3. bagaimana cara pemerintah untuk memberikan subsidi atas barang produk ekspor?

Ilustrasi Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Foto: Unsplash

Ekspor merupakan bentuk perdagangan internasional yang diupayakan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Kegiatan tersebut terus dilakukan untuk meraih sejumlah manfaat, salah satunya adalah menambah devisa negara.

Sayangnya, daya saing ekspor Tanah Air masih tergolong lemah, baik karena birokrasi yang berbelit, infrastruktur yang minim, dan sebagainya. Ini membuat kegiatan ekspor Indonesia tertinggal dari beberapa negara lain.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah membuat kebijakan yang mampu mendorong ekspor agar produk Tanah Air memiliki daya saing. Apa saja kebijakannya? Simak jawabannya berikut!

Ilustrasi Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Foto: Unsplash

Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Tinggi

Mengutip buku New Edition Pocket Book IPS & PKN SMP Kelas VII, VIII & IX yang ditulis oleh Shiva Devy (2017), ada beberapa kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor agar produk memiliki daya saing tinggi, antara lain adalah:

Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor yang dilakukan dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Contohnya adalah Indonesia yang awalnya hanya mengekspor tekstil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor baru seperti rumput laut, kayu lapis, dan lainnya.

Penambahan macam barang yang diekspor dengan menambah macam barang disebut juga dengan diversifikasi horizontal. Sedangkan penambahan variasi barang disebut sebagai diversifikasi vertikal. Misalnya, mengolah karet terlebih dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor.

Subsidi ekspor dilakukan dengan memberikan subsidi pada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan murah, kemudahan mengurus ekspor, dan kemudahan mendapat kredit dengan bunga rendah.

Premi atau insentif bisa dilakukan untuk mendorong para produsen dan eksportir. Contohnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor, pemberian bantuan keuangan kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.

Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Kebijakan ini akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri apabila diukur dengan mata uang asing, sehingga bisa meningkatkan ekspor dan bersaing di pasar internasional.

5. Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri

Pemasaran produk bisa ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang hendak dijual ke luar negeri.

6. Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah

Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing menjadi hal yang penting. Apabila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi, maka para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan kesulitan karena harus menyediakan dana lebih guna membayar pembelian barang dari luar negeri. Alhasil, harga barang yang diproduksi oleh pengusaha menjadi mahal.

7. Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional

Perjanjian kerja sama ekonomi internasional dapat memperluas pasar untuk produk dalam negeri di luar negeri. Ini juga dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya, perjanjian kontrak pembelian LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan.

Ilustrasi Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Foto: Unsplash

Mengutip buku Hukum Ekspor Impor yang ditulis oleh Adrian Sutedi (2014), ekspor adalah perbuatan mengirim barang ke luar Indonesia. Kegiatan ini dilakukan oleh penjual di Indonesia.

Sementara itu ekspor menurut UU Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia dan/atau jasa dari wilayah RI.

Kegiatan ekspor dipisahkan oleh batas-batas negara, berbagai peraturan, hingga perbedaan bahasa, mata uang, kebiasaan dalam perdagangan serta hukum.


Jakarta, Kominfo - Dinamika perekonomian global yang disebabkan perang dagang Amerika Serika (AS)-China, serta meningkatnya suku bunga negara – negara maju menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi turun, yang kemudian menurunkan permintaan agregrat dan harga-harga global.

Lembaga internasional World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pun telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019. World Bank menurunkan proyeksi dari 3% menjadi 2,9%, sementara IMF menurunkan dari 3,7% menjadi 3,5%, dan OECD menurunkan dari 3,6% menjadi 3,3%.

”Meskipun pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan melambat, peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut pada 2019. Hal ini menandakan bahwa ekonomi Indonesia cukup resilient terhadap gejolak ekonomi dunia yang melambat,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2019, Selasa (12/3), di Jakarta.

Di sisi lain, peningkatan kualitas perekonomian Indonesia tercermin dari tingkat inflasi yang stabil dan menurunnya tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta tingkat pengangguran dari tahun ke tahun.

”Hal ini menujukkan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia baik, jika dilihat dari menurunnya tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta pengangguran,“ tambah Menko Darmin.

