Bagaimana sebuah sistem informasi dapat digunakan sebagai pengambil keputusan

BAB I

PENDAHULUAN

I.I        Latar Belakang

Dewasa ini, melihat perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, mendorong penerapan sebuah sistem manajemen modern yang mendukung pengolahan informasi-informasi dalam suatu organisasi. Dalam organisasi publik dikenal dengan sebutan Management Information System (MIS) atau Sistem Informasi Manajemen (SIM). Ackof (dalam Effendy, 1989) mendefinisikan sistem sebagai setiap kesatuan, secara konseptual atau fisik, yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lain. Sedangkan yang disebut informasi merupakan data atau fakta yang telah diproses sedemikian rupa, sehingga berubah menjadi informasi. Sesuai dengan yang diutarakan oleh Davis (2002) mengenai informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang berarti bagi yang menerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini dan saat mendatang.

Kemudian, Sistem Informasi menurut O’Brien dan Marakas (2009) adalah kombinasi dari people, hardware, software, jaringan komunikasi, sumber-sumber data, prosedur dan kebijakan yang terorganisasi dengan baik yang dapat menyimpan, mengadakan lagi, menyebarluaskan informasi dalam suatu organisasi. Sehingga yang disebut dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan serupa (McLeod, 1996). Hasil dari pengolahan informasi oleh SIM tersebut dijadikan acuan bagi manajer dalam membuat keputusan maupun pemecahan masalah.

Dengan adanya SIM, menyebabkan perubahan dalam pola pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manajemen dalam setiap tingkat. Oleh karena itu, manajemen harus memahami sistem sepenuhnya dan memperoleh informasi yang memiliki kredibilitas tinggi untuk menjawab permasalahan dalam organisasi.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1       Apa yang dilakukan oleh Manajer Publik?

Ketika berbicara mengenai apa yang dilakukan oleh seorang manajer publik, maka sama halnya dengan membahas tentang bagaimana manajemen dalam pelayanan publik. Sesuai dengan yang diuraikan oleh George R. Terry (dalam Hasibuan, 2009) mengenai fungsi-fungsi manajemen meliputi Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Actuating), dan Pengendalian (Controlling). Menurut Henry Fayol (dalam Safroni, 2012) fungsi-fungsi manajemen meliputi Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Commanding), Pengkoordinasian (Coordinating), dan Pengendalian (Controlling).

Pendapat kedua ahli diatas hampir mengemukakan fungsi-fungsi manajemen yang selaras, dengan ditempatkannya proses perencanaan sebagai langkah awal untuk menentukan tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya. Kemudian pengorganisasian adalah langkah yang erat dengan proses perencanaan sebelumnya. Selanjutnya melaksanakan fungsi pengarahan yang dapat diartikan dalam kata yang berbeda seperti Actuating dan Commanding dengan tujuan yang sama supaya bawahan diarahkan menuju tata kerja yang lebih efektif. Fungsi pengkoordinasian mengatur bawahan agar mampu bekerjasama dan bersinergi sehingga terjauh dari kekacauan. Fungsi pengendalian atau pengawasan (Controlling) meliputi fungsi terakhir supaya kerja bawahan tidak overlapping.

Pada dasarnya keempat fungsi manajemen diatas juga menjadi pekerjaan yang dilakukan manajemen publik. Manajemen publik merupakan upaya mengelola berbagai (aspek) manajemen dalam proses mempersiapkan, menyediakan atau menyerahkan, barang dan jasa kepada masyarakat, serta memonitor perkembangannya, dan menindaklanjutinya jika diperlukan. Menurut Noverman Duadji (2013) manajemen publik berkenaan dengan tata-kelola pelayanan yang berpangkal dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi sebagai mekanisme umpan balik menginovasi pelayanan yang dilakukan agen publik dalam memobilisasi sumber (pencapaian tujuan) dan alokasi sumber (adaptasi kepentingan publik) guna menyediakan pelayanan barang/jasa yang sebaik-baiknya kepada masyarakat yang memiliki daya ungkit atau daya dorong terjadinya peningkatan kualitas kehidupan, peningkatan kesejahteraan, kemandirian, harkat dan martabat bangsa sebagai owner negara bangsa.

Manajemen publik juga melaksanakan fungsi umum manajemen yang berada dalam sektor bisnis, namun melalui inovasi pelayanan dalam penyediaan dan pengalokasian sumberdaya demi sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan publik (public oriented). Donovan dan Jackson (dalam Keban, 2004) merinci subproses atau tugas manajemen sebagai berikut.

  1. Perencanaan
  2. Menciptakan kebijakan, tujuan, dan standard
  3. Mengembangkan aturan dan prosedur
  4. Mengembangkan rencana
  5. Melakukan ramalan (prediksi, forecasting)
  6. Menganalisis lingkungan
  7. Mengevaluasi efektivitas proses perencanaan
  8. Pengorganisasian
  9. Membagi tugas pada setiap orang
  10. Menciptakan struktur
  11. Mendelegasikan otoritas
  12. Menciptakan garis otoritas dan komunikasi
  13. Koordinasi pekerjaan bawahan
  14. Mengevaluasi proses pengorganisasian
  15. Staffing
  16. Menentukan tipe orang yang dipekerjakan
  17. Merekrut orang
  18. Menyeleksi pegawai
  19. Melakukan training dan pengembangan pegawai
  20. Melakukan penilaian kinerja
  21. Mengevaluasi program staffing
  22. Leading
  23. Mendorong pegawai melakukan pekerjaannya
  24. Memotivasi semangat kerja
  25. Menciptakan iklim organisasi yang kondusif
  26. Koordinasi pekerjaan bawahan
  27. Mengevaluasi proses leading
  28. Controlling
  29. Menetapkan standard
  30. Menciptakan perubahan dalam mencapai tujuan
  31. Mengembangkan struktur dan proses akuntabilitas
  32. Mengevaluasi kinerja

Manajer tingkat perencanaan stratejik (strategic planning)

  1. Merupakan manajer tingkat atas, seperti para jajaran Menteri,
  2. Para eselon I, di mana keputusan-keputusan yang dibuatnya berkenaan dengan perencanaan stratejik yang meliputi proses evaluasi
  3. Lingkungan luar organisasi, penetapan tujuan organisasi, dan
  4. Penentuan strategi organisasi.

