07 April 2021 Wednesday
In Adiwiyata PengertianSecara bahasa arti ”, دَرَسَ - یَ دْ رُ سُ ” berarti mempelajari, meneliti, menela’ah, mengkaji dan mengambil pelajaran dari wahyu-wahyu Allah SWT. Dengan kata lain tadarus menurut bahasa berarti belajar. Lalu kata “دَرَس “ketambahan huruf “ت ”didepannya sehingga menjadi , تدَرَس “maka maknanya bertambah menjadi saling belajar atau mempelajari secara lebih mendalam. Dalam ilmu nahwu, kata tadarus termasuk dalam wazan tafaul, yang artinya aktivitas yang dilakukan minimalnya oleh dua orang (atau lebih). Secara istilah, tadarus memiliki arti kegiatan membaca dan memahami Al-Qur’an secara berulang, secara bersama-sama, selain itu biasa diartikan dan digunakan dengan pengertian khusus, yaitu membaca Al-Qur’an semata-mata untuk ibadah kepada Allah dan memperdalam pemahaman terhadap ajaran Al-Qur’an. Tadarus sebagaimana yang diungkapkan Mulla Ali al-Qari dalam Misykatul-Mashabih yang dikutip oleh Ahmad Syarifudin mengatakan bahwa tadarus adalah kegiatan qira’ah sebagian orang atas sebagian yang lain sambil membetulkan lafal-lafalnya dan mengungkapkan makna-maknanya. Berdasarkan pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Tadarus adalah membaca, mempelajari dan menelaah bersama-sama serta mengaktualisasikan kandungan isi Al-Qur’an. Hal ini merupakan ibadah yang sangat mulia disisi Allah SWT.
“sesungguhnya Al-qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal sholeh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”(QS. Al-Isra’: 9)
Ketika hendak mengakhiri bacaannya dianjurkan mengucapkan kalimat “Tahmid”, dan “ Maha Benar Allah Yang Maha Agung dan Rasulullah SAW.” Tata Cara Membaca Al-QuranTahqiq yaitu membaca dengan pelan-pelan, tenang serta memperhatikan dan meresapi makna-makna Al-Quran. Memberikan hak kepada setiap huruf dari tempat keluarnya (makhrajnya) dan sifat-sifatnyaHadr yaitu membaca dengan cepat serta tetap menjaga hukumhukumnya. Tadwir yaitu pertengahan diantara tahqiq dan hadr. Bagi pembaca boleh memilih ketiga cara di atas sesuai dengan kebutuhannya. Ketiga cara tersebut seluruhnya dikumpulkan dalam kalimat tartil yang terdapat dalam firman Allah Swt dalam surat AlMuzammil ayat
Waktu jadi lebih produktif Keutamaan membaca al-Quran di bulan Ramadlan dijelaskan dalam riwayat hadis, sahabat, ulama Salaf dan lainnya. Mengapa biasa dibaca di malam hari, Nabi shalla Allahu alaihi wa sallama bersabda: “Sungguh aku mengenal suara kelompok Kabilah Asyari dengan bacaan al-Quran di malam hari. Aku tahu tempat mereka dari suara bacaan al-Quran di malam hari, meski aku tak melihat ketika mereka singgah di siang hari” (HR al-Bukhari dan Muslim) Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : Hadis yang menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan al-Quran di malam hari adalah bagus, namun selama tidak mengganggu orang lain dan jauh dari pamer” (Fath al-Bari, 7/487) Tadarus Bid’ah? Ada sebagian kelompok dan atau orang yang membid’ahkan amaliyah tadarusan, Pertama, mereka mengatakan bahwa tadarus Alqur’an adalah sesuatu yang bid’ah dan harus dijauhi, artinya tadarus tersebut adalah bid’ah sayyiah atau madzmumah yakni harus dijauhi atau haram. Kedua, kumpul-kumpul yang bekaitan dengan al-Quran harus dalam rangka ta’lim ta’allum, jadi tidak boleh orang berkumpul hanya sekedar membaca dan menyimak al-qur’an seperti banyak terjadi di masjid dan musholla selama Ramadhan. oleh