Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Merdeka.com - Cara bayar puasa bagi ibu menyusui dan hamil bisa dilakukan dengan membayar fidyah. Menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam. Kewajiban melaksanakan puasa termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Namun, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak menjalani puasa di bulan Ramadan. Salah satunya ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan kondisi fisik dan kesehatannya yang dikhawatirkan berpengaruh pada bayi.

Sebagai gantinya, ia harus mengqada puasa (menggantinya) atau membayar fidyah di luar bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Lantas, bagaimana hukumnya? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, Kamis (22/7/2021):

2 dari 4 halaman

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa hukum menjalani ibadah puasa Ramadan merupakan wajib bagi umat Islam. Namun, jika Anda terpaksa harus meninggalkan puasa maka wajib menggantinya di kemudian hari. Hal ini seperti yang tertulis dalam Qur'an Surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

"Maka jika di antara kamu ada yang sakit tau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orag-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya"

Ayat tersebut menjelaskan mengenai hukum keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadan bagi orang sakit, berhalangan, atau dalam perjalanan. Ibu hamil dan menyusui masuk dalam kategori sakit karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Qadha Puasa untuk Ibu Menyusui atau Hamil

Ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat berpuasa pada bulan Ramadan terbagi dalam tiga kelompok:

1. Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya jika berpuasa;2. Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya dan bayinya sekaligus jika ia berpuasa;

3. Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan janin atau bayinya saja jika ia berpuasa.

Untuk kelompok pertama dan kedua, ibu hamil atau menyusui tersebut dapat meninggalkan puasa Ramadan kemudian mengqadanya sejumlah hari yang ditinggalkan, di luar bulan Ramadan. Sedangkan kelompok ketiga, selain mengqada puasa di luar Ramadan, juga membayar fidyah sejumlah hari yang ia tinggalkan.

Sementara itu, fatwa dari dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang merujuk pada pendapat ulama Mazhab Hanafiyah menuliskan, bahwa perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa secara penuh pada Ramadan wajib menggantinya dengan membayar fidyah sejumlah hari ia tidak berpuasa.

Selanjutnya, ia tidak perlu mengganti puasa tersebut pada hari lain selepas bulan Ramadan. Fatwa ini dirujuk dari firman Allah Swt dalam Surah al-Baqarah ayat 184.

3 dari 4 halaman

Diriwayatkan dari Nafi’, bahwa Ibnu Umar RA pernah ditanya tentang wanita hamil yang khawatir terhadap anaknya (jika puasa). Beliau menjawab:

"Dia boleh berbuka dan memberi makan orang miskin dengan satu mud gandum halus sebanyak hari yang dia tinggalkan." (H.R. Baihaqi).

Hadis di atas menerangkan bahwa takaran fidyah yang dibebankan bagi orang yang tidak mampu berpuasa adalah sebanyak satu mud atau setengah sha'. Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah menyebutkan, besaran fidyah adalah bahan pangan 6 ons beras. Disebutkan jika 6 ons beras atau 0,9 kilogram beras setara dengan 3/4 liter berasa untuk satu hari puasa. Bahan pangan ini dapat diganti dengan uang senilai bahan pangan tersebut.

Pembayaran dapat dilakukan sekaligus  (total sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan) atau setiap hari setiap meninggalkan puasa. Fidyah ini dapat dibayarkan di muka sejak awal Ramadan, atau dibayar belakangan. Namun, tidak dapat diberikan sebelum Ramadan.

4 dari 4 halaman

Berikut niat membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi 'ala waladi 'ali fardla lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah."

Qada Puasa

Selain membayar fidyah, hutang puasa juga bisa dibayar dengan melakukan qada puasa. Qada puasa Ramadan bagi ibu hamil dan menyusui dilakukan di luar Ramadan, usai melahirkan dan tidak lagi menyusui, atau saat sudah mampu menjalankannya. Tata cara pengerjaan qada puasa sama dengan puasa Ramadan. Bedanya, ia dikerjakan di luar bulan puasa serta diniatkan dengan maksud membayar hutang puasa tersebut. Adapun niat puasa qada tersebut adalah:


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ."

Artinya: "Aku berniat untuk mengqada puasa Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

Moms, seperti apa hukum puasa bagi ibu menyusui? Simak ulasannya di bawah ini lengkap dengan tips menyusui saat puasa.

Setiap umat muslim tentunya ingin menjalankan ibadah puasa dengan baik. Menjalani puasa tidak hanya ketika bulan Ramadan saja, melainkan banyak juga bentuk ibadah puasa yang wajib dan sunna yang umumnya dilakukan.

