Sejak dikumandangkan sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia makin luas ke berbagai bidang kehidupan, bahkan berpeluang menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Peluang itu makin nyata setelah bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa Negara (UUD 1945, Pasal 36) yang menepatkan bahasa itu sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bahasa pengantar pendidikan serta bahasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itulah, diprlukan pengembangan perisfilahan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang ilmu, terutama untuk kepentingan pendidikan anak-anak bangsa. Show
Kekayaan peristilahan suatu bahasa dapat menjadi indikasi kemajuan peradaban bangsa pemilik bahasa itu karena kosakata, termasuk istilah, merupakan sarana pengungkap ilmu dan teknologi serta seni. Sejalan dengn perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu, perkembangan kosakata/istilah trus menunjukkan kemajuan. Ke majuan itu makin dipacu ketika kerja sama pengembangan bahasa kebangsaan bersama Malaysia diarahkan pada pengembangan perisfilahan. Dalam upaya member panduan dalam pengembangan peristilahan itulah disusun Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang pertama terbit tahun 1975. Setelah digunakan sekitar 14 tahun, pedoman itu disempurnakan kembali dan diterbitkan sebagai edisi kedua dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0389/0/1988 tanggal 11 Agustus 1988. Di dalam prakata Pedoman Umum Pembentukan Istilah edisi pertama berdasarkan pada Lembaran UNESCO: ISO/TC 32, International Organization for Standardization, Draft ISO Recommendation, No. 781, l/ocabulary of Terminology. Dalam edisi ini perlu dikemukakan bahwa yang menangani peristilahan internasional bukan ISO/TC 32, melainkan ISO/TC 37. Perubahan tatanan kehidupan dunia yang baru, globalisasi, telah mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat. Seluruh sendi kehidupan masyarakat mengalami perubahan, terutama mengarah pada persiapan memasuki tatanan baru tersebut. Penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, memasuki berbagai sendi kehidupan, terutama dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan itu mewarnai perkembangan kosakata/isfilah bahasa Indonesia. Kosakata/istilah bahasa asing masuk ke dalam bahasa Indonesia bersama masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan kebudayaan ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai perubahan itu perlu ditampung dalam proses pengalihan kosakata, khususnya istilah bahasa asing, ke dalam bahasa Indonesia. Untuk itu, pedoman pembentukan istilah yang telah digunakan selama 30 tahun perlu difinjau kembali agar menampung berbagai perubahan tersebut. Dalam merealisasikan peninjauan kernbali pedoman tersebut, pihak Indonesia membentuk tim yang terdiri atas Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Prof. Dr. Mien A. Rifai, dan Drs. Fairul Zabadi (sekretaris) dengan penanggung jawab Dr. Dendy Sugono (Kepala Pusat Bahasa) yang bertugas menyiapkan bahan penyempurnaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang dipaparkan dalam siding ke-15 Pakar Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim) yang diselenggarakan tanggal 10--14 September di Denpasar. Ihwal peninjauan kernbali pedoman tersebut dibahas dalam Sidang ke-41 Mabbim yang diadakn di Makassar pada tanggal 13--15 Maret 2002 dan pihak Mabbim Indonesia diberi kepercayaan untuk melakukan revisi pedoman tersebut. atas dasar itu, pihak Indonesia melanjutkan pembahasan hasil revisi pedoman tersebut dalam rapat-rapat khusus di Pusat Bahasa Jakarta. hasil revisi pihak Indonesia itu dibahas dalam sidang ke-42 Mabbim di Brunei Darussalam. Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah dibahas tersebut disempurnakan kernbali oleh pihak Indonesia berdasarkan hasil pembahasan dalam sidang tersebut dan selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Sekretariat Mabbim di Jakarta dengan wakil ketiga Negara anggota Mabbim, yaitu Dr. Dendy Sugono, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Prof. Dr. Mien A. Rifai (Indonesia), Prof. Dr. DAto Hajah Asmah Haji Omar (Malaysia), dan Dr. Mataim bin Bakar (Brunei Darussalam). Pembahasan terutama ditekankan pada bagan prosedur pembentukan istilah dan masing-masing negara anggota menyempurnakan pedoman tersebut. hasil penyempurnaan pedoman itu dibahas oleh Kelompok Khusus yang dihadiri oleh wakil keiga negara anggota tersebut dalam Sidang Ke-17 Pakar Mabbim di pulau Langkawi, Malaysia pada tanggal 8--12 September 2003, Indonesia diwakili oleh Prof. Dr. Anton M. Moeliono. Akhirnya, hasil penyempurnaan pedoman tersebut diterima sebagai hasil putusan Sidang Ke-43 Mabbim di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 9--11 Maret 2004 untuk diberlakukan di negara anggota Mabbinm dan diterbitkan sesuai dengan gaya dan tata cara penerbitan yang berlaku di Negara masing-masing. Pihak Mabbim Indonesia telah menerbitkan hasil putusan Mabbim tersebut sebagai Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 146/U/2004 dan diluncurkan pada acara pembukaan Sidang Ke-44 Mabbim di Mataram, Indonesia pada tanggal 7 Maret 2005. Untuk itu, kepada anggota tim revisi dan semua pihak yang membantu penyempumaan dan penerbitan pedoman edisi ketiga ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus. Penerbitan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ini diharapkan dapat mempercepat laju perkembangan istilah bahasa Indonesia karena masyarakat dapat menciptakan istilah sendiri berdasarkan tata cara pembentukan istilah yang dimuat dalam buku pedoman ini. Jakarta, 28 Oktober 2005Dendy SugonoKepala Pusat Bahasa KEPUTUSANMENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIANo. 146/U/2004TENTANG PENYEMPURNAAN PEDOMAN UMUM PEMBENTUKAN ISTILAH MENTERI PENDIDIKAN NASIONALMenimbang: a. bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Nomor 0389/U/ 1988 tanggal 11 Agustus 1988 telah ditetapka peresmian berlakunya Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Kedua; b. bahwa sebagai akibat perkembangan kehidupan masyarakat, dipandang perlu menetapkan kembali Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penyempumaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah; Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004; 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; 4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu. MEMUTUSKAN Menetapkan: Pertama: Menyempumakan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, sebagaimana ditetapkan dengn Keputusan Menteri P endidikan dan Kebudayaan Nomor 0389/U/1988, menjadi sebagimana tercantum dalam lampiran keputusan ini. Kedua: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakartapada tanggal 12 November 2004 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL ttd Bambang Sudibyo PRAKATAEDISI PERTAMA Kerja sama dan komunikasi di antara para ahli dan sarjana di lapangan pengetahuan dan teknologi tambah lama perlu untuk