Show
Menurut istilah syar’i, tayammum artinya mengam-bil tanah yang suci untuk digunakan mengusap muka dan tangan dengan niat untuk menghilangkan hadats kecil atau hadats besar, karena tidak mendapatkan air atau terhalang menggunakan air. Dasar perintah tayammum adalah firman Alloh : “...Dan jika kalian sakit atau dalam perjalanan atau selesai menunaikan hajat atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah muka kalian dan tangan kalian dengan tanah itu....” (QS. al-Ma’idah [5]: 6) Tata cara tayammum yang dicontohkan Rosululloh adalah sebagai berikut: 1. Niat dalam hati. 2. Membaca بِسْمِ اللهِ. 3. Menepukkan kedua tangannya ke tanah yang suci dengan sekali tepukan. 4. Mengibas-ngibaskan debu di tangan atau meniup-kannya untuk mengurangi kadar debu. 5. Mengusapkan telapak tangan ke muka, kemudian mengusapkan telapak tangan yang satu dengan tela-pak yang lain secara bergantian dimulai dari ujung-ujung jari hingga pergelangan tangan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Ammar bin Yasir , ia berkata: “Rosululloh pernah mengutus saya untuk suatu keperluan. Ketika itu, saya junub dan tidak menda-patkan air. Oleh karena itu, saya berguling-guling di tanah sebagaimana binatang. Kemudian saya da-tang menemui Nabi . Saya ceritakan kejadian yang saya lakukan kepada beliau. Mendengar penuturan saya, beliau berkata, ‘Sebenarnya kamu cukup mene-pukkan kedua telapak tanganmu demikian.’. Kemu-dian beliau menepukkan kedua telapak tangan beliau ke tanah sekali tepukan, lalu beliau tiup, setelah itu beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) Dalam lafazh yang diriwayatkan oleh Muslim dise-butkan: “Kemudian beliau menepukkan kedua telapak tangan beliau ke tanah, lalu beliau kibas-kibaskan (agar debunya berjatuhan), setelah itu, beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan.” (HR. Muslim) Di antara hal-hal yang dapat membatalkan tayam-mum adalah: 1. Semua hal yang membatalkan wudhu. 2. Ketika seseorang mendapatkan air. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar bahwa Rosululloh bersabda: (( إِنَّ الصَّعِيدَ الطَّيِّبَ طَهُورُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ، فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيَمُسَّهُ بَشَرَتَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ )) “Sesungguhnya tanah yang suci bisa menjadi pem-bersih bagi seorang Muslim, meskipun ia tidak mendapatkan air sampai waktu sepuluh tahun. Akan tetapi, bila ia mendapatkan air, maka hen-daklah mengaliri kulit dengan air tersebut, karena hal itu lebih baik.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmi-dzi dan an-Nasa’i) Apabila seseorang tidak mendapatkan air maupun debu untuk bersuci sementara ia juga tidak mampu un-tuk mengupayakannya –seperti orang yang terkunci di suatu ruangan–, maka dibolehkan baginya shalat tanpa wudhu maupun tayamum,karena menghormati kewa-jiban shalat. Alloh berfirman: “...Bertakwalah kalian kepada Alloh semampu kalian....” (QS. at-Taghabun [64]: 16) Seorang yang sudah melakukan shalatnya secara sempurna dengan tayammum kemudian mendapatkan air, maka shalatnya sah dan tidak perlu diulang lagi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri , ia berkata: “Ada dua orang bepergian bersama, kemudian da-tanglah waktu shalat, namun mereka tidak menda-patkan air. Mereka pun tayammum dengan tanah yang suci, lalu shalat. Setelah selesai shalat, mereka mendapatkan air. Salah seorang dari mereka berwu-dhu lalu mengulangi shalatnya, sedangkan yang sa-tunya tidak mengulangi shalatnya. Setelah pulang, mereka datang dan menceritakan kepada Rosululloh tentang kejadian yang mereka alami. Rosululloh berkata kepada yang tidak mengulangi shalatnya, ‘Kamu telah mengikuti sunnah dan shalat yang kamu lakukan telah cukup bagimu.’. Sedangkan kepada yang mengulangi wudhu dan shalatnya beliau ber-kata, ‘Kamu mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i) Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak mengulangi shalatnya adalah yang benar karena sesuai dengan tuntunan Nabi . Saudara-Saudaraku Kaum Muslimin.... Semoga Alloh menerima ibadah wudhu, mandi dan tayammum kita semua yang ikhlash karena-Nya dan sesuai dengan Sunnah Rosul-Nya . Dan semoga Alloh menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang gemar bertaubat dan antusias dalam bersuci. Amin....