Manajer tingkat pengendalian manajemen (management control)

  1.  Dikenal juga dengan istilah manajer tingkat menengah,
  2.  Mempunyai tanggung jawab untuk menjabarkan rencana stratejik yang
  3.  Sudah ditetapkan ke dalam pelaksanaannya dan meyakinkan bahwa
  4.  Tujuan organisasi akan tercapai.
  5. Misalnya adalah Pejabat Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Dinas, dan Eselon III, Kepala Bagian/Bidang.

Manajer tingkat pengendalian operasi (operational control)

  • Merupakan manajer tingkat bawah misalnya eselon IV dan V,
  • Bertanggung jawab melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan oleh
  • Manajer tingkat menengah, yang terwujud dalam operasi/kegiatan organisasi

Menurut Policy Analysis Financial Management, Human Resources Management, Information Management, dan External Relation (PAFHRIER), para manajer publik (atau pemangku eselon) dituntut untuk menerapkan fungsi manajemen secara tepat, yakni;

1. Fungsi Manajemen Kebijakan

Dalam fungsi ini, manajer publik dipandang sebagai implementator kebijakan publik yang harus melaksanakan fungsi-fungsi;

  • Perencanaan implementasi; penentuan atau usulan program/proyek dalam tahun anggaran tertentu
  • Memberikan pemikiran atau saran kepada analis kebijakan dan berpartisipasi dalam penentuan alternatif, yang kemudian diusulkan menjadi program atau proyek
  • Mengkoordinasi pelaksanaan program/proyek
  • Memonitor dan mengevaluasi implementasi program/proyek

2. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Memiliki tugas utama untuk menyesuaikan jumlah, jenis, kualitas, dengan tuntutan pekerjaan yang ada; mengatur distribusi pegawai agar sesuai dengan beban kerja tiap unit; sebagai utilisasi atau menggerakkan pegawai untuk mencapai tujuan.

3. Fungsi Manajemen Keuangan

Memiliki tugas utama untuk mencari dana, merencanakan, mengalokasikan sesuai kebutuhan, memanfaatkan secara optimal, dan mengendalikan sesuai rencana.

4. Fungsi Manajemen Informasi

Semua keputusan pimpinan (perencanaan, anggaran, pembuatan keputusan, pengembangan organisasi, kontrol, dan koordinasi) membutuhkan data informasi. Pelayanan publik yang baik ditentukan oleh kualitas manajemen informasi.

5. Fungsi Manajemen Hubungan Luar

Tuntutan globalisasi mendorong organisasi publik untuk menjalin kemitraan (partnership) dengan pihak luar sehingga mampu mencapai tujuan untuk menjalin hubungan yang sehat dengan kepuasan semua stakeholders (masyarakat, LSM, swasta).

2.2       Pengambilan Keputusan dan Kebijakan Publik

Salah satu fungsi yang sangat penting dalam kepemimpinan yaitu pengambilan keputusan, seorang pimpinan sebagian besar waktu, perhatian, maupun pikirannya dipergunakan untuk mengkaji proses pengambilan keputusan. Menurut Max, pengambilan keputusan merupakan pemilihan dari beberapa alternative. Sedangkan menurut Shull pengambilan keputusan merupakan proses kesadaran manusia terhadap fenomena individual maupun social berdasarkan kejadian factual dan nilai pikiran, yang mencakuo aktivitas perilaku pemilihan satu atau beberapa alternative, sebagai jalan keluar untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah sebuah hasil dari pemecahan masalah, jawaban dari suatu pertanyaan, sebagai hokum situasi, dan merupakan pemilihan dari salah satu alternatif dari alternatif yg ada, serta pengakhiran dari proses pemikiran tentang masalah atau problema yang dihadapi.

Hasil dari pengambilan keputusan adalah keputusan.  Pengertian keputusan menurut Prajudi Atmosudirjo (2002) adalah suatu pengakhiran dari pada proses pemikiran tentang suatu masalah atau problema untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat guna mengatasi masalah tersebut, dengan menjatuhkan pilihan pada satu alternative.

Fungsi pengambilan keputusan :

  1. Pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara institusional maupun secara organisasional.
  2. Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa akan datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.

Tujuan pengambilan keputusan:

  1. Tujuan yang bersifat tunggal, terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak akan ada kaitannya dengan masalah lain.
  2. Tujuan yang bersiat ganda, terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya bahwa keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah (atau lebih), yang bersifat kontradiktif atau yang tidak kontradiktif.

Unsur-unsur dalam pengambilan keputusan yang harus dipertimbangkan menurut Ibnu syamsi:

  1. Tujuan dari pengambilan keputusan, mengetahuin terlebih dahulu tuuan yang ingin dicapai dari pengambilan keputusan tersebut.
  2. Identifikasi alternative-alternative keputusan untuk memecahkan masalah, perlu membuat daftar jenis-jenis tindakan yang kemungkinan untuk diapakan pemilihan.
  3. Perhitungan mengenai factor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya/diluar jangkauan manusia.
  4. Saran atau alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.

Pengambilan keputusan menurut George R. Terry dalam Iqbal hasan (2002) didasarkan pada:

  1. Intuisi/perasaan memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh. Intuisi ini memiliki kebaikan ataupun kelemahan. Kebaikannya antara lain: waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan relative lebih cepat, untuk masalah yang pengaruhnya terbatas pengambilan keputusan akan memberikan kepuasan pada umumnya, kemampuan mengambil keputusan dari pegambil keputusan ini sangat berperan, dan perlu dimanfaatkan dengan baik. Sedangkan kelemahannya: keputusan yang dihasilkan relative kurang baik, sulit mencari alat pembandingnya, sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya dan dasar-dasar lain dalam pengambilan keputusan seringkali diabaikan.
  2. Pengalaman, pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman seseorang dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat memperhintungkan untung ruginya, abaik buruknya keputusan yang dihasilkan.

