Apa kelebihan dan kelemahan dari 5 teori kedaulatan tersebut

Jakarta -

Kedaulatan adalah kekuasan tertinggi dalam suatu pemerintahan negara, daerah, dan sejenisnya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di kalangan ahli tata negara, kedaulatan berkaitan dengan sumber kekuasaan negara yang terbagi ke beberapa macam teori kedaulatan.

Sumber kekuasaan tersebut dipegang suatu badan atau pihak yang memiliki kendali penuh untuk mengatur tatanan dalam suatu negara. Disebutkan dalam makalah Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi karya Nany Suryawati yang disampaikan dalam Simposium Nasional Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang, bahwa kedaulatan dibagi menjadi dua yaitu kedaulatan internal dan kedaulatan eksternal.

Kedaulatan internal artinya kedaulatan yang berada di lingkup dalam negeri atau atau disebut juga hukum negara. Sementara kedaulatan eksternal yaitu kedaulatan terkait hubungan antar negara di lingkup hukum internasional.

Mengutip dari buku PPKN Tunduk pada Negara Kelas IX yang disusun oleh Sugeng Priyanto (2020), salah satu tokoh teori kedaulatan yaitu Plato mengatakan bahwa sumber kekuasaan bukan dilihat dari pangkat, kedudukan, atau kekayaan.

Selaras dengan Plato, seorang muridnya yaitu Aristoteles menilai sumber kekuasaan negara atau kedaulatan adalah hukum negara itu sendiri. Adapun tujuan dari kedaulatan negara adalah untuk kesejahteraan umum.

Sehingga Miriam Budiarjo mengartikan kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi di suatu negara untuk menetapkan Undang-Undang dan mengatur penerapan dari Undang-Undang tersebut.

Macam-macam Teori Kedaulatan

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis Aa Nurdiaman, berikut ini macam-macam teori kedaulatan yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan, diantaranya yaitu:

1. Teori Kedaulatan Tuhan

Sumber kekuasaan tertinggi dalam teori ini adalah Tuhan. Maka, untuk mengatur kekuasaan Tuhan menyerahkannya pada penguasa yang dianggap sebagai wakilnya.

Penganut teori ini menilai kedaulatan negara bersifat suci dan mutlak sehingga wajib ditaati seluruh rakyat dengan patuh kepada raja atau pemerintah atas nama dan untuk Tuhan.

Negara yang menganut teori ini misalnya Jepang saat kepemimpinan Tenno Heika. Contoh lainnya yaitu negara Ethiopia di masa kepemimpinan Raja haile Selassie.

2. Teori Kedaulatan Raja

Teori ini menilai sumber kekuasaan tertinggi berada di tangan raja. Konsep teori ini merupakan penjabaran dari kedaulatan Tuhan karena dalam teori tersebut disebutkan bahwa raja atau pemimpin adalah wakil tuhan untuk urusan di dunia.

Meski begitu, penganut teori ini menilai raja yang menjadi sumber kekuasaan, bukan Tuhan. Artinya raja bertanggung jawab atas namanya sendiri bukan atas nama Tuhan. Pelopor teori kedaulatan raja adalah Nicollo Machiavelli. Tokoh lainnya yaitu F. Hegel, Jean Bodin, dan Thomas Hobbes.

Contoh negara yang masih menganut kedaulatan raja misalnya Thailand dan Brunei Darussalam yang memakai sistem pemerintahan raja namun dibantu juga oleh perdana menteri.

3. Teori Kedaulatan Negara

Menurut teori ini, negara adalah lembaga tertinggi dalam kehidupan suatu bangsa sehingga kedaulatan muncul beriringan dengan pendirian negara tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah merupakan pelaksana kekuasaan negara. Maka setiap tindakan dan kebijakan yang berlaku berasal dari, oleh, dan untuk negara.

Pemimpin yang menganut teori ini ketika memimpin negara biasanya dikenal sebagai sosok pemimpin diktator. Tokoh yang menganut teori kedaulatan negara adalah Paul Laband dan George Jellinek.

4. Teori Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Namun, dari jutaan rakyat mereka memilih perwakilan yang dibentuk dalam satu badan yaitu pemerintahan.

Menurut teori kedaulatan rakyat, keberadaan pemerintah adalah kehendak rakyat yang juga harus menjalankan tugas sesuai aspirasi rakyat.

Negara yang menganut teori kedaulatan rakyat adalah Indonesia, Amerika Serikat, Perancis, dan lainnya.

Teori kedaulatan rakyat dipelopori oleh Johannes Althusius, Montesquieu yang merupakan filsuf politik dari Prancis , filsuf dari Swiss bernama Jean Jacques Rousseau , dan filsuf dari Inggris bernama John Locke.

