Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

Pengertian Norma Sosial – Dalam kehidupan sosial selalu ada aturan, aturan atau norma dalam bentuk suatu keharusan, proposal atau larangan. Aturan atau norma yang ada di masyarakat adalah perwujudan dari nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat. Ada hubungan antara nilai dan norma. Jika nilai adalah sesuatu yang baik yang diinginkan dan diperjuangkan masyarakat, maka norma-norma adalah aturan tindakan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Norma adalah standar perilaku dalam kelompok orang tertentu.

Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

Standar juga disebut sebagai perilaku sosial yang sesuai untuk melakukan interaksi sosial. Keberadaan norma-norma dalam masyarakat adalah untuk memaksa individu atau kelompok untuk bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah lama ditetapkan. Standar tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma akan dihukum.

Misalnya, siswa yang terlambat tidak diizinkan masuk kelas, siswa yang curang mendapat nilai nol, dan sebagainya. Norma adalah hasil dari tindakan manusia sebagai makhluk sosial. Aturan awalnya dibentuk oleh kesalahan, semakin lama standar sengaja dielaborasi. Standar dalam masyarakat mencakup aturan, aturan, pedoman, standar perilaku yang sesuai dan masuk akal. Cara norma atau norma adalah norma yang daya ikatnya sangat lemah. Orang yang melanggar standar ini biasanya diberikan sanksi ringan dalam bentuk celaan atau cemoohan. Misalnya: makan sambil berbicara. Norma sosial yang berlaku di masyarakat meliputi yang berikut ini

Standar khusus adalah tindakan yang diulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan adalah bukti bahwa orang menyukai tindakan. Orang yang melanggar standar ini biasanya merasa tidak sehat secara mental dan tidak nyaman. Sanksi hanya ada dalam bentuk referensi.

Misalnya, kebiasaan berjabat tangan dengan teman atau saudara, menghormati orang tua, makan dengan tangan kanan, berpakaian bagus di pesta-pesta, dan berjalan di jalur kiri.

Kode Etik adalah sekelompok tindakan yang mencerminkan karakteristik kehidupan sekelompok orang yang sengaja dieksekusi. Kode Etik melayani pemantauan langsung dan tidak langsung oleh komunitas anggotanya. Dengan demikian, Kode Etik adalah aturan yang didasarkan pada ajaran agama (moralitas), filsafat atau budaya. Wilayah satu dengan daerah lain memiliki standar perilaku yang berbeda.

Kode Etik itu wajib, bisa juga dilarang. Pelanggaran standar ini adalah sanksi serius, misalnya, ada yang diusir dari desa mereka, ada yang harus berurusan dengan massa, ada yang dibawa berkeliling di desa dan yang lainnya. Contoh pelanggaran standar ini termasuk perzinahan, pembunuhan dan pencurian. Berdasarkan uraian di atas, kode etik dalam suatu perusahaan memiliki fungsi sebagai berikut.

1) Batasi perilaku orang dalam masyarakat tertentu.

2) Dorong seseorang untuk menyesuaikan tindakan mereka dengan perilaku yang sesuai dalam kelompok.

3) Membentuk solidaritas antar anggota masyarakat sekaligus melindungi kebutuhan dan kerja sama antar anggota yang saling memahami dalam masyarakat.

  1. Standar yang biasa (adat)

Adat istiadat adalah kumpulan perilaku yang menempati posisi tertinggi karena bersifat abadi dan sangat terintegrasi ke dalam pola perilaku masyarakat. Menurut Koentjaraningrat, kebiasaan itu disebut budaya abstrak atau sistem nilai. Orang atau orang yang melanggar praktik dapat dikenakan sanksi berat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Standar sosial atau komunitas memiliki karakteristik, yaitu:

– umumnya tidak ditulis;

– hasil kesepakatan Komunitas;

– Anggota masyarakat sebagai pendukung secara ketat mematuhinya;

– Jika norma dilanggar, mereka yang melanggar norma akan menghadapi hukuman.

– Norma sosial terkadang dapat beradaptasi dengan perubahan sosial sehingga norma sosial dapat berubah.

