Tuliskan tiga hal-hal yang harus bersih dari kotoran serta najis ketika hendak salat

Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Urusan rumah tangga umumnya berada di bawah kendali seorang istri. Termasuk di antaranya memastikan agar badan, pakaian yang dikenakan, dan rumah yang ditinggali bersih dari najis.

Dikutip dari kitab Bidayatul Mujtahid, para ulama membagi najis dengan empat jenis. Yakni, bangkai binatang darat yang berdarah, bangkai babi dengan alasan apa pun kematiannya, darah binatang darat baik hewan hidup atau mati, dan air kencing serta kotoran manusia.

Selain empat hal tersebut, sebagian ulama juga menganggap khamar itu najis. Di samping itu, ada beberapa ulama yang menganggap sperma adalah najis. Begitu pula dengan air kencing bayi yang masih menyusui. Sementara, sebagian ulama lain berpendapat bukan najis.

Ulama ahli fikih sepakat bahwa ada tiga yang harus dibersihkan dari najis yang tersurat di dalam Aquran. Tiga hal tersebut adalah badan, pakaian, dan tempat shalat. Untuk aturan mengenai pakaian terdapat pada QS al-Mudatsir:4, "Dan pakaianmu bersihkanlah".

Para ulama berpendapat bahwa pakaian dalam ayat tersebut adalah pakaian dalam arti sebenarnya. Nabi SAW pun memerintahkan untuk mencuci pakaian yang terkena darah haid. Rasulullah pun memerintahkan untuk menuangkan air pada tempat yang terkena air kencing seorang bayi.

Untuk tempat shalat, ada perintah Nabi SAW agar menuangkan satu timba air pada lantai halaman masjid yang terkena urine seorang Arab dusun. Mengenai kebersihan badan, Rasulullah pun memerintahkan kepada kita untuk membersihkannya. "Sesungguhnya Nabi SAW menyuruh untuk (membersihkan) bagian tubuh yang terkena najis dan membasuh najis dari alat kelamin serta anus."

Lantas, benda apa yang dapat digunakan untuk menghilangkan najis dan sesuai dengan syariat? Kaum Muslimin sepakat bahwa air suci dan menyucikan dapat menghilangkan najis dari tiga tempat tersebut.

Secara khusus, batu pun dapat membersihkan najis yang keluar dari qubul atau lubang kemaluan dan dubur atau lubang anus. Di luar itu, para ulama berbeda pendapat tentang benda cair atau benda padat yang dapat digunakan untuk menghilangkan najis.

Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bendabenda suci bisa digunakan untuk menghilangkan benda najis. Baik benda cair maupun padat di manapun tempatnya. Berbeda dengan Mazhab Hanafi, Imam Malik dan Imam Syafii berpendapat, hanya air yang bisa menghilangkan najis. Kecuali untuk membersihkan qubul dan dubur setelah membuang kotoran yang menurut mereka, bisa digunakan dengan batu.

Tata cara menghilangkan najis, yakni mencuci, mengusap, dan menyiram. Tiga hal ini sudah diakui syariat dan ditetapkan dalam beberapa hadis shahih. Untuk menghilangkan air kencing bayi lelaki dan perempuan perlu perlakuan berbeda.

Berdasarkan hadis dari Imam Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah, "Air kencing anak perempuan harus dibasuh dan air kencing anak laki-laki cukup disiram.' Berdasarkan hadis yang dishahihkan Imam Bukhari pun mengungkapkan, Nabi SAW pernah didatangkan seorang bayi laki-laki. Tiba-tiba, bayi itu mengompoli beliau. Nabi kemudian meminta diambilkan air untuk disusulkan kepada air kencingnya tanpa dibasuh.

Hanya, ada juga ulama yang tidak membedakan dalam membersihkan air kencing bayi lelaki dan perempuan. Mereka berpedoman pada qiyas atau analogi yang menyamakan perempuan dengan lakilaki. Sementara untuk mengusap atau menyapu agar menghilangkan najis dinilai sebagian ulama boleh dilakukan pada semua objek. Asalkan wujud najisnya dihilangkan terlebih dahulu. Wallahu a'lam.

Tuliskan tiga hal-hal yang harus bersih dari kotoran serta najis ketika hendak salat

sumber : Dialog Jumat Republika

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Sukabumi 19 Desember 2016, Hari senin seperti biasa di kanpusda mengadakan pengajian rutin bersama semua pegawi kanpusda, pada kesempatan kali ini yang menjadi penceramah adalah Bpk. H. Onen. Peng akan ajian kali ini merupakan pengajian minggu terakhir di tahun 2016 karena beberapa hari lagi kita akan memnuju ke tahun baru yaitu 2017.

Pada pengajian kali ini Bpk. H. Onen memberiakn ceramah tentang “BERSUCI atau THAHARAH”. Thaharah menurut syari’at Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat. Kegiatan bersuci dari najis meliputi bersuci pakaian dan tempat, Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan cara berwudhu, mandi dan tayammum serta mandi. Berikut merupakan beberapa alat yang bisa digunakan untuk bersuci diantaranya air, debu yang suci, dan benda yang dapat menyerap kotoran ( batu, tisu, kayu dan semacamnya).

