Apa yang dimaksud dengan prosedur alternatif dalam konfirmasi piutang usaha dan jelaskan tujuannya

Apa yang dimaksud dengan prosedur alternatif dalam konfirmasi piutang usaha dan jelaskan tujuannya

Tujuan audit terkait Saldo atas  Piutang 

1.   Rights : klien memiliki haka tau klaim pada piutang usaha

2.   Realizible Value : piutang usaha dinyatakan dengan nilai yang dapat direalisasi 

3.   Cutoff : adanya  Pisah batas untuk piutang usaha

4.   Claasification : Akun piutang usaha diklasifikasikan dengan benar

5.   Accuracy : penyajian piutang usaha secara akurat

6. Completeness : piutang usaha sudah dimasukan secara lengkap ke akun piutang usaha

7.   Detail tie-in : Saldo piutang usaha pada neraca saldo sudah sesuai dengan buku besar

Konfirmasi 

Auditor dapat melakukan konfirmasi kepada klien/pihak ketiga terhadap piutang usaha untuk menguji eksistensi , keakuratan atau juga cutoff ( pisah batas ) .

Terdapat 2 jenis konfirmasi yang dapat dilakukan oleh auditor yaitu konfirmasi positif dan konfirmasi negatif . 

Jenis Konfirmasi 

1. Positive Confirmation / Konfirmasi Positif adalah konfirmasi yang dilakukan dengan melakukan komunikasi dengan debitor yang meminta pihak penerima untuk mengkonfirmasi secara langsung apakah saldo yang disajikan dalam konfirmasi tersebut sudah benar ( disebutkan jumlah nominalnya  ; misal : 800.000.000) 

Contoh : Blank Confirmation Form ( Saldo ) , Invoice Confirmation ( Transaksi )

2.  Negative Confirmation / Konfirmasi Negatif adalah konfirmasi yang ditujukan kepada debitor , namun hanya meminta respon dari debitor jika memang ada ketidaksetujuan ( tidak disebutkan jumlah/nominalnya ). Dapat melihat tahun sebelumnya , melihat costumernya , apakah ada tunggakan-tunggakan besar .   

Waktu Konfirmasi

Waktu yang terbaik untuk melakukan konfirmasi  adalah mendekati tahap penyusunan balance sheet 

Sampling 

Diipengaruhi Contro Risk  , Inhirent Risk , Tolerable Size factor

Kontrol saat Konfirmasi 

Auditor harus mengecek kebenaran alamat , jika POBOX harus berhati-hati , saat dikirim kembali maka harus Auditor yang menerima dan bukan auditee( client ) 

Menindaklanjuti Nonrespons

JIka auditor telah melakukan konfirmasi positif juga konfirmasi negative dan  tidak ada juga respon maka auditor bisa  mengecek apakah ada cash receipts , duplikat faktur penjualan , dikumen pengiriman atau disebut juga Alternative Prosedure / prosedur alternatif .

Posedur alternatif ini dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen -dokumen sebagai berikut :

1.   Subsequent Cash Receipts ( Penerimaan Kas Selanjutnya )

Auditor memeriksa remittance advice , ayat jurnal dalam catatan peneriman kas , bisa juga kredit selanjutnya dalam file induk piutang usaha .

2.   Salinan Faktur Penjualan

Auditor mengecek Salinan faktur penjualan untuk memverifikasi penerbitan faktur penjualan actual dan tanggal penagihan actual .

3.   Dokumen Pengiriman

Auditor menentukan apakah pengiriman telah benar-benar dilakukan serta bisa juga untuk melakukan pengujian pisah batas 

4.   Korespondensi dengan Klien 

Auditor dapat melakukan review terhadap Korespondensi yang digunakan dalam hal mengungkapkan piutang yang diperselihsihkan serta yang meragukan yang tidak terungkap oleh cara lain . 

Analisis Perbedaan 

Jika hasil dari konfirmasi ternyata didapat adanya perbedaan maka auditor harus menentukan dan mempelajari apa penyebab perbedaan tersebut . Terdapat beberapa perbedaan dalam konfrimasi yang sering terjadi , antara lain :

-     Pembayaran telah dilakukan  sebelum tanggal konfirmasi dilakukan

-  Barang belum diterima , hal ini disebabkan perusahaan mencatat penjualan pada tanggal pengiriman dan pelanggan mencatat akuisisi ketika barang diterima .

