Apa pengertian dari lagu wajib sebutkan pula contoh lagu wajib

Jakarta -

Jumlah lagu wajib nasional Indonesia hanya ada satu yakni lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R Soepratman. Lagu wajib nasional ini sering disebut juga dengan lagu kebangsaan. Apa bedanya dengan lagu nasional?


Lagu wajib nasional adalah lagu yang diperdengarkan atau dinyanyikan salah satunya dalam acara-acara resmi kenegaraan. Lagu kebangsaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Sementara lagu nasional adalah lagu yang diciptakan dengan tujuan membangkitkan rasa nasionalisme, cinta negara, patriotik, dan semangat perjuangan.

Lagu Wajib Nasional

Lagu wajib nasional Indonesia Raya seringkali diperdengarkan atau dinyanyikan saat upacara bendera. Namun tak hanya itu, ternyata lagu wajib nasional juga dapat dinyanyikan pada sejumlah kegiatan tertentu, di antaranya:


1. Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden

2. Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran dan penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara

3. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah

4. Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah

5. Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi

6. Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional

7. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.


Selain itu lagu wajib nasional dapat pula diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:


1. Sebagai pernyataan rasa kebangsaan

2. Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran

3. Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain

4. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.


Untuk menyanyikan atau memperdengarkannya, diatur pula tata cara penggunaan lagu wajib nasional seperti:


1. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental

2. Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrain

3. Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.

Lagu Nasional


Berbeda dengan lagu wajib nasional, jumlah lagu nasional yang populer di Indonesia cukup banyak. Lagu tersebut kebanyakan diciptakan pada masa perjuangan, namun ada pula yang diciptakan setelah masa itu.


Adapun tujuan dari penciptaan lagu nasional adalah untuk mengapresiasi perjuangan pahlawan dan menumbuhkan rasa semangat perjuangan pada generasi muda.

Daftar Lagu Nasional


Berikut daftar beberapa lagu nasional di Indonesia beserta penciptanya.


Bagimu Negeri - Ciptaan Kusbini

Rayuan Pulau Kelapa - Ciptaan Ismail Marzuki

Bangun Pemudi Pemuda - Ciptaan Alfred Simanjuntak

Indonesia Pusaka - Ciptaan Ismail Marzuki

Garuda Pancasila - Ciptaan Sudharnoto

Tanah Airku - Ciptaan Ibu Soed

Padamu Negeri - Ciptaan R Kusbini

Bendera Merah Putih - Ciptaan Ibu Soed

Desaku - Ciptaan Ibu Soed

Gugur Bunga - Ciptaan Ismail Marzuki)

Halo, Halo Bandung - Ciptaan Ismail Marzuki)

Hari Merdeka - Ciptaan Husein Mutahar)

Ibu Kita Kartini - Ciptaan Wage Rudolf Soepratman

Mengheningkan Cipta - Ciptaan Truno Prawit

Kebyar Kebyar - Ciptaan Gombloh

Merah Putih - Ciptaan Gombloh


Bagaimana detikers? Sekarang sudah tahu kan perbedaan lagu wajib nasional dan lagu nasional?

Simak Video "Viral Indonesia Raya Diparodikan, Seperti Ini Sejarahnya"



(faz/lus)

Lagu nasional adalah lagu bertemakan cinta Tanah Air. Lagu ini dinyanyikan oleh warga negara Indonesia, serta memiliki latar belakang sejarah. Lagu nasional memakai bahasa Indonesia yang isinya tentang aspek kehidupan bangsa Indonesia.

Sedangkan lagu wajib adalah lagu yang dinyanyikan seluruh rakyat Indonesia, untuk menanamkan persatuan, kesatuan, dan cinta Tanah Air.

Lagu wajib nasional adalah lagu yang bertemakan perjuangan dan nasionalisme bangsa. Lagu wajib ini menjadi produk dan hasil karya masyarakat di bidang musik. Lagu wajib juga menjadi ikon dalam budaya masyarakat Indonesia.

Lagu wajib nasional, berisi perjuangan dan nasionalisme yang sifatnya wajib dihafalkan peserta didik. Lagu perjuangan biasanya dimainkan untuk membangkitkan semangat perjuangan kemerdekaan.

Lagu wajib diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar, sampai perguruan tinggi. Tujuannya, supaya pelajar mengetahui dan memahami isi dari lagu-lagu tersebut.

Baca Juga

Lagu nasional menceritakan sejarah perjuangan para pahlawan di masa lalu. Lagu ini dikenal luas oleh masyarakat dan dinyanyikan ketika acara penting untuk menghormati dan mengenang para pahlawan.

Advertising

Advertising

Berikut beberapa lagu nasional Indonesia yang sering diputar dan dikumandangkan saat acara penting. Lagu nasional Indonesia karya Wr. Supratman tersebut, paling sering dinyanyikan ketika upacara bendera.