Dalam melaksanakan ibadah shalat tentunya apa yang kita gunakan harus lah bersih atau suci mulai dari suci badan, suci tempat dan suci pakaian, selain itu juga sebagai umat muslim kita wajib menutupi aurat kita apalagi disaat kita mau melaksanakan shalat khususnya untuk perempuan. Bahan muken yang digunakan haruslah bahan yang tebal dan tidak gampang untuk diterawang. Tujuan menutupi aurat adalah untuk menutupi kejelekan dan juga aib kita dari mahluk lain. Selain aurat yang juga merupakan aib ada beberapa aib lain yang harus kita tutupi yaitu aib keluarga misalnya aib suami atau istri juga sangat wajib kita tutupi dari orang lain.

sedikit penjelasan yang sudah disampaikan pada pengajian ini yang merupakan pengajian terakhir di tahun 2016, semoga apa yang telah disampaikan bermanfaat untuk semua pegawai kanpusda dan juga semoga apa yang telah disampaikan bisa kita amalkan untuk kehidupan sehari-hari aminnnnn…..

Tuliskan tiga hal-hal yang harus bersih dari kotoran serta najis ketika hendak salat

Kunci Jawaban PAI Kelas 4 SD Halaman 44: Apa Arti Suci? pada pelajaran 4 Bersih Itu Sehat /Buku PAI Kelas 4 Revisi 2017.

PORTAL PEKALONGAN - Berikut kunci jawaban PAI kelas 4 SD, Apa arti suci? adalah materi yang akan kita pelajari di artikel ini, pada pelajaran 4 Bersih Itu Sehat.

Adik-adik kelas kelas 4, kita akan belajar mengenai PAI kelas 4 halaman 44. Ini kunci jawaban PAI kelas 4 SD mengenai pertanyaan Apa arti suci.

Artikel ini akan mengulas kunci jawaban PAI kelas 4 SD pelajaran 4, yang bersumber dari buku PAI Kelas 4 revisi 2017, tentang pertanyaan Apa arti suci.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 4 SD Halaman 32: Berikan Contoh Sikap Jujur yang Kamu Ketahui!

Contoh kunci jawaban PAI kelas 4 SD ini, membantu orang tua mendampingi kalian belajar dari rumah.

Jadi, sebelum melihat kunci jawaban PAI kelas 4 SD ini, alangkah baiknya mencoba mengerjakan sendiri. Dapat juga bertanya kepada orang tua.

Adik-adik, berikut pembahasan materi PAI kelas 4 SD halaman 44.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 4 SD Halaman 21: Apa Maksud Beriman kepada Allah melalui Alam Semesta? Jelaskan!

1. Apa arti suci?

Jawaban: Suci artinya bebas dari najis.

Sumber: Buku PAI Kelas 4 Revisi 2017

Jakarta -

Islam adalah agama yang sangat mencintai kebersihan. Dalam seluruh bidang kehidupan, umat Islam wajib selalu bersih termasuk dalam ibadah. Syarat utama bebas dari hadas dan najis wajib terpenuhi.

Dikutip dari buku Pintar Ibadah Dilengkapi: Tuntunan Shalat Wajib, Shalat Sunat, Zakat, Puasa, Haji, Shalawat, Doa-doa, najis adalah suatu kotoran. Najis tidak boleh menempel di tubuh saat hendak beribadah, contohnya sholat.

"Jika kotoran tersebut menempel pada pakaian atau tempat, maka keduanya tidak dapat digunakan untuk beribadah misal sholat. Pakaian atau tempat harus disucikan lebih dulu sesuai jenis najis yang menempel," tulis buku karya Ust H Fatkhur Rahman tersebut.

Buku tersebut menjelaskan macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya. Dalam buku tersebut dijelaskan, cara membersihkan najis mughallazh tentu berbeda dangan mukhoffaffah.

Macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya:

1. Najis mukhoffaffah atau ringan

  • Contoh: air kencing bayi laki-laki yang belum matang kecuali Air Susu Ibu (ASI).
  • Cara membersihkan: Najis bisa dibersihkan dengan memercikkan air pada pakaian, tempat, dan hal lain yang terkena najis mukhoffaffah.

2. Najis mutawasithah atau sedang (biasa)

  • Contoh: nanah, darah, kotoran yang keluar dari qubul dan dubur manusia atau binatang, dan bangkai.

Najis mutawasithah terbagi menjadi dua jenis dengan contoh dan cara membersihkan yang berbeda. Berikut penjelasannya:

a. Najis 'aniyah yaitu kotoran yang nampak zat dan sifatnya misal warna, bau, dan rasa

  • Cara membersihkan: mencuci hingga sifatnya hilang kemudian dibasuh dengan air yang suci

b. Najis hukmiah yaitu najis yang tidak terlihat sifatnya, misal air kencing yang sudah kering

  • Cara membersihkan: membasuh atau mengalirkan air suci pada pakaian, tempat, atau hal lain yang terkena najis.

c. Najis mugholladhoh atau berat

  • Contoh: air liur anjing atau babi
  • Cara membersihkan: mencuci hingga tujuh kali dengan salah satunya dicampur debu atau tanah. Setelah itu dibasuh dan dialirkan air suci pada bagian yang terkena najis.

Selain macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya yang telah dituliskan, Islam mengenal satu lagi jenis najis. Yaitu najis makfu yang artinya najis yang dimaafkan.

Najis makfu tidak wajib disucikan karena jumlahnya yang sangat sedikit, hingga tak bisa dibedakan bagian yang kena kotoran. Misal darah atau nanah yang sangat sedikit, bangkai hewan yang aliran darahnya tidak mengalir, dan percikan air najis.

Demikian penjelasan macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya. Semoga bisa menambah pengetahuan detikers ya.

(row/erd)