Oleh Ahmad Zia Khakim. S.H Show Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya perlu diperhatikan agar tidak Salah definisinya. Secara ringkas Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada sangat Apik Dan tidak merusak Siklus perekonomian Global Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya Lagi-lagi titik Tekannya Ada di SDMnya. Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut beberapa Referensi sistem Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat. Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli. Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan Dan Terus di “Isukan” Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal. Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisa dimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Ingin mewujudkan perekonomian merata? Terapkan ekonomi kerakyatan yuk! Ekonomi rakyat/kerakyatan adalah sebuah sistem ekonomi diprakarsai oleh Muhammad Hatta, Bapak Ekonomi sekaligus Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Di masa krisis moneter 1998 silam, ekonomi kerakyatan adalah sistem yang sangat dielukan. Alasannya, di masa itu sistem ekonomi kerakyatan dianggap berhasil menyelamatkan UMKM dari bencana kemiskinan. Hingga saat ini, ekonomi rakyat adalah salah satu sistem pengelolaan ekonomi terbaik. Sayangnya, banyak dari kita kurang memahami apa itu ekonomi rakyat. Supaya lebih paham, simak pengertian sistem ekonomi kerakyatan, ciri-ciri, dan contohnya. Pengertian Sistem Ekonomi KerakyatanEkonomi rakyat adalah suatu proses pengelolaan usaha secara mandiri dan kolaboratif oleh kelompok-kelompok masyarakat. Menurut pasal 33 UUD 1945, pengertian sistem ekonomi rakyat merupakan suatu sistem guna mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi. Sementara itu menurut International Labour Organization (ILO), pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi tradisional yang dilakukan masyarakat lokal untuk mempertahankan hidupnya. Masyarakat lokal di sini maksudnya adalah masyarakat dengan aktivitas ekonomi sederhana seperti pedagang kecil dan UMKM. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sejak sebelum kemerdekaan, ekonomi kerakyatan di Indonesia sudah diterapkan dan menjadi salah satu pilar perekonomian negara kita hingga sekarang. Prinsip Ekonomi Kerakyatan di IndonesiaSetelah membahas pengertian sistem ekonomi kerakyatan, selanjutnya kita akan membahas beberapa prinsip pelaksanaannya. Secara garis besar, ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia berlandaskan pada UUD 1945 di pasal-pasal berikut:
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi KerakyatanDi antara sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi rakyat adalah salah satu sistem dengan karakteristik terunik. Selengkapnya tentang ciri ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut:
Tujuan Ekonomi RakyatSetelah membahas pengertian sistem ekonomi kerakyatan, prinsip, dan ciri-cirinya, kita akan membahas beberapa tujuan ekonomi rakyat, yaitu di antaranya:
Faktor Pendorong Ekonomi Kerakyatan di IndonesiaDari bahasan tentang tujuan ekonomi rakyat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penerapan sistem ekonomi rakyat punya dampak luar biasa positif. Demi mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, ada beberapa faktor pendorong yang bisa kita usahakan, yaitu:
Contoh Ekonomi Kerakyatan di IndonesiaSetelah mengetahui pengertian, tujuan, faktor pendorong, dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan, kali ini kita akan membahas beberapa contoh penerapannya. Selengkapnya tentang contoh ekonomi kerakyatan di Indonesia adalah sebagai berikut.
Demikian pembahasan dari OCBC NISP tentang sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, prinsip, ciri, faktor pendorong, dan contohnya! Ekonomi rakyat adalah salah satu kunci kemajuan ekonomi negara kita tercinta, jadi yuk bantu menggerakkannya! Baca Juga: |