Andi Tedy, 29 - Januari - 2022 305 Show Jenis zat adiktif kandungan zat adiktif golongan zat adiktif Narkotika Psikotropika dan Ciri-Ciri Pecandunya Narkotika Psikotropika Ciri-Ciri Perilaku Pecandu Narkotika dan Psikotropika Depresan Stimulan Halusinogen Tanaman ganja heroin Morfin Kodein
Narkotika dan psikotropika dapat digolongkan zat adiktif. Zat adiktif merupakan zat yang dapat menimbulkan ketagihan. Dalam dunia kedokteran, narkotika dan psikotropika berperan penting untuk pengobatan. Akan tetapi, penggunaannya harus dilakukan dengan lebih berhati-hati jika dibandingkan dengan obat-obatan jenis lainnya. Penggunaan narkotika dan psikotropika harus di bawah pengawasan dokter. Akhir-akhir ini, sebagian orang telah menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. Daftar Isi : A. Narkotika, Psikotropika, dan Ciri-Ciri PecandunyaMasalah dalam keluarga atau perasaan ingin tahu seringkali memicu seseorang untuk mencoba menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. Beberapa orang tersebut beranggapan bahwa dengan mengonsumsi narkotika dan psikotropika dapat menyelesaikan segala masalahnya dan memuaskan rasa ingin tahunya. Narkotika dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah narkoba (narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). Narkotika dan psikotropika dapat digolongkan zat adiktif. Zat adiktif merupakan zat yang dapat menimbulkan ketagihan. Dalam dunia kedokteran, narkotika dan psikotropika berperan penting untuk pengobatan. Akan tetapi, penggunaannya harus dilakukan dengan lebih berhati-hati jika dibandingkan dengan obat-obatan jenis lainnya. Penggunaan narkotika dan psikotropika harus di bawah pengawasan dokter. Akhir-akhir ini, sebagian orang telah menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. Padahal, penggunaan narkotika dan psikotropika yang tidak sesuai aturan dokter dapat menimbulkan bahaya karena memengaruhi fungsi susunan saraf, mengakibatkan ketagihan, ketergantungan, serta menimbulkan perubahan perilaku; perasaan, persepsi, dan kesadaran. Pada akhirnya, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika berujung pada kematian. 1. NarkotikaNarkotika berasal dari bahasa Yunani "narke" yang artinya beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, memberikan semangat, halusinasi, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Berdasarkan tinggi rendahnya potensi penyebab ketergantungan, Undang-Undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997 menggolongkan narkotika menjadi tiga golongan sebagai berikut. a. Narkotika Golongan INarkotika golongan I yaitu narkotika yang digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi, mempunyai potensi sangat tinggi dalam mengakibatkan ketergantungan. Jenis-jenis narkotika golongan I antara lain sebagai berikut.
b. Narkoba Golongan IINarkotika golongan II yaitu narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir, dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan IPTEK, serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan ketergantungan. Jenis-jenis narkotika golongan Il sebagai berikut. dalam bentuk
c. Golongan IIINarkotika golongan III yaitu narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan IPTEK serta mempunyai potensi ringan dalam mengakibatkan ketergantungan. Info Sekilas Jenis-jenis narkotika golongan III sebagai berikut.
Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika juga dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu narkotika alami (zat adiktif diambil dari tumbuh-tumbuhan), narkotika semisintetis (narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya), serta narkotika sintetis (narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia). 2. PsikotropikaPsikotropika didefinisikan sebagai zat atau obat bukan narkotika, melainkan berkhasiat psikoaktif berupa perubahan aktivitas mental atau tingkah laku melalui pengaruhnya pada susunan saraf pusat serta dapat mengakibatkan efek ketergantungan. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika menjadi empat golongan sesuai dengan tinggi rendahnya potensi dalam mengakibatkan ketergantungan. a. Psikotropika Golongan IPsikotropika golongan I merupakan psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi, mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan I antara lain sebagai berikut.
b. Psikotropika Golongan IIPsikotropika golongan II merupakan psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan IPTEK serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan II antara lain amfetamin, methamphetamine atau sabu-sabu, metakualon, dan metil fenidat. c. Psikotropika Golongan IIIPsikotropika golongan III merupakan psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan IPTEK, serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan III amobarbital, flunitrazepam, dan katina. d. Psikotropika Golongan IVPsikotropika golongan IV merupakan psikotropika yang bermanfaat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi atau untuk tujuan IPTEK serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan IV antara lain barbiturat, bromazepam, diazepam, estazolam, fenobarbital, klobazam, lorazepam, dan nitrazepam. Narkotika dan psikotropika juga dapat dikelompokkan menjadi depresan, stimulan, dan halusinogen. 1. Depresan Obat terlarang ini dapat mengakibatkan depresi (menekan) aktivitas susunan saraf pusat bagi pemakainya. Pemakai pada awalnya merasa tenang, kemudian apatis, mengantuk, dan tidak sadar diri. Semua gerak refleks menurun, mata menjadi sayu, daya penilaian menurun, dan gangguan terhadap sistem kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah). Psikotropika yang termasuk kelompok depresan ini antara lain heroin, morfin, barbiturat, diazepam, dan nitrazepam. 2. Stimulan Golongan obat terlarang ini dapat merangsang fungsi tubuh. Pada awalnya pemakai merasa segar, penuh percaya diri, kemudian berlanjut menjadi susah tidur, perilaku hiperaktif, agresif, denyut jantung jadi cepat, dan mudah tersinggung. Psikotropika yang termasuk dalam kelompok ini contohnya kokain, amfetamin, ekstasi, sabu-sabu, dan kafein. 3. Halusinogen Golongan obat terlarang ini mengakibatkan adanya penyimpangan persepsi termasuk halusinasi, yaitu persepsi semu mengenai suatu benda yang sebenarnya tidak ada, seperti mendengar suara atau melihat sesuatu LSD dapat mengakibatkan halusinasi tanpa ada rangsang. Psikotropika kelompok halusinogen dimanfaatkan untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami kejiwaan. Cara kerja obat halusinogen adalah merelakskan otot-otot yang tegang penderita merasa nyaman. Psikotropika yang termasuk dalam kelompok ini antara lain dan mariyuana atau ganja . Pemakai psikotropika halusinogen akan menunjukkan ciri antara lain menjadi curiga berlebihan, mata menjadi merah, dan agresif. e. Narkotika dan Psikotropika dalam Bidang KesehatanNarkotika dan psikotropika sangat berbahaya bagi manusia jika salah dalam penggunaannya. Namun jika digunakan sesuai dosis, fungsi, dan takaran yang tepat, narkotika dan psikotropika dapat bermanfaat di bidang kesehatan. Berikut ini beberapa pemanfaatan narkotika dan psikotropika dalam bidang kesehatan.
3. Ciri-Ciri Fisik Pecandu Narkotika dan PsikotropikaCiri-ciri pecandu narkotika dan psikotropika dibedakan menjadi tiga, yaitu ciri-ciri fisik, ciri-ciri emosi dan ciri-ciri perilaku. a. Ciri-ciri fisik yang ditunjukkan oleh pecandu narkotika dan psikotropika di antaranya sebagai berikut.
b. Ciri-Ciri Emosi Pecandu Narkotika dan Psikotropika Pecandu narkotika dan psikotropika senantiasa temperamental. Hal ini ditunjukkan oleh ciri-ciri emosional pecandu seperti berikut.
4. Ciri-Ciri Perilaku Pecandu Narkotika dan PsikotropikaPecandu narkotika dan psikotropika mudah dikenali oleh orang-orang di sekitarnya karena pada umumnya pecandu narkotika dan psikotropika menunjukkan perilaku sebagai berikut.
Secara khusus ciri-ciri yang ditunjukkan pecandu narkotika dan mengenali jenis narkotika dan psikotropika yang disalahgunakan. a. Ciri-ciri Pecandu Ganja atau Mariyuana.Ciri-ciri pecandu ganja di antaranya mata merah, kelopak mata selalu mengatup, penampilan lusuh, banyak makan, dan suka tertawa berlebih saat mendengar hal-hal lucu. b. Pecandu EkstasiCiri-ciri fisik yang ditunjukkan oleh pecandu ekstasi yaitu selalu riang saat mendengar musik, suka keluar rumah, bibir pecah-pecah, wajah tampak lelah, banyak berkeringat, dan sering minder jika pengaruh ekstasi hilang. Sumber *) Dikutip dari berbagai sumber |