Yang merupakan salah satu basis ekonomi kerakyatan di indonesia disebut

Oleh Ahmad Zia Khakim. S.H
(Sekops Instruktur IMM Jawa Tengah) & Paralegal MHH PWAisyiyah Jawa Tengah

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya perlu diperhatikan agar tidak Salah definisinya.

Secara ringkas Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti peternakan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.

Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada sangat Apik Dan tidak merusak Siklus perekonomian Global Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu.

Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya Lagi-lagi titik Tekannya Ada di SDMnya.

Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut beberapa Referensi sistem Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.

Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli.

Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan Dan Terus di “Isukan” Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;  Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;  Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.

Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat.

Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal. Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisa dimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.

Ingin mewujudkan perekonomian merata? Terapkan ekonomi kerakyatan yuk!

Ekonomi rakyat/kerakyatan adalah sebuah sistem ekonomi diprakarsai oleh Muhammad Hatta, Bapak Ekonomi sekaligus Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Di masa krisis moneter 1998 silam, ekonomi kerakyatan adalah sistem yang sangat dielukan. Alasannya, di masa itu sistem ekonomi kerakyatan dianggap berhasil menyelamatkan UMKM dari bencana kemiskinan.

Hingga saat ini, ekonomi rakyat adalah salah satu sistem pengelolaan ekonomi terbaik. Sayangnya, banyak dari kita kurang memahami apa itu ekonomi rakyat. Supaya lebih paham, simak pengertian sistem ekonomi kerakyatan, ciri-ciri, dan contohnya.


Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi rakyat adalah suatu proses pengelolaan usaha secara mandiri dan kolaboratif oleh kelompok-kelompok masyarakat. Menurut pasal 33 UUD 1945, pengertian sistem ekonomi rakyat merupakan suatu sistem guna mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi.

Sementara itu menurut International Labour Organization (ILO), pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi tradisional yang dilakukan masyarakat lokal untuk mempertahankan hidupnya. Masyarakat lokal di sini maksudnya adalah masyarakat dengan aktivitas ekonomi sederhana seperti pedagang kecil dan UMKM.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sejak sebelum kemerdekaan, ekonomi kerakyatan di Indonesia sudah diterapkan dan menjadi salah satu pilar perekonomian negara kita hingga sekarang.


Prinsip Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

Setelah membahas pengertian sistem ekonomi kerakyatan, selanjutnya kita akan membahas beberapa prinsip pelaksanaannya. Secara garis besar, ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia berlandaskan pada UUD 1945 di pasal-pasal berikut:

  • Pasal 33 ayat 1 sampai 3, berisi prinsip bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan, penguasaan cabang produksi penting oleh negara, serta penggunaan kekayaan alam sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.

  • Pasal 27 ayat 2, tentang hak setiap warga negara Indonesia mendapat pekerjaan dan penghidupan layak.

  • Pasal 34, yang menyebut pemerintah bertanggungjawab merawat fakir miskin dan anak-anak terlantar.


Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

Di antara sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi rakyat adalah salah satu sistem dengan karakteristik terunik. Selengkapnya tentang ciri ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut:

  • Terbuka, setiap masyarakat punya hak dan akses sama terhadap sumber daya tersedia.

  • Berkelanjutan tanpa mengorbankan masa depan masyarakat dan lingkungan.

  • Kegiatan ekonominya dilakukan secara mandiri dan fokus memenuhi kebutuhan diri dan sesama.

  • Mekanisme pasar berkeadilan dengan persaingan sehat.

  • Memprioritaskan kualitas hidup, kepentingan sosial, nilai-nilai keadilan, dan pertumbuhan ekonomi.

  • Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.

  • Masyarakat punya kesempatan sama untuk bekerja/membuka usaha demi kesejahteraannya.

  • Hak konsumen dilindungi dan diperlakukan dengan adil.


Tujuan Ekonomi Rakyat

Setelah membahas pengertian sistem ekonomi kerakyatan, prinsip, dan ciri-cirinya, kita akan membahas beberapa tujuan ekonomi rakyat, yaitu di antaranya:

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
    Tujuan pertama dan utama ekonomi rakyat adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti namanya, ekonomi rakyat diciptakan, diupayakan, dan dipetik hasilnya secara langsung oleh rakyat, bukan segelintir pihak elit saja.

  2. Memastikan Kekayaan Terbagi Secara Merata
    Tujuan berikutnya dari ekonomi rakyat adalah memastikan kekayaan terbagi dengan rata tanpa membeda-bedakan. Sehingga kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan miskin bisa diminimalisasi sebaik mungkin.

  3. Menaikkan Pendapatan Masyarakat Per Kapita
    Pendapatan per kapita adalah istilah lain untuk menyebut nominal penghasilan masyarakat per satu orang penduduk. Selain itu, pendapatan per kapita juga didefinisikan sebagai jumlah total pendapatan negara (PDB) dibagi seluruh warga negara tersebut. Salah satu tujuan ekonomi rakyat adalah untuk menaikkan nominal per kapita masyarakat.

  4. Mengurangi Jumlah Orang Miskin dan Anak Terlantar
    Tujuan berikutnya dari ekonomi rakyat adalah mengurangi jumlah orang miskin dan anak terlantar, baik dari segi sandang, pangan, papan, maupun pendidikan. Jika kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata, maka akan lebih banyak orang naik dari jurang kemiskinan. Akhirnya, jumlah anak terlantar dari keluarga miskin pun berkurang.

  5. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Negara
    Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, pertama-tama secara mikro (per kepala keluarga) hingga masuk ke skala nasional. Apabila kondisi perekonomian masyarakat per kepala naik secara merata, maka otomatis kualitas ekonomi secara nasional juga akan meningkat.


Faktor Pendorong Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

Dari bahasan tentang tujuan ekonomi rakyat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penerapan sistem ekonomi rakyat punya dampak luar biasa positif. Demi mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, ada beberapa faktor pendorong yang bisa kita usahakan, yaitu:

  1. Tingkat Pengetahuan dan Keterampilan Masyarakat
    Faktor pendorong ekonomi rakyat yang pertama adalah tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Apabila pendidikan dan keahlian rakyat bertambah, maka kesempatan direkrut bekerja juga akan semakin besar, baik dalam skala nasional maupun internasional.

  2. Partisipasi Aktif Pemegang Modal
    Selain pendidikan dan keahlian masyarakat, partisipasi aktif para investor dalam mendanai pengusaha UMKM juga bisa mendorong perkembangan ekonomi rakyat. Semakin banyak dana investasi terkumpul, akan semakin banyak pula UMKM terdanai. Akhirnya, masyarakat berkesempatan mengembangkan usahanya dengan baik, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat.

  3. Kolaborasi Antar Pengusaha
    Faktor pendorong sistem ekonomi rakyat berikutnya adalah kolaborasi antar pengusaha, utamanya UMKM. Dengan berkolaborasi, pengusaha dapat menutupi kelemahan satu sama lain. Hasilnya, kerjasama mereka akan semakin kuat dan mampu mencapai target dan keuntungan lebih besar.

  4. Kebijakan Ekonomi Pemerintah yang Pro Rakyat
    Faktor terpenting yang mendorong sistem ekonomi rakyat adalah kebijakan pemerintah. Dengan dukungan total dari negara, masyarakat akan punya kesempatan seluas-luasnya mengeksplorasi sumber daya dari tempat tinggalnya sendiri untuk membuka usaha.


Contoh Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

Setelah mengetahui pengertian, tujuan, faktor pendorong, dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan, kali ini kita akan membahas beberapa contoh penerapannya. Selengkapnya tentang contoh ekonomi kerakyatan di Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Pendirian Koperasi
    Poin pertama contoh ekonomi rakyat adalah pendirian koperasi, yaitu badan usaha dengan keanggotaan minimal 9 orang dan pendanaannya dilakukan bersama-sama oleh seluruh anggota. Berbeda dengan korporasi, setiap anggota koperasi punya kekuatan suara sama saat menyampaikan pendapat, berapapun kontribusi modalnya.

  2. Penguasaan Sumber Daya Oleh BUMN
    Contoh ekonomi kerakyatan berikutnya adalah penguasaan sumber daya negara oleh BUMN. Semakin besar kapasitas BUMN dalam mengelola kekayaan negara, akan semakin banyak pula pendapatan bisa dihasilkan untuk menunjang pembangunan.

  3. Biaya Pendidikan Gratis
    Sesuai prinsipnya, ekonomi rakyat perlu mengupayakan pendidikan bisa dinikmati siapa saja, tanpa memandang status ekonomi. Oleh karena itu, biaya pendidikan gratis (minimal sampai 12 tahun) adalah salah satu contoh ekonomi berwawasan kerakyatan.

  4. Bantuan Pendanaan UMKM
    Contoh berikutnya dari ekonomi rakyat adalah pendanaan UMKM, baik oleh negara maupun investor swasta. Dengan adanya bantuan permodalan usaha, UMKM berkesempatan mengembangkan bisnisnya hingga punya skala lebih besar.

  5. Crowdfunding
    Poin terakhir contoh ekonomi rakyat adalah program crowdfunding, yaitu iuran banyak orang sekaligus untuk mendanai suatu proyek, baik sifatnya profit atau non-profit. Saat ini, crowdfunding adalah salah satu program ekonomi kerakyatan di Indonesia paling populer, terutama crowdfunding online.


Demikian pembahasan dari OCBC NISP tentang sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, prinsip, ciri, faktor pendorong, dan contohnya! Ekonomi rakyat adalah salah satu kunci kemajuan ekonomi negara kita tercinta, jadi yuk bantu menggerakkannya!


Baca Juga: