Bagaimana cara melakukan sholat apabila kita mengalami makmum masbuk?

tirto.id - Makmum adalah orang yang melakukan sholat berjamaah dengan posisi di belakang imam. Jumlahnya mulai dari hanya 1 orang atau lebih banyak lagi. Namun, tidak semua makmum memulai sholatnya bersamaan dengan imam.

Ada makmum yang terlambat datang dalam menjalankan sholat berjamaah, disebut sebagai makmum masbuq.

Sedangkan makmum yang bertepatan dengan imam dalam melaksanakan sholat disebut makmum muwafiq, laman kemenag.go.id melansir.

Berikut penjelasan terkait menjadi makmum masbuq:

Merujuk laman sumberbelajar, hampir sama seperti makmum yang mengikuti sholat bersama imam dari awal, makmum masbuq juga harus:

  • Niat menjadi makmum
  • Ada dalam satu lingkungan sholat dengan imam, di shaf belakang imam
  • Tahu gerakan imam atau mengikuti gerakan jamaah shaf di depannya
  • Sama sholat yang dikerjakannya dengan sholat yang dikerjakan imam, misal sholat maghrib maka makmum juga sholat maghrib
Terkait makmum masbuq atau makmum yang terlambat, maka ia harus menambah jumlah raka’at yang tertinggal sebelum ia ikut dalam jamaah sholat tersebut, setelah imam selesai salam.

Cara sholat makmum masbuq:

Kasus 1

Makmum yang datang saat imam sedang melakukan rukuk maka setelah berniat dalam hati ikut sholat berjamaah, maka makmum langsung takbiratul ihram dan langsung rukuk mengikuti imam tanpa membaca surat fatihah.

Jika makmum rukuk dengan sempurna mengikuti imam, dan seterusnya ikut dalam gerakan sholat imam lainnya maka itu sudah dihitung satu rakaat. Dengan begitu rakaat tersebut tidak usah diganti.

Jika makmum masbuq rakaat pertama saat imam sudah rukuk, maka rakaat itu sudah terhitung satu rakaat. Kemudian jika imam duduk tasyahud akhir nantinya di akhir sholat maka makmum juga mengikuti duduk tasyahud akhir tanpa harus menambah satu rakaat.

Kasus 2

Jika makmum masbuq ikut mulai sholat saat imam sedang sujud, maka makmum melakukan niat dalam hati kemudian takbiratul ikram dan langsung sujud juga mengikuti gerakan imam tanpa membaca surat al fatihah. Namun, rakaat sholat itu tidak dihitung sebagai satu rakaat untuk makmum masbuq.

Jika imam sudah selesai sholat dan melakukan salam, maka makmum masbuq harus menambah jumlah rakaat yang ia lewatkan tersebut.

Jika makmum masbuq dijadikan imam oleh jamaah lain yang juga masbuq

Nah, bagaimana jika makmum masbuq tersebut sedang melanjutkan sholat rakaat yang tertinggal, namun ada jamaah sholat masbuq lain yang datang dan ikut jamaah di belakangnya? Hal itu menurut sebagian ulama boleh saja selama sholat yang dilakukan sama.

Dalil bolehnya makmum masbuq menjadi imam bagi makmum masbuq lain, dilansir oleh laman suaramuhammadiyah.id adalah hadis seperti berikut ini:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Jika sudah iqamat untuk shalat, maka janganlah mendatanginya dengan tergesa-gesa dan tidak sopan, hendaknya kalian bersikap tenang. Apa yang kamu dapatkan dari shalat, maka lakukanlah seperti itu, adapun yang tertinggal maka sempurnakanlah kekurangannya." [HR. al-Bukhari No. 908]

Selain dalil tersebut, ada pula landasan hukum lainnya yang memperkuat:

“Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Rasulullah saw bersabda: Apabila tiga orang keluar untuk melakukan safar, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka untuk menjadi pemimpin." [HR. Abu Dawud no.2608, hadis ini hasan shahih]

Hadis tersebut diartikan sebagai keutamaan sholat jamaah dan mengangkat pemimpin atau imam dalam sebuah sholat, terutama bagi musafir dibanding sholat sendiri.

Sedangkan bagi ulama yang tidak membolehkan makmum masbuq untuk dijadikan imam, mengutip laman muhammadiyah.or.id adalah seperti berikut ini:

Lafaz فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا diartikan sebagai menyelesaikan kekurangan rakaat sholat mereka sendiri-sendiri, bukan dengan berjamaah sehingga menjadi imam tidak diperkenankan bagi makmum masbuq.

Tidak pula ditemukan dalil bahwa makmum masbuq harus maju atau mundur beberapa langkah untuk membuat jamaah lagi jika ada yang jamaah di belakangnya, membuat ulama sebagian tidak memperkenankan hal itu. Lebih utama membuat jamaah sholat sendiri dengan imam yang sama-sama melakukan sholat dari awal, setelah jamaah lain usai salam.

Dalilnya adalah kaidah fikih:

الْأَصْلُ فِى الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الْأَمْرِ.

“Prinsip asal ibadah itu batal ( الْمَنْعُ / الْحَظْرُ / terlarang / haram) sampai ada dalil yang menunjukkan pada perintah."

Wallahu ‘alam bishowab

Baca juga:

  • Panduan Shalat Gerhana Bulan Berjamaah & Penjelasan Lengkap Kemenag
  • Tips dan Panduan Salat Idul Fitri Berjamaah Saat Pandemi COVID-19

Baca juga artikel terkait SHALAT BERJAMAAH atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/ylk)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Yulaika Ramadhani
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

9. Dalam membina masyarakat Madinah di bidang sosial Nabi Muhammad mengambil kebijakan: a. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshor b. Memberi … kebebasan dalam bergaul c. Membatasi perdagangan d. Memberi modal usaha​

Adipati unus mendapatkan julukan sebagai ""pangeran sabrang lor"" karena menyerang bangsa portugis di wilayah ....

Ahli fiqih yang pertama kali menyusun kitab fikih berdasarkan kelompok – kelompok yang berawal dari bersuci ( thaharah ), shalat, dan seterusnya, yang … kemudian diikuti oleh ulama – ulama sesudahnya adalah....

Alasan bangsa indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan ketika jepang menyerah kepada sekutu adalah....

mengapa kaum penguasa suka membeli budak / kaum mamluk??Besok dikumpulin tolong​

Apa perbedaan demokrasi leberal dengan demokrasi terpimpin

Apa perbedaan antara kjokenmoddinger dengan abris sous roche ?

Ayah sunan giri menyebarkan agama islam di luar pulau jawa, tepatnya di ... .

Benua australia merupakan negara yang luas, tetapi sedikit daerah yang cocok untuk daerah hunian. daerah-daerah yang paling sesuai untuk hunian adalah

Apa sajakah ke zoliman yang dilakukan raja dikyanus​