Apa yang terjadi jika uban dicabut

Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

BERITABULUKUMBA.COM - Kebiasaan mencabut uban ternyata tidak dianjurkan. Alasannya sendiri tak berkaitan dengan mitos yang menyebutkan bahwa uban akan tumbuh lebih banyak bila dicabut.

Penata rambut dari 3" More Inches Haircare, Michael Van Clarke mengatakan mencabut uban bisa mengurangi siklus pertumbuhan rambut.

Rambut yang dicabut akan memulai siklus pertumbuhan berikutnya setelah tiga bulan.

Baca Juga: Bahaya, Posisi Tidur Sambil Duduk Fatal untuk Kesehatan Jantung

"Pada setiap siklus yang terjadi setelah umur 20 tahun, rambut tumbuh lebih tipis dan bertahan untuk waktu yang sedikit lebih pendek," ujar Clarke seperti dilansir dari laman Huffington Post, Rabu (27/7/2022).

Clarke menambahkan, siklus pertumbuhan rambut ini biasanya berlangsung selama lima tahun. Selain itu, jumlah siklus pertumbuhan rambut itu terbatas.

Selain memangkas siklus pertumbuhan rambut, kebiasaan mencabut uban bisa membuat folikel rambut mengalami trauma.

rs-alirsyadsurabaya.co.id-Uban sudah biasa ditemui pada orang-orang dengan usia  senja. Akibat pola makan yang kurang sehat atau memang karena faktor genetik, uban saat ini sudah banyak ditemui pada remaja. sebagian remaja memilih mencabut uban tersebut agar tidak terlihat seperti orang tua, padahal mencabut uban dapat sebabkan kebotakan.

Dikutip dari tribunnews.com, beberapa rambut tidak mungkin tumbuh dari satu tempat yang sama. Elizabeth Cunnane Philips, seorang ahli rambut mengatakan, “Kalau ada lebih dari satu rambut tumbuh pada tempat yang sama, itu terjadi karena bersatunya dua folikel rambut. Bisa terjadi tapi sangat jarang,”

Kalau kita sering mencabuti uban pada satu area kepala, lama-lama tubuh akan mengirim sinyal ke folikel rambut untuk tidak perlu memproduksi rambut di area itu dan folikelnya beristirahat. Rambut pun jadi tipis dan bahkan botak pada satu area,” paparnya.

Menyebabkan Kebotakan hingga Kerusakan Saraf di Area Bawah Kulit Kepala

Sering mencabuti uban ternyata bisa mengganggu saraf yang terdapat di bawah kulit kepala. Jika uban dicabut secara paksa, maka akan mengganggu kesehatan sistem saraf otak. Sehingga sinyal untuk membentuk pigmen rambut menjadi terganggu. Selain itu, mencabut uban secara paksa juga dapat merusak folikel, akar rambut dan selaput kepala.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan ahli rambut, Sam Marshall dari The Beauty Guru, seperti dilansir dari Dailymail. Ia mengatakan, memotong rambut beruban dengan menggunakan gunting lebih aman daripada mencabutnya.

Dia menjelaskan, kegiatan mencabut rambut bisa melukai folikel rambut. Implikasinya, ini bisa menyebabkan kerusakan serius pada rambut Anda karena akan ada sinyal yang dikirim ke folikel rambut agar rambut tidak lagi dihasilkan di daerah tersebut. Akibatnya, kebotakan bisa terjadi.

Hukumnya Makruh dalam Islam

Dilansir dari laman resmi NU (Nahdlatul Ulama), bahwa dari kalangan madzhab syafi’i mencabut uban hukumnya adalah makruh. Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah yang artinya: “Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Nasa’i)

Pandangan ini ditegaskan oleh al-Ghazali, al-Baghawi dan ulama lainnya. Bahkan Muhyiddin Syarf an-Nawawi menyatakan: “Jika dikatakan haram mencabut uban karena adanya larangan yang jelas dan sahih maka hal itu tidak mustahil”.

Kemakruhan mencabut uban di sini tidak dibedakan antara mencabut uban jenggot dan uban kepala. Dengan kata lain, mencabut uban yang ada di jenggot dan uban yang ada di kepala hukumnya adalah sama-sama makruh.

Namun ada pandangan lain yang dikemukakan oleh imam Abu Hanifah yang terdapat dalam kitab al-Khulashah yang dinukil dari kitab al-Muntaqa. Menurutnya, hukum mencabut uban tidaklah makruh kecuali jika bertujuan untuk berhias diri (tazayyun). Pandangan ini menurut ath-Thahawi sebaiknya tidak dipahami secara literalis.

