Wakil dari Indonesia yang mendatangi naskah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda di Jakarta adalah brainly?

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

tirto.id - Meskipun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sudah dinyatakan sejak 17 Agustus 1945, namun Belanda justru ingin berkuasa lagi. Sejarah pengakuan kedaulatan Indonesia baru terjadi beberapa tahun kemudian, itu pun setelah melalui jalan berliku, baik lewat konfrontasi maupun melalui meja diplomasi.

Tanggal 27 Desember 1949, pukul 10.17 pagi waktu setempat, Ratu Juliana selaku penguasa Kerajaan Belanda menyerahkan akta pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia. Momen ini terjadi dalam sebuah upacara di Istana Dam, Amsterdam.

Seperti diketahui, Belanda telah menjajah Indonesia selama berabad-abad sampai akhirnya menyerah kepada Jepang pada 1942 dalam Perang Dunia Kedua. Setelah Jepang kalah dari Sekutu, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Namun, usai itu, Belanda dengan topeng NICA membonceng Sekutu masuk ke wilayah Indonesia dan ingin berkuasa kembali. Rangkaian perundingan maupun kontak senjata pun terjadi sebelum akhirnya mencapai kata sepakat.

Baca juga:

  • Sejarah Perjanjian Kalijati: Latar Belakang, Isi, & Tokoh Delegasi
  • Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila
  • Peristiwa Rengasdengklok: Sejarah, Latar Belakang, & Kronologi

Latar Belakang

Usai Agresi Militer Belanda II yang dilancarkan pada akhir 1948, titik terang perundingan Indonesia dan Belanda mulai terlihat. Hal ini dikarenakan Belanda mendapat kecaman dan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk ultimatum dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hendrikus Puji Rakhmat dalam penelitian bertajuk "Proses Penyelesaian Konflik Antara Republik Indonesia dengan Belanda 1947-1949" (1998), Dewan Keamanan PBB menggelar sidang di Paris, Perancis, pada 22 Desember 1948.

Forum yang tercetus berkat inisiatif Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Dr. Philip C. Jessup, ini menghasilkan resolusi PBB. Intinya, PBB meminta kepada Belanda dan Indonesia untuk segera menghentikan konflik.

Selain itu, PBB juga mendesak Belanda agar melepaskan para pemimpin atau orang-orang Indonesia yang ditahan. Saat itu, Belanda masih enggan memenuhi tuntutan tersebut sehingga pembicaraan panjang terus dilakukan.

Baca juga:

  • Sejarah Agresi Militer Belanda I
  • Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949
  • Sejarah Agresi Militer Belanda II

Di tengah upaya tersebut, terjadilah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang dilakukan oleh angkatan perang Republik Indonesia. Serangan massal selama 6 jam itu adalah bukti bahwa Indonesia masih eksis.

Serangan Umum 1 Maret 1949 sontak menjadi pembicaraan di forum internasional dan memaksa Belanda agar bersedia duduk bersama dengan pihak Indonesia.

Tanggal 14 April 1949, terjadi pertemuan di Jakarta antara Mr. Mohammad Roem selaku wakil Indonesia dengan Dr. J.H. van Roijen dari Belanda untuk membahas kelanjutan perundingan yang sempat tersendat.

Dari pertemuan tersebut, pada 7 Mei 1949 dihasilkan kesepakatan yang dikenal sebagai Perjanjian Roem-Roijen. Secara garis besar, hasil perundingan ini merupakan bentuk kemenangan politik Indonesia atas Belanda.

Hasil Perjanjian Roem-Roijen juga membuka jalan bagi Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan dengan Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda.

Baca juga:

  • Sejarah Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, Tokoh Delegasi
  • Sejarah Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tokoh, Hasil
  • Sejarah Perundingan Renville: Latar Belakang, Isi, Tokoh, & Dampak

KMB dan Penyerahan Kedaulatan

Dikutip dari buku Pernyataan Roem-Van Roijen (1995) karya Ide Anak Agung Gede Agung, Indonesia berharap perundingan yang akan dilanjutkan dengan KMB dapat menghasilkan kemenangan yang telah lama dicita-citakan.

KMB pun dimulai pada 23 Agustus 1949 di Gedung Ridderzal, Den Haag. Pada 1 November 1949 dihasilkan kesepakatan yang berisi 3 poin, yaitu:

  1. Piagam penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia
  2. Peraturan dasar Uni Indonesia-Belanda
  3. Lampiran status Uni Indonesia-Belanda
Tanggal 21 Desember 1949, Presiden Sukarno membentuk dua delegasi untuk menerima penyerahan kedaulatan dan satu delegasi menerima penggabungan RI ke Republik Indonesia Serikat (RIS).

Baca juga:

  • Fakta & Sejarah Bapak Pramuka Indonesia: Sultan HB IX
  • Sejarah Pemberontakan DI-TII Kartosoewirjo di Jawa Barat
  • Sejarah Peristiwa PKI Madiun 1948: Latar Belakang & Tujuan Musso

Mohammad Hatta ditunjuk sebagai delegasi untuk menerima penyerahan kedaulatan di Belanda, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai delegasi menerima penyerahan kedaulatan di Jakarta, dan Dr. Abu Hanifah sebagai delegasi menerima penggabungan RI ke RIS.