Norma sosial dalam masyarakat berbeda dalam aspek-aspek tertentu, tetapi aspek-aspek ini saling mempengaruhi. Norma sosial yang berbeda adalah sebagai berikut.

  1. Menurut pejabat, apakah standar ada atau tidak. Menurut pejabat atau tidak, standar dapat dibagi menjadi dua cara sebagai berikut.

1) Standar resmi Standar formal adalah standar atau aturan yang dirumuskan dan ditentukan secara tegas oleh otoritas untuk semua anggota masyarakat. Norma resmi ini wajib untuk semua orang. Misalnya, semua undang-undang yang ditulis dan berlaku di Indonesia.

2) Norma non-formal adalah standar atau aturan yang tidak jelas dan tidak perlu dilaksanakan oleh anggota masyarakat. Standar itu muncul dari kebiasaan yang berlaku untuk masyarakat. Norma tidak resmi tidak wajib bagi masyarakat. Misalnya, aturan makan, minum, dan berpakaian.

  1. Setelah kekuatan sanksi. Menurut kekuatan sanksi, standar dibagi menjadi lima bagian sebagai berikut.

1) Norma Keagamaan

Norma agama adalah aturan sosial yang bersifat absolut dan tidak dapat dinegosiasikan atau diubah karena berasal dari wahyu Allah. Norma agama adalah indikasi kehidupan manusia dalam kehidupan mereka. Norma agama datang dari ajaran agama dan kepercayaan (agama) lainnya. Pelanggaran terhadap norma ini disebut dosa. Misalnya, melakukan sholat, beribadah, tidak berbohong, tidak bermain dan tidak mabuk.

2) norma hukum

Norma hukum adalah aturan sosial yang dikeluarkan oleh institusi tertentu seperti pemerintah atau negara. Karena negara melakukannya, standar ini dapat secara eksplisit melarang orang dan memaksa mereka untuk berperilaku sesuai dengan keinginan regulator. Norma hukum digunakan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, perdamaian dan keadilan di masyarakat. Ada dua norma hukum, yaitu hukum tertulis (hukum pidana dan perdata) dan hukum tidak tertulis (hukum adat). Pelanggaran standar ini adalah hukuman serius mulai dari denda hingga hukuman fisik (mis. Penjara, denda, hukuman mati). Misalnya, untuk membayar pajak, pengendara harus memiliki kartu SIM, dilarang mengambil barang orang lain, dan dilarang membunuh.

3) norma kesopanan

Norma kesopanan adalah serangkaian aturan sosial yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam kehidupan sosial. Pelanggaran terhadap standar ini akan dihukum dengan kritik, kritik, dll. Tergantung pada tingkat pelanggarannya. Misalnya: Jangan membuang ludah dengan sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika Anda telah memberikan sesuatu.

4) Norma kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menciptakan moralitas sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Norma kesopanan didasarkan pada nilai budaya. Pelanggaran norma-norma ini mengarah pada sanksi fisik (diusir) atau mental (dikecualikan). Misalnya, berpegangan tangan, berpelukan di tempat-tempat umum antara pria dan wanita, telanjang di tempat-tempat umum.

5) normalitas

Norma normalitas adalah tindakan manusia untuk mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa banyak berpikir, karena kebiasaan itu dianggap baik, sopan, sopan dan sesuai dengan kebiasaan. Misalnya cara berpakaian dan cara makan.

6) Mode Norma (Mode)

Mode norma (Fashion) adalah jenis dan gaya melakukan dan melakukan hal-hal yang tidak stabil dan diikuti oleh banyak orang. Fashion biasanya dimulai dengan meniru sesuatu yang dianggap terbaru. Fitur utama dari fashion adalah bahwa orang-orang yang mengikutinya adalah orang banyak di alam dan masyarakat umum menyukainya. Dalam perilaku atau tindakan sosial, ada kecenderungan orang dipengaruhi oleh mode yang mereka ikuti. Tindakan yang mengikuti mode disebut modis. Misalnya: pakaian, busana rambut, kacamata imitasi dan model sepeda motor.

Norma sosial bagi manusia penting karena mereka berfungsi sebagai pedoman untuk perilaku dalam kehidupan sosial. Norma sosial memiliki fungsi sebagai berikut.