menjamin kemajuan hidup yang dewasa ini dicirikan oleh besarnya pengaruh ilmu dan teknologi di segala kehidupan dan kegiatan manusia. Agar pertukaran informasi memperoleh hasil yang baik, istilah khusus, yang merupakan sendi penting di dalam sistem ilmu pengetahuan, harus mempunyai makna yang sama bagi semua orang yang menggunakannya. Kesepakatan umum tentang makna nama dan istilah khusus serta penggunaannya secara konsisten akan menghasilkan keseragaman suatu kosakata khusus yang memuat konsep, isfilah, dan definisinya yang baku. Pembakuan tata nama dan tata istilah khusus itu akan mempermudah pemahaman bersama dan memperlancar komunikasi ilmiah, baik pada taraf nasional maupun pada taraf intemasional, serta mengurangi kekacauan, kemaknagandaan, dan kesalahpahaman. Di dalam pedoman umum ini, yang berdasar pada lembaran UNESCO: ISO/TC 32, International for Standardization, Draft ISO Recommendation, No. 781, Vocabulary of Terminology, diberikan sekumpulan patokan dan saran yang dapat dipakai sebagai penuntun dalam usaha pembentukan istilah. Pedoman khusus yang isfimewa berlaku bagi suatu cabang ilmu atau bidang tertentu sebaiknya dijabarkan dari pedoman umum ini dan diperlengkapi dengan peraturan tambahan yang perlu diterapkan. Konsep pedoman ini disusun oleh Profesor H. Johannes dan Anton M. Moeliono. Naskahnya kemudian dibahas lebih lanjut di dalam Sanggar Kerja Peristilahan (Jakarta, 29--30 Juni 1973) yang dihadiri oleh empat puluh ahli terkemuka dari berbagai bidang ilmu. Naskah yang direvisi, setelah itu, berulang-ulang diolah oleh Komisi Tata Istilah, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia ( Profesor Andi Hakim Nasution, Ketua) dan Majelis Bahasa Indonesia-Malaysia (Amran Halim dan Haji Suja bin Rahiman, Ketua). Penyusunan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ini telah dimungkinkan oleh tersedianya biaya Pelita II yang disalurkan melalui Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (S. W. Rujiati Mulyadi, Ketua). Kepada segenap instansi, kalangan masyarakat, dan perorangan yang telah memungkinkan tersusunnya Pedoman Umum ini disampaikan penghargaan dan terima kasih. Jakarta, Agustus 1975 Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Pusat Pembinaan dan Pengembangan BahasaDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan DAFTAR SINGKATANSumber: Pusat Bahasa I. Ketentuan Umum[sunting]I.1 Istilah dan Tata Istilah[sunting]Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tata istilah (terminologi) adalah perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kumpulan istilah yang dihasilkannya. Misalnya:
I.2 Istilah Umum dan Istilah Khusus[sunting]Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum. Misalnya:
Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja. Misalnya:
I.3 Persyaratan Istilah yang Baik[sunting]Dalam pembentukan istilah perlu diperhatikan persyaratan dalam pemanfaatan kosakata bahasa Indonesia yang berikut.
I.4 Nama dan Tata Nama[sunting]Nama adalah kata atau frasa yang berdasarkan kesepakatan menjadi tanda pengenal benda, orang, hewan, tumbuhan, tempat, atau hal. Tata nama (nomenklatur) adalah perangkat peraturan penamaan dalam bidang ilmu tertentu, seperti kimia dan biologi, beserta kumpulan nama yang dihasilkannya. Misalnya:
II. Proses Pembentukan Istilah[sunting]II.1 Konsep Ilmu Pengetahuan dan Peristilahannya[sunting]Upaya kecendikiaan ilmuan (scientist) dan pandit (scholar) telah dan terus menghasilkan konsep ilmiah, yang pengungkapannya dituangkan dalam perangkat peristilahan. Ada istilah yang sudah mapan dan ada pula istilah yang masih perlu diciptakan. Konsep ilmiah yang sudah dihasilkan ilmuwan dan pandit Indonesia dengan sendirinya mempunyai istilah yang mapan. Akan tetapi, sebagian besar konsep ilmu pengetahuan modern yang dipelajari, digunakan, dan dikembangkan oleh pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia datang dari luar negeri dan sudah dilambangkan dengan istilah bahasa asing. Di samping itu, ada kemungkinan bahwa kegiatan ilmuwan dan pandit Indonesia akan mencetuskan konsep ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sama sekali baru sehingga akan diperlukan penciptaan istilah baru. II.2 Bahan Baku Istilah Indonesia[sunting]Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rekacipya yang baru. bahasa Inggris yang kini dianggap bahasa internasional utama, misalnya, pernah menyerap kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin, Prancis, dan bahasa lain, yang jumlahnya hampir tiga perlima dari seluruh kosakatanya. Sejalan dengan itu, bahan istilah Indonesia diambil dari berbagai sumber, terutama dari tiga golongan bahasa yang penting, yakni (1) bahasa Indonesia, termasuk unsur serapannya, dan bahasa Melayu, (2) bahasa Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab. II.3 Pemantapan Istilah Nusantara[sunting]Istilah yang mengungkapkan konsep hasil galian ilmuwan dan pandit Indonesia, seperti bhinneka tunggal ika, batik, banjar, sawer, gunungan, dan pamor, telah lama diterima secara luas sehingga dapat dimantapkan dan hasilnya dikodifikasi. II.4 Pemadanan Istilah[sunting]Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, dan jika perlu ke salah satu bahasa serumpun, dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan penerjemahan dan penyerapan. Demi keseragaman, sumber rujukan yang diutamakan ialah istilah Inggris yang pemakaiannya bersifat internasional karena sudah dilazimkan oleh para ahli dalam bidangnya. Penulisan istilah serapan itu dilakukan dengan atau tanpa penyesuaian ejaannya berdasarkan kaidah fonotaktik, yakni hubungan urutan bunyi yang diizinkan dalam bahasa Indonesia. II.4.1 Penerjemahan[sunting]II.4.1.1 Penerjemahan Langsung[sunting]Istilah Indonesia dapat dibentuk lewat penerjemahan berdasarkan kesesuaian makna tetapi bentuknya tidak sepadan. Misalnya:
Penerjemahan dapat pula dilakukan berdasarkan kesesuaian bentuk dan makna. Misalnya:
Penerjemahan istilah asing memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata Indonesia dengan sinonim, istilah terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Jika timbul kesulitan dalam penyerapan istilah asing yang bercorak Anglo-Sakson karena perbedaan antara lafal dan ejaannya, penerjemahan merupakan jalan keluar terbaik. Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman berikut.
II.4.1.2 Penerjemahan dengan Perekaan[sunting]Adakalanya upaya pemadanan istilah asing perlu dilakukan dengan menciptakan istilah baru. Istilah factoring, misalnya, sulit diterjemahkan atau diserap secara utuh. Dalam khazanah kosakata bahasa Indonesia/Melayu terdapat bentuk anjak dan piutang yang menggambarkan pengalihan hak menagih utang. Lalu, direka istilah anjak piu-tang sebagai padanan istilah factoring. Begitu pula pemadanan catering menjadi jasa boga dan invention menjadi rekacipta diperoleh lewat perekaan. II.4.2 Penyerapan[sunting]II.4.2.1 Penyerapan Istilah[sunting]Penyerapan istilah asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut.