Akhirnya kedaulatan Indonesia diakui oleh Belanda pada 27 Desember 1949 di Istana, Dam, Amsterdam. Dalam penyerahan kedaulatan ini dilakukan penandatangan 3 dokumen yang telah disepakati pada 1 November 1949.

Dengan penandatanganan tersebut, maka secara resmi Indonesia telah diakui oleh Belanda sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh serta menjadi bagian dari tatanan dunia internasional.

Baca juga:

  • Sejarah Perang Aceh: Kapan, Penyebab, Proses, Tokoh, & Akhir
  • Sejarah Kabupaten Tuban Bermula dari Ronggolawe vs Majapahit
  • Pemberontakan Lembu Sora dalam Sejarah Kerajaan Majapahit

Baca juga artikel terkait PENGAKUAN KEDAULATAN atau tulisan menarik lainnya Alhidayath Parinduri
(tirto.id - hdy/isw)


Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Alhidayath Parinduri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Wakil dari Indonesia yang menandatangani naskah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh belanda di Jakarta adalah?

  1. Drs. Moh. Hatta
  2. Mr. Amir Syarifudin
  3. Sir Philip Cristison
  4. Sri Sultan Hamnegkubuwono IX
  5. Mr. Kasman Singodimejo

Jawaban: D. Sri Sultan Hamnegkubuwono IX.

Dilansir dari Ensiklopedia, wakil dari indonesia yang menandatangani naskah pengakuan kedaulatan indonesia oleh belanda di jakarta adalah sri sultan hamnegkubuwono ix.

Jakarta -

Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan di Gedung Parlemen di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 - 2 November 1949.

Tujuan dari Konferensi Meja Bundar adalah untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, sekaligus memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Pada 4 Agustus 1949, pemerintah RI menyusun dan membentuk delegasi untuk menghadiri KMB. Perwakilan Indonesia pada KMB diketuai oleh Moh. Hatta, dengan beberapa anggotanya seperti Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr. J. Leimina, Mr. Ali. S, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim, Kolonel T.B. Simatupang, dan Dr. Muwardi.

KMB dihadiri oleh Perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili beberapa negara yang diciptakan oleh Belanda di Indonesia, seperti dikutip dari modul Sejarah Paket C Setara SMA/MA Kelas XII terbitan Kemendikbud yang ditulis oleh Aminullah, S.Pd., dkk.

Peserta yang menghadiri KMB antara lain:-Indonesia (Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo) -BFO (Sultan Hamid II) -Belanda (Mr. Van Marseveen)

-UNCI (Chritcley)

Hasil dari Konferensi Meja Bundar

Mengutip modul PKN SMP/MTs Kelas IX terbitan Kemendikbud oleh Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra berikut merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar:

-Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS), sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. -Pembentukan Uni Belanda - RIS secara simbolis yang dipimpin oleh Ratu Belanda.-Ir. Soekarno dan Moh. Hatta akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS untuk periode 1949-1950, serta Moh. Hatta sebagai perdana menteri.-Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik, dan beberapa korvet akan diserahkan ke RIS. -Tentara KNIL dibubarkan, dan tentara Belanda ditarik mundur dengan catatan para anggota yang diperlukan dimasukkan dalam kesatuan TNI.-Masalah Irian Barat yang tidak dimasukkan ke dalam RIS, karena masih dikuasai oleh Belanda hingga sampai dilakukannya perundingan lebih lanjut.

-Pemerintah Indonesia harus menanggung utang Hindia Belanda 4,3 miliar gulden.

Penyerahan kedaulatan RI setelah KMB dari Belanda kepada Indonesia dilakukan di 2 tempat yakni di Jakarta (Indonesia) dan Amsterdam (Belanda) pada 27 Desember 1949.

Pada 23 Desember 1949, Indonesia yang diwakili Moh. Hatta berangkat ke Belanda. Penyerahan kedaulatan Indonesia di Belanda terjadi di ruang takhta Amsterdam, Belanda diwakili oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, dan Mr. A.M.J. A. Sassen.

Di Jakarta, naskah penyerahan kedaulatan diwakili oleh Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil Indonesia dan A.H.J Lovink sebagai wakil dari Belanda.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam KMB ternyata masih belum bisa menyelesaikan permasalahan bagi Indonesia. RIS dianggap sebagai produk rekayasa van Mook, yang suatu saat bisa saja dijadikan strategi untuk merebut kembali Indonesia melalui politik devide et impera.

Setelah melalui perjuangan diplomasi, deklarasi Juanda (deklarasi untuk mewujudkan batas wilayah laut sekitar NKRI yang bersatu dan berdaulat) dapat ditetapkan dalam Konvensi laut PBB ke III, pada 1982 (United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS).

KMB dapat diartikan sebagai perjuangan bangsa Indonesia melalui perundingan. Hal tersebut mencerminkan budaya bangsa dalam ideologi pancasila, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan. Musyawarah mufakat dalam Konferensi Meja Bundar juga sekaligus membuktikan bahwa Indonesia adalah negeri yang cinta damai.

Simak Video "Serba-serbi Sejarah Hari Valentine 14 Februari"



(nwy/nwy)