  1. Biasanya atau pedoman untuk perilaku dalam masyarakat.
  2. Sebagai instrumen untuk menciptakan ketertiban dan menstabilkan kehidupan sosial.
  3. Sebagai sistem kontrol sosial di masyarakat. Dengan norma, kita mengerti apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan.

demikianlah artikel dari dosenmipa.com mengenai Pengertian Norma Sosial : Karakteristik, Jenis, dan Fungsinya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Pada hakikatnya, norma hadir, dikembangkan, dan tumbuh dalam manusia yang hidup bermasyarakat. Manusia adalah makhluk sosial yang selalu memerlukan orang lain untuk keberlangsungan hidup. Agar kehidupan dapat berjalan dengan teratur, maka manusia membutuhkan berbagai aturan tertentu yang tidak semua orang dapat untuk melakukan perbuatan sesuka hatinya. Apabila keinginan yang dimiliki oleh seseorang dipaksakan terhadap orang lain, maka akan terjadi benturan dengan keinginan dari pihak lain. Supaya meraih kenyamanan dan keteraturan dalam hidup bersama, maka manusia memerlukan kesepakatan mengenai hal yang boleh untuk dilakukan, hal-hal yang sebaiknya untuk dilakukan, serta hal-hal yang tidak boleh untuk dilakukan kepada orang lain. Kesepakatan tersebut yang menjadi cikal bakal lahirnya norma. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengertian norma, macam-macam norma, dan fungsi norma.

Pengertian Norma

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, seperti norma kesopanan, norma hukum, serta norma agama. Akan tetapi, ada juga yang memiliki pendapat lain tentang pengertian norma, yaitu norma berasal dari bahasa latin, yaitu kata 'mos' yang merupakan bentuk jamak dari kata mores, yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.

Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

Norma merupakan bentuk nyata dari beberapa nilai sosial di dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya, yang mempunyai aturan-aturan, serta berbagai kaidah, baik itu tertulis ataupun tidak. Norma-norma tersebut akan mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam fungsi norma tersebut terkandung beberapa petunjuk dan aturan kehidupan tentang benar dan salah, yang harus ditaati warga masyarakat. Apabila norma-norma tersebut dilanggar, si pelanggar dapat mendapatkan sanksi.

Fungsi norma mempunyai kekuatan yang mengingat serta memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pengertian norma adalah aturan-aturan yang memuat sanksi. Terbentuknya norma karena didasari oleh kebutuhan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis, dan selaras di antara warga masyarakat. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengertian norma menurut para ahli.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