Di antaranya puasa sunnah yang dijalankan pada bulan Syawal, Dzulhijjah, Muharram, atau setiap hari Senin dan Kamis.

Moms bisa juga suatu waktu menjalani puasa untuk membayar utang karena terhalang datang bulan, atau menjalankan puasa ketika mau merayakan Idul Adha.

Mengingat semakin tekun berpuasa, tentu akan semakin banyak pahala yang didapatkan, seperti apa hukum puasa bagi ibu menyusui?

Hal ini mungkin memberikan kekhawatiran bagi para ibu menyusui, apakah boleh tetap berpuasa atau tidak.

Apalagi, mengingat pemberian ASI sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan Si Kecil, tentunya setiap ibu ingin memberikan yang terbaik untuk Si Kecil.

Cari tahu lebih lanjut tentang penjelasan tentang hukum puasa bagi ibu menyusui berikut ini, Moms.

ADVERTISEMENT

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Baca Juga: Perhatikan Nutrisi saat Puasa untuk Ibu Menyusui

Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui Eksklusif

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Foto: Orami Photo Stock

Penelitian terhadap perempuan yang puasa sambil menyusui yang diterbitkan European Journal of Clinical Nutrition menemukan bahwa produksi ASI selama puasa menurun.

Namun, pada penelitian lainnya yang diterbitkan IOS Press menunjukkan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena kebutuhan nutrisi makro dan mikro ibu menyusui tidak terpenuhi saat berpuasa sehingga produksi ASI mereka menurun.

Sebenarnya, hukum puasa bagi ibu menyusui diperbolehkan, hanya saja melihat beberapa kondisi tertentu.

Bagi Moms yang sedang menjalani ASI eksklusif, sebaiknya tidak berpuasa terlebih dulu. ASI eksklusif diberikan pada 6 bulan pertama kehidupan bayi dan merupakan momen yang penting untuk dilaksanakan.

Setiap asupan gizi yang diterima bayi berasal dari ibunya sehingga Moms sangat dianjurkan untuk mengonsumsi asupan bergizi secara rutin setiap hari.

“Bayi yang sedang masih mendapatkan ASI eksklusif sedang dalam pemantauan ketat untuk kenaikan berat badan. Sehingga ibu tidak disarankan untuk berpuasa karena kondisi bayinya,” ujar dr. Sarah Audia Hasna, konselor laktasi di Eka Hospital BSD.

Lalu, seperti apa hukum puasa bagi ibu menyusui dalam Islam?

Baca Juga: Ibu Menyusui yang Berpuasa, Harus Tahu Aturan dan Tips Ini!

Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui dalam Islam

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Foto: Orami Photo Stock

Sementara itu, mengutip NU Online, Mahbub Ma’afi Ramdlan menjelaskan bahwa dalam hukum puasa bagi ibu menyusui, ibu menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika berpuasa itu bisa berbahaya bagi kesehatan sang ibu dan anaknya, atau salah satunya.

Menurut madzhab syafi’i, jika seorang ibu menyusui berpuasa dan dikhawatirkan akan berdampak negatif pada dirinya dan anaknya, atau dirinya, atau anaknya, saja maka wajib untuk membatalkan puasanya, dan nantinya berkewajiban meng-qadla' puasanya.

ADVERTISEMENT

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Namun, jika dikhawatirkan membahayakan hanya sang anak saja, maka sang ibu menyusui tersebut tidak hanya berkewajiban meng-qadla' tetapi ada kewajiban lain yaitu membayar fidyah.

Hal ini sebagaimana dikemukakan Abdurrahman al-Juzairi:

"Madzhab syafi'i berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadla'nya.

Namun dalam kondisi ketiga, yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah."

(Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521)

Tidak hanya mengetahui hukum puasa bagi ibu menyusui dari madzhab syafi'i, untuk mengetahui lebih lanjut jika puasa yang dilakukan ibu menyusui itu membahayakan atau tidak, bisa diketahui berdasarkan kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan medis, atau dugaan yang kuat.

Dalam situs Islam QA, dijelaskan bahwa hukum puasa bagi ibu menyusui dan wanita hamil, ada dua kondisi:

Pertama, jika tidak ada pengaruh baginya bepuasa dan tidak kesulitan baginya untuk berpuasa, serta tidak dikhawatirkan dampaknya terhadap anaknya, maka wajib baginya berpuasa.

Kedua, jika ibu menyusui atau hamil merasa khawatir tentang dampak pada dirinya atau anaknya jika berpuasa, maka dia boleh berbuka dan mengqadha hari-hari yang dia berbuka.

Dalam kondisi seperti ini, lebih utama baginya jika berbuka dan makruh berpuasa. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa jika dia khawatir terhadap anaknya, wajib baginya berbuka dan haram baginya berpuasa.

