Tujuan nasional bangsa indonesia dalam konsepsi wawasan nusantara termasuk dalam

Jakarta -

Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Apa tujuan dan fungsi wawasan nusantara?


Wawasan nusantara atau dikenal juga sebagai wawasan nasional dan wawasan kebangsaan juga dijelaskan sebagai cara pandang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.


Lantas apa arti dasar, tujuan, asas, dan fungsi wawasan nusantara? Berikut ulasannya yang dikutip dari buku "Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education" oleh Dr. Baso Madiong, SH., MH., dan kawan-kawan" serta buku bahan ajar "Geopolitik Indonesia" oleh Dwi Sulisworo dan kawan-kawan.

Secara etimologi kata wawasan nusantara berasal dari dua suku kata, wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari bahasa Jawa, yakni dari akar kata "wawas" yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Setelah mendapat akhiran "an" menjadi wawasan maka berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara lihat.


Dengan begitu, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wawasan nusantara diartikan sebagai pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yang merupakan satu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya.


Sementara menurut Dwi Sulisworo dan kawan-kawan dalam buku "Geopolitik Indonesia", menjelaskan wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia, yang diberi pengertian sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah:


- Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia

- Mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal ini bukan berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

- Meningkatkan rasa, paham, dan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam jiwa bangsa Indonesia

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan, di antaranya:


1) Kepentingan bersama

2) Keadilan

3) Kejujuran

4) Solidaritas

5) Koordinasi/ kerjasama

6) Kesetiaan terhadap ikrar bersama

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Itulah arti wawasan nusantara beserta tujuan, asas, dan fungsinya. Selamat belajar detikers!

Simak Video "Ciamis Kekurangan Ribuan Guru, Sejumlah Sekolah Diisi 2 Guru ASN"



(lus/lus)

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara berdasarkan UUD 1945, yang menjiwai penyelengaraan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), wawasan nusantara mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita- cita nasional.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Pengertian wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:

"Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."

Baca Juga

Sedangkan menurut Prof. Dr. Wan Usman, M.A., wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Advertising

Advertising

Dengan demikian, wawasan nusantara dapat dijadikan pendorong dan pedoman dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sebagai satu kesatuan sehingga dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan yang dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia. Jiwa kekeluargaan dan persaudaraan mengandung semangat toleransi yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama bangsa, sehingga kehidupan multikultural dan plural akan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum dalam buku Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI, terdapat dua tujuan wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara dijelaskan sebagai berikut.

  • Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
  • Tujuan ke dalam, yaitu mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Baca Juga

Menurut buku Wawasan Nusantara oleh Sri Widayarti, S.Pd, isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.

Dalam mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat serta tujuan nasional, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara mencakup:

Cita-Cita Bangsa Indonesia

Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:

  • Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
  • Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga

Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal utuh menyeluruh meliputi hal-hal berikut.

  • Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
  • Satu kesatuan politik dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
  • Satu kesatuan sosial-budaya. Artinya, satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, satu tertib sosial, dan satu tertib hukum.
  • Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
  • Satu kesatuan pertahan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
  • Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

Baca Juga

Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan, implementasi wawasan nusantara berorientasi kepada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air sebagai berikut.

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.

Implemetasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, kepercayaan, maupun golongan berdasarkan status sosialnya.

Baca Juga

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama untuk menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman.

Asas Wawasan Nusantara

Asas-asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus ditaati, dipatuhi, dan dipelihara. Adapun asas-asas wawasan nusantara mencakup:

  1. Kepentingan yang sama. Ketika merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia menghadapi penjajah yang berbeda. Misalnya, permasalahan adu domba dan memecah belah bangsa menggunakan dalih Hak Asasi Manusia.
  2. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dah kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
  3. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar.
  4. Diperlukan kerja sama, rela memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
  5. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok dapat mencapai sinergi yang baik.
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia. Kesetiaan ini penting untuk menjadi pilar terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Penjelasan asas-asas tersebut tercantum dalam buku Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum berjudul Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI.