Berikut ini adalah ciri ciri pengguna zat adiktif/psikotropika

Andi Tedy, 29 - Januari - 2022 305

Jenis zat adiktif kandungan zat adiktif golongan zat adiktif Narkotika Psikotropika dan Ciri-Ciri Pecandunya Narkotika Psikotropika Ciri-Ciri Perilaku Pecandu Narkotika dan Psikotropika Depresan Stimulan Halusinogen Tanaman ganja heroin Morfin Kodein

Berikut ini adalah ciri ciri pengguna zat adiktif/psikotropika

Narkotika dan psikotropika dapat digolongkan zat adiktif. Zat adiktif merupakan zat yang dapat menimbulkan ketagihan. Dalam dunia kedokteran, narkotika dan psikotropika berperan penting untuk pengobatan. Akan tetapi, penggunaannya harus dilakukan dengan lebih berhati-hati jika dibandingkan dengan obat-obatan jenis lainnya. Penggunaan narkotika dan psikotropika harus di bawah pengawasan dokter. Akhir-akhir ini, sebagian orang telah menyalahgunakan narkotika dan psikotropika.

Daftar Isi :

A. Narkotika, Psikotropika, dan Ciri-Ciri Pecandunya

Masalah dalam keluarga atau perasaan ingin tahu seringkali memicu seseorang untuk mencoba menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. Beberapa orang tersebut beranggapan bahwa dengan mengonsumsi

narkotika dan psikotropika dapat menyelesaikan segala masalahnya dan memuaskan rasa ingin tahunya. Narkotika dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah narkoba (narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). Narkotika dan psikotropika dapat digolongkan zat adiktif. Zat adiktif merupakan zat yang dapat menimbulkan ketagihan. Dalam dunia kedokteran, narkotika dan psikotropika berperan penting untuk pengobatan. Akan tetapi, penggunaannya harus dilakukan dengan lebih berhati-hati jika dibandingkan dengan obat-obatan jenis lainnya. Penggunaan narkotika dan psikotropika harus di bawah pengawasan dokter. Akhir-akhir ini, sebagian orang telah menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. Padahal, penggunaan narkotika dan psikotropika yang tidak sesuai aturan dokter dapat menimbulkan bahaya karena memengaruhi fungsi susunan saraf, mengakibatkan ketagihan, ketergantungan, serta menimbulkan perubahan perilaku; perasaan, persepsi, dan kesadaran. Pada akhirnya, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika berujung pada kematian.

1. Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Yunani "narke" yang artinya beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, memberikan semangat, halusinasi, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Berdasarkan tinggi rendahnya potensi penyebab ketergantungan, Undang-Undang Narkotika

Nomor 22 Tahun 1997 menggolongkan narkotika menjadi tiga golongan sebagai berikut.

a. Narkotika Golongan I

Narkotika golongan I yaitu narkotika yang digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi, mempunyai potensi sangat tinggi dalam mengakibatkan ketergantungan. Jenis-jenis narkotika golongan I antara lain sebagai berikut.

  1. Tanaman Papaver somniverum L. dan semua bagian-bagiannya termasuk buah dan jerami nya, kecuali bijinya.
  2. Opium mentah, getah yang membeku sendiri dari tanaman Papaver somniverum.
  3. Opium masak, terdiri dari candu (hasil olahan dari opium mentah menjadi suatu ekstrak), jicing (sisa-sisa dari candu setelah diisap), dan jicingko (hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing)
  4. Tanaman koka, tanaman dari semua genus Erytoxylon termasuk buah dan bijinya. Tumbuh daerah Amerika Selatan bagian barat.
  5. Daun koka, daun yang belum atau sudah dikeringkan atau dalam bentuk serbuk. Tanaman koka mirip dengan pohon kopi.
  6. Kokain mentah, semua hasil-hasil yang diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan kokaina.
  7. Kokaina (metil ester-1-benzoil ekgonina), berupa serbuk kristal berwarna putih atau tidak berwama. Bentuk padat dari kokaina basah disebut crack.
  8. Tanaman ganja, semua tanaman genus Cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami hasil olahan tanaman ganja, atau bagian lain termasuk damar ganja dan hasis.
  9. Heroin, disebut juga putau, bentuknya seperti tepung yaitu  halus, putih, dan agak kotor.

b. Narkoba Golongan II 

Narkotika golongan II yaitu narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir, dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan IPTEK, serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan ketergantungan.