Proses penyerapan istilah asing, dengan mengutamakan bentuk visualnya, dilakukan dengan cara yang berikut.
II.4.2.2 Penyerapan Afiks dan Bentuk Terikat Istilah Asing[sunting]a. Penyesuaian Ejaan Prefiks dan Bentuk Terikat[sunting]Prefiks asing yang bersumber pada bahasa Indo-Eropa dapat dipertimbangkan pemakaiannya di dalam peristilahan Indonesia setelah disesuaikan ejaannya. Prefiks asing itu, antara lain, ialah sebagai berikut. a-, ab-, abs- ('dari', 'menyimpang dari', 'menjauhkan dari') tetap a-, ab-, abs- amoral abnormal abstract - amoral abnormal abstraka-, an- 'tidak, bukan, tanpa' tetap a-, an anemia aphasia aneurysm - anemia afasia aneurismead-, ac- 'ke', 'berdekatan dengan', 'melekat pada', menjadi ad-, ak- adhesion acculturation - adhesi akulturasiam-, amb- 'sekeliling', 'keduanya' tetap am-, amb- ambivalence amputation - ambivalensi amputasiana-, an- 'ke atas', 'ke belakang', 'terbalik' tetap ana-, an- anabolism anatropous - anabolisme anatropante- 'sebelum', 'depan' tetap ante- antediluvian anterior - antediluvian anterioranti-, ant- 'bertentangan dengan' tetap anti-, ant- anticatalyst anticlinal antacid - antikatalis antiklinal antacidapo- 'lepas, terpisah', 'berhubungan dengan' tetap apo- apochromatic apomorphine - apokromatik apomorfinaut-, auto- 'sendiri', 'bertindak sendiri' tetap aut-, auto- autarky autostrada - autarki autostradabi- 'pada kedua sisi', 'dua' tetap bi- biconvex bisexual - bikonveks biseksualcata- 'bawah', 'sesuai dengan' menjadi kata- cataclysm catalyst - kataklisme katalisco-, com-, con- 'dengan', 'bersama-sama', 'berhubungan dengan' menjadi ko-, kom-, kon- coordination commission concentrate - komisi konsentrat koordinasicontra- 'menentang', 'berlawanan' menjadi kontra- contradiction contraindication - kontradiksi kontraindikaside- 'memindahkan', 'mengurangi' tetap de- dehydration devaluation - dehidrasi devaluasidi- 'dua kali', 'mengandung dua' tetap di- dichloride diklorida - dichromatic dikromatikdia- 'melalui', 'melintas' tetap dia- diagonal diapositive - diagonal diapositifdis- 'ketiadaan', 'tidak' tetap dis- disequilibrium disharmony - disekuilibrium disharmonieco- 'lingkungan' menjadi eko- ecology ecospecies - ekologi ekospesiesem-, en- 'dalam', 'di dalam' tetap em-, en- empathy encenphalitis - empati ensenfalitisendo- 'di dalam' tetap endo- endoskeleton endothermal - endoskeleton endotermalepi- 'di atas', 'sesudah' tetap epi- epigone epiphyte - epigon epifitex- 'sebelah luar' menjadi eks- exclave exclusive - eksklave eksklusifexo-, ex- 'sebelah luar', 'mengeluarkan' menjadi ekso- eksexoergic exogamy - eksoergik eksogamiextra- 'di luar' menjadi ekstra- extradition extraterrestrial - ekstradisi ekstraterestrialhemi- 'separuh', 'setengah' tetap hemi- hemihedral hemisphere - hemihedral hemisfer hemo- 'darah' tetap hemo- hemoglobin hemolysis - hemoglobin hemolisishepta- 'tujuh', 'mengandung tujuh' tetap hepta- heptameter heptarchy - heptameter heptarkihetero- 'lain', 'berada' tetap hetero- heterodox heterophyllous heterodoks heterofilhexa- 'enam', 'mengandung enam' menjadi heksa- hexachloride hexagon - heksaklorida heksagonhyper- 'di atas', 'lewat', 'super' menjadi hiper- hyperemia hypersensitive - hiperemia hipersensitifhypo- 'bawah', 'di bawah' menjadi hipo- hipoblast hypochondria - hipoblas hipokondriaim-, in-, il- 'tidak', 'di dalam', 'ke dalam' tetap im-, in-, il- immigration induction illegal induksi ilegal imigrasiinfra- 'bawah', 'di bawah', 'di dalam' tetap infra- infrasonic infraspecific - infrasonik infraspesifikinter- 'antara', 'saling' tetap inter- interference international - interferensi internasionalintra- 'di dalam', 'di antara' tetap intra- intradermal intracell - intradermal intraselintro- 'dalam', 'ke dalam' tetap intro- introjections introvert - introjeksi introvertiso- 'sama' tetap iso- isoagglutinin isoenzyme - isoaglutinin isoenzimmeta- 'sesudah', 'berubah', 'perubahan' tetap meta- metamorphosis metanephros - metamorfosis metanefrosmono- 'tunggal', 'mengandung satu' tetap mono- monodrama monoxide - monodrama monoksidapan-, pant/panto- 'semua', 'keseluruhan' tetap pan-, pant-, panto- panacea pantisocracy pantograph - panasea pantisokrasi pantografpara- 'di samping', 'erat berhubungan dengan', 'hampir' tetap para- paraldehyde parathyroid - paraldehida paratiroidpenta- 'lima', 'mengandung lima' tetap penta- pentahedron pentane - pentahedron pentaneperi- 'sekeliling', 'dekat', 'melingkupi' tetap peri- perihelion perineurium - perihelion perineuriumpoly- 'banyak', 'berkelebihan' menjadi poli- polyglotism polyphagia - poliglotisme polifagiapre- 'sebelum', 'sebelumnya', 'di muka' tetap pre- preabdomen premature - preabdomen prematur pro- 'sebelum', 'di depan' tetap pro- prothalamion prothorax - protalamion protoraksproto- 'pertama', 'mula-mula' tetap proto- protolithic prototype - protolitik prototipepseu-, pseudo- 'palsu' tetap pseu-, pseudo- quasi- 'seolah-olah', 'kira-kira' menjadi kuasi- quasi-historical quasi-legislative - kuasihistoris kuasilegislatifre- 'lagi', 'kembali' tetap re- reflection rehabilitation - refleksi rehabilitasiretro- 'ke belakang', 'terletak di belakang' tetap retro- retroflex retroperitoneal - retrofleks retroperitonealsemi- 'separuhnya', 'sedikit banyak', 'sebagian' tetap semi- semifinal semipermanent - semifinal semipermanensub- 'bawah', 'di bawah', 'agak', 'hampir' tetap sub- subfossil submucosa - subfosil submukosasuper-, sur- 'lebih dari', 'berada di atas' tetap super-, sur- superlunar supersonic surrealism - superlunar supersonik surealismesupra- 'unggul', 'melebihi' tetap supra- supramolecular suprasegmental - supramolekular suprasegmentalsyn- 'dengan', 'bersama-sama', 'pada waktu' menjadi sin- syndesmosis synesthesia - sindesmosis sinestesiatele- 'jauh', 'melewati', 'jarak' tetap tele- telepathy telescope - telepati teleskoptrans- 'ke/di seberang', 'lewat', 'mengalihkan' tetap trans- transcontinental transliteration - transkontinental transliterasitri- 'tiga' tetap tri- trichromat tricuspid - trikromat tricuspidultra- 'melebihi', 'super' tetap ultra- ultramodern ultraviolet - ultramodern ultravioletuni- 'satu', 'tunggal' tetap uni- unicellular unilateral - uniseluler unilateralb. Penyesuaian Ejaan Sufiks[sunting]Sufiks asing dalam bahasa Indonesia diserap sebagai bagian kata berafiks yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek. Berikut daftar kata bersufiks tersebut. -aat (Belanda) menjadi -at Advocaat Plaat Tractaat - advokat pelat traktat-able, -ble (Inggris) menjadi -bel Variable Flexible - variabel fleksibel-ac (Inggris) menjadi -ak Maniac Cardiac Almanac - maniak kardiak almanac-age (Inggris) menjadi -ase Sabotage Arbitrage Percentage - sabotase arbitrase persentase-air (Belanda), -ary (Inggris) menjadi -er Complementair, complementary Primair, primary Secundair, secondary - komplementer primer sekunder-al (Inggris) menjadi -al Credential Minimal Mational - kredensial minimal nasional-ance, -ence (Inggris) menjadi –ans, -ens Ambulance Conductance