karenanya, berikut kami sampaikan dalil-dalil yang mendukung kegiatan tadarus terutama dikaitkan dengan Bulan Ramadhan.Tadarus atau mengaji al-Quran di masjid sudah dilaksanakan di masa Sayidina Umar: “Diriwayatkan dari Abi Ishaq al-Hamdani: Ali bin Abi Thalib keluar di awal Ramadlan, lentera dinyalakan dan kitab Allah di baca di masjid-masjid. Ali berkata: Semoga Allah menerangimu, wahai Umar dalam kuburmu, sebagaimana engkau terangi masjid-masjid Allah dengan al-Quran” (Riwayat Ibnu Syahin) Dari Ibn Abbas RA bahwa Rasululah SAW adalah orang yang paling pemurah. Sedangkan saat yang paling pemurah bagi beliau pada bulan Ramadhan adalah pada saat malaikat jibril mengunjungi beliau. Malaikat jibril selalu mengunjungi Nabi setiap malam bulan ramadhan, lalu melakukan mudarasah (tadarus) al-Qur‟an bersama Nabi. Rasul SAW ketika dikunjungi malaikat jibril, lebih dermawan dari angin yang berhembus.” (Musnad Ahmad [3358]) Syeikh Nawawi al-Bantani mengatakan : “Termasuk membaca al-Qur‟an (pada malam Ramadhan) adalah mudarasah (tadarus), yang sering disebut pula dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. (yang seperti ini tetap sunnah) sekalipun apa yang dibaca (orang tersebut) tidak seperti yang dibaca orang pertama.” (Nihayah alZain, 194-195) “(Dan disunatkan) dengan kesunatan yang kokoh (di bulan ramadhan tadarus al-Qur’an), yaitu seseorang membaca al-Qur’an dihadapan orang lain dan orang lain membaca alQur’an dihadapannya, berdasarkan hadits dua kitab shahih (artinya) “Malaikat Jibril menjumpai Nabi SAW pada setiap malam dari bulan ramadhan, lalu tadarus al-Qur’an bersama beliau” (Raudl ath-Thalib)Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah paling dermawannya manusia. Kedermawanan beliau paling terlihat ketika Ramadhan saat didatangi oleh Jibril. Ia datang kepada Nabi tiap malam di bulan Ramadhan, kemudian Jibril membacakan (mudarasah) Al-Qur'an kepada Nabi. Sungguh kedermawanan Nabi dengan kebaikan seperti angin yang berhembus" (HR Bukhari) Apa maksud mudarasah dalam hadis di atas? Kita simak penjelasan Imam Nawawi, ahli hadits dan ahli Fikih dari Madzhab Syafi'i pengarang Syarah Sahih Muslim:Ulama Syafi'iyah menganjurkan memperbanyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan dan mudarasah. Yaitu seseorang membaca Al-Qur'an kepada orang lain dan orang lain tersebut membacakan Al-Qur'an untuknya, berdasarkan hadis Ibnu Abbas di atas (Al-Majmu', 6/377). Dalam kitab ‘Ianatutholibin dijelaskan bahwa disunnahkan memperbanyak sedekah dan membaca al-qur’an, dan hadits Rasulullah tersebut sudah sangat jelas sekali.Selain itu, bahwa dalam kaidah Ushul Fiqh-nya memang disebutkan : semua hukum itu tergantung pada ada dan tidaknya alasan yang mendasarinya (al-hukm yadur ma’a ‘illatihi wujudan wa ‘adaman) bahwa semakin dalam pengetahuan seseorang justru membuatnya tidak kaku dalam melihat sesuatu, terutama dalam kaitan memberi pandangan hukum. Khusus terkait persoalan hukum bidah tadarusan yang kemudian berubah menjadi tidak bidah, kami menjadi ingat pesan almarhum Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Yaqub. “Kita sekarang hidup pada masa di mana orang menghukumi bidah apa yang tidak diketahuinya. Jadi, definisi bidah itu menjadi hukum mengenai apa yang tidak diketahuinya.” Jadi dalilnya tadarus Al-Qur'an adalah langsung Rasulullah dan malaikat Jibril. Masih mau bantah? Pengirim, dari WAG Gukar Assalaam 26-03-2021 |