Bagaimana Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar? – Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air pada kondisi tertentu. Secara istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu sebagai pengganti wudu dengan tata cara tertentu. Tayamum merupakan suatu kekhususan terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Umat Islam diperbolehkan tayamum untuk mengganti wudu ketika sedang tidak ada air sama sekali, sedang sakit, dan juga pada saat bepergian dan tidak tersedia air di tempat tersebut. Kemudahan yang Allah Swt. berikan kepada umat Islam tentunya jangan dilupakan dan disia-siakan. Walaupun kamu mengalami kesulitan seperti apa pun ibadah harus dijalankan. Allah Swt. telah memberikan banyak kemudahan untuk bisa beribadah, seperti tayamum ini. Kemudahan tayamum yang diberikan oleh Allah Swt. termaktub dalam firman Allah Swt. pada Al Quran Surat Al Maidah Ayat 6 yang berbunyi: وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Artinya: “Dan jika kalian kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja membuang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur”. (QS. Al Maidah: 6). Al Quran Al-Faaiq : Tajwid Warna Dan Terjemahan A5 Hc. Dilengkapi Pedoman Transliterasi, Tanda Wakaf, Tanda Sifir, Daftar Ayat Sajdah, Doa Sujud Tilawah, Panduan Tajwid Warna, Asbabun Nujul, Fadhilah Ayat, Al-hadits, Adab Membaca Al-Quran, Doa Khatmil Quran. Baca juga : Tata Cara Wudhu Tata Cara TayamumDalam pelaksanaannya, tayamum memiliki beberapa cara agar kalian dapat melakukan tayamum dengan sempurna. Berikut adalah tata cara tayamum.
Setelah selesai melakukan tayamum, dianjurkan untuk membaca doa bersuci setelah tayamum. Berikut adalah doa setelah tayamum. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika. Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu. Berdoa adalah ibadah yang khas, yang menghubungkan hati dan pikiran manusia dengan Tuhannya, yang mungkin dilakukan di awal, sewaktu atau sesudah suatu kegiatan atau pun usaha dilaksanakan. Di dalam Al-Quran dan Sunah Rasul terdapat banyak petunjuk dan contoh doa yang dapat kita petik untuk diamalkan. Kemudian, penulis merangkum doa-doa penting dan biasa kita amalkan di kehidupan sehari-hari dalam buku ini. Syarat Untuk TayamumUntuk melakukan tayamum, kamu harus memenuhi syarat-syaratnya agar tayamum dapat dianggap sah sebagai pengganti air wudu. Berikut adalah syarat tayamum.