5. Teori Kedaulatan Hukum

Teori ini berpendapat bahwa hukum adalah sumber kekuasaan untuk seluruh aspek kehidupan baik untuk rakyat ataupun negara harus tunduk pada hukum. Hukum tersebut dikeluarkan oleh lembaga berwenang yang mengikat seluruh warga negara.

Lembaga yang dimaksud yaitu pemerintah dalam arti luas. Hukum menjadi landasan dan acuan yang harus ditaati oleh masyarakat. Teori ini dianut oleh beberapa negara yaitu Indonesia, Swiss, dan lainnya. Tokoh teori kedaulatan hukum adalah Immanuel Kant, Leon Duguit, Hugo de Groot, dan Krabbe.

Simak Video "Sultan HB X Ungkap Fakta: Serangan Umum Jogja Harusnya 28 Februari"



(pal/pal)

Apa kelebihan dan kelemahan dari 5 teori kedaulatan tersebut

Apa kelebihan dan kelemahan dari 5 teori kedaulatan tersebut
Lihat Foto

ANTARA FOTO/MUHAMMAD IBNU CHAZAR

Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara saat mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2019 di TPS 13 bertema Pahlawan, di Kampung Mekarjaya, Cikampek Utara, Karawang, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). Warga bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menghias TPS dengan nuansa pahlawan guna meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mengenang jasa para pahlawan.

KOMPAS.com- Kedaulatan rakyat merupakan suatu sistem yang menempatkan kekuasaan tertinggi di suatu negara berada di tangan rakyat.

Kedaulatan rakyat menjadikan rakyat memiliki kesempatan untuk mengatur hajat hidup dan menjadikan posisi pejabat publik sebagai representatif.

Pada kedaulatan rakyat menunjukan gagasan, bahwa yang terbaik dalam masyarakat adalah yang dianggap baik oleh semua orang.

Pengertian kedaulatan sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu Negara.

Baca juga: Kedaulatan: Pengertian, Jenis dan Sifat

Makna kedaulatan rakyat

Dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan bawah kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

Implementasi kedaulatan rakyat mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang efektif. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara lewat para wakilnya.

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), kedaulatan rakyat merupakan teori yang mengatakan bahwa kekuasaan suatu negara di tangan rakyat.

Teori rakyat berusaha untuk mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama.

Sumber ajaran atau dasar dari kedaulatan rakyat itu adalah demokrasi dan itu sudah dirintis di Yunani.

Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani, demos (rakyat) dan kratein (memerintah) atau kratos (pemerintah).

Baca juga: Kedaulatan Rakyat di Indonesia: Pengertian dan Peran Lembaga

Apa kelebihan dan kelemahan dari 5 teori kedaulatan tersebut

Apa kelebihan dan kelemahan dari 5 teori kedaulatan tersebut
Lihat Foto

DOK RAMAYULIS PILIANG

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kedaulatan tidak bisa lagi ditawar-tawar, hal ini diungkapkan beliau saat meninjau kekuatan TNI yang melakukan penjagaan di wilayah Natuna

KOMPAS.com - Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi. Tahukah kamu dari mana kekuasaan tertinggi itu berasal?

Untuk menjelaskan sumber legitimasi kekuasaan tertinggi itu, para ahli tata negara dan hukum menjelaskan melalui doktrin, ajaran atau teori kedaulatan.

Jenis Teori Kedaulatan

Dalam Filsafat Politik (2015) karya Budiono Kusumohamidjojo, menurut para ahli tata negara, berdasarkan sejarah asal mula, terdapat beberapa jenis teori kedaulatan, yaitu:

  1. Teori kedaulatan Tuhan
  2. Teori kedaulatan raja
  3. Teori kedaulatan negara
  4. Teori kedaulatan hukum
  5. Teori kedaulatan rakyat

Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut ini penjelasannya:

Baca juga: Pengertian Konstitusi

Teori kedaulatan Tuhan menganggap pemilik kedaulatan yang sesungguhnya adalah Tuhan. Doktrin kedaulatan Tuhan berkaitan erat dengan alam pemikiran teologis yang menganggap Tuhan sebagai prima causa atau penyebab utama.

Teori ini meyakini lahirnya suatu negara hanya dapat terjadi bila dikehendaki Tuhan. Negara yang menganut paham ini disebut negara teokrasi.

Negara yang menganut paham ini tidak membedakan urusan negara dari urusan agama dan sebaliknya. 

Seorang raja atau penguasa dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Manusia yang berkuasa sebagai pemimpin di suatu negara hanya wakil yang dikehendaki Tuhan untuk memimpin.

Negara yang menganut teori kedaulatan Tuhan adalah Jepang. Tokoh teori ini adalah Aurelius Augustinus dan Thomas Aquinas.

Baca juga: 8 Jenis Demokrasi di Dunia

Teori kedaulatan raja menganggap raja sebagai wakil Tuhan atau titisan dewa yang bertugas untuk mengurus segala hal menyangkut kehidupan duniawi.