Menurut Woll, Kebijakan publik adalah sejumlah sebuah kegiatan pemerintah dalam memecahkan suatu masalah dalam masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui berbagai suatu lembaga yang dipengaruhi sebuah kehidupan masyarakat. Menurut Robert Eyestone kebijakan publik yakni sebagai suatu hubungan unit pemerintah dengan sebuah lingkungannya. Dalam pernyataan ini bisa diklasifikasikan sebagai democratic governance, yang mana didalamnya terdapat suatu interaksi negara dengan rakyatnya dalam rangka untuk mengatasi dalam persoalan publik. Menurut Carl Friedrich, kebijakan publik yaitu sebuah usulan arah tindakan atau sebuah kebijakan yang diajukan oleh seseorang, kelompok, atau sebuah pemerintah agar untuk mengatasi suatu hambatan atau untuk memanfaatkan sebuah kesempatan pada sebuah lingkungan tertentu dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan atau dapat merealisasikan suatu sasaran. Sedangkan, menurut James Anderson Kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah

  • Model-Model Kebijakan Publik

Macam-macam model kebijakan publik :

  1. Model Kelembagaan yaitu menjelaskan bagaimana peraturan pemerintah dengan institusi pemerintah sangat dekat sehingga terbentuknya kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk seluruh lapisan masyarakat dengan ciri legitimasi, universalitas, dan paksaan.
  2. Model Elite yaitu berhubungan dengan pembuatan peraturan pemerintah yang identik dengan perspektif kaum elite politik.Pejabat pemerintah, administrator-administrator, dan birokrat hanya melaksanakan kebijakan yang dibuat elite. Kebijakan mengalir dari elite ke massa melalui administrator-administrator. Model elite secara ringkas dapat dirumuskan sebagai berikut:
    1. Masyarakat dibagi ke dalam dua bagian, yaitu: yang mempunyai kekuasaan (dengan jumlah sedikit) dan yang tidak mempunyai kekuasaan (dengan jumlah banyak). Massa tidak berperan memutuskan kebijakan publik.
    2. Elite yang memerintah tidaklah mencerminkan massa yang diperintah. Kebijakan mengalir dari kehendak elite. Rakyat hanya menjadi objek keinginan elite.
    3. Gerakan nonelite yang membahayakan posisi elite harus dikendalikan secara kontinu untuk mencapai stabilitas dan menghindari revolusi
    4. Elite membagi konsensus atas nama nilai-nilai dasar dari suatu sistem sosial yang ada dan perlindungan dari sistem tersebut. Seperti, di Indonesia dasar konsensus elite adalah falsafah dan dasar negara Pancasila.
    5. Kebijakan publik tidak merefleksi tuntutan masyarakat melainkan menonjolkan nilai kepentingan sekelompok orang yang berkuasa (elite). Perubahan dalam kebijakan publik bersifat tambal sulam (inkremental).
  3. Model Kelompok yaitu proses pembuatan kebijakan dimana beberapa kelompok kepentingang berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif. Dalam model ini, kebijakan terlihat sebagai upaya menanggapi tuntutan dari berbagai kelompok kepentingan dengan cara bergaining, negosiasi dan kompromi.
  4. Model Sistem Theory diperkenalkan oleh David Easton yang melakukan analogi dengan sistem biologi. Pada dasarnya sistem biologi merupakan proses interaksi antara organisme dan lingkungannya yang akhirnya menciptakan kelangsungan dan perubahan hidup yang stabil. Kemudian dianalogikan dengan kehidupan politik dimana kebijakan politik dipandang sebagai tanggapan dari suatau sistem politik terhadap tuntutan-tuntutan yang timbul dari lingkungan yang merupakan kondisi atau keadaan yang berada di luar batas-batas politik. Kekuatan yang timbul dari lingkungan dan mempengaruhi sistem politik dipandang sebagai masukan (inputs)bagi sistem politik, sedangkan hasil-hasil yang dikeluarkan oleh sistem politik yang merupakan tanggapan terhadap tuntutan tersebut dipandangkan sebagai keluaran (outputs) dari sistem politik.
  5. Model Rasional yaitu bagaimana kebijakan mampu mencapai keuntungan sosial yang tinggi, hasil kebijakan harus memberikan keuntungan bagi semua elemen masyarakat. dalam model ini para pembuat kebijakan untuk membuat kebijakan yang rasional, harus :
  • Mengetahui semua nilai-nilai utama yang ada dalam masyarakat.
  • Mengatahui semua alternatif kebijakan yang tersedia.
  • Mengetahui semua konsekuensi dari setiap alternatif kebijakan
  • Memperhitungkan rasio antara tujuan dan nilai sosial yang dikorbankan bagi setiap alternatif kebijakan.
  • Memilih alternatif kebijakan yang paling efisien.
  1. Model Inkremental pada dasarnya memandang kebijakan publik sebagai kelanjutan dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pemerintah pada masa lampau dengan hanya melakukan perubahan-perubahan seperlunya. model ini menggambarkan secara aktual cara-cara yang dipakai para penjabat dalam membuat keputusan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mempelajari model penambahan, yakni :
  • Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis empirik terhadap tindakan dibutuhkan.
  • Para pembuat keputusan hanya mempertimbangkan beberapa alternatif untuk menanggulangi masalah yang dihadapi dan alternatif hanya berada secara marginal dengan kebijakan yang sudah ada.
  • Untuk setiap alternatif, pembuat keputusan hanya mengevaluasi beberapa konsekuensi yang dianggap penting saja.
  • Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan dibatasi kembali secara berkesinambungan.
  • Tidak ada keputusan tunggal atau penyelesaian masalah yang dianggap paling “tepat”.
  • Pembuatan keputusan secara inkremental pada dasarnya merupakan remedial dan diarahkan lebih banyak kepada perbaikan terhadap ketidaksempurnaan sosial yang nyata sekarang ini daripada mempromosikan tujuan sosial di masa depan.
  • Teori Pilihan Publik berasumsi bahwa seluruh aktor politik, seperti pemilih, pembayar pajak, kandidat, legislatif, birokrat, kelompok kepentingan, partai, dan pemerintah berusaha untuk memaksimalkan keuntungan pribadi mereka dalam politik maupun dalam pasar. Menurut James Buchanan, bahwa individu-individu datang bersama-sama di dalam politik untuk kepentingan mereka bersama, sama seperti mereka datang bersama-sama di dalam pasar, dan melalui perjanjian (kontrak) diantara mereka sendiri yang mana mereka dapat meningkatkan sendiri kesejahteraan mereka. Dengan demikian, orang akan mengikuti kepentingan pribadi mereka baik di dalam politik maupun pasar, akan tetapi dengan motivasi diri sendiri mereka dapat saling menguntungkan melalui pengambilan keputusan kolektif.
  1. Model Proses yaitu Pendekatan yang berpusat pada tingkah laku individu-individu atau aktor-aktor politik. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku (proses) yang dapat diidentifikasi. Dengan demikian, model proses berguna dalam membantu memahami aneka macam kegiatan yang terlibat dalam proses pembuatan policy. Adapun proses kebijakan terdiri atas:
  • Identifikasi masalah (problem identification). Identifikasi masalah kebijakan melalui tuntutan dari individu atau kelompok untuk kegiatan pemerintah.
  • Agenda setting. Fokus perhatian dari media massa dan pejabat publik dalam masalah publik secara khusus untuk memutuskan apa yang akan diputuskan
  • Perumusan usul kebijakan (policy formulation). Penentuan agenda permasalahan dan pengusulan program untuk penyelesaian masalah.
  • Pengesahan kebijakan (policy legitimation). Memilih suatu usulan, pembentukan dukungan politik untuk usulan tersebut dan mengesahkan sebagai undang-undang hukum.
  • Pelaksanaan kebijakan (policy implementation). Implementasi kebijakan melalui pengorganisasian birokrasi, menyiapkan pembiayaan atau memberi pelayanan, menarik pajak, dan sebagainya.
  • Evaluasi kebijakan (policy evaluation). Penganalisisan tentang program-program, evaluasi hasil-hasil dan pengaruhnya, dan menyarankan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian.
  1. Model proses hanya menekankan bagaimana tahapan aktivitas yang dilakukan di dalam menghasilkan public policy. Oleh karena itu, model ini memiliki kelemahan dimana kurang memerhatikan isi substansi dari policyyang akan dibuat.
  2. Model Game. Istilah ‘game’ mengandung arti pembuat kebijakan harus memutuskan sesuatu yang hasilnya tergantung pada pilihan aktor yang terlibat. Para pemain harus saling menyesuaikan diri guna saling merefleksikan pertimbangan masing-masing bahwa efektivitas kebijakan bukan hanya bergantung pada keinginan dan kemampuan mereka, tetapi juga terhadap apa yang akan dikerjakan oleh partisipan lainnya. Konsep penting lainnya adalah “minimax” yang maknanya “meminimalkan kekalahan maximum atau memaksimalkan pencapaian manfaat yang minimal” bagi para pemain yang bersaing setelah memperhitungkan apa yang dikerjakan lawan. Strategi minimax adalah strategi konservatif yang dirancang untuk melindungi pemain dari permainan terbaik lawan. Rancangan dimakudkan untuk mengurangi kekalahan dan mencapai manfaat minimum daripada mencapai manfaat maksimal dengan risiko akan mengalami kekalahan besar di waktu lain.
  3. Model Demokratis, berkembang untuk negara-negara yang sedang mengalami transisi seperti indonesia. Mode ini biasanya dikaitkan dengan implementasi good governance bagi pemerintahan yang mengamanatkan agar dalam membuat kebijakan semua elemen merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

2.4       Bagaimana Teknologi Informasi Mengubah Proses Manajemen Publik

Beberapa peranan teknologi informasi dalam manajemen publik:

  1. Teknologi informasi menggantikan peran manusia. Dalam hal ini, teknologi informasi melakukan otomasi terhadap suatu tugas atau proses manajemen publik.
  2. Teknologi memperkuat peran manusia, yakni dengan menyajikan informasi terhadap suatu tugas atau proses manajemen public.
  3. Teknologi informasi berperan dalam restrukturisasi terhadap peran manusia. Dalam hal ini, teknologi berperan dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.

Dengan demikian teknologi informasi dalam manajemen publik  juga dapat membantu dalam memberikan pelayan melalui:

  1. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP)

Untuk memastikan bahwa proses manajemen public dalam memberikan pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten. Disamping itu SOP juga bermanfaat dalam hal:

  • Untuk memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted. Jika terjadi hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya. Oleh karena itu proses pelayanan dapat berjalan terus;
  • Untuk memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  • Memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan;
  • Memberikan informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam prosedur pelayanan;
  • Memberikan informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan;
  • Memberikan informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu. Atau dengan kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tangungjawab yang jelas;
  1. Penetapan Standar Pelayanan

Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting bagi manajemen public untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.

IT dapat meningkatkan kinerja organisasi karena dapat mempercepat proses pertukaran informasi dalam bentuk yang lebih mudah. Sehingga tidak ada ketertinggalan informasi.

2.5       Bagaimana Sistem Informasi Mempengaruhi Pengambilan Keputusan

Sesuai dengan tujuan penggunaannya, Sistem Informasi Manajemen diharapkan mampu membantu dalam proses pengambilan keputusan secara tepat dan akurat. Dalam usaha memecahkan suatu masalah, pemecah masalah mungkin membuat banyak keputusan. Keputusan merupakan rangkaian tindakan yang perlu diikuti dalam memecahkan masalah untuk menghindari atau mengurangi dampak negatif, atau untuk memanfaatkan kesempatan. Kondisi ini menjadi tidak mudah dengan semakin rumitnya aktivitas dan keterbatasan sumber daya yang tersedia. Apalagi informasi yang dibutuhkan tidak berasal langsung dari sumbernya.

Untuk itu manajemen sebagai pengguna informasi membutuhkan suatu sistem pendukung (support systems) yang mampu meningkatkan pengambilan keputusannya, terutama untuk kondisi yang tidak terstruktur atau pun sistem pendukung untuk tingkatan tertentu saja. Ada dua alasan penting mengapa manajemen membutuhkan sistem pendukung yang mampu untuk meningkatkan pengambilan keputusannya yakni sebagai berikut.