  1. J Macionis
    J Macionis berpendapat bahwa pengertian norma merupakan suatu aturan dan kumpulan harapan masyarakat agar dapat memandu tindakan atau perilaku para anggotanya.
  2. Mz. Lawang
    Norma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan sesuatu tersebut pantas dan juga baik sehingga sejumlah anggapan baik serta butuh untuk dihargai itu sebagaimana mestinya.
  3. Hans Kelsen
    Pengertian norma merupakan perintah yang secara tidak personal serta anonim.
  4. Soerjono Soekano
    Norma merupakan perangkat agar hubungan yang terjadi antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik.
  5. Isworo Hadi Wiyono
    Norma merupakan peraturan atau petunjuk hidup guna memberikan panduan dalam bertindak yang mana itu boleh untuk dilakukan serta tindakan atau perbuatan yang mana harus dihindari bahkan dilarang.
  6. Antony Gidden
    Norma merupakan aturan atau prinsip yang konkret yang mana seharusnya dapat untuk dijaga serta diperhatikan oleh masyarakat.
  7. Bellebaum
    Norma merupakan alat agar dapat mengatur orang-orang agar melakukan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu. Norma ada kaitannya dengan kerja sama yang terjadi didalam sebuah kelompok atau untuk mengatur setiap perbuatan pada masing-masing anggotanya agar dapat mencapai dan menjunjung nilai-nilai yang telah diyakini secara bersama-sama.
  8. Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm
    Norma adalah standar perilaku yang sudah mapan dan dipelihara oleh masyarakat.
  9. Craig Calhoun
    Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.
  10. Broom & Selznic
    Norma ialah rancangan yang sudah ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.
Macam-macam norma dapat dibedakan berdasarkan sifat, daya atau kekuatan pengikat norma tersebut, dan yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat. Berikut macam-macam norma berdasarkan sifatnya, antara lain : Norma yang mengatur kehidupan masyarakat pada umumnya terbagi menjadi 2 macam.
  1. Norma Formal
    Pengertian norma formal yaitu ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat serta dibuat oleh lembaga atau institusi yang sifatnya resmi atau formal. Norma formal mempunyai rasa kepercayaan yang lebih tinggi mengenai kemampuannya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, hal ini karena dibuat oleh lembaga-lembaga yang sifatnya formal atau resmi. Contohnya : perintah presiden, konstitusi, peraturan pemerintah, surat keputusan, dan lain sebagainya.
  2. Norma Non formal
    Pengertian norma non formal yaitu ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak diketahui tentang siapa dan bagaimana yang menerangkan mengenai norma tersebut. Ciri-ciri dari norma non formal ialah tidak tertulis atau jika tertulis hanya sebagai sebuah karya sastra, bukan dalam bentuk aturan yang baku yang disertakan dengan pembuat aturan itu sendiri. Selain itu juga norma non formal mempunyai jumlah yang lebih banyak, hal ini karena banyaknya variabel-variabel yang terdapat dalam norma non formal.
Berikut beberapa macam-macam norma yang menurut daya pengikatnya, sebagai berikut :
  1. Cara (Usage)
    Cara (usage) tersebut mengacu pada bentuk perbuatan-perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan yang terjadi antarindividu. Penyimpangan yang terjadi pada cara tidak akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang berat, namun hanya sekedar celaan, ejekan, atau cemoohan. Contohnya : orang yang bersendawa yang menandakan rasa kepuasan setelah makan. Dalam kehidupan bermasyarakat, bersendawa dianggap tidak sopan. Namun, apabila cara tersebut dilakukan, orang lain dapat merasa tersinggung atau dapat mencela cara makan seperti itu.
  2. Kebiasaan (Folkways)
    Kebiasaan memiliki kekuatan yang sifatnya mengikat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara atau usage. Kebiasaan dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang dan dalam bentuk yang sama, hal ini karena orang tersebut menyukai tindakan yang dilakukannya. Contohnya : kebiasaan untuk menghormati orang yang lebih tua.
  3. Tata Kelakuan (Mores)
    Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai suatu cara dalam berperilaku, namun dapat diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut dapat menjadi tata kelakuan (mores). Tata kelakuan tersebut akan mencerminkan sifat-sifat yang ada dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan seperti sebuah perkawinan yang terlalu dekat dengan hubungan pengawasan baik secara darah untuk sebagian besar masyarakat itu adalah dilarang. Sadar ataupun tidak sadar terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak dapat memaksakan sebuah tindakan, sedangkan di lain pihak adalah larangan sehingga secara langsung dapat menjadi suatu alat supaya anggota masyarakat dapat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan individu.
  4. Adat Istiadat (Custom)
    Tata kelakuan yang terintegrasi kemudian menjadi kuat dengan adanya pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi sebuah adat istiadat (custom). Apabila terdapat salah satu anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat tersebut akan mendapat suatu sanksi atau hukuman yang keras. Contohnya : hukum adat istiadat yang ada di Lampung melarang adanya perceraian pasangan suami istri. Namun, apabila terjadi perceraian pasangan suami istri, orang yang melakukan pelanggaran adat tersebut termasuk keturunannya kemudian akan dikeluarkan dari masyarakat sampai suatu saat keadaannya menjadi pulih kembali. Norma biasanya berlaku dalam sebuah lingkungan. Oleh sebab itu, sering terdapat perbedaan antara norma yang ada di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
  5. Hukum (Laws)
    Pengertian norma hukum merupakan sebuah ketentuan hukum dalam mengatur individu di lingkungan masyarakat baik itu tertulis atau tidak tertulis yang dicirikan oleh terdapat penegak hukum serta sanksi yang bersifat untuk menyadarkan dan menertibkan pelaku si pelanggar norma hukum.
  6. Norma mode atau norma fashion
    Norma fashion atau norma mode yaitu suatu norma yang ada karena hadirnya gaya dan cara anggota masyarakat yang cenderung untuk berubah, bersifat baru, serta diikuti masyarakat. Norma fashion ini ada hubungannya dengan sandang pangan yang berlaku saat itu yang menghias anggota masyarakat.