Rukun TayamumTayamum memiliki empat rukun yang harus diikuti ketika kita melakukan tayamum. Berikut adalah tukun tayamum. 1. Membaca NiatTentunya setiap hal yang ingin kita lakukan harus berawal dari niat. Sama seperti jika kita ingin beribadah atau melakukan persyaratan untuk ibadah maka juga harus membaca niat. Niat ini dibaca saat melakukan tayamum agar tayamum dilakukan dengan sah dan mendapat izin dari Allah untuk beribadah. 2. Mengusap WajahGunakan kedua telapak tanganmu untuk mengusapkan debu ke seluruh wajah. Gunakan tangan kanan untuk mengusap wajah di sisi kiri, lalu tangan kiri digunakan untuk mengusap wajah pada sisi kanan. 3. Mengusap Kedua Tangan Sampai SikuUsap kedua tangan kalian menggunakan debu yang telah menempel di telapak tangan kalian. Usapan ini sama seperti ketika berwudu. Gunakan tangan kiri untuk mengusap tangan kanan sampai siku, dan gunakan tangan kanan untuk mengusap tangan kiri sampai siku. Lakukan tayamum dengan tertib. Perhatikan rukun dan tata cara tayamum sesuai urutan, tidak boleh terbalik dan terlewat. Sunah TayamumSunah tayamum berbeda dengan rukun tayamum. Sunah tayamum boleh tidak dilakukan ketika melakukan tayamum. Namun hal ini hanya anjuran saja agar tayamum lebih sempurna. Berikut adalah sunah tayamum. Setiap melakukan kegiatan hendaknya kita membaca basmalah agar kegiatan yang kita lakukan berjalan lancar. Dalam melakukan tayamum basmalah juga bisa dibacakan sebelum membaca niat tayamum. Namun jika tidak juga tidak apa-apa. 2. Mendahulukan Bagian Kanan daripada KiriKetika melakukan hal yang suci seperti tayamum ini, disunahkan untuk mendahulukan bagian kanan seperti tangan kanan. Setelah itu baru disusul dengan mengusap bagian tangan kiri. 3. Menipiskan DebuDebu yang digunakan untuk tayamum tidak perlu terlalu banyak. Tayamum berbeda dengan wudu yang membutuhkan air yang banyak. Dalam melakukan tayamum dianjurkan untuk menipiskan debu yang menempel di tangan sebelum mengusapkan pada bagian tubuh. Buku ini merangkum ibadah sunah yang diajarkan Rasulullah saw., di antaranya yang pokok ada tujuh amalan sunah yang bisa dikerjakan umat Islam untuk menyempurnakan amalan wajibnya, merengkuh cinta Allah, juga untuk menggapai surga-Nya. Hal-Hal yang Membatalkan TayamumSeperti halnya pada wudu, tayamum juga memiliki penyebab yang dapat membatalkan tayamum. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum. 1. Menemukan AirTayamum akan langsung batal jika kamu telah menemukan air sebelum melakukan salat. Sesuatu yang digantikan sudah ada maka penggantinya tidak akan berguna. Seperti halnya menemukan air sebelum salat maka kamu harus berwudu. Namun jika kamu menemukan air setelah selesai salat, hal tersebut tidak membatalkan tayamum atau pun salat. Salat dan tayamum tetap sah jika kamu menemukan air setelah salat. Oleh karena itu sebelumnya seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah air benar-benar tidak ada. 2. Bisa Menggunakan AirAir bisa menjadi halangan beribadah jika seseorang yang sakit tidak boleh terkena air dalam sesi pengobatannya. Namun jika penyakitnya sudah sembuh maka tayamum bisa batal. Bahkan orang yang sakit tanpa adanya larangan dengan air juga dapat membatalkan tayamum. 3. MurtadTayamum akan batal jika kamu keluar dari Islam atau agamamu bukan Islam. Tayamum hanya diperbolehkan bagi umat Islam. Selain itu pastinya memiliki aturannya sendiri dalam beribadah. 4. Hilang Akal BerpikirSeseorang yang kehilangan akal sehatnya maka otomatis tayamumnya akan batal. Orang-orang yang kehilangan akal sehat ini seperti, gila, pemabuk, dan tidak sadarkan diri karena pingsan dan sebagainya. 5. TidurTidur adalah suatu aktivitas di mana beberapa fungsi anggota tubuh berhenti beroperasi seperti telinga dan mata. Bagi orang yang sudah melakukan tayamum lalu tidur sehingga telinga dan mata secara bersamaan tidak berfungsi maka tayamum dinyatakan batal. Namun tidak bagi orang yang memiliki kecacatan fisik yang mana salah satunya memang tidak berfungsi. 