  1. Keputusan untuk membangun sistem informasi yang dapat memenuhi kebutuhan manajemen tingkat atas. Dengan hanya mengandalkan sistem informasi manajemen tanpa bantuan sistem pendukungnya, sulit bagi manajemen terutama di tingkat atas untuk mengambil keputusan yang strategis. Hal ini disebabkan karena umumnya pengambilan keputusan yang strategis tersebut lebih bersifat kebijakan dengan dampak luas dan/atau pada situasi yang tidak terstruktur.
  2. Kebutuhan untuk menciptakan pelaporan dan proses pengambilan keputusan yang memiliki arti (makna). Manajemen di sini di dorong untuk bagaimana mengembangkan pelaporan yang lebih baik lagi untuk pengukuran kinerja aktivitas yang dilaksanakannya dan menginformasikan berbagai tipe pengambilan keputusan yang baru. Dengan bantuan sistem pendukung yang disiapkan, maka hal ini akan lebih memungkinkan manajemen untuk mendapatkan pelaporan dan proses pengambilan keputusan yang lebih baik lagi.

Adapun jenis sistem pendukung yang tersedia dan mampu melengkapi sistem informasi manajemen yang ada, antara lain;

  1. Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan / Decision-Support Systems (DSS)
  2. Sistem Kelompok Pendukung Pengambilan Keputusan / Group Decision Support Systems (GDSS)
  3. Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan Eksekutif / Executive-Support Systems (ESS)
  4. Sistem Pakar / Expert System

Menurut Herbert A. Simon menambahkan bahwa keputusan berada pada suatu rangkaian kesatuan (Continuum), dengan keputusan terprogram pada satu ujungnya dan keputusan tidak terprogram pada ujung yang lainnya. Keputusan terprogram bersifat “berulang dan rutin, sedemikian hingga suatu prosedur pasti telah dibuat untuk menanganinya sehingga keputusan tersebut tidak perlu diperlakukan de novo (sebagai sesuatu yang baru) tiap kali terjadi”. Keputusan tak terprogram bersifat “baru, tidak terstruktur, dan jarang konsekuen. Untuk maksud klasifikasi, maka pada dasarnya ada tiga tingkat pengambilan keputusan.

  • Pengambilan keputusan tingkat strategis

Pengambilan keputusan strategis dicirikan oleh sejumlah besar ketidakpastian dan berorientasi ke masa depan. Keputusan-keputusan ini menetapkan rencana jangka panjang yang
akan mempengaruhi keseluruhan organisasi. Secara singkat dapat dikatakan bahwa strategi yang diputuskan itu berhubungan dengan perencanaan jangka panjang dan meliputi penentuan tujuan, penentuan kebijaksanaan, pengorganisasian, dan pencapaian keberhasilan organisasi secara keseluruhan.

  • Pengambilan keputusan tingkat taktis

Pengambilan keputusan taktis berhubungan dengan kegiatan jangka pendek dan penentuan sumber daya untuk mencapai tujuan. pengambilan keputusan taktis memerlukan gabungan dari kegiatan perencanaan dan pengawasan. Jenis keputusan ini memiliki potensi yang kecil untuk melaksanakan pengambilan keputusan terprogram. Untuk sebagian besar aturan-aturan keputusan dalam pengambilan keputusan taktis tidak tersusun dan tidak dapat dipertanggungjawabkan terhadap kebiasaan sehari-hari.

  • Pengambilan keputusan tingkat teknis

Pada tingkat teknis, standar-standar ditentukan dan output bersifat deterministik (sifatnya menentukan). Pengambilan keputusan teknis adalah suatu proses yang dapat menjamin bahwa tugas-tugas spesifik dapat dilaksanakan dalam cara efektif dan efisien. Tingkat ini lebih ditekankan pada fungsi pengawasan dan sedikit sekali fungsi perencanaan. Pada tingkat ini pengambilan keputusan terprogram dapat dilaksanakan.

Tujuan adanya sistem pendukung pengambilan keputusan ini adalah sebagai berikut;

  • Membantu manajer membuat keputusan untuk memecahkan masalah semi terstruktur;
  • Mendukung penilaian manajer bukan untuk mencoba menggantikannya;
  • Meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan seorang manajer dari pada efisiensinya,

Selanjutnya, G. Anthony Gorry dan Michael S. Scott Morton pada tahun 1971, mereka mengembangkan suatu kerangka kerja untuk mengarahkan aplikasi komputer kepada pengambilan keputusan manajemen dan mengenalkan apa yang kemudian dikenal sebagai Gorry and Scott Morton Grid.

Anthony Gory dan Scott Morton menggambarkan jenis-jenis keputusan menurut struktur masalah, dan terstruktur hingga tidak terstruktur. Anthony menggunakan nama perencanaan strategis, pengendalian manajemen, dan pengendalian operasional untuk menjelaskan tingkat manajemen puncak, menengah dan bawah. Tahap-tahap pengambilan keputusan Simon digunakan untuk menentukan struktur masalah, masalah terstruktur merupakan suatu masalah yang memiliki struktur pada tiga tahap pertama Simon, yaitu intelijen, rancangan, dan pilihan. Jadi, dapat dibuat algoritma, atau alternatif diidentifikasi dan dievaluasi, serta suatu solusi dipilih. Masalah tak terstruktur, sebaliknya, merupakan suatu masalah yang sama sekali tidak memiliki struktur pada tiga tahap Simon di atas. Masalah semi terstruktur merupakan masalah yang memiliki struktur hanya pada satu atau dua tahap Simon.

Anthony Gorry dan Scott Morton memisahkan masalah yang telah, pada saat itu, berhasil dipecahkan dengan komputer dari masalah yang belum terkena pengolahan komputer. Area yang berhasil dipecahkan dengan komputer dinamakan sistem keputusan terstruktur (structure decision system-SDS), dan area yang belum terkena pengolahan komputer dinamakan sistem pendukung keputusan (decision support system-DSS). Anthony Gorry dan Scott Morton awalnya menggunakan istilah DSS hanya untuk aplikasi komputer di masa depan. Selanjutnya istilah tersebut diterapkan pada semua aplikasi komputer yang didedikasikan untuk dukungan keputusan – baik sekarang maupun masa depan.