-     Barang telah dikembalikan , perusahaan lalai untuk mencatat memo kredit yang bisa dikarenakan perusahaan mencatat retur dan pengurangan penjualan di waktu yang berbeda atau bisa juga dicatat dengan tidak tepat .

- Kesalahan klerikal dan jumlah yang diperdebatkan , biasanya disebabkan pernyataan dari pelanggan karena adanya kerusakan barang , kesalahan harga , dll .

Mengambil Keputusan 

Auditor  mengevaluasi internal control , mengevaluasi kesalahan yang ada ( kecorobahan atau fraud ) , kita menentukan kecukupan bukti.


PROSEDUR KONFIRMASI PIUTANG USAHA DI PT. KDI

Dedy Setiawan

IAI Bunga Bangsa Cirebon

E-mail:

Diterima:

Direvisi:

Disetujui:

Abstrak

Piutang usaha dalam laporan keuangan yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan, sangat menentukan dalam hal kelancaran kegiatan pembiayaan dari perusahaan tersebut. Untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran atas saldo piutang usaha, maka dilakukan prosedur pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur konfirmasi piutang usaha di PT. KDI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian perpustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa secara teori menurut buku Sukrisno Agus dalam bukunya dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) telah sesuai dengan prosedur yang dijalankan oleh KAP Prof. Dr. H. Tb. Hasanuddin, M.Sc. & Rekan di PT KDI.

Kata Kunci: Prosedur; Piutang; Usaha

Abstract

Trade receivables in financial statements describing the financial condition of a company, is very decisive in terms of the smooth financing activities of the company. To avoid and know the risks and fairness of the balance of trade receivables, the examination procedure is carried out by the Public Accounting Firm. The purpose of this research is to find out the procedure of confirmation of trade receivables at PT. KDI. The research methods used in this research are library research and field research. Based on the results of the analysis that has been done, it can be concluded that in theory according to sukrisno Agus's book in his book and the Professional Standards of Public Accountants (SPAP) has been in accordance with the procedures carried out by KAP Prof. Dr. H. Tb. Hasanuddin, M.Sc. &partner at PT. KDI.

Keywords: Procedure; Receivables; Business

Pendahuluan

Setiap perusahaan mempunyai berbagai kegiatan usaha seperti kegiatan utama atau operasional perusahaan dan kegiatan yang di luar operasionalnya (Kamal, 2018). Perusahaan harus mengelola kegiatan tersebut dengan baik agar tidak menghambat kegiatan yang lain (Tan & Sunarko, 2011). Salah satu kegiatan operasional perusahaan adalah penjualan barang dan jasa, baik yang dilakukan secara tunai atau kredit yang sesuai dengan perjanjian. Perjanjian jual beli menurut (Hayati, 2016) lahir dan mengikat setelah ada kata sepakat mengenai harga dan barang walaupun belum dilakukan penyerahan barang dan pembayaran harga. Jika dilakukan secara tunai maka perusahaan tersebut akan langsung menikmati keuntungannya tetapi jika dilakukan secara kredit maka perusahaan tersebut akan mempunyai piutang.

Piutang atau tagihan harus menggunakan manajemen yang baik secara efektif dan efisien agar piutang tersebut dapat ditagih sesuai dengan harapan. Pengelolaan piutang perusahaan harus dilakukan dengan baik karena piutang tersebut merupakan sumber pendapatan perusahaan yang tertunda dan merupakan hal yang sangat sensitif untuk dibicarakan karena sebagian besar dana perusahaan dialokasikan dalam bentuk piutang dan pengelolaan yang baik dapat memberikan kesan yang positif terhadap perusahaan dalam kualitas manajemennya.

Bagi sebagian besar perusahaan, piutang merupakan pos yang penting karena merupakan bagian aktiva lancar perusahaan yang cukup besar (Latif & Van Solang, 2017). Untuk beberapa perusahaan jasa, persentasenya bahkan lebih tinggi. Transaksi yang paling umum menciptakan piutang ialah penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang yang timbul dari penjualan semacam itu biasanya diklasifikasikan sebagai piutang usaha. Istilah piutang (Receivable) meliputi semua hak atau klaim perusahaan untuk menerima kas dimasa yang akan datang karena peristiwa dimasa lalu (Diana & Santoso, 2016).

Piutang usaha (Account Receivable) yaitu jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit (Tiong, 2017). Piutang usaha memiliki saldo normal disebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk aktiva. Piutang usaha biasanya diperkirakan dapata ditagih dalam jangka waktu yang relatif pendek, yakni dalam waktu 30 hingga 60 hari. Setelah ditagih, secara pembukuan, piutang usaha akan berkurang disebelah kredit. Piutang uusaha diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancer (current asset) (Amaliyah, 2019).

Piutang disusun dalam laporan keuangan dimana kondisi keuangan suatu perusahaan sangat menentukan kelancaran kegiatan pembiayaan dari perusahaan tersebut dan mengukur kinerja perusahaan. Untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan setiap periodenya (Gatot Supramono, 2014).

Untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran atas saldo piutang usaha maka dilakukan prosedur dalam pemeriksaan piutang usaha pada PT. KDI. Dalam hal ini kewenangan untuk menganalisa dan mengevaluasi atas prosedur audit konfirmasi piutang usaha, (Hidayat, 2018) dilakukan oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik yang bekerjasama dengan perusahaan tersebut (Tangke, 2004).

Dalam konteks audit laporan keuangan, para pengambil keputusan (kreditor, investor, dan pengguna informasi keuangan lainnya) dihadapkan pada kemungkinan informasi yang bias, tidak independen, dan mengandung salah saji sehingga diragukan kewajarannya. Dalam hal ini, jasa auditor sangatlah diperlukan terutama untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai kewajaran suatu laporan keuangan (Widyari & Rasmini, 2019).

Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk meperoleh dan mengevaluasi (secara obyektif) bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi, dalam rangka menentukan tingkat kepatuhan antara asersi dan kriteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Heri, 2017).

Sedangkan bukti audit menurut (Suciarti, Suryani, & Kurnia, 2020) adalah setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi (asersi) yang diaudit disajikan sesuai dengan kriteria. Menurut Mulyadi dalam (Purba, Noch, & M AK, 2018), bukti audit ialah segala  informasi yang mendukung angka – angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.

Ada tujuh bukti audit yaitu pemeriksaan fisik, konfirmasi, dokumentasi, prosedur analitis, wawancara dengan klien, perhitungan ulang, dan observasi (Heri, 2017). Menurut (Agoes, 2012) menyebutkan bahwa, untuk membuktikan efektif tidaknya pengendalian intern di suatu perusahaan, akuntan publik harus melakukan compliance test atau test of recorded transaction. Untuk membuktikan kewajaran saldo-saldo perkiraan neraca dan laba rugi, akuntan publik harus melakukan substantive test dan analytical review.

Terdapat penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh (Karamoy & Nangoi, 2014) dengan judul Analisis Piutang Pada PT. Sucofindo (Persero) Cabang Manado. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk menganalisis piutang tak tertagih yang dilakukan oleh PT. Sucofindo (Persero) Cabang Manado. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT. Sucofindo (Persero) Cabang Manado telah melakukan manajemen piutang dan analisis piutang dengan baik. Piutang yang telah jatuh tempo ≤ 90 hari dan piutang yang berumur 91-360 hari dapat ditagih dengan baik. Sedangkan piutang yang berumur > 1 tahun dikategorikan sebagai piutang macet yang akan disisihkan menjadi piutang tak tertagih sebesar 55,4%.

Berbeda dengan penelitian sebelumnya, pada penelitian ini penulis meninjau prosedur konfirmasi piutang usaha di PT. KDI berdasarkan teori menurut buku Sukrisno Agus dalam bukunya dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur konfirmasi piutang usaha di PT. KDI. Penelitian ini perlu dilakukan untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran atas saldo piutang usaha.

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian perpustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penulis melaksanakan penelitian di Kantor Akuntan Publik (KAP) Tb Hasanuddin yang beralamatkan di Metro Indah Mall Blok F No. 29 Jl. Soekarno Hatta - Bandung. Program magang dilaksanakan sejak tanggal 09 Desember 2017 dan berakhir pada tanggal 28 Februari 2018.

