10 Agustus 2021 08:27 Pertanyaan Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus! Jawaban terverifikasi Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta 12 Agustus 2021 08:14 Hallo Dwinda! Pengertian akuntansi pemerintah dan akuntansi perusahaan (komersil): 1. Akuntansi pemerintah adalah, suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklarifiksian, pengikhtisaran suatau transaksi keuangan pemerintah, serta penafsiran atas informasi keuangan dan tunduk pada standar akuntansi keuangan pemerintah atau SAP. 2. Akuntansi perusahaan (akuntansi komersial) digunakan oleh entitas yang laba merupakan orientasi utamanya. Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi digunakan oleh entitas komersial (perusahaan) untuk mengetahui berbagai indikator kinerja keuangan (kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) serta posisi keuangan pada tanggal tertentu. Perbedaan akuntansi pemerintah dan akuntansi perusahaan : 1. Aspek beban Pada akuntansi keuangan (komersial) terdapat pengertian expense (beban), sedangkan pada akuntansi pemerintahan tidak menggunakan istilah expense melainkan expenditure atau kurang lebih berarti pengeluaran anggaran atau belanja. 2. Aspek penganggaran Pada akuntansi pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting), anggaran tersebut termasuk dalam sistem informasi akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account). Sedangkan dalam akuntansi komersial, walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat rekening anggaran pada bagan atau klasifikasi rekening. 3. Aspek kepemilikan Dalam akuntansi komersial, pemilik tanda tersebut dalam akuntansi dicatat sebagai modal saham, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik perusahaan. Sedangkan pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan individual seperti akuntansi komersial tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan berupa modal saham. 4. Aspek Standar Akuntansi Dalam penyusun standar akuntansi komersial untuk bisnis di Indonesia adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sedangkan penyusun standar akuntansi pemerintahan adalah Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). 5. Aspek keamanan Akuntansi pemerintah dijaga ketat dengan mengikuti aturan keuangan dan ketentuan pemerintah. Sedangkan akuntansi komersial dikelola dengan mengikuti aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum Jenjang: SMA Topik: Akuntansi sebagai sistem informasi Semoga membantu ya!
Selain perbedaan-perbedaan yang berlaku umum atau universal sebagaimana telah dijelaskan pada posting Bagian 1 sebelumnya, khusus untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia jika dibandingkan dengan akuntansi keuangan terdapat perbedaan tambahan, yaitu: 6. Masalah Basis Akuntansi Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia berlaku basis kas, sedangkan pada akuntansi keuangan umumnya yang berlaku adalah basis akrual. Secara sederhana, akuntansi berbasis kas mengakui dan mencatat transaksi pada saat terjadinya penerimaan dan pengeluaran kas dan tidak mencatat aset dan kewajiban. Sedangkan basis akrual mengakui dan mencatat transaksi pada saat terjadinya transaksi (baik kas maupun nonkas) dan mencatat aset dan kewajiban. Memang pada akuntansi keuangan dapat juga memakai basis kas, tetapi pengertian basis kas pada akuntansi keuangan tersebut juga berbeda dengan basis kas yang dianut pada akuntansi pemerintahan Indonesia. Pada akuntansi pemerintahan Indonesia, basis kas berarti:
Akuntansi berbasis kas mempunyai kelebihan yaitu sederhana penerapannya dan mudah dipahami. Namun basis ini mempunyai berbagai kekurangan antara lain kurang informatif karena hanya berisi informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas serta tidak memberikan informasi tentang aset dan kewajiban. Sebaliknya, informasi yang disusun dengan akuntansi berbasis akrual akan mempermudah para pemakai untuk:
Perlu diberikan catatan bahwa akuntansi pemerintahan Indonesia pada masa lampau memang pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja adalah berbasis kas. Sedangkan saat ini sedang dalam perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual (cash toward accrual). Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi keuangan negara seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Akuntansi berbasis kas menuju akrual yang dikembangkan di Indonesia saat ini adalah menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca (Binsar H. Simanjuntak, 2005). Pada ketentuan peralihan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun sejak berlakunya undang-undang tersebut (berarti tahun 2008). Selama pengakuan dan pengukuran berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Oleh karena itu, untuk menyiapkan perubahan tersebut, sekarang ini yang berlaku adalah cash toward accrual.
7. Masalah Sistem Entry yang Digunakan Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia menggunakan sistem catatan tunggal (single entry), yaitu setiap transaksi keuangan hanya dicatat (dijurnal) sekali. Biasanya sistem single entry ini dalam akuntansi keuangan digunakan untuk organisasi yang kecil atau sederhana. Dengan digunakan sistem single entry, maka pengertian atau catatan yang biasa terdapat dalam akuntansi keuangan, misalnya persamaan akuntansi (accounting equation), trial balance, jurnal dan postingnya ke general ledger, menjadi tidak ada dalam akuntansi pemerintahan Indonesia. Dengan menggunakan single entry, produk akhir siklus akuntansinya bukanlah neraca, karena yang dicatat tidak selengkap seperti pada proprietory accounting, yaitu yang mencatat harta, utang, ekuitas, pendapatan serta beban dalam sistem akuntansinya. Sebagai contoh, akuntansi anggaran mencatat anggaran dan realisasinya baik sisi pendapatan maupun belanja, tetapi tidak mencatat harta, utang maupun ekuitas. Demikian pula akuntansi inventaris yang hanya mencatat inventaris beserta perubahan-perubahannya, juga tidak mencatat hutang, ekuitas, pendapatan maupun belanja; oleh karena itu, akuntansi dengan sistem single entry ini tidak dapat menghasilkan neraca. Dalam kaitan ini perlu diberikan catatan bahwa sistem single entry ini (bersama-sama dengan perubahan basis kas menjadi basis akrual) akan diubah menjadi sistem double entry. Tag yang terkait akuntansi pemerintahan, standar akuntansi pemerintahan 2011, sistem akuntansi pemerintahan daerah, pengertian akuntansi pemerintahan, akuntansi pemerintahan daerah, judul skripsi akuntansi pemerintahan, buku akuntansi pemerintahan, jurnal akuntansi pemerintah, akuntansi sektor publik, perusahaan akuntansi, akuntansi perusahaan manufaktur download, akuntansi perusahaan minyak download, perusahaan jasa, siklus akuntansi, dalam perusahaan, perusahaan dagang, akuntansi jasa, sistem akuntansi. Page 2 |