“Decision support systems are interactive, computer-based systems that aid users in judgment and choice activities. They provide data storage and retrieval but enhance the traditional information access and retrieval functions with support for model building and model-based reasoning. They support framing, modeling, and problem solving.”

Terdapat tiga komponen dasar DSS, meliputi;

  • Database Management System (DBMS). DBMS merupakan bank data untuk DSS yang mampu menyimpan kuantitas data yang besar dan relevan dengan tingkatan permasalahan yang sudah terdesain dalam DSS serta menyediakan data struktural yang logis. DBMS juga dapat menginformasikan user tentang tipe data yang tersedia dan bagaimana cara memperolehnya.
  • Model-Base Management System (MBMS). Tujuan dari MBMS adalah untuk mentransformasikan data dari DBMS menjadi informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan.
  • Dialog Generation and Management System (DGMS). Produk utama dari interaksi dengan DSS adalah pengetahuan. DSS harus dilengkapi dengan perlengkapan yang intuitif dan mudah digunakan, mengingat sistem ini banyak digunakan oleh manajer dengan computer-trained yang bisa saja kurang memadai.

Pada tahun 1976, Steven L. Alter, mengembangkan suatu taksonomi dan enam jenis DSS berdasarkan kerangka kerja Anthony Gorry dan Scott Morton dalam tingkat dukungan pemecahan masalah, jenis-jenis DSS tersebut ditunjukkan pada gambar dibawah ini.

Kemudian, tipe-tipe DSS dibedakan menjadi dua, yakni Model-Driven DSS dan Data-Driven DSS, dengan penjabaran dibawah ini.

Merupakan suatu sistem yang berdiri sendiri terpisah dari sistem informasi organisasi secara keseluruhan. DSS ini sering dikembangkan langsung oleh masing-masing pengguna dan tidak langsung dikendalikan dari divisi sistem informasi. Kemampuan analisis dari DSS ini umumnya dikembangkan berdasarkan model atau teori yang ada dan kemudian dikombinasikan dengan tampilan pengguna yang membuat model ini mudah untuk digunakan. DSS ini dapat dioperasikan dalam sebuah desktop komputer yang menyajikan sistem menu yang membuat pengguna mudah untuk memasukkan data atau mendapatkan informasi.

Menganalisis sejumlah besar data yang ada atau tergabung di dalam sistem informasi organisasi. DSS ini membantu untuk proses pengambilan keputusan dengan memungkinkan para pengguna untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat dari data yang tersimpan di dalam database yang besar. Banyak organisasi atau perusahaan mulai membangun DSS ini untuk memungkinkan para pelanggannya memperoleh data dari website-nya atau data dari sistem informasi organisasi yang ada.

Dampak Pemanfaatan DSS

Dampak dari pemanfaatan Decision Support System (DSS) antara lain;

  • Masalah-masalah semi struktur dapat dipecahkan.
  • Problem yang kompleks dapat diselesaikan.
  • Sistem dapat berinteraksi dengan pemakainya.
  • Dibandingkan dengan pengambilan keputusan secara intuisi, pengambilan keputusan dengan DSS dinilai lebih cepat dan hasilnya lebih baik.
  • Menghasilkan acuan data untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh manajer yang kurang berpengalaman.
  • Untuk masalah yang berulang, DSS dapat memberi keputusan yang lebih efektif.
  • Fasilitas untuk mengambil data dapat memberikan kesempatan bagi beberapa manajer untuk berkomunikasi dengan lebih baik.
  • Meningkatkan produktivitas dan kontrol dari manajer.

Faktor Pendukung DSS

Pengambilan keputusan dipengaruhi oleh;

  • Faktor teknologi
  • Faktor kompleksitas struktural
  • Faktor pasar internasional
  • Faktor stabilitas politik
  • Faktor konsumerisme
  • Faktor intervensi pemerintah
  • Faktor informasi yang berkaitan dengan masalah tersebut
  • Faktor gaya pengambilan keputusan dan
  • Faktor kemampuan (intelegensi, persepsi, dan falsafah) serta
  • Pertimbangan pengambil keputusan. Pengambilan keputusan selalu berkaitan dengan ketidakpastian dari hasil keputusan yang diambil. Untuk mengurangi faktor ketidakpastian tersebut, keputusan membutuhkan informasi yang sahih mengenai kondisi yang telah, dan mungkin akan terjadi, kemudian mengolah informasi tersebut menjadi beberapa alternatif pemecahan masalah sebagai bahan pertimbangannya dalam memutuskan langkah yang akan dilaksanakannya, sehingga keputusan yang diambil diharapkan dapat menrberikan keuntungan yang maksimal.
  • Menggunakan aplikasi Computer Base Information System (CBIS) untuk lingkungan kelompok, seperti: Electronic Meeting System (EMS) dan Group Decision Support System (GDSS). Sistem Pendukung Keputusan Kelompok (group decision support system), atau GDSS adalah suatu sistem berbasis komputer yang mendukung kelompok-kelompok orang yang terlibat dalam suatu tugas (tujuan) bersama dan yang menyediakan interface bagi suatu lingkungan yang digunakan bersama.

Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan

Dewasa ini, kebutuhan akan metodologi perencanaan akan selalu mengalami perkembangan dari tahun ke tahun mengingat pergeseran paradigma perencanaan baik dari cara berpikir, merencanakan dan mendesain untuk masyarakat, maupun kebutuhan masyarakat itu sendiri. Dorongan ini yang mengharuskan seorang perencana untuk selalu berinteraksi lebih intensif dengan masyarakat yang dapat memiliki pandangan berbeda-beda terhadap perencana. Sebab masyarakat sering mengganggap perencana sebagai teknokrat yang seringkali memaksakan aturan, hukum, dan perubahan-perubahan tanpa memikirkan banyak pertimbangan. Sehingga kebutuhan untuk tidak hanya melibatkan perencana tetapi juga melibatkan para pembuat kebijakan dalam proses perencanaan mendorong pendekatan perencanaan yang lebih mengintegrasikan kelompok tersebut.