Lagu nasional dimainkan di acara resmi pemerintahan seperti ajang olahraga, ajang internasional, pendidikan, pameran, dan masih banyak lagi. Berikut daftar lagu nasional Indonesia:

  1. Indonesia Raya: Ciptaan WR. Supratman
  2. Garuda Pancasila: Ciptaan Prohar Sudharnoto
  3. Ibu Pertiwi: Ciptaan Charles C.
  4. Hari Merdeka: Ciptaan H. Mutahar
  5. Bagimu Negeri: Ciptaan Kusbini
  6. Mengheningkan Cipta: Ciptaan T. Prawit
  7. Ibu Kita Kartini: Ciptaan WR. Supratman
  8. Halo-Halo Bandung: Ciptaan Ismail Marzuki
  9. Nyiur Hijau: Ciptaan Maladi
  10. Indonesia Pusaka: Ciptaan Ismail Marzuki
  11. Bangun Pemuda Pemudi: Ciptaan A. Simanjuntak
  12. Rayuan Pulau Kelapa: Ciptaan Ismail Marzuki
  13. Berkibarlah Benderaku: Ciptaan Ibu Sud
  14. Indonesia Tetap Merdeka: Ciptaan A. Simanjuntak
  15. Syukur: Ciptaan H. Mutahar
  16. Desaku yang Kucinta: Ciptaan L. Manik
  17. Tuhan: Ciptaan Trio Bimbo
  18. Gugur Bunga: Ciptaan Ismail Marzuki
  19. Sepasang Mata Bola: Ciptaan Ismail Marzuki
  20. Bumi Indonesia: Ciptaan Hadi Astuti
  21. Hymne Guru: Ciptaan Sartono
  22. Merah Putih: Ciptaan Gombloh
  23. Maju Tak Gentar: ciptaan Cornel Simanjuntak
  24. Sapu Tangan dari Bandung Selatan: ciptaan Ismail Marzuki
  25. Tanah Airku: Ciptaan Iskak
  26. Di Timur Matahari: Ciptaan Wage Rudolf Supratman

Baca Juga

Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R. Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Ketika Kongres Pemuda Indonesia II dilaksanakan pada 28 Oktober 1928, untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dinyanyikan.

Mengutip buku Meluruskan Sejarah Dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman, lagu Indonesia lahir ketika zaman pergerakan kemerdekaan.

Ketika Kongres Pemuda Indonesia I, ditetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. W.R. Supratman kemudian menciptakan lagu Indonesia Raya yang lahir pada pertengahan 1928.

Ketika lagu Indonesia Raya berkumandang, dipimpin oleh W.R Supratman dan iringan orkes Indonesia. Kemudian di Kongres Pemuda diputuskan lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan. Lagu ini kemudian dinyanyikan ketika upacara penting termasuk Proklamasi Kemerdekaan.

Tahun 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Anggota panitia ini antara lain

  1. Ki Hadjar Dewantara
  2. Achiar
  3. Sudibyo
  4. Darmawijaya
  5. Koesbini
  6. K.H. Mas Mansyur
  7. Mr. Mohammad Yamin
  8. Mr. Sastromoejono
  9. Sanusi Pane
  10. C. Simanjuntak
  11. Mr. Achmad Soebardjo
  12. Mr. Oetojo

Panitia Lagu Kebangsaan yang diadakan 8 September 1944, menetapkan keputusan penting terkait lagu Indonesia Raya. Ada 4 keputusan penting yaitu:

  • Apabila Lagu Kebangsaan Indonesia raya dinyanyikan satu kuplet, maka ulangan dilagukan sebanyak dua kali. Apabila dinyanyikan tiga kuplet, maka ulangannya dinyanyikan satu kali, namun pada kuplet ketiga ulangannya dilagukan sebanyak dua kali.
  • Ketika bendera merah putih dinaikkan, lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan
  • Perkataan "semua" diganti dengan perkataan "sem'wanya". Not ditambah do
  • Perkataan refrain diganti dengan perkataan "ulangan"

Lirik lagu Indonesia Raya

Lirik Lagu Indonesia RayaIndonesia Tanah AirkuTanah tumpah darahkuDi sanalah aku berdiriJadi pandu ibukuIndonesia kebangsaankuBangsa dan Tanah AirkuMarilah kita berseru

Indonesia bersatu

Hiduplah tanahkuHiduplah negerikuBangsaku Rakyatku semuanyaBangunlah jiwanyaBangunlah badannya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Baca Juga

Lagu Garuda Pancasila menceritakan Pancasila sebagai kepribadian dan dasar negara. Mengutip dari buku Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer, pencipta lagu Garuda Pancasila adalah Sudharnoto.

Arti lagu Garuda Pancasila adalah dukungan dan nilai-nilai yang terkandung setiap sila Pancasila. Setiap sila Pancasila ini menjadi panduan dalam berbangsa dan bernegara.

Lirik lagu Garuda Pancasila

Garuda pancasila

Akulah pendukungmu

Patriot proklamasi

Sedia berkorban untukmu

Pancasila dasar negara

Rakyat adil makmur sentosa

Pribadi bangsaku

Ayo maju maju

Ayo maju maju

Ayo maju maju

Garuda pancasila

Akulah pendukungmu

Patriot proklamasi

Sedia berkorban untukmu

Pancasila dasar negara

Rakyat adil makmur sentosa

Pribadi bangsaku

Ayo maju maju

Ayo maju maju

Ayo maju maju