10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

Apa itu Lembaga Pemerintahan Non Kementerian? Apa bedanya dengan lembaga pemerintahan pada umumnya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Show

Pengertian Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Urusan-urusan pemerintahan terdiri dari berbagai hal yang rumit dan kompleks. Untuk menjalankan pemerintahan yang berstandar kompeten, Negara Indonesia ini memiliki sebuah lembaga. Lembaga tersebut adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Sebelum menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian, lembaga ini bernama Lembaga Pemerintah Non Departemen atau LPND. Perubahan tersebut tercantum di dalam Peraturan Presiden No. 145, Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedelapan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001. Mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Kementerian.

Lembaga pemerintahan non kementerian atau biasa disingkat LPNK adalah lembaga yang dibuat oleh pemerintah. Lembaga ini dibentuk untuk melaksanakan berbagai tugas pemerintahan tertentu. Adapun tugas tertentu tersebut diberikan oleh presiden.

Namun, tugas tersebut tetap sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku. Lembaga pemerintah non kementerian bertanggung jawab dan berada di bawah presiden secara langsung. Kepala lembaga pemerintah non kementerian akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tanggung jawab tersebut dimulai melalui pejabat setingkat menteri yang mengkoordinasikan nya.

Kedudukan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Kedudukan dari lembaga pemerintahan non kementerian pada dasarnya sama dengan kementerian. LPNK ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung pada presiden. Dalam pelaksanaan tugasnya, LPNK akan menjalankan tugas pemerintahan tertentunya langsung dari presiden. Akan tetapi, hal itu tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan dari Undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Pengertian, Fungsi dan Pembagian Lembaga Negara

Fungsi Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Dilansir dari Model Pengorganisasian Kelembagaan Pemerintah Pusat, secara umum fungsi dari lembaga pemerintahan non kementerian adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki fungsi untuk menyelenggarakan fungsi dukungan kepada lembaga atau kementerian di dalam bidang pemerintahan.
  2. Memiliki fungsi untuk menyelenggarakan fungsi dukungan kepada lembaga atau kementerian di dalam bidang substansi pemerintahan tertentu.
  3. Memiliki fungsi untuk menyelenggarakan fungsi regulasi publik dan fungsi pelayanan.
  4. Harus berfokus pada tugas dan fungsi penelitian dan pengkajian.

Koordinator Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Untuk melaksanakan tugasnya, setiap lembaga pemerintah non kementerian akan dikoordinasi. Koordinasi tersebut akan dilakukan oleh setiap menteri. Berikut ini adalah daftar beberapa menteri yang mengkoordinasikan lembaga pemerintah non kementerian:

  1. Menteri Pertahanan yang melakukan koordinasi dengan Lembaga Sandi Negara.
  2. Menteri Kesehatan yang melakukan koordinasi dengan BPOM dan BKKBN.
  3. Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang melakukan koordinasi dengan PERPUSNAS atau Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melakukan koordinasi dengan BKN, ANRI, LAN , dan BPKP.
  5. Menteri Riset dan Teknologi yang melakukan koordinasi dengan Bapeten, BSN, Batan, Lapan, BPPT dan LIPI.

Berikut ini adalah dasar hukum atau peraturan-peraturan yang menjadi dasar lembaga pemerintahan non kementerian berjalan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001

Mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

2. Keputusan Presiden No. 3, Tahun 2002

Mengenai Perubahan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

3. Keputusan Presiden No. 46, Tahun 2002

Mengenai Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah dari Keputusan Presiden No 3, Tahun 2002.

Mengenai Perubahan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dari Keputusan Presiden No. 46, Tahun 2002.

5. Keputusan Presiden No. 9, Tahun 2004

Mengenai Perubahan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dari Keputusan Presiden No. 30, Tahun 2003.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

6. Peraturan Presiden No. 64, Tahun 2005

Mengenai Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

7. Peraturan Presiden No. 145, Tahun 2015

Mengenai Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Lembaga Pemerintahan Non Kementerian di Indonesia

Berikut ini adalah daftar lembaga pemerintahan non kementerian yang ada di Indonesia:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Arsip Negara Republik Indonesia adalah salah satu lembaga pemerintahan non kementerian. Lembaga ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tugas dari lembaga ini adalah mengurus urusan di dalam bidang kearsipan. Tugas tersebut sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Badan Informasi Geospasial atau BIG ini adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas menjalankan fungsi di dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis. Tugas tersebut dilakukan pada bidang informasi geospasial.

3. Badan Intelijen Negara (BIN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga pemerintahan non kementerian selanjutnya adalah BIN atau Badan Intelijen Negara. BIN memiliki tugas untuk menjalankan tugas pemerintahan pada bidang intelijen.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada di bawah koordinasi Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lembaga BKN ini memiliki tugas pemerintahan pada bidang manajemen kepegawaian negara.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga pemerintahan non kementerian ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. BKKBN memiliki tugas untuk menjalankan tugas pemerintahan di dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

Keluarga Berencana (Kb) Dalam Perspektif Bidan

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Buku ini terdiri dari berbagai metode Konsep Kependudukan, Perkembangan Keluarga Berencana Di Indonesia, Program KIE Dalam Pelayanan KB, Pelayanan Kontrasepsi Dengan Berbagai Metode, Pembinaan Akseptor, Penanggulangan Akseptor Bermasalah dan Pendokumentasian Pelayanan KB.