Salah satu cara untuk mengintegrasikan para pelaku dalam proses perencanaan adalah melalui penggunaan sistem pendukung keputusan spasial (Spatial Decision System) yang didasarkan pada pengembangan model matematika yang user-friendly melalui penggunaan sistem pakar.

Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan alat dan sarana analisis spasial yang bermanfaat untuk menurunkan informasi baru berdasarkan sekumpulan informasi tematik (Arnoff, 1989). Sedangkan cara operasional SIG adalah suatu sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, mengelola, menganalisa, dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan, untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan (Burrough, 1986).

SIG adalah sistem berbasis komputer menyediakan kemampuan canggih untuk menangani data spasial dan deskriptif. SIG atau yang juga disebut Geography Information System (GIS) dianggap sebagai satu-satunya alat yang mendukung analisis digital yang terintegrasi dari proses multi komponen dengan mempertimbangkan setiap atribut yang diperlukan dari kombinasi berbagai komponen.

Arnoff (1989) dan Burrough memiliki pandangan yang berbeda mengenai komponen-komponen yang ada didalam SIG, meliputi;

  1. Pemasukan Data

Adapun proses pemasukan data terdiri atas;

  • Pelarikan atau Penyiaman (Scanning); dilakukan oleh suatu wahana dengan jarak tertentu dari objek, misalnya satelit atau pesawat udara, maupun dengan meja pelarik (portable scanner),
  • Digitasi; dapat dilakukan dengan memanfaatkan suatu alat yang populer disebut digitizer. Alat ini mampu mengubah data analog berupa peta ataupun rangkaian titik, garis, dan poligon menjadi data berformat digital kedalam komputer, dalam struktur vektor,
  • Tabulasi; SIG tidak hanya berkaitan dengan gambar berupa peta saja, akan tetapi berkaitan dengan informasi lain yang berhubungan dengan pemetaan, yaitu berupa data atribut (tabular).

  2. Manajemen Data

Manajemen data meliputi semua operasi penyimpanan, pengaktifan kembali dan pencetakan semua data yang diperoleh dari masukan data. Dengan berkembangnya sistem komputerisasi, berkembang pula sistem manajemen basis data yang efisien.

  3. Manipulasi dan Data Analisis

Salah satu kemampuan SIG dalam manipulasi dan analisis data (spasial) dalam menghasilkan informasi baru meliputi penyuntingan untuk pemutakhiran data, interpolasi spasial, tumpangsusun peta, dan pembuatan model dan analisis data,

  4. Keluaran

Keluaran utama dari SIG ialah informasi spasial baru. Informasi ini disajikan dalam bentuk tercetak supaya dapat dimanfaatkan dalam kegiatan operasional.

Pemodelan dalam proses pengambilan keputusan diperlukan karena proses pembuatan suatu keputusan bukan proses yang mudah harus melalui beberapa tahap untuk mendapatkan keputusan yang tepat. Turban (2005) mengusulkan empat tahap yang harus dilalui dalam membentuk suatu keputusan tergambar pada gambar dibawah ini.

Identifikasi Masalah, meliputi serangkaian aktivitas sebagai berikut;

  • Mengidentifikasi tujuan organisasi atau tujuan pencapaian masalah
  • Mengidentifikasi prosedur-prosedur yang perlu disiapkan dalam mencari atau melacak adanya permasalahan
  • Melakukan pengumpulan data

Dalam proses ini, akan ditemui kendala yang seringkali terjadi seperti; (a) ketidaktersediaan data yang mengakibatkan hasil yang tidak akurat; (b) biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan data cukup mahal; (c) estimasi seringkali bersifat subjektif; (d) data tidak aman; (e) data yang terlampau banyak, dsb. Hasil akhir dari tahap ini adalah pernyataan masalah secara formal (formal problem statement).

      Perancangan, yang meliputi aktivitas-aktivitas;

  • Formulasi model (normatif atau deskriptif)
  • Pemilihan kriteria yang menjadi pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk memutuskan alternatif terbaik
  • Pencarian beberapa alternatif
  • Mengukur dan memprediksi hasil dan dampak yang akan terjadi

      Pemilihan, merupakan pencarian cara yang paling tepat untuk melakukan aksi, melakukan evaluasi, dan pemilihan terhadap solusi yang paling cocok. Pencarian cara yang paling tepat untuk melakukan aksi melalui teknik analitik dan menggunakan algoritma. Ataupun melalui aktivitas-aktivitas;

  • Menghasilkan solusi dari model yang diformulasikan pada tahap perancangan
  • Melakukan analisis sensitivitas
  • Menyeleksi alternatif-alternatif yang terbaik
  • Melakukan perencanaan pada tahap implementasi, sehingga hasil akhir dari tahap ini adalah solusi.

      Implementasi, yang diimplementasikan adalah hasil solusi yang diperoleh dalam tahap pemilihan.

Aplikasi SIPPD (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah) sebagai Implikasi SIM dalam Sektor Publik

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintahan dibutuhkan Proses Bisnis dan Sistem Informasi yang mendukung terlaksananya Good Governance. Implementasi E-Goverment pada pemerintah daerah berkaitan dengan pengembangan sistem informasi yang relevan dengan kebutuhan birokrasi dan administrasi Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Sistem Informasi tersebut ditujukan untuk membantu manajemen dalam pemerintahan untuk mengatur hal-hal yang dapat dilakukan secara komputerisasi.

Komputerisasi manajemen pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memudahkan pimpinan dalam mengontrol pekerjaan. Kontrol langsung dari atasan akan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan juga dapat meningkatkan etos kerja pegawai karena merasa diperhatikan oleh atasannya.

Dalam keterkaitannya dengan tugas Bappeda sebagai aparatur perencana pembangunan, diperlukan suatu sistem informasi yang mengimplementasikan proses perencanaan sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja, memberikan kemudahan pada perencanaan dan konsolidasi data serta memudahkan konsistensi pengelolaan data perencanaan dan anggaran. Hal ini merupakan kaitan antara penggunaan sistem informasi dengan proses manajemen perencanaan daerah.