Dalam penyusunan penelitian, penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber data. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui:

1.      Studi Lapangan

Penulis melakukan penelitian terhadap konfirmasi piutang usaha yang dilakukan di PT. KDI sehingga dapat teridentifikasi apabila terjadi masalah, dan penulis dapat mencari pemecahan masalahnya.

2.      Penelitian Kepustakaan

Penulis melakukan pencarian informasi mengenai prosedur audit konfirmasi piutang usaha dari berbagai sumber, seperti buku Auditing Edisi Ketiga Jilid 1, SPAP, dan sumber-sumber lain yang terkait.

Hasil dan Pembahasan

A.     Analisis Pemilihan Sampel Konfirmasi Piutang Usaha

Secara teori, pada pemilihan sample (sampling) konfirmasi piutang terdapat beberapa cara. Cara sampling yang sering digunakan dalam bukunya Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan edisi 4 buku 1 (Agoes, 2012):

·         Random/judgement sampling dilakukan secara random dengan menggunakan judgement akuntan publik.

·         Block sampling, auditor memilih transaksi bulan-bulan tertentu sebagai sampel.

·         Statistical sampling dilakukan secara ilmiah sehingga lebih sulit namun sampel yang terpilih adalah representatif.

Menururut SA 530 paragraf 6 menjelaskan bahwa “Sampling audit dapat diterapkan dengan menggunakan pendekatan sampling secara statistik dan nonstatistik”. Keputusan untuk menggunakan pendekatan statistik atau nonstatistik dalam sampling membutuhkan pertimbangan auditor; namun, ukuran sampel bukan merupakan kriteria yang tepat untuk membedakan antara pendekatan statistik atau nonstatistik.

Metode utama pemilihan sampel adalah penggunaan pemilihan acak, pemilihan sistematik dan pemilihan sembarang. Pemilihan sampel (sampling) konfirmasi piutang usaha menurut KAP Tb Hasanuddin adalah dengan acak atau random/judgement, yang mana maksud judgement akuntan publik disini prosedur pemilihan sampel untuk konfirmasi piutang dimbil dari adalah jumlah piutang yang materialnya paling besar hingga mencapai 60% dari total piutang. Dimana alasan KAP Tb Hasanuddin lebih memberlakukan random/judgement sampling ini dikarenakan nilai-nilai yang dipilih tersebut dianggap material.

Berikut merupakan hasil dari pemilihan sampel yang telah dilakukan staf auditor KAP Tb Hasanuddin terhadap PT. KDI.

Tabel 1. Hasil Sampling

No

Nama Perusahan

Jumlah

1

PT. Valesto Imdonesia

65,912,735.00

2

PT. Kayaba Indonesia

1,463,000,286.00

3

PT. Showa Manufacturing Indonesia

7,836,671,022.00

4

PT. Somic Indonesia

420,104,432.00

Jumlah

9,785,688,475.00

Analisis yang dilakukan telah membuktikan, bahwa prosedur pemilihan sampel yang dilakukan KAP Tb Hasanuddin Indonesia telah sesuai dengan prosedur yang dikemukakan menurut Sukrisno Agoes (Agoes, 2012) mengenai pemilihan sample dengan cara random/judgement sampling dan SA 530 paragraf 6.

B.     Analisis Bentuk Konfirmasi Yang Dipilih

Dalam pemilihan bentuk konfirmasi, KAP Tb Hasanuddin tidak menggunakan bentuk konfirmasi negatif dikarenakan tidak sesuai dengan keadaan perusahaan dan saldo piutang pada PT. KDI yang relatif besar sehingga tidak dilakukan konfirmasi negatif. Maka KAP Tb Hasanuddin lebih memberlakukan bentuk konfirmasi positif, yang lebih bergantung pada balasan konfirmasi yang telah dikirim, baik setuju ataupun tidak dengan nilai konfirmasi yang diajukan, sehingga dapat dipastikan bahwa surat konfirmasi telah sampai pada customer dan dapat diverifikasi oleh responden yang bersangkutan. Bentuk konfirmasi positif pun digunakan KAP Tb Hasanuddin karena perusahaan dalam keadaan:

a)      Saldo piutang per pelanggan relatif besar

Maksud dari saldo piutang per pelanggan relatif besar menurut KAP Tb Hasanuddin adalah jika saldo piutang per pelanggan lebih dari Rp.50.000.000 karena nilai tersebut dianggap material sehingga harus dilakukan konfirmasi secara positif. Berikut merupakan saldo piutang per pelanggan yang relatif besar yang didapat dari hasil random/judgement sampling dimana judgement menurut KAP Tb Hasanuddin yaitu prosedur pemilihan sampel untuk konfirmasi piutang dimbil dari jumlah piutang yang materialnya paling besar hingga mencapai 60% dari total piutang.

Tabel 2. Data Konfirmasi

Name

No. Confirmation

Amount

PT. Valesto Indonesia

TB/AR/01/2018

65,912,735.00

PT. Kabaya Indonesia

TB/AR/02/2018

1,463,000,286.00

PT. Showa Manufacturing Indonesia

TB/AR/03/2018

7,836,671,022.00

PT. Somic Indonesia

TB/AR/04/2018

420,104,432.00

Dari tabel data konfirmasi tersebut dapat dilihat bahwa saldo piutang perpelanggan bernilai relatif besar dan material sehingga perlu adanya konfirmasi balasan untuk mengetahui pembayaran aktif.

C.     Analisis Prosedur Apabila Konfirmasi Tidak Dijawab

Tabel 3. Data Konfirmasi

Customer

Amount

Data Sent

Reply Data

Amount for Reply

Different

PT. Valesto Indonesia

65,912,735.00

18 Januari 2018

-

65,912,735.00

-

PT. Kabaya Indonesia

1,463,000,286.00

18 Januari 2018

22 Januari 2018

1,463,000,286.00

-

PT. Showa Manufacturing Indonesia

7,836,671,022.00

18 Januari 2018

21 Januari 2018

7,836,671,022.00

-

PT. Somic Indonesia

420,104,432.00

18 Januari 2018

24 Januari 2018

420,104,432.00

-

Dari tabel hasil konfirmasi tersebut, dapat dijelaskan bahwa:

a)      Tiga konfirmasi yang telah kembali (confirm balance) sesuai jangka waktu yang telah ditentukan dengan amount konfirmasi yang berbeda-beda dan tanggal penerimaan konfirmasi balasan yang berbeda. Perusahaan tersebut adalah sebagai berikut.

·         PT. Kayaba Indonesia

·         PT. Somic Indonesia

·         PT. Showa Manufacturing Indonesia

Untuk amount konfirmasi yang berbeda, KAP Tb Hasanuddin akan melakukan identifikasi lebih lanjut dari data yang ada, namun jika hasilnya tetap berbeda maka staf auditor akan memberitahukan kepada klien untuk mengecek secara terperinci dimana perbedaan itu bisa terjadi.

b)      Satu konfirmasi yang tidak kembali (tidak ada balasan). Dengan adanya surat konfirmasi yang tidak dibalas (no reply), maka staf auditor melakukan prosedur alternatif, yakni test subsequent event atas piutang usaha.


Tabel 4. Subsquent Event

Customer

IDR

Invoice

Amount

Official Payment/Bank Payment

Total Amount

No

Date

Date

Bank

Vouched

PT Valestp Indonesia

65,915,735.00

498

30-Nov-17

65,915,735.00

31-Jan-18

Bank Permata

65,915,735.00

Subsequent event menjelaskan buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan. (Azizah, 2019) Pada tabel tersebut terdapat satu pelanggan yang tidak dapat membalas konfirmasi. Dapat disimpulkan bahwa secara teori prosedur audit konfirmasi atas piutang yang dilakukan telah sesuai dengan data yang ada atau yang dimaksudkan oleh KAP Tb Hasanuddin.

Kesimpulan

Berdasarkan analisa yang dilakukan penulis mengenai prosedur dalam pemeriksaan konfirmasi piutang usaha pada PT. KDI, terhadap teori yang dibuat oleh Sukrisno Agoes dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan prosedur konfirmasi yang dilakukan oleh KAP Tb Hasanuddin, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa prosedur pemilihan sample untuk konfirmasi piutang usaha pada PT. KDI, dalam penyajian prosedur konfirmasi yang dilakukan oleh KAP Tb Hasanuddin telah sesuai dengan prosedur yang dikemukakan mengenai pemilihan sampel dengan cara random/judgement sampling dan SPAP (Agoes, 2012).