Baca Juga: 5 Tips Lancar Menyusui Saat Puasa

Puasa Sambil Menyusui, Boleh Ketika Bayi Sudah MPASI

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Foto: verywellfamily.com

Hukum puasa bagi ibu menyusui selanjutnya, jika usia Si Kecil sudah lewat 6 bulan dan bayi sudah memulai MPASI, Moms boleh tetap berpuasa.

Namun, tetap ada hal yang harus diperhatikan yaitu asupan saat berbuka puasa dan sahur. Hal ini untuk menjaga agar produksi ASI tetap berkualitas bagi Si Kecil.

"Ketika puasa sambil menyusui boleh saja, jika bayi sudah memulai MPASI. Pastikan asupan nutrisi saat sahur, berbuka puasa, dan sebelum tidur tetap terjaga dengan baik. Makan besar harus tetap 3 kali yang dilengkapi dengan karbohidrat, protein hewani, sedikit lemak, sayur, dan buah,” ungkap dr. Sarah, saat berbincang-bincang pada Kulwap Orami Community.

Menurut dr. Sarah pula, Moms bisa mengonsumsi suplemen ASI untuk mempertahankan kualitas produksi ASI. Jangan lupa untuk selalu pumping setiap malam dan menjelang subuh ya Moms!

Tidak hanya bayi yang sedang menjalani ASI eksklusif, kondisi kesehatan bayi lainnya tetap harus menjadi perhatian ketika Moms ingin memulai puasa. Jika bayi sedang sakit atau sedang menjalani program kenaikan berat badan, sebaiknya tunda dulu untuk berpuasa.

Baca Juga: Agar ASI Lancar, Ini 6 Makanan yang Baik Dikonsumsi Ibu Menyusui Saat Puasa

Asupan Nutrisi saat Berpuasa Bagi Ibu Menyusui

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Foto: nhawic.com

Sesuai dengan hukum puasa bagi ibu menyusui, ibu menyusui yang ingin berpuasa harus menjaga dengan baik asupan nutrisi yang dikonsumsi baik waktu sahur, buka puasa, dan sebelum tidur.

Asupan nutrisi yang baik dapat menjadi ASI booster bagi Moms. ASI booster bisa berupa makanan kesukaan Moms yang membuat Moms lebih bahagia dan relaks. Hal tersebut berpengaruh pada naiknya jumlah ASI.

ASI dapat lancar ketika bayi menyusu langsung atau dikosongkan payudara secara sempurna, yang memperlancar hormon oksitosin.

“Konsumsi vitamin dan biji-bijian juga penting agar menjaga tubuh tetap berenergi dan meningkatkan metabolisme. Untuk waktu berbuka puasa dan sahur, Moms bisa dikonsumsi kurma menjadi menu pilihan.

Salah satunya adalah kurma yang terbukti mampu menjadi ASI booster,” ungkap dr. Sarah, yang sudah menjadi konselor laktasi sejak tahun 2011 ini.

Jika Moms merasa kuat dan ingin berpuasa. Coba konsumsi beberapa makanan berikut agar tubuh tetap prima dan produksi ASI lancar.

1. Oatmeal, Sebagai Menu Sahur Bernutrisi

Oatmeal menjadi daftar teratas sebagai menu sahur bagi ibu menyusui yang hendak berpuasa.

Oat, dikemas dengan serat gandum dan protein, membuat Moms merasa kenyang untuk waktu yang lama. Selain itu, oatmeal juga mencerna secara perlahan dan menjaga gula darah stabil, sehingga berpengaruh pada pasokan ASI.

2. Telur, untuk Asupan Protein

"Telur adalah protein lengkap, dengan semua asam amino yang dibutuhkan Anda dan bayi, dan dapat meningkatkan asupan kolin harian Anda, nutrisi penting yang membantu kesehatan serta perkembangan bayi," kata Elizabeth Shaw, MS, RDN, CLT, penulis Fertility Foods.

Mengutip Mayo Clinic, Moms bisa memilih makanan kaya protein alternatif lain, seperti daging tanpa lemak, susu, kacang-kacangan, lentil, dan makanan laut yang rendah merkuri.

Baca Juga:Ketika Ibu Sakit, Dapatkah Tetap Memberi ASI pada Bayi?

3. Avokad, Sumber Lemak Nabati

Jika ingin mengonsumsi buah, coba makan avokad. Avokad adalah sumber lemak nabati yang sehat untuk jantung, mengandung 75 persen lemak tak jenuh, alpukat adalah makanan alami yang luar biasa untuk dimakan saat menyusui.