SIPPD adalah Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah yang merupakan suatu sistem yang diharapkan mampu memaduserasikan dan mensinkronkan program prioritas Pembangunan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, konsistensi alokasi anggaran dan program prioritas,menjelaskan hubungan antara alokasi anggaran dengan output kegiatan dan outcome program, serta dapat digunakan untuk sebagai baseline dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan dalam memastikan pencapaian sasaran pembangunan daerah, sehingga belanja negara/daerah efektif sebagai instrumen fiscal untuk semata-mata pelayanan dan kemakmuran rakyat.

Melalui perangkat lunak ini diharapkan tersedia Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan, Sistem Informasi Rencana Kerja (SIRENJA) yang dapat dioperasikan oleh segenap aparatur di Bappeda dan SKPD lain, terkait dengan proses perencanaan pembangunan.

Tujuan yang dicapai dalam implementasi Aplikasi SI Perencanaan Pembangunan daerah ini adalah:

  1. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang tersistem sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengembangan basis data Perencanaan Pembangunan guna mengimplementasikan konsep e-government yang baik.
  3. Peningkatan kualitas SDM Pemerintah Daerah dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Peraturan Perundang-undangan.

Manfaat yang diperoleh dalam proses dan pasca implementasi Aplikasi Si Perencanaan Pembanguna Daerah ini adalah:

  1. Kemudahan proses kendali, manajemen dan pemasukan data-data perencanaan pembangunan.
  2. Efisiensi SDM dan waktu karena data bersifat reusable.
  3. data beserta rekapituasi yang dihasilkan bersifat cepat, tepat dan akurat.

Ruang lingkup pekerjaan Implementasi Aplikasi SI Perencanaan Pembangunan daerah adalah:

  1. Instalasi Aplikasi Perencanaan
  2. Pendampingan Implementasi.
  3. Proses transfer ilmu dan pelatihan kepada SDM Bappeda.
  4. Simulasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dengan melewati tahap-tahap pada proses tersebut, diharapkan SDM Pemda khususnya Bappeda mampu secara mandiri dan percaya diri menggunakan perangkat Teknologi Informasi khususnya aplikasi yang telah dikembangkan guna menunjang tugas dan fungsinya di dalam instansi Bappeda.

Fitur Aplikasi yang ada pada SI Perencanaan Pembangunan Daerah ini adalah:

  1. Mengakomodir proses Perencanaan Keuangan daerah sesuai dengan Permendagri No. 13 tahun 2006 serta Permendagri no. 59 tahun 2007.
  2. Proses Musren Kecamatan, meliputi pemasukan daftar usulan kegiatan kecamatan, kompilasi dan pencetakan draft dan formulir usulan kecamatan.
  3. Proses Forum SKPD, meliputi pemasukan daftar usuan kegiatan tiap SKPD, kompilasi dan pencetakan draft dan formulir usulan SKPD.
  4. Proses Musren Kabupaten, meliputi kompilasi data dari usulan Musren Kecamatan, Forum SKPD serta usulan-usulan kegiatan yang muncul pada waktu Musren Kabupaten.
  5. Format mengacu pada proses perencanaan sesuai peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun  2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan perubahannya.
  6. Finalisasi proses-proses terebut menghasilkan cetakan PPAS.
  7. Dapat diintegrasikan dengan SIMDA Keuangan.

BAB III

PENUTUP

Penerapan Sistem Informasi Manajemen dalam sektor publik sangat berguna untuk proses pengelolaan data. Proses pengelolaan data tersebut berperan dalam pertimbangan pengambilan keputusan seorang manajer. Salah satu pemanfaatan sistem pendukung pengambilan keputusan adalah Decision Support System (DSS) yang banyak diterapkan dalam organisasi-organisasi yang sudah mapan. Banyak cara yang digunakan untuk menerapkan DSS guna membantu mempertajam proses pengambilan keputusan. Kapabilitas yang melekat pada DSS sangat membantu organisasi-organisasi yang menggunakannya untuk memungkinkan terciptanya koordinasi proses kegiatan baik internal maupun eksternal dengan cara yang lebih akurat.

Adapun implikasi dari penerapan DSS dalam sektor publik diantaranya dalam prosedur Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan sistem berbasis komputer yang menyediakan analisis data spasial untuk kegiatan operasional institusi-institusi terkait yang membutuhkan informasi tersebut. Selanjutnya ada Sistem Informasi Perencanan Pembangunan Daerah (SIPPD) merupakan salah satu upaya pengembangan E-Government di daerah dimana berisi informasi-informasi yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan oleh lembaga publik di tingkat desa yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa.

DAFTAR PUSTAKA

Aronoff, Stan. 1989. Geographic Information System; A Management Perspective, Ottawa. WDL, Publications.

Burrough, Peter A & McDonnel, Rachel A., 1986, Principles of Geographical Information System, University Press, Oxford, New York.

Duadji, Noverman. 2013. Manajemen Pelayanan Publik (Wacana Konsep, Teori dan Problema Pelayanan Publik). Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Davis, Gordon B, 2002 Sistem Informasi Manajemen, PPM, Jakarta.

Effendy, Onong Uchjana; Kamus Komunikasi; Mandar Maju; Bandung; 1989.

Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.

McLeod, Raymond, Jr, Sistem Informasi Manajemen. Jilid  I dan  II, terjemahan oleh Hendra Teguh (1996), PT.Buana Ilmu Populer, Jakarta.

Keban, T. Yeremias. 2004. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu. Gava Media. Yogyakarta.

O’Brien dan Marakas, 2010. Management System Information. McGraw Hill, New York.

Safroni, Ladzi. 2012. Manajemen dan Reformasi Pelayanan Publik dalam Konteks Birokrasi Indonesia. Surabaya : Aditya Media Publishing.

Turban, E, 2005, Decision Support Systems and Intelligent Systems Edisi Bahasa Indonesia Jilid 1, Andi, Yogyakarta.