Lihat Foto KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah badan usaha yang saham mayoritasnya atau minimal 51 persen dimiliki oleh negara. Ada banyak contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN di Indonesia, jumlahnya bahkan ratusan badan usaha. Apabila merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, juga merupakan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional di samping usaha swasta dan koperasi. Tujuan didirikannya BUMN adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Contoh BUMN ini adalah Perum Bulog. Hal ini karena banyak usaha tidak dijalankan oleh swasta, sehingga pemerintah dirasa perlu menyediakan kebutuhan masyarakat banyak lewat perusahaan negara. Baca juga: Mengenal BUMN: Definisi, Jenis, Fungsi, dan Tujuan Didirikan Beberapa BUMN diberikan hak monopoli, karena hal itu semata demi efisiensi apabila dilakukan oleh satu perusahaan. Contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN ini adalah Pertamina dan PLN. BUMN juga memiliki fungsi sebagai pelaksana dalam memberikan pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan korporasi, dan membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi.
Lihat Foto Manfaat lainnya dari BUMN, pemerintah bisa mendapatkan dividen atau keuntungan dari laba yang dipisahkan sehingga bisa menjadi penerimaan negara. BUMN adalah perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung pada pemerintah, dalam hal ini lewat Kementerian BUMN. Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya? Contoh BUMNBerikut ini daftar lengkap contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN sesuai dengan kriteria bidang usahanya: 1. Contoh BUMN sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan
Lihat Foto Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
PRIVATISASI BUMN
“Pemimpin mencapai suksesnya melalui pelayanan kepada orang lain, bukan dengan mengorbankan orang lainâ€. PENDAHULUAN KONSEP PRIVATISASI 3. Privatisasi sebagai “pemasaran atau membawa perusahaan ke dalam disiplin pasar†(marketization  or bringing  the  enterprise  under the  disciplines of  market). B. Privatisasi Menurut Pasal 74 Undang-Undang BUMN
C. UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN di dalam pasal 78 hanya membolehkan tiga cara dalam privatisasi yakni:
D. Tujuan dan Manfaat Privatisasi Tujuan privatisasi dari prespektif ekonomi
Tujuan privatisasi dari prespektif kebijakan publik
Manfaat Privatisasi Dalam prespektif normatif, perusahaan dapat meningkatkan kinerja pasca-privatisasi setelah mampu menciptakan efisiensi dalam operasinya. Teori Efisiensi yang dikembangkan Liebstein (1966) terdiri atas tiga bentuk efisiensi yang dapat dilakukan manajemen terkait dengan perubahan kepemilikan, yaitu X-Efficiency-Agency Problem, Allocative Efficiency-Natural Monopoly Problem, dan Dynamic Efficiency-Shumpeterian Rent. Ketiga teori tersebut memberikan penjelasan mengenai beberapa masalah efisiensi pengelolaan BUMN. Dalam prespektif positif, analisis mengenai pelaksanaan privatisasi  harus dikaitkan dengan pilihan publik (Public Choice Theory). Analisis ini masuk dalam wilayah kebijakan publik yang dilakukan pemerintah  bekerja sama dengan  manajemen  BUMN.  Dalam konteks  ini,  masalah  publik, aktor kebijakan publik, alternatif pilihan publik dan pengambilan kebijakan publik, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan publik harus mendapat perhatian yang cukup. Dalam prespektif ekonomi kebijakan, manfaat pelaksanaan privatisasi selain utnuk memperbaiki perekonomian nasional (makro), juga bertujuan meningkatkan kinerja BUMN (mikro). Secara ringkas manfaat kebijakan privatisasi dapat dijelaskan sebagai berikut :
KONSEP BUMN A. Definisi BUMN B. Fungsi BUMN
Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha. 1. Jenis BUMN Persero 2. Jenis BUMN Perum KONDISI BUMN Data dan Fakta BUMN Deviden BUMN di 2015 akan dikurangi Rp 9,05 triliun (sekitar 21% dari 44 triliun)Â Tahun 2015 akan ada penambahan modal kepada 36 perusahaan dengan jumlah Rp 49,51 triliun Suntikan modal itu terdiri dari modal tunai Rp 46,8 triliun, modal non tunai Rp 1,21 triliun, dan modal PT PAL Rp 1,5 triliun Target penjualan saham baru BUMN tahun 2015 sebesar Rp 28 triliun Rinciannya yakni dari saham PT Waskita Karya (PERSERO) Tbk sebesar Rp 5,3 triliun, PT ADHI KARYA (PERSERO) Tbk Rp 2,7 triliun, -PT ANEKA TAMBANG (PERSERO) Tbk Rp 10,7 triliun dan PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk Rp 9,3 triliun Kondisi Kinerja Keuangan BUMN 2014 Total asset : Rp4.467 triliun Pendapatan: Rp1.912 triliun Laba bersih: Rp225 triliun Belanja modal: Rp154 triliun Kerugian: Rp7.09 triliun (dari 20 BUMN) Data Statistik Kinerja BUMN 2014 (sumber: http://bumn.go.id/halaman/241/Kinerja.BUMN)
|