6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan mengkoordinasi lembaga pemerintahan non kementerian BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sama seperti namanya, tugas dari BKPM adalah mengurus hal-hal yang ada di dalam bidang penanaman modal.

7. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Bakosurtanal adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada dikoordinasikan oleh Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari lembaga ini adalah harus menjalankan tugas-tugas yang ada di dalam bidang pemetaan dan survei.

8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga yang satu ini tentu sudah banyak diketahui. Karena sering lalu lalang di tengah masyarakat. Tugas dari BMKG adalah menjalankan tugas pada bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

Hukum Internasional & Indonesia Tentang Perubahan Iklim

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Buku ini mengelaborasikan hukum internasional dan hukum Indonesia yang mengatur tentang upaya pencegahan perubahan iklim, dengan penekanan khusus pada upaya pengurangan emisi karbon dioksida sebagai salah satu gas rumah kaca atau greenhouse gases. Lebih khusus lagi, buku ini membahas tentang skema pengurangan emisi melalui Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dalam kerangka Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism). Buku ini beranjak dari suatu kenyataan bahwa pelaksanaan Program REDD+ pada Komitmen Pertama tidak menunjukkan perubahan yang signifikan karena buruknya administrasi negara dan suburnya prakfik korupsi di Indonesia. Untuk mengatasi isu tersebut.

9. Badan Narkotika Nasional (BNN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Tugas dari Badan Narkotika Nasional adalah mengurus hal-hal yang ada di dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

UNDANG-UNDANG NARKOTIKA No. 35 Tahun 2009

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Buku ini juga menyampaikan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1305/MENKES/SK/VI/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah tersebut. Harapannya, buku yang kami susun bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ini dapat menjadi sarana sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari kita songsong masa depan Indonesia yang lebih baik, sehat, dan bebas Narkoba!

10. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
BNPB adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas untuk menjalankan tugas pada bidang penanggulangan bencana.

11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga pemerintahan non kementerian ini memiliki tugas dalam bidang pencegahan dari tindak terorisme.

12. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
BNP2TKI akan menjalankan tugas di dalam bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran yang ada di Indonesia.

13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan berada di bawah koordinasi dari Menteri Kesehatan. BPOM akan melakukan pengawasan terhadap makanan, obat-obatan, kosmetik dan lain sebagainya.

14. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Bapeten atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari lembaga ini adalah melakukan pengawasan pada tenaga nuklir.

15. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Tugas dari lembaga BPKP ini adalah berada di dalam bidang pengawasan keuangan.

16. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan atau Bapedal adalah lembaga yang berada di bawah koordinasi dari Menteri Lingkungan Hidup. Bapedal akan menangani tugas dari pengendalian dampak lingkungan.

17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga pemerintahan non kementerian ini bertugas untuk penerapan dan pengkajian di bidang teknologi. BPPT ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi.

18. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Bappenas adalah lembaga yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bappenas ini akan menjalankan tugas pemerintahan di bidang perencanaan dan pembangunan nasional.

19. Badan Pertanahan Nasional (BPN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Tugas dari Badan Pertanahan Nasional ini adalah menjalankan tugas pemerintahan dalam bidang pertanahan. Lembaga ini berada di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri.

20. Badan Pusat Statistik (BPS)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga pemerintahan non kementerian ini bertugas untuk menangani hal-hal yang ada di bidang kegiatan statistik. BPS berada di bawah koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

21. Badan SAR Nasional (Basarnas)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Basarnas memiliki tugas dalam menjalankan pemerintahan di dalam bidang pertolongan dan pencarian.

22. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
BSN berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari Badan Standarisasi Nasional adalah menjalankan bidang standardisasi nasional.

23. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
BATAN atau Badan Tenaga Nuklir Nasional adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas menangani hal-hal yang ada dalam bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan dari tenaga nuklir. BATAN ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi.

24. Badan Urusan Logistik (Bulog)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Berada di bawah koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Urusan Logistik ini akan menjalankan tugas pemerintahan yang ada di bidang manajemen logistik.

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
LAN atau Lembaga Administrasi Negara memiliki tugas dalam pemerintahan yang berurusan dengan administrasi negara. LAN berada di bawah koordinasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

26. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
LIPI berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Memiliki tugas pemerintahan yang ada pada bidang penelitian ilmu pengetahuan.

27. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Tugas Lemhannas adalah melakukan pengkajian dan pendidikan pada strategi ketahanan nasional.

28. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Lembaga pemerintahan non kementerian selanjutnya adalah LAPAN. Lembaga ini di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari lembaga ini adalah mengurus hal-hal dalam bidang penelitian. Serta hal-hal dalam bidang pengembang kedirgantaraan dan pemanfaatannya.

29. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Berada di bawah koordinasi saru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan. LSN memiliki tugas untuk mengurus hal-hal di dalam bidang persandian.

30. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Perpusnas adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada langsung di bawah koordinasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sama seperti namanya, lembaga ini memiliki tugas pemerintahan di dalam bidang perpustakaan, sehingga akan mengurus perbukuan.

31. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi
Itulah penjelasan singkat mengenai Lembaga Pemerintahan Non Kementerian. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds.

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

BACA JUGA:

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

10 nama Lembaga pemerintah Non KEMENTERIAN tugas dan fungsi