti peperangan membela Islam di zaman Nabi.
  4. Bayi, selama bukan bayi yang meninggal karena keguguran.

Syarat Orang yang Memandikan Jenazah

  1. Beragama Islam
  2. Berakal.
  3. Sudah baligh.
  4. Berniat memandikan jenazah.
  5. Mengetahui hokum dan cara memandikan jenazah.
  6. Terpercaya, amanah, dan mampu menutupi aib dari jenazah.

3 dari 10 halaman

1. Memejamkan mata jenazah yang terbukaSesuai dalil hadits dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahuanha, mengatakan:

Rasulullah SAW saat mendatangi Abu Salamah yang telah meninggal, ketika itu kedua matanya terbuka. Maka Nabi shalallahu alaihi wa salam pun memejamkan kedua mata Abu Salamah dan bersabda: Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya (HR. Muslim no. 920).

2. Mendoakan jenazah

Mendoakan jenazah baik dilakukan sebelum maupun sesudah dimandikan. Dari Ma'qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian. (HR Abu Daud, An-Nasaa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

3. Mengikat dagu jenazah

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah mengatakan:

Ketika mayit meninggal (tutuplah mulutnya) yaitu karena dikhawatirkan mulut terbuka ketika dimandikan dan ketika dipersiapkan. Sehingga hendaknya ditutup sampai bersatu antara gigi dan mulut (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat).

4. Segera mempersiapkan makam

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:

Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian (HR. Bukhari no. 1315, Muslim no. 944).

4 dari 10 halaman

  1. Orang yang diwasiyatkan, dengan syarat, orang yang diwasiatkan bukan orang fasik atau ahli bidah.
  2. Ulama atau pemimpin agama
  3. Orang tua dari jenazah tersebut
  4. Anak-anak si jenazah ke bawah
  5. Keluarga terdekat
  6. Kaum Muslimin


Urutan Orang yang Berhak Memandikan Jenazah Laki-Laki

  1. Laki-laki yang masih memiliki hubungan keluarga, seperti kakak, adik, orangtua, anak laki-laki atau kakek
  2. Istri
  3. Laki-laki lain yang tidak ada hubungan kekerabatan, seperti tetangga
  4. Perempuan yang masih mahram, seperti anak perempuan.


Urutan Orang yang Berhak Memandikan Jenazah Perempuan

  1. Suami, karena seorang suami berhak memandikan istrinya serta diperbolehkan melihat seluruh anggota tubuh tanpa terkecuali.
  2. Perempuan yang masih ada hubungan kekerabatan, seperti kakak, adik, orangtua, anak perempuan atau nenek
  3. Perempuan yang tidak memiliki hubungan keluarga, seperti sepupu perempuan dan tetangga.
  4. Laki-laki yang masih mahram

5 dari 10 halaman

Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki

"NAWAITUL GUSLA ADAA-AN 'AN HAADZAL MAYYITI LILLAHI TA'AALAA"

Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala."

Niat Memandikan Jenazah Perempuan

"NAWAITUL GUSLA ADAA-AN 'AN HAADZIHIL MAYYITATI LILLAAHI TA'AALAA"

Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."

Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah
2020 Merdeka.com

6 dari 10 halaman

Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah
Pixabay

Tempat memandikan jenazah di tempat tertutup, jangan biarkan mudah dilihat orang lain.

Air bersih untuk memandikan jenazah.

Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian tanpa alkohol.

Sarung tangan untuk memandikan jenazah

Sedikit kapas

Potongan atau gulungan kain kecil

Handuk dan kain khusus basahan

7 dari 10 halaman

Rasulullah SAW bersabda : Hendaklah orang yang meninggal di antara kalian dimandikan oleh orang-orang yang terpercaya. (HR. Ibnu Majah)

  1. Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi.
  2. Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan.
  3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat
  4. Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
  5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar.
  6. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
  7. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing 3 kali.
  8. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
  9. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
  10. Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
  11. Siram dengan air kapur barus.
  12. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.
  13. Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
  14. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
  15. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
  16. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
  17. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.

8 dari 10 halaman

  1. Pertama, siapkan tali pengikat kafan sebanyak 3 hingga 5 utas tali. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama.
  2. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
  3. Beri wewangian (non alcohol) pada kain kafan lapis pertama.
  4. Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
  5. Beri wewangian lagi pada kafan lapis kedua.
  6. Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
  7. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga.
  8. Letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
  9. Letakkan kapas pada anggota tubuh tertentu, berupa manfad atau lubang.
  10. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
  11. Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
  12. Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
  13. Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan, di bawah kain lapisan

Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah
2020 Merdeka.com

9 dari 10 halaman

  1. Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya.
  2. Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
  3. Sediakan 3 hingga 5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
  4. Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu.
  5. Setelah kain kafan siap, lalu angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
  6. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.
  7. Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.
  8. Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

10 dari 10 halaman

Berikut yang bukan merupakan tata cara memandikan jenazah adalah
Liputan6.com 2020 Merdeka.com

Setelah orang yang mengurusi jenazah selesai seluruh prosesnya, disunnahkan untuk mandi dan wudhu, seperti sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :

Barangsiapa yang memandikan mayit, maka hendaklah dia mandi. Dan barangsiapa yang memikul jenazah, maka hendaklah dia wudhu. (HR Abu Dawud no. 3161 dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz no. 71).

Itulah tata cara memandikan jenazah lengkap sesuai syariat Islam, beserta cara mengkafaninya. Semoga kita dapat menjalankan ibadah mengurusi jenazah dengan baik dan benar, demi mendapat berkah dari Allah SWT.