GridFame.id - TV tabung bisa dibelikan set top box supaya bisa menonton TV digital. Show
Harga set top box untuk TV tabung pun juga terjangkau. Jadi kalau ada set top box (STB) untuk TV tabung, gak usah beli TV lagi deh! Kominfo telah mematikan siaran TV analog mulai 2 November 2022 di wilayah Jabodetabek sehingga saat ini masyarakat hanya bisa menikmati siaran TV digital. Sementara itu Set Top Box membantu pengguna TV analog atau TV tabung untuk dapat menikmati siaran TV digital tanpa membeli TV baru. Harga Set Top Box Untuk TV TabungPengguna dapat membeli Set Top Box di toko elektronik terdekat atau situs jual beli online. Harga STB pun bervariasi mulai Rp 100 ribuan. Satu paket Set Top Box dilengkapi remote control, adaptor, kabel RCA (warna merah, kuning, putih), kartu garansi, kabel AV, dan buku panduan.
Cara Pakai Set Top Box Untuk TV Tabung
Baca Juga: Set Top Box yang Bagus Merk Apa? Nih 10 Rekomendasi STB dan Harganya
PROMOTED CONTENTVideo Pilihan
Set Top Box apa bisa untuk TV tabung?Dengan ketiadaan fitur bawaan DVB-T2, TV tabung tidak bisa menerima langsung sinyal siaran TV digital. Kendati demikian, TV tabung yang merupakan bagian dari jenis TV analog tetap bisa buat nonton siaran TV digital asal dipasangkan dengan Set Top Box.
Apakah semua jenis TV bisa menggunakan Set Top Box?Akan tetapi, tidak semua televisi membutuhkan STB. Hanya TV analog dan tidak memiliki DVB-T2 yang perlu dipasang STB. Nah, untuk mengetahui televisi Anda termasuk digital atau tidak, bisa dicek di laman resmi Kominfo, Siarandigital.kominfo.go.id.
Apakah Set Top Box masih harus menggunakan antena?Bagi Anda yang juga mengalami kebingungan serupa, perlu diketahui bahwa STB tidak harus dipasangkan dengan antena digital agar bisa menangkap siaran digital. Kendati demikian, pengguna tetap membutuhkan antena untuk bisa menyaksikan siaran digital sekalipun sudah dipasang perangkat STB.
Bagaimana cara mendapatkan Set Top Box gratis?Cara mendapatkan set top box gratis. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.. |