Macam-Macam Norma

Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

Terdapat beberapa norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, antara lain :
  1. Norma Agama Norma agama adalah kaidah-kaidah atau peraturan hidup yang dasar sumbernya dari wahyu ilahi. Norma agama merupakan suatu aturan hidup yang harus diterima manusia dan dijadikan sebagai pedoman, baik itu sebagai perintah, larangan, serta ajaran yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa. Contoh norma agama: 1) Melaksanakan ketentuan agama, contoh : menghormati orang lain, membantu sesama manusia, tidak melakukan tindakan yang semena-mena terhadap orang yang lemah, dan lain sebagainya. 2) Menjauhi larangan agama, contoh : berbuat fitnah, minuman-minuman keras, melakukan perjudian, mencuri, membunuh, dan lain sebagainya. 3) Melaksanakan sembahyang dan ibadah tepat pada waktunya.
  2. Norma Kesusilaan Setiap manusia mempunyai hati nurani yang merupakan perbedaan antara manusia dengan makhluk lainnya. C.S.T . Kansil berpendapat bahwa pengertian norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang dianggap sebagai suatu suara hati sanubari manusia atau insan kamil. Contoh norma kesusilaan antara lain : 1) Dilarang membunuh. 2) Berkata jujur dan benar. 3) Menghargai dan menghormati orang lain. 4) Berbuat baik dan berlaku adil terhadap sesama.
  3. Norma Kesopanan/Adat Norma kesopanan dapat disebut dengan norma adat dalam suatu masyarakat tertentu. Landasan kaidah ini ialah kepantasan, kebiasaan, serta kepatuhan yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pengertian norma kesopanan merupakan sebuah peraturan hidup yang sumbernya dari tata pergaulan masyarakat mengenai etika sopan santun, serta tata krama yang ada dalam masyarakat. Contoh norma kesopanan atau adat antara lain : 1) Bertutur kata yang sopan dan tidak menyakiti perasaan seseorang. 2) Masuk rumah orang lain dengan permisi terlebih dahulu. 3) Tidak meludah di sembarang tempat. 4) Menghormati orang lain yang lebih tua atau yang dituakan.
  4. Norma Hukum Norma hukum merupakan aturan yang sumbernya dari negara atau pemerinta. Norma hukum dibuat oleh pejabat pemerintah yang memiliki wewenang dengan tertulis serta sistematika tertentu. Contoh norma hukum antara lain :

    1) Dalam mengendarai kendaraan bermotor harus membawa SIM atau Surat Ijin mengemudi serta STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.

    2) Tidak boleh ingkar janji atau penipuan dalam proses jual beli.

Fungsi Norma

Yang dimaksud dengan norma mode atau norma fashion adalah

Fungsi norma dan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
    1) Sebagai suatu pedoman atau aturan hidup untuk seluruh masyarakat di wilayah tertentu. 2) Dapat memberikan keteraturan dam stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat. 3) Dapat menciptakan suasana yang tertib. 4) Fungsi norma yang merupakan wujud konkret terhadap berbagai nilai di masyarakat. 5) Mengikat seluruh warga masyarakat, hal ini karena fungsi norma disertai dengan adanya sanksi bagi yang melanggar. 6) Merupakan skala atau standar dari seluruh kategori tingkah laku masyarakat. 7) Memberikan batasan yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak. 8) Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma-norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

Itulah pengertian norma, macam-macam norma, dan fungsi norma. Norma merupakan berbagai aturan atau pedoman sosial yang khusus tentang sikap, perbuatan, dan tingkah laku yang boleh dan tidak boleh untuk di lingkungan kehidupannya.