6. Buang Air KecilDengan membuang air kecil maka otomatis tayamum akan batal. Hal ini dikarenakan hadas yang muncul karena air kecil. Jika ingin salat maka bersihkan terlebih dulu hadas di bagian tubuh agar dapat salat dengan sah. 7. Buang Air BesarSudah jelas jika kita mengeluarkan air besar yang menyebabkan timbulnya hadas maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama saja seperti saat membuang air kecil ketika sudah tayamum. 8. KentutKentut adalah sebuah gas yang keluar melalui anus, hal ini sama saja seperti buang air kecil dan buang air besar. Ketika kamu sudah tayamum lalu kentut maka tayamum dinyatakan batal. Begitu juga saat salat maka salatmu harus batal juga. 9. HaidKetika wanita memasuki masa datang bulan atau haid saat sudah melakukan tayamum maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama seperti buang air kecil, buang air besar, dan juga kentut. Semua hal yang menimbulkan munculnya hadas di bagian tubuh maka kegiatan dalam beribadah akan batal. Hadas harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum beribadah. Rekomendasi Buku & Artikel TerkaitKesimpulanTayamum merupakan cara bersuci umat Islam sebagai pengganti wudu dalam membersihkan hadas kecil dan hadas besar, tayamum ini biasanya dilakukan ketika ingin salat namun tidak ada air. Secara istilah tayamum artinya mengusap wajah dan tangan menggunakan debu yang bersih. Tayamum ini juga sudah dijelaskan dalam Al Quran pada firman Allah di QS Al Maidah ayat 6. Tayamum memiliki tata cara tersendiri untuk membuat tubuh menjadi suci dari hadas besar dan hadas kecil. Caranya mirip seperti wudu, namun hanya mengusap bagian wajah dan tangan saja. Tayamum juga hanya menggunakan debu dan tanah berdebu yang bersih. Setelah melakukan tayamum juga ada doanya tersendiri. Kalian dianjurkan untuk membaca doa bersuci setelah tayamum. Dalam praktiknya, tayamum memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipastikan sebelum melakukannya. Kalian harus memastikan bahwa daerah kalian benar-benar tidak ada air dan jika ada pastikan dalam mendapatkannya itu sangat sulit. Bagi kalian yang sakit dan tidak bisa terkena air juga diperbolehkan untuk tayamum. Dalam perjalanan jauh pun kalian juga boleh bertayamum. Hal yang paling penting adalah debu untuk bertayamum harus bersih dari najis. Tayamum memiliki rukun dan sunahnya. Rukun dalam tayamum seperti membaca niat, mengusap wajah, mengusap tangan sampai siku, dan melakukannya dengan tertib. Lalu sunah tayamum seperti, membaca basmalah, mendahulukan bagian kanan daripada kiri, dan juga menipiskan debu. Ada hal yang harus diperhatikan setelah tayamum, yaitu hal yang dapat membatalkan tayamum. Hal tersebut meliputi, menemukan air, bisa menggunakan air, murtad, hilang akal dalam berpikir, tidur, buang air kecil, buang air besar, kentut, dan juga haid. Disajikan dengan pemaparan yang mudah dan sederhana, dinukilkan berdasarkan hadis-hadis sahih dan lengkap, buku ini cocok bagi kita yang ingin memantapkan ibadah salat wajib yang akan mengisi hari-hari, hingga akhirnya kita menemukan hakikat keindahan jalinan komunikasi batin kepada Allah. Demikian penjelasan mengenai tayamum yang meliputi tata cara tayamum, syarat tayamum, rukun tayamum, sunah tayamum, dan hal yang membatalkan tayamum. Apa kamu sudah paham mengenai tayamum? Apa kamu juga pernah berada di posisi tidak ada air dan melakukan tayamum? Jika kamu memiliki minat untuk belajar lebih banyak mengenai hukum-hukum dalam Islam kamu bisa mencari buku yang telah disediakan oleh Gramedia. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas telah menyediakan buku-buku berkualitas yang mungkin kamu butuhkan. Yuk Grameds, beli bukunya sekarang juga!
|