Jenis-jenis narkotika golongan Il sebagai berikut. dalam bentuk

  1. Morfin, terdapat dalam opium atau candu. Mortin berupa serbuk warna putih atau sustained release tablet, digunakan dalam pengobatan untuk menghilangkan rasa nyeri terutama pada penyakit kanker. Mortin ada juga yang berbentuk cairan berwarna dan mempunyai rasa pahit . Ada dua cara penggunaan morfin yaitu dengan cara diisap dan disuntikkan. Mortin dapat mengakibatkan ketergantungan fisik, psikis, dan toleransi sehingga penggunaan dalam pengobatan sangat dibatasi dan merupakan obat pilihan terakhir.
  2. Fentanil , narkotika sintesis yang sering digunakan untuk anastesi umum.
  3. Petidin (meperidina), efeknya seperti morfin dan banyak digunakan dalam persalinan ibu hamil. 

c. Golongan III

Narkotika golongan III yaitu narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan IPTEK serta mempunyai potensi ringan dalam mengakibatkan ketergantungan.

Info Sekilas Jenis-jenis narkotika golongan III sebagai berikut.

  1. Kodein, hasil sintesis dari morfin. Kodein berupa serbuk putih atau dalam bentuk tablet, digunakan dalam pengobatan sebagai antitusif dan analgesik. Kodein dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikis serta toleransi, tetapi sangat ringan jika dibandingkan dengan morfin. Kodein digunakan dengan cara ditelan atau disuntikkan.
  2. Etil morfina (dionin), senyawa semisintetik dari morfin ini sifat-sifatnya serupa dengan kodein dan digunakan sebagai obat batuk.

Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika juga dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu narkotika alami (zat adiktif diambil dari tumbuh-tumbuhan), narkotika semisintetis (narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya), serta narkotika sintetis (narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia).

2. Psikotropika

Psikotropika didefinisikan sebagai zat atau obat bukan narkotika, melainkan berkhasiat psikoaktif berupa perubahan aktivitas mental atau tingkah laku melalui pengaruhnya pada susunan saraf pusat serta dapat mengakibatkan efek ketergantungan.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika menjadi empat golongan sesuai dengan tinggi rendahnya potensi dalam mengakibatkan ketergantungan.

Berikut ini adalah ciri ciri pengguna zat adiktif/psikotropika

a. Psikotropika Golongan I

Psikotropika golongan I merupakan psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi, mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan I antara lain sebagai berikut.

  1. Ekstasi merupakan turunan amfetamin, berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna, bersifat halusinogen kuat. Nama lainnya adalah xtc, adam, dan essence. Amfetamin berbentuk tablet dan berwarna putih.
  2. Psilosibina dan psilosina, diperoleh dari sejenis jamur yang tumbuh di Meksiko. Di Indonesia, psikotropika ini pernah ditemukan pada kotoran sapi. Psikotropika ini mengakibatkan ilusi, halusinasi, dan ketergantungan fisik serta psikis.
  3. LSD (Lysergic Acid Diethylamide), berasal dari jenis jamur ergot yang tumbuh pada tanaman gandum hitam atau gandum putih. LSD ditemukan di jalur gelap dengan bentuk tablet atau stiker (blotter paper). LSD merupakan halusinogen kuat, menimbulkan gangguan persepsi yang salah mengenai pikiran, suara, warna, dan lain-lain, juga mengakibatkan ketergantungan fisik, psikis, serta toleransi.
  4. Meskalina (peyot), berasal dari sejenis tanaman kaktus yang tumbuh di Amerika Serikat barat daya. Meskalina mengakibatkan ilusi, halusinasi, dan ketergantungan fisik serta psikis.

b. Psikotropika Golongan II

Psikotropika golongan II merupakan psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan IPTEK serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan II antara lain amfetamin, methamphetamine atau sabu-sabu, metakualon, dan metil fenidat.

c. Psikotropika Golongan III

Psikotropika golongan III merupakan psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan IPTEK, serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan III amobarbital, flunitrazepam, dan katina. 

d. Psikotropika Golongan IV

Psikotropika golongan IV merupakan psikotropika yang bermanfaat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi atau untuk tujuan IPTEK serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Psikotropika yang termasuk golongan IV antara lain barbiturat, bromazepam, diazepam, estazolam, fenobarbital, klobazam, lorazepam, dan nitrazepam. Narkotika dan psikotropika juga dapat dikelompokkan menjadi depresan, stimulan, dan halusinogen.

1. Depresan

Obat terlarang ini dapat mengakibatkan depresi (menekan) aktivitas susunan saraf pusat bagi pemakainya. Pemakai pada awalnya merasa tenang, kemudian apatis, mengantuk, dan tidak sadar diri. Semua gerak refleks menurun, mata menjadi sayu, daya penilaian menurun, dan gangguan terhadap sistem kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah). Psikotropika yang termasuk kelompok depresan ini antara lain heroin, morfin, barbiturat, diazepam, dan nitrazepam. 

2. Stimulan

Golongan obat terlarang ini dapat merangsang fungsi tubuh. Pada awalnya pemakai merasa segar, penuh percaya diri, kemudian berlanjut menjadi susah tidur, perilaku hiperaktif, agresif, denyut jantung jadi cepat, dan mudah tersinggung. Psikotropika yang termasuk dalam kelompok ini contohnya kokain, amfetamin, ekstasi, sabu-sabu, dan kafein.

