Pengertian Norma Hukum, Tujuan, Fungsi, Unsur, Sifat, Kelompok, Contoh – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Norma Hukum. Yang meliputi pengertian norma hukum, tujuan norma hukum, fungsi norma hukum, unsur-unsur norma hukum, sifat norma hukum, kelompok norma hukum dan contoh norma hukum dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Agar lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama. Show
Pengertian Norma Hukum, Tujuan, Fungsi, Unsur, Sifat, Kelompok, ContohMari kita bahas pengertian norma hukum terlebih dahulu dengan seksama. Pengertian Norma HukumNorma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negera atau disebug sebagai alat-alat perlengkapan negara serta berlakunya hukum tersebut dapat dipaksakan oleh alat-alat negara seperti polisi, jaksa dan hakim. Definisi lain dari norma hukum yaitu seluruh macam aturan hidup yang dibuat oleh sebuah negara atau lembaga ataupun organisasi tertentu. Atau dengan sebutan lain bisa dikatakan bahwa norma hukum adalah segala macam aturan yang diciptakan oleh lembaga negara yang memiliki wewenang Norma hukum memiliki sifat memaksa dan juga mengikat. Mengikat berarti semua macam peraturan yang ada didalam hukum berlaku terhadap semua orang atau masyarakat dan memaksa berarti segala macam peraturan hukum yang sudah dibuat harus dipatuhi oleh siapapun juga. Menurut Wikipedia, Norma Hukum adlah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Tujuan Norma HukumAdapun tujuan dari norma hukum adalah sebagai berikut:
Fungsi Norma HukumFungsi norma hukum adalah:
Unsur-Unsur Norma HukumUnsur-unsur dari norma hukum adalah sebagai berikut:
Sifat Norma HukumAdapun sifat dari norma hukum yaitu bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas dan berlaku untuk semua warga masyarakat yang dicakupinya. Kelompok dalam Norma HukumKelompok-kelompok dalam norma hukum antara lain sebagai berikut: Dari Segi Hubungan Yang Diatur
Dari Segi Aturannya
Dari Segi Ruang Lingkup Berlakunya
Contoh Norma HukumContoh dari norma hukum antara lain sebagai berikut:
Proses Terbentuknya Norma Hukum Dalam suatu masyarakat, meskipun sudah ada norma untuk menjaga keseimbangan, tetapi norma sebagai pedoman tingkah laku seringkali dilanggar atau tidak diikuti. Itulah sebabnya dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/kesepakatan tertulis yang mempunyai sanksi dan alat penegaknya. Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Norma Hukum, Tujuan, Fungsi, Unsur, Sifat, Kelompok, Contoh semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tingkah laku manusia, jika melanggar dapat terkena sanksi. Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma. Baca JugaMengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok. Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman. Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati. Ada tiga poin penting tentang norma yaitu kaidah, tingkah laku manusia, perintah berisi larangan, dan sanksi. Berikut pengertian norma menurut para ahli: Norma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya. Robert Mz. LawangNorma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya. Hans KelsenNorma adalah perintah yang tidak personal dan anonim. Soerjono SoekantoNorma merupakan suatu perangkat supaya hubungan antarmasyarakat terjalin dengan baik. Isworo Hadi WiyonoNormal adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan yang harus dihindari. Contoh NormaKehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang melekat pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di daerah tertentu, sekolah, dan rumah. Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu:
Baca JugaBerdasarkan jenisnya, norma dibagi menjadi 4 yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya: Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan. Ajaran agama memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya akan mendapat hukuman di akhirat. Contoh norma agama yaitu beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu. Normal ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat. Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang. Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu sama lain. Contoh norma kesopanan yaitu:
Baca JugaMerupakan perbuatan yang dilakukan dalam bentuk berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang bisa dianggap aneh jika tidak melakukan norma kebiasaan. Norma ini terjadi secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu. Contoh:
Norma HukumNorma hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi. Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Contoh norma hukum:
|