Klik Untuk Melihat Jawaban Show #Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..# Answered by TRIE23 on Mon, 06 Jun 2022 09:36:45 +0700 with category Ekonomi and was viewed by 345 other usersJawaban: Perbedaan syarat penyerahan barang FOB shipping point, FOB destination point, dan CIF yaitu jika FOB shipping point penjual hanya bertanggungjawab sampai barang dikapat dermaga penjual. FOB destination poin yaitu sampai ke dermaga pembeli, sedangkan CIF penjual bertanggung jawab atas asuransi barang sampai dengan biaya pengiriman Perbedaan jurnal khusus dan jurnal umum yaitu jika jurnal umum digunakan pada seluruh bisnis baik perusahaan dagang maupun jasa, sedangkan jurnal khusus hanya digunakan pada perusahaan dagang. Cara menghitung harga pokok penjualan yaitu persediaan awal ditambah dengan pembelian bersih Penjelasan: Pada umumnya jurnal khusus berisi tentang jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas, Oleh sebab itu, pada umumnya jurnal khusus ini digunakan pada perusahaan dagang yang kegiatannya membeli dan menjual barang itu kembali. Pelajari lebih lanjut materi tentang standar akuntansi keuangan #Link# #BelajarBersamaBrainly Baca Juga: Coba Buat gambar ilustrasi berdasarkan cerita yang anda buat! Apa itu en.dhafi.link?en.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.
Dalam transaksi pembelian dan penjualan barang dagangan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain terdapat syarat-syarat yang telah disepakati bersama antara kedua perusahaan baik sebagai pihak penjual maupun pihak pembeli. Syarat-syarat tersebut dapat berupa syarat pembayaran barang dagang maupun syarat penyerahan barang atau pengiriman barang dagang. Pada pembahasan kali ini, akan dibahas mengenai syarat penyerahan barang atau yang disebut juga syarat pengiriman barang. Syarat penyerahan barang dagang dapat diartikan sebagai sebuah kesepakatan yang dibuat bersama antara penjual dan pembeli tentang tempat penyerahan atau pengiriman barang dagang yang diperjualbelikan dan juga kesepakatan bersama mengenai penyerahan tanggung jawab terhadap barang dagang dari penjual ke pembeli. Secara umum, syarat penyerahan barang menjelaskan tentang satu pihak (antara pihak pembeli atau pihak penjual) yang akan bertanggung jawab dalam menanggung beban angkut pembelian suatu barang dagang dan risiko terhadap barang dagang yang akan diangkut dalam perjalanan dari gudang pihak penjual ke gudang pihak pembeli yang tentunya telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Syarat penyerahan barang secara umum dibagi menjadi 2 yaitu:
FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau yang biasa disebut ongkos kirim serta tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab pembeli. Barang yang sudah beralih kepada pembeli meskipun barang tersebut masih dalam perjalanan ke gudang pembeli, sudah tidak ada kaitannya lagi dengan penjual baik dari segi biaya maupun risiko akan barang yang dipesan. Saat barang dagang yang dipesan oleh pembeli sudah keluar dari gudang penjual maka baik dari pihak penjual maupun pembeli dapat langsung melakukan pencatatan atau penjurnalan persediaan barang dagang dalam proses transaksi jual beli antara kedua belah pihak meskipun barang yang dikirim belum sampai ke gudang pembeli sekalipun.
FOB Destination merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau disebut juga ongkos kirim dan tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab penjual. Barang dagang dikatakan menjadi hak milik pembeli apabila barang tersebut sudah sampai dan diterima di gudang pihak pembeli. Proses pencatatan atau penjurnalan persediaan barang terhadap pembelian barang dapat dicatat ketika barang dagang tersebut sudah sampai kepada pihak pembeli. Dalam syarat penyerahan barang FOB Destination, besarnya biaya angkut pembelian barang tidak dapat diketahui oleh pihak pembeli. Hal ini dikarenakan biaya angkut barang sudah termasuk dalam harga barang yang dibeli oleh pihak pembeli sehingga dalam pembukuan pada pihak pembeli tidak dicantumkan biaya angkut barang melainkan hanya ada pencatatan harga beli barang dagang tersebut. Berikut pembahasan mengenai syarat penyerahan barang yang berupa FOB Shipping Point dan FOB Destination. Semoga penjelasan di atas bermanfaat bagi Anda dalam memahami lebih dalam mengenai seluk beluk akuntansi. Cara Menentukan dan Menjaga Persediaan Minimum Di Gudang 5 Fungsi Rekening Koran Bagi Perusahaan yang Perlu Anda Ketahui Tujuan dan Fungsi Akuntansi dalam Bisnis Perusahaan 4 Cara Kerja Bisnis Konsinyasi (Consigment) Kesulitan yang Akan Dihadapi Jika Perusahaan Belum Menerapkan Sistem yang Baik
Syarat Penyerahan Barang
Dalam perjanjian jual beli syarat penyerahan barang berhubungan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjualbelikan. Dalam hal ini ditentukan siapa yang akan menanggung biaya pengangkutan. Sehingga syarat penyerahan merupakan suatu kesepakatan antara penjual dengan pembeli tentang pemindahan hak milik disertai biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai digudang pembeli. Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan beberapa syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dalam jual beli.
Cost, Insurance, and Freight ( CIF ) yaitu syarat penyerahan yang menyebutkan bahw penjual bertanggungjawab atas biaya pengiriman dan ansuransikerugian barang yang dikirim atau dijual sampai gudang pembeli.
Selain lima jenis penyerahan barang di atas, masih terdapat tiga jenis lagi penyerahan barang yang mempengaruhi harga barang, yaitu:
|