3. Halusinogen

Golongan obat terlarang ini mengakibatkan adanya penyimpangan persepsi termasuk halusinasi, yaitu persepsi semu mengenai suatu benda yang sebenarnya tidak ada, seperti mendengar suara atau melihat sesuatu LSD dapat mengakibatkan halusinasi tanpa ada rangsang. Psikotropika kelompok halusinogen dimanfaatkan untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami kejiwaan. Cara kerja obat halusinogen adalah merelakskan otot-otot yang tegang penderita merasa nyaman. Psikotropika yang termasuk dalam kelompok ini antara lain dan mariyuana atau ganja . Pemakai psikotropika halusinogen akan menunjukkan ciri antara lain menjadi curiga berlebihan, mata menjadi merah, dan agresif.

e. Narkotika dan Psikotropika dalam Bidang Kesehatan

Narkotika dan psikotropika sangat berbahaya bagi manusia jika salah dalam penggunaannya. Namun jika digunakan sesuai dosis, fungsi, dan takaran yang tepat, narkotika dan psikotropika dapat bermanfaat di bidang kesehatan. Berikut ini beberapa pemanfaatan narkotika dan psikotropika dalam bidang kesehatan.

  1. Obat bius (anestesi), contoh thiopental, halothane, enflurane, metoksiflurane, dan РСР.
  2. Obat perangsang, contoh amfetamin dan kokain.
  3. Obat penawar rasa sakit, contoh morfin.
  4. Obat tidur, contoh methakualone dan benzodiazepam.
  5. Penghilang depresi, contoh metil fenidat.

3. Ciri-Ciri Fisik Pecandu Narkotika dan Psikotropika

Ciri-ciri pecandu narkotika dan psikotropika dibedakan menjadi tiga, yaitu ciri-ciri fisik, ciri-ciri emosi dan ciri-ciri perilaku.

a. Ciri-ciri fisik yang ditunjukkan oleh pecandu narkotika dan psikotropika di antaranya sebagai berikut.

  1. Berat badan menurun drastis.
  2. Mata terlihat merah dan cekung, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman.
  3. Badannya penuh dengan bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan, terdapat goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
  4. Proses buang air kecil dan besar kurang lancar.
  5. Sakit perut tanpa alasan yang jelas.
  6. Sering batuk dan pilek berkepanjangan.
  7. Keluar keringat dan air mata berlebih.

b. Ciri-Ciri Emosi Pecandu Narkotika dan Psikotropika

Pecandu narkotika dan psikotropika senantiasa temperamental. Hal ini ditunjukkan oleh ciri-ciri emosional pecandu seperti berikut. 

  1. Sangat sensitif dan cepat bosan.
  2. Selalu membangkang saat dinasehati.
  3. Berkata kasar dan ringan tangan terhadap orang-orang di sekitarnya karena emosinya tidak stabil.
  4. Nafsu makan tidak menentu.

4. Ciri-Ciri Perilaku Pecandu Narkotika dan Psikotropika

Pecandu narkotika dan psikotropika mudah dikenali oleh orang-orang di sekitarnya karena pada umumnya pecandu narkotika dan psikotropika menunjukkan perilaku sebagai berikut.

  1. Tidak peduli dan jauh dari keluarga.
  2. Malas dan sering melupakan tanggung jawab serta tugas-tugas rutinnya.
  3. Sering bertemu orang yang tidak dikenal dan pergi tanpa pamit hingga larut malam.
  4. Suka mencuri uang, baik di rumah, sekolah, maupun tempat kerja.
  5. Takut terkena air karena badan akan terasa sakit jika terkena air sehingga malas mandi.
  6. Sering menyendiri di tempat-tempat sepi seperti gudang, kamar mandi, kloset, atau kamar tidur.
  7. Bersikap manipulatif, bohong, dan ingkar janji.
  8. Berbicara cadel, sering menguap, dan berjalan sempoyongan.

Secara khusus ciri-ciri yang ditunjukkan pecandu narkotika dan mengenali jenis narkotika dan psikotropika yang disalahgunakan.

a. Ciri-ciri Pecandu Ganja atau Mariyuana.

Ciri-ciri pecandu ganja di antaranya mata merah, kelopak mata selalu mengatup, penampilan lusuh, banyak makan, dan suka tertawa berlebih saat mendengar hal-hal lucu.

b. Pecandu Ekstasi

Ciri-ciri fisik yang ditunjukkan oleh pecandu ekstasi yaitu selalu riang saat mendengar musik, suka keluar rumah, bibir pecah-pecah, wajah tampak lelah, banyak berkeringat, dan sering minder jika pengaruh ekstasi hilang.

Sumber

*) Dikutip dari berbagai sumber