Apakah putri duyung ada dalam Islam

ERA.id - Mendengar nama Putri Duyung, kita pasti langsung teringat pada sosok makhluk mitologi yang tinggal di bawah laut berupa manusia bertubuh ikan. Meski sosok Putri Duyung dianggap mitos dan dongeng semata. Namun, beberapa orang meyakini bahwa makhluk satu ini benar-benar nyata.

Banyak versi yang menggambarkan sosok Putri Duyung. Ada yang menggambarkan sebagai putri cantik yang separuh tubuhnya adalah ikan, ada pula yang melukiskan putri duyung dengan wujud yang buruk rupa dengan sifat pengganggu.

Mitologi Yunani bahkan menyebutkan jika putri duyung kerap menjadi cobaan berat bagi para pelaut. Terutama mereka yang lalai. Siapa yang tergoda, ia akan menemui ajalnya.

Namun, bagaimanakah pandangan Islam berkaitan dengan Putri Duyung ini. Mulai dari keberadaanya, wujud, rupa, bahkan hukum menikahi dan memakannya. Berikut penjelasannya yang berhasil dirangkum ERA.id, dari berbagai sumber.

Sebutan Putri Duyung di setiap tempat

Ternyata putri duyung memiliki sebutan yang berbeda di tiap tempat. Di Afrika Barat dan Tengah, Putri Duyung memiliki sebutan Mami Wata. Lain lagi jika di Negara Rusia dan ukraina mereka memiliki sebutan Russalki (Rusalka) dan disebut Merrow jika di Irlandia.

Sedangkan dalam Kitab Ajwibah Az-Zarqani disebut dengan Admiyatul Bahr atau manusia laut. Dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairimi disebut dengan Banaatul Ruum. 

Sedangkan dalam kitab Hayah Al-Hayawaan disebut dengan Insanul Ma’ serta Syaikul Bahr untuk yang jantan. Sementara itu, Syaikh Fauzan menyebutnya Hurriyyah al-bahr atau peri laut.

Ciri fisik Putri Duyung dalam kitab para ulama

Dalam Islam dijelaskan jika ciri fisik putri duyung itu persis seperti yang digambarkan dalam animasi-animasi. Ia berwajah cantik dengan wujud setengah manusia dan setengahnya lagi berwujud ikan. Hal itu diterangkan dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairimi jilid 4 halaman 230.

"Banaat Ar-Ruum adalah ikan di laut yang menyerupai wanita. Dia memiliki rambut yang terurai panjang. Warnanya condong ke cokelat-cokelatan, memiliki farj (kemaluan) dan payudara. Dapat berbicara namun tidak dapat dipahami, mereka tertawa dan terbahak-bahak. Terkadang ikan ini tertangkap oleh para pelaut kemudian dinikahi dan dikembalikan lagi ke laut." (Tuhfah Al-Habib ‘Alaa Syarh Al-Khatiib (4/325).

Hukum menikahi putri duyung 

Yang dipertanyakan adalah apa hukumnya menikahi putri duyung dalam pandangan Islam, karena jika dia manusia maka berlaku pula hukum manusia padanya yaitu halal untuk dinikahi tapi jika putri duyung adalah hewan laut, maka haram untuk dinikahi tapi halal untuk dimakan.

Imam Az-Zarqani menjelaskan dalam kitabnya Ajwibah Az-Zurqani hal 46, Al-Imam Az-Zurqani Al-Maliki -rahimahullah-, beliau ditanya: “Peri laut jika dinikahi oleh manusia, apakah peri laut tersebut akan bersama manusia itu kelak masuk surga?”

Beliau menjawab: “Peri laut termasuk dari kalangan hewan, maka tidak boleh menikahinya. Dan jika disetubuhi, maka pelakunya harus dihukum ta'dib atau ta’ziir (hukuman yang bukan hadd karena sebuah tindakan kemaksiatan dan kriminalitas). Dan peri laut pada hari kiamat akan menjadi debu seperti hewan-hewan lainnya” (Ajwibah Az-Zurqani hal. 46)

Hukum memakan putri duyung

Ternyata dalam Islam hukum memakan putri duyung diperbolehkan dan tidak akan menjadi dosa bagi siapa yang memakannya. Karena hakikatnya putri duyung termasuk dalam golongan hewan laut. Seperti penjelasan Syaikh Fauzan mengenai hukum memakan putri duyung;