Beliau memberi catatan, bahwa pandangan imam Abu Hanifah tersebut seyogyanya dipahami ketika uban yang dicabut adalah sedikit, tetapi jika banyak maka hukumnya tetap makruh karena adanya hadits yang melarang untuk mencabut uban yang diriwayatkan Abu Dawud sebagaimana disebutkan di atas. (Nda)

KOMPAS.com - Sering sekali kita mendengar bahwa uban tidak boleh dicabut. Alasan yang umum kita dengar adalah karena uban bisa tumbuh semakin banyak jika dicabuti.

Apakah ini mitos atau fakta? Benarkah uban dicabut tambah banyak?

Ahli pewarnaan rambut sekaligus brand ambassador Redken, Matt Rez menjelaskan bahwa itu ternyata tidak benar.

"Itu benar-benar mitos," katanya, seperti dilansir Mind Body Green.

Baca juga: Fakta Seputar Uban, Benarkah Stres Penyebabnya?

Satu folikel rambut hanya ditumbuhi satu helai rambut. Jadi, mencabut sehelai uban belum tentu memicu pertumbuhan uban lainnya.

Jika setelah mencabut uban kita melihat ada beberapa helai rambut abu-abu atau putih bermunculan, kemungkinan itu adalah karena penuaan alami atau faktor lainnya, bukan akibat sebelumnya kita mencabut uban.

Lalu, apakah mencabut uban berbahaya?

Menurut ilmuwan kosmetik, Randy Schueller, mencabut uban tidak berbahaya. Namun, melakukan hal ini tidak memberi manfaat.

"Tidak ada bahayanya mencabut uban, tapi itu juga tidak memberikan kita kebaikan," kata Schueller, seperti dilansir Today.

 Baca juga: Masih Muda Sudah Ubanan, Kok Bisa?

Kebanyakan dari kita mungkin mencabut uban karena tidak suka. Mencabut uban memang akan menghilangkan rambut putih yang tidak kita inginkan, tetapi hanya sementara.

Schueller menjelaskan, folikel rambut masih akan tetap hidup setelah uban dicabut dan akan tetap menghasilkan rambut baru untuk menggantikannya.

Senada dengan Rez, Schueller juga mengatakan bahwa mencabut uban tidak akan memicu pertumbuhan uban baru yang lebih banyak.

"Itu hanyalah mitos karena apa yang kita lakukan terhadap satu folikel tidak akan memengaruhi tetangganya," ucapnya.

Baca juga: 4 Mitos soal Uban yang Ternyata Harus Diabaikan

Mengapa mitos ini begitu dipercaya?

Menurut Rez, mitos ini banyak dipercaya kemungkinan karena setelah kita mencabut satu uban, pertumbuhan rambut baru akan lebih terasa. Terutama jika rambut tumbuh tersebut juga memutih.

"Pertumbuhan baru bakal terlihat menonjol dan lebih terlihat ketika tumbuh kembali," kata dia.

Pada dasarnya, uban memiliki tekstur yang berbeda dari helai rambut lainnya karena cenderung sedikit lebih kasar.

Ini dikarenakan folikel rambut dengan lebih sedikit melanin cenderung menghasilkan lebih sedikit sebum. Pada akhirnya, menumbuhkan rambut yang lebih kering dan kasar.

Jadi, saat rambut tumbuh kembali di tempat yang sama, rambut tersebut akan sedikit lebih menonjol daripada lainnya.

Meski begitu, bukan berarti setelah ini kita boleh mencabuti setiap uban yang terlihat.

Ketika menghilangkan rambut dari folikel, rambut baru akan tumbuh. Ini adalah proses internal yang terjadi ketika sel-sel penghasil pigmen mulai memburuk.

Selain itu, mencabut paksa rambut bisa menyebabkan trauma pasa folikel, bahkan bisa rusak dan mati jika dilakukan berulang kali.

Jika mencabut uban apakah tambah banyak?

Faktanya kebiasaan mencabut uban justru dapat merusak folikel dan saraf-saraf rambut. Akibatnya rambut tidak dapat tumbuh lagi, dan akhirnya dapat menyebabkan kebotakan.

Kenapa uban jangan dicabut?

“Dimakruhkan mencabut uban berdasarkan hadis yang bersumber dari Amr bin Syua'ib, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Nabi saw, beliau bersabda, 'Janganlah kalian mencabut uban karena ia merupakan cahaya orang Muslim di hari kiamat. ' Sahabat kami (ulama Syafiiyah) berkata, dimakruhkan.

Apa manfaat mencabut uban?

Mengurangi Rasa Gatal Pertumbuhan uban atau perubahan warna rambut normal menjadi uban terkadang membuat kulit kepala dekat rambut yang beruban menjadi sangat gatal. Mencabut uban akan meninggalkan sensasi yang sedikit sakit dan nyaman untuk kulit kepala.

Apakah orang yang mencabut uban berdosa?

Apa hukum mencabut uban apakah haram ataukah makruh? Para ulama Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mencabut uban adalah makruh. Namun jika uban tersebut terdapat di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya jelas haram karena perbuatan tersebut termasuk an namsh yang dilaknat.