Bentuk konfirmasi yang dipilih. pada SA 330 Paragraf 6 mengenai prosedur yang dilakukan untuk pemilihan bentuk konfirmasi atas piutang usaha serta pada Buku Auditing Edisi Ketiga Jilid 1 menurut Sukrisno Agoes mengenai bentuk konfirmasi yang dipilih, secara teori telah sesuai dengan data yang ada atau yang dimaksudkan oleh KAP Tb Hasanuddin yaitu dengan menggunakan bentuk konfirmasi positif.

Bibliography

Agoes, Sukrisno. (2012). Auditing: Petunjuk praktis pemeriksaan akuntan oleh akuntan publik. Jakarta: Salemba Empat.

Amaliyah, Ulya. (2019). Tinjauan Atas Prosedur Penagihan Piutang Usaha Pada Pt. Trengginas Jaya Bandung. Universitas Komputer Indonesia.

Azizah, Nadia Amanda Syifa. (2019). Laporan Praktik Kerja Lapangan pada Kantor Akuntan Publik Hlb Hadori Sugiarto Adi dan Rekan Cabang Jakarta 2.

Diana, Putri Ayu, & Santoso, Bambang Hadi. (2016). Pengaruh Perputaran Kas, Piutang, Persediaan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Semen di BEI. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 5(3).

Gatot Supramono, S. H. (2014). Perjanjian utang piutang. Jakarta: Kencana.

Hayati, Nur. (2016). Peralihan Hak dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (suatu Tinjauan terhadap Perjanjian Jual Beli dalam Konsep Hukum Barat dan Hukum Adat dalam Kerangka Hukum Tanah Nasional). Lex Jurnalica, 13(3), 147934.

Heri, Se. (2017). Auditing & Asurans Pemeriksaan Akuntansi Berbasis Standar Audit Internasional. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Hidayat, Wastam Wahyu. (2018). Dasar-dasar analisa laporan keuangan. Uwais Inspirasi Indonesia.

Kamal, M. Basri. (2018). Pengaruh Receivable Turn Over Dan Debt To Asset Ratio (DAR) Terhadap Return On Asset (ROA) Pada Perusahaan Pertanian Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 17(2).

Karamoy, Venny, & Nangoi, Grace Bernadette. (2014). Analisis Piutang pada PT. SUCOFINDO (Persero) Cabang Manado. ACCOUNTABILITY, 3(1), 41–55.

Latif, Abdul, & Van Solang, Yuningsih. (2017). Analisis sistem pengendalian intern terhadap pengelolaan piutang pada amanah finance cabang Gorontalo. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 14–25.

Purba, Jimmi Pranata, Noch, Drs, & M AK, A. K. (2018). Pengaruh Pengalaman dan Profesionalisme Terhadap Bukti Audit Kompeten yang Cukup (Survey Pada 10 Kantor Akuntan Publik di Kota Bandung). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas Bandung.

Suciarti, Cicik, Suryani, Elly, & Kurnia, Kurnia. (2020). The Effect of Leverage, Capital Intensity and Deferred Tax Expense on Tax Avoidance. Journal of Accounting Auditing and Business, 3(2), 76–83.

Tan, Kwang En, & Sunarko, Jane Dorothy. (2011). Peranan Sistem Informasi Akuntansi Penjualan Untuk Meminimalisasi Piutang Tak Tertagih (Studi Kasus Pada Perusahaan Sepatu” X”). Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(05).

Tangke, Natalia. (2004). Analisa Penerimaan Penerapan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) Dengan Menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 10–28.

Tiong, Piter. (2017). Pengaruh Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan PT Mitra Phinastika Mustika Tbk. SEIKO: Journal of Management & Business, 1(1), 1–25.

Widyari, Nyoman Yudha Astriayu, & Rasmini, Ni Ketut. (2019). Pengaruh kualitas audit, size, leverage, dan kepemilikan keluarga pada agresivitas pajak. E-Jurnal Akuntansi, 27(1), 388–417.