“Wahai syaikh yang mulia -semoga Allah selalu memberi taufik-. Ada sebagian para nelayan yang ahli tentang ikan menyebutkan bahwa di laut ada ikan yang kepalanya seperti kepala wanita dan dia memiliki wajah seperti wajah wanita. Apakah boleh dimakan, dan mereka menamainya dengan “Huuriyah” (peri laut)? Beliau menjawab:

“Ada namanya manusia laut. Ada ikan yang memiliki bentuk seperti manusia yang mereka namai dengan manusia laut. Setiap hewan laut yang diburu, maka boleh dimakan walau dia berbentuk seorang lelaki atau wanita. Na'am”

Syaikh Ibnu Utsaimin, beliau juga pernah ditanya tentang manusia laut ini dan beliau berfatwa akan bolehnya memakan hewan laut ini dengan berdalil dari hadis Nabi tentang laut bahwa “Dia suci airnya dan halal semua hewan-hewannya” (HR. Abu Daud no. 83; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albani).

Nah, sobat Eramania berikut pandangan ulama terkait sosok putri duyung yang hingga saat ini masih menjadi misteri keberadaannya. Wallahu'alam bissawab.

Pembahasan kali ini, kita akan berbeda dengan pembahasan mainstream  lainnya, karna yang akan kita bahas adalah pandangan agama islam berkaitan Putri Duyung, mulai dari keberadaanya, wujud, rupa, hukum menikahinya dan memakannya. Dari zaman dulu dimana teknologi belum semaju sekarang cerita-cerita mengenai keberadaanya sangat banyak bertebaran, bahkan akan sangat mudah kita temukan saat ini animasi-animasi atau film-film yang menggambarkan sosok wanita cantik bertubuh setengah manusia setengah ikan ini, tak heran jika anak-anak bahkan sampai yang tua sekalipun akan sangat familiar dengan makhluk yang satu ini.

Putri duyung memiliki sebutan yang berbeda di tiap tempat, Mami Wata dari Afrika barat dan tengah; Russalki (Rusalka) dari Rusia dan Ukraina;  dan Merrow dari Irlandia. Sedangkan dalam Kitab Ajwibah Az-Zarqani disebut dengan Admiyatul Bahr atau manusia laut. Dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairimi disebut dengan Banaatul Ruum. Dalam kitab Hayah Al-Hayawaan disebut dengan Insanul Ma’ serta Syaikul Bahr untuk yang jantannya dan Syaikh Fauzan menyebutnya Hurriyyah al-bahr atau peri laut. Putri duyung diyakini sebagai makhluk mitologi hewan laut setengah manusia dan setengah ikan. Kisah putri duyung muncul dalam cerita rakyat dari berbagai budaya di seluruh dunia, meliputi Timur Dekat, Eropa, Afrika, dan Asia. Dalam mitologi Yunani, putri duyung dikatakan selalu menggoda para pelaut yang lalai; siapa saja yang tergoda akan menemui ajalnya. Namun, beberapa ulama memiliki pendapat berkaitan dengan putri duyung. Dalam Kitab Hayaah Al-Hayawan jilid 1 halaman 46,

إنسان الماء يشبه الإنسان، إلا أن له ذنبا. قال القزويني: وقد جاء شخص بواحد منها في زماننا، مقدر كما ذكرنا. وقيل: إن في بحر الشأم، في بعض الأوقات من شكله شكل إنسان وله لحية بيضاء، يسمونه شيخ البحر، فإذا رآه الناس استبشروا بالخصب.

“Manusia laut adalah hewan yang menyerupai manusia, namun dia memiliki ekor. Al-Qazwaini berkata: ‘Ada seseorang yang datang membawa hewan ini di zaman kami dengan bentuk yang telah kami sebutkan’. Dan disebutkan: Sesungguhnya di laut Syam di beberapa waktu ada hewan yang bentuknya menyerupai bentuk manusia dan dia memiliki jenggot yang putih, mereka menamainya dengan ‘Syaikh Al-Bahr’. Jika dia dilihat oleh manusia maka mereka senang.” (Hayaah Al-Hayawaan 1/46).

Lalu bagaimanakah dengan ciri fisik yang dimiliki putri duyung? apakah seperti yang digambarkan dalam animasi-animasi bahwa ia berwajah cantik dengan badan setengah manusia dan setengahnya lagi berwujud ikan. Diterangkan dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairimi jilid 4 halaman 230

“Banaat Ar-Ruum adalah ikan di laut yang menyerupai wanita. Dia memiliki rambut yang terurai panjang. Warnanya condong ke coklat-coklatan, memiliki farj (kemaluan) dan payudara. Dapat berbicara namun tidak dapat dipahami, mereka tertawa dan terbahak-bahak. Terkadang ikan ini tertangkap oleh para pelaut kemudian dinikahi dan dikembalikan lagi ke laut” (Tuhfah Al-Habib ‘Alaa Syarh Al-Khatiib 4/325).

Yang menariknya lagi, jadi sebenarnya apakah putri duyung itu manusia atau makhluk laut yang menyerupai manusia? Karna jika dia manusia maka berlaku pula hukum manusia padanya yaitu halal untuk dinikahi tapi jika putri duyung adalah hewan laut, maka haram untuk dinikahi tapi halal untuk dimakan. Imam Az-Zarqani menjelaskan dalam kitabnya Ajwibah Az-Zurqani hal 46, Al-Imam Az-Zurqani Al-Maliki -rahimahullah-, beliau ditanya:  “Peri laut jika dinikahi oleh manusia, apakah peri laut tersebut akan bersama manusia itu kelak masuk surga?” Beliau menjawab: “Peri laut termasuk dari kalangan hewan, maka tidak boleh menikahinya. Dan jika disetubuhi, maka pelakunya harus dihukum ta’dib/ta’ziir (hukuman yang bukan hadd karena sebuah tindakan kemaksiatan dan kriminalitas). Dan peri laut pada hari kiamat akan menjadi debu seperti hewan-hewan lainnya” (Ajwibah Az-Zurqani hal. 46)

Lalu bolehkah ia dimakan ?

Syaikh Fauzan pernah ditanya mengenai hukum memakan putri duyung;

فضيلة الشيخ وفقكم الله : يذكر بعض المختصين بالأسماك في البحر أن هناك سمكة رأسها كرأس المرأة ولها شعر ووجه كوجه المرأة ، فهل يجوز أكلها , وهي ما يسمى بالحورية؟

“Wahai syaikh yang mulia -semoga Allah selalu memberi taufik-. Ada sebagian para nelayan yang ahli tentang ikan menyebutkan bahwa di laut ada ikan yang kepalanya seperti kepala wanita dan dia memiliki wajah seperti wajah wanita. Apakah boleh dimakan, dan mereka menamainya dengan “Huuriyah” (peri laut)?  Beliau menjawab:

فيه إنسان البحر فيه شيء من السمك على شكل إنسان يسمونه إنسان البحر يؤكل كل صيد البحر يؤكل ولو كان على شكل رجل أو شكل إمرأة نعم

“Ada namanya manusia laut. Ada ikan yang memiliki bentuk seperti manusia yang mereka namai dengan manusia laut. Setiap hewan laut yang diburu, maka boleh dimakan walau dia berbentuk seorang lelaki atau wanita. Na’am.” 

Syaikh Ibnu Utsaimin, Beliaupun juga pernah ditanya tentang manusia laut ini dan beliau berfatwa akan bolehnya memakan hewan laut ini dengan berdalil dari hadits Nabi tentang laut bahwa “Dia suci airnya dan halal semua hewan-hewannya” (HR. Abu Daud no. 83; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albani).

Nah, kita dapat menyimpulkan bahwa keberadaan putri duyung sangat mungkin ada dan nyata, karna ternyata para ulama telah membahasnya, tapi di zaman sekarang kita sulit menemukannya bahkan tidak bisa karna kemungkinan dia telah punah, dan kalau di pikir-pikir tak mungkin ada gambaran putri duyung di zaman sekarang tanpa adanya pengalaman dan cerita di masa lalu. Wallahua’lam.

saLmaTsabita

Apakah putri duyung itu memang ada?

Pada tahun 2012, National Ocean Service Amerika Serikat menyatakan bahwa bukti keberadaan putri duyung tidak pernah ditemukan. Putri duyung juga menjadi salah satu subjek populer dalam bidang seni dan sastra pada abad modern ini, contohnya dalam karya Hans Christian Andersen yang terkenal, "The Little Mermaid" (1836).

Apakah putri duyung halal dimakan?

Madzhab Syafi'i sendiri putri duyung halal dimakan karena mengikuti keumuman teks ibarot, yakni hewan yang hidup di air.

Apakah mermaid dan Siren itu ada?

Tidak. Duyung tidak nyata. Mitos Siren yang bernyanyi untuk menarik perhatian pelaut, kemudian ditenggelamkan ke dasar laut untuk dimakan beramai-ramai, tentu saja memang cuma mitos, seperti namanya.