"Ini pilihan kaya nutrisi yang mengandung serat, folat, dan protein. Avokad bertindak sebagai 'penambah nutrisi' dengan membantu meningkatkan penyerapan nutrisi yang larut dalam lemak seperti vitamin A, D, K, dan E," jelas Shaw.

Pada jurnal Nutrients, selama periode menyusui Moms harus mendapatkan beberapa nutrisi utama, seperti vitamin dan asam lemak, yang dapat memengaruhi nutrisi ASI yang dikonsumsi Si Kecil.

4. Yogurt, Makanan Penutup yang Nikmat

Semangkuk yogurt sangat cocok untuk sahur, atau sebagai makanan berbuka puasa.

"Dipenuhi dengan probiotik, bakteri ramah usus yang membantu memperkuat kekebalan ibu dan bayi, protein, kalsium, dan vitamin B-12, itu akan membuat bakteri baik mendukung kesehatan dan pencernaan," kata Shaw.

Baca Juga: 5 Tips untuk Mengatur Jadwal MPASI dan Menyusui Bayi

Tips Menyusui saat Puasa Ramadan

Wanita menyusui yang tidak berpuasa karena takut akan kesehatan anaknya diwajibkan untuk melakukan

Foto: Orami Photo Stock

Setelah tahu hukum puasa bagi ibu menyusui, Moms juga perlu tahu tips menyusui selama puasa agar puasa dan menyusui sama-sama lancar.

Meskipun hukum puasa bagi ibu menyusui tidak wajib, berikut adalah beberapa panduan menyusui selama puasa Ramadan dari Konselor Laktasi Nor Kamariah Mohamad Alwi, BE, MIT, IBCLC seperti dirangkum dari International Lactation Consultant Association.

1. Tetap Terhidrasi

Asupan air setiap hari sangat penting untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi. Dianjurkan untuk minum sedikit demi sedikit selama waktu yang diizinkan, dari matahari terbenam hingga awal matahari terbit.

Minum terlalu banyak sebelum berpuasa hanya akan mengisi kandung kemih dan segera buang air kecil setelahnya, sehingga ibu merasa haus sepanjang sisa hari.

2. Makan dengan Bijak

Makan makanan yang seimbang, termasuk protein dan karbohidrat kompleks, selama sahur sangat penting. Ini akan memberikan energi yang dibutuhkan ibu untuk sisa hari, hingga berbuka puasa.

3. Segerakan Berbuka

Saat puasa berakhir, ibu harus berbuka puasa sedini mungkin, dengan mengonsumsi makanan alami berenergi tinggi, agar energinya cepat pulih. Pilihan umum di kalangan komunitas muslim (yang juga direkomendasikan secara budaya) adalah kurma hitam. Para ibu dapat memilih persiapan kreatif seperti mencampurkan kurma dengan susu.

Baca Juga: 5 Tips Lancar Menyusui Saat Puasa

4. Pijatan saat Menyusui

Bagi ibu yang menyusui secara langsung sepanjang hari, beberapa akan memperhatikan bahwa bayinya menjadi sedikit lebih rewel di penghujung hari puasa, karena tubuh ibu terkena imbas puasa.

Selain itu, refleks pengeluaran ASI bisa melambat akibat stres akibat puasa. Saat menyusui pada titik ini, penekanan/pemijatan payudara saat menyusui akan membantu mengeluarkan ASI dari bagian belakang payudara. Ibu akan melihat peningkatan transfer ASI yang dapat lebih cepat memuaskan bayi.

5. Memerah ASI

Memerah ASI (untuk ibu yang harus dipisahkan dari bayinya) bisa menjadi pengalaman yang bervariasi. Beberapa ibu tidak menemukan perubahan sama sekali dalam hal kuantitas ASI, terutama pada paruh pertama hari.

Namun, beberapa orang mungkin menemukan bahwa hasil susu yang dikumpulkan di penghujung hari lebih rendah dibandingkan dengan pada hari sebelumnya. Jika ini terjadi, Moms perlu tetap tenang dan memahami bagaimana produksi ASI. Ketika ASI dikeluarkan dari payudara secara teratur, suplai ASI baru akan diproduksi.

Namun, ketika jumlah cairan tubuh berkurang sebagai bagian dari efek puasa, jumlah ASI bisa sedikit lebih rendah dari biasanya, dan para ibu akan mendapati bahwa ASI mereka pada saat ini biasanya terlihat lebih kental.

Itu dia Moms, hukum puasa bagi ibu menyusui dan seperti apa rekomendasi nutrisi yang bisa didapatkan bila Moms hendak berpuasa sambil menyusui Si Kecil.