Meskipun demikian, dari perspektif sektor eksternal, Indonesia sebenarnya menghadapi peningkatan resiko. Neraca Pembayaran Indonesia sepanjang tahun 2018 defisit sebesar minus 7,13 Miliar USD setelah 2 tahun sebelumnya mengalami surplus. Penyebab utamanya yaitu komponen barang pada transaksi berjalan yang turun lebih dari 18 Miliar US dari tahun sebelumnya.

Selain itu, dari sisi neraca perdagangan, defisit sebesar USD minus 1,16 miliar pada bulan Januari 2019 dipicu oleh defisit neraca migas dan neraca non-migas. Migas mengalami defisit sebesar USD minus 0,45 miliar dan non-migas mengalami defisit sebesar USD minus 0,70 miliar.

Untuk memitigasi masalah tersebut, pemerintah telah memberlakukan beberapa kebijakan untuk dapat memberikan stimulus pada aktivitas ekspor.

Dihadapan audiens yang diantaranya para Atase Perdagangan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi seluruh Indonesia, hingga Duta Besar WTO, Menko Darmin menjelaskan, Beberapa kebijakan jangka pendek yang telah diterapkan adalah perbaikan iklim usaha melalui pelayanan perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), fasilitas insentif perpajakan, dan pengembangan vokasi.

”Mengembangkan sistem OSS pada dasarnya untuk memudahkan secara signifikan perizinan berusaha, menarik para investor untuk berinvestasi dan tidak lagi berfikir bahwa Indonesia negara yang sulit untuk memulai investasi,“ kata Menko Darmin.

Selain itu, kebijakan peningkatan ekspor dalam jangka pendek dilakukan melalui 3 (tiga) hal yaitu:

1. Pemilihan Komoditas Ekspor Unggulan

Menentukan sektor/komoditas unggulan yang berorientasi eskpor

a. Sektor Prioritas IR 4.0:1) Industri Makanan dan Minuman, 2) Tekstil dan Produk Tekstil, 3) Elektronika, 4) Otomotif, dan 5) Kimia.

b. Sektor non-IR 4.0:1) Industri Perikanan, 2) Permesinan Umum, dan 3) lainnya(Produk Kayu, Karet, Furniture).

Mengurangi Biaya dan Simplifikasi Prosedural Ekspor

2. Simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu dilakukan dengan cara:

a. Mengurangi Komoditi yang Wajib Laporan Surveyor(LS)

b. Mengurangi Lartas Eksporlainnya (ET, TPP, SPE)

c. Memfasilitasi penerbitan Certificate of Origin/SKA(tidak perlu legalisasi Kementerian Luar Negeri

d. Efisiensi logistik(sistem DO online, relaksasi prosedur ekspor otomotif, dan otomotif center)

3. Diplomasi ekonomi dan peningkatan akses pasar

a. Diplomasi pengenaan TarifPreferensi Free Trade Area (FTA)

b. Penyelesaian sengketa dagang

c. peningkatan akses pasar ekspor(non-tradisional market)

d. Penguatan Market Intelegence di luar negeri

Selanjutnya untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan fokus mengembangkan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

”Membangun infrastruktur hampir selalu lebih lama dari membangun industri bisa dalam kurun waktu 4-7 tahun. Namun, sekalinya dibangun  bisa digunakan 40-50 tahun. Maka, membangun infrastruktur dapat membangun kegiatan yang lain,“ pungkas Menko Darmin.

Dalam akhir sambutannya, Menko Darmin menegaskan Pemerintah akan terus melakukan langkah – langkah strategis untuk mendorong ekspor.

”Kami akan terus melakukan langkah–langkah strategis untuk mendorong ekspor, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika perekonomian global memberikan dampak kepada perekonomian Indonesia,“ tutup Menko Darmin. 

3. bagaimana cara pemerintah untuk memberikan subsidi atas barang produk ekspor?

Dari seluruh produk yang masuk, Suharso menyebut pemerintah mendorong agar produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) t Selengkapnya

3. bagaimana cara pemerintah untuk memberikan subsidi atas barang produk ekspor?

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), IPM di Indonesia sebesar 72,29 poin pada 2021. Skor tersebut meningkat 0,49% dibandingkan pad Selengkapnya