Termophosphorescence Thermoluminescence - ambulans konduktans termosfosforensens termoluminesens-ancy, -ency (Inggris) menjadi –ansi, -ensi Efficiency Frequency Relevancy - efisiensi frekuensi relevansi-anda, -end, -andum, -endum (Belanda, Inggris) menjadi –anda, -en, -andum, -endum Propaganda Divindend Memorandum Referendum - propaganda dividen memorandum referendum-ant (Belanda, Inggris) menjadi -an Accountant Informant Dominant - akuntan informan dominan-ar (Inggris) menjadi –ar, -er Curricular Solar - kurikuler solar-archie (Belanda), -archy (Inggris) menjadi -arki Anarchie, anarchy Monarchie, monarchy - anarki monarki-ase, -ose (Inggris) menjadi -ase, -osa Amylase Dextrose - amilase dekstrosa-asme (Belanda), asm (Inggris) menjadi -asme Sarcasm, sarcasm Pleonasme, pleonasm - sarkasme pleonasme-ate (Inggris) menjadi -at Emirate Private - emirat privat-atie (Belanda), -(a)tion (Inggris) menjadi -(a)si Actie, action Publicatie, publication - aksi publikasi-cy (Inggris) menjadi -asi, -si Accountancy Accuracy - akuntansi akurasi-eel (Belanda) yang tidak ada padanan dalam bahasa Inggris menjadi -el Materieel Moreel Principieel - materiel morel prinsipiel-eel, aal (Belanda), -al (Inggris) menjadi -al Formeel, formal Ideaal, ideal Materiaal, material - formal ideal material-et, ette (Inggris) menjadi -et Duet Cabinet Cassette - duet kabinet kaset-eur (Belanda), -or (Inggris) menjadi -ir Amateur Importeur - amatir importir-eur (Belanda) menjadi -ur Conducteur, conductor Directeur, director Inspecteur, inspector - kondektur direktur inspektur-eus (Belanda) menjadi -us Mesterieus Serieus misterius serius-ficatie (Belanda), -fication (Inggris) menjadi -fikasi Specificatie, specification Unificatie, unification - spesifikasi unifikasi-fiek (Belanda), -fic (Inggris) menjadi -fik Specifiek, specific Honofifiek, honorific - spesifik honorific-iek (Belanda), -ic, -ique (Inggris) menjadi -ik Perodiek, periodic Numeriek, numeric Uniek, unique Techniek, technique - periodik numerik unik teknik-isch (Belanda), -ic, -ical (Inggris) menjadi -is Optimistisch, optimistic Allergisch, allergic Symbolisch, symbolical Practisch, practical - optimistis alergis simbolis praktis-icle (Inggris) menjadi -ikel Article Particle - artikel partikel-ica (Belanda), -ics (Inggris) menjadi –ika, -ik Mechanica, mechanics Phonetics - mekanika fonetik-id, -ide (Inggris) menjadi –id, -ida Chrysalid Oxide Chloride - krisalid oksida klorida-ief (Belanda), -ive (Inggris) menjadi -if Demonstratief, demonstrative Descriptief, descriptive Depressief, depressive - demonstratif deskriptif depresif-iel (Belanda), -ile, -le (Inggris) menjadi -il Kawrtiel, quartile Percentile, percentile Stabile, stable - kuartil persentil stabil-iet (Belanda), -ite (Inggris) menjadi -it Favorite, favorite Dolomite, dolomite Stalactite, stalactite - favorit dolomit stalaktit-in (Inggris) menjadi -in Penicillin Insulin Protein - penisilin insulin protein-ine (Inggris) menjadi –in, -ina Cocaine Quarantine - kokain karantina-isatie (Belanda), -ization (Inggris) menjadi -isasi Naturalisatie, naturalization Socialisatie, socialization - naturalisasi sosialisasi-isme (Belanda), -ism (Inggris) menjadi -isme Expressionism, expressionism Modernism, modernism - ekspresionisme modernism-ist (Belanda, Inggris) menjadi -is Extremist Receptionist - ekstremisme resepsionis-iteit (Belanda), -ity (Inggris) menjadi -itas Faciliteit, facility Realiteit, reality - fasilitas realitas-logie (Belanda), -logy (Inggris) menjadi -logi -loog (Belanda), -logue (Inggris) menjadi -log Catalog, catalogue Dialog, dialogue - katalog dialog-lyse (Belanda), -lysis (Inggris) menjadi -lisis Analyse, analysis - analisisParalyse, paralysis - paralisis -oide (Belanda), -oid (Inggris) menjadi -oid Anthropoide, anthropoid Metalloide, metalloid - antropoid metaloid-oir(e) (Belanda) menjadi -oar Repertoire Trottoir - repertoar trotoar-or (Inggris) menjadi -or Corrector Dictator - korektor dictator-ous (Inggris) ditinggalkan Amorphous Polysemous - amorf polisem-se (Belanda), -sis (Inggris) menjadi -sis Synthese, synthesis Anamnese, anamnesis - sintesis anamnesis-teit (Belanda), -ty (Inggris) menjadi -tas Qualiteit, quality Universiteit, university - kualitas universitas-ter (Belanda), -tre (Inggris) menjadi -ter Diameter, diameter Theater, theatre - diameter teater-uur (Belanda), -ure (Inggris) menjadi -ur Proceduur, procedure Structuur, structure - prosedur struktur-y (Inggris) menjadi -i Monarchy philosophy - monarki filosofiII.4.3 Gabungan Penerjemahan dan Penyerapan[sunting]Istilah bahasa Indonesia dapat dibentuk dengan menerjemahkan dan menyerap istilah asing sekaligus. Misalnya:
II.5 Perekaciptaan Istilah[sunting]Kegiatan ilmuwan, budayawan dan seniman yang bergerak di baris terdepan ilmu, teknologi, dan seni dapat mencetuskan konsep yang belum ada selama ini. Istilah baru untuk mengungkapkan konsep itu dapat direkacipta sesuai dengan lingkungan dan corak bidang kegiatannya. Misalnya, rekacipta istilah fondasi cakar ayam, penyangga sosrobahu, plasma inti rakyat, dan tebang pilih Indonesia telah masuk ke dalam khazanah peristilahan. II.6 Pembakuan dan Kodifikasi Istilah[sunting]Istilah yang diseleksi lewat pemantapan, penerjemahan, penyerapan, dan perekaciptaan dibakukan lewat kodifikasi yang mengusahakan keteraturan bentuk seturut kaidah dan adat pemakaian bahasa. Kodifikasi itu tercapai dengan tersusunnya sistem ejaan, buku tata bahasa, dan kamus yang merekam dan menetapkan bentuk bakunya. II.7 Bagan Prosedur Pembakuan Istilah[sunting]Prosedur pembakuan istilah dapat dilihat pada bagan berikut III. Aspek Tata Bahasa Peristilahan[sunting]Istilah dapat berupa (1) bentuk dasar, (2) bentuk berafiks, (3) bentuk ulang, (4) bentuk majemuk, (5) bentuk analogi, (6) hasil metanalisis, (7) singkatan, (8) akronim. III.1 Istilah Bentuk Dasar[sunting]Istilah bentuk dasar dipilih di antara kelas kata utama, seperti nomina, verba, adjektiva, dan numeralia. Misalnya : Nomina:
Verba:
Adjektiva:
Numeralia:
III.2 Istilah Bentuk Berafiks[sunting]Istilah bentuk berafiks disusun dari bentuk dasar dengan penambahan prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks seturut kaidah pementukan kata bahasa Indonesia, misalnya dari bentuk pirsa menjadi pemirsa, bukan pirsawan ; dari hantar menjadi keterhantaran, bukan kehantaran. Istilah bentuk berafiks menunjukkan pertalian yang teratur antara bentuk dan maknanya. Istilah bentuk berafiks tersebut mengikuti paradigm berikut, yang unsur-unsurnya demi kejelasan dimasukkan dalam berbagai kotak. III.2.1 Paradigma Bentuk Berafiks ber-[sunting]
Istilah berafiks petani, pelajar, peubah yang mengacu kepada pelaku atau alat, dan pertanian, pelajaran, perubahan yang mengacu ke hal, keadaan, atau tempat dibentuk dari verba bertani, belajar, berubah yang berasal dari bentuk dasar tani, ajar, dan ubah. III.2.2 Paradigma Bentuk Berafiks meng-[sunting]
Istilah berafiks penulis, pengubah, pembesar, pengajar, yang mengacu kepada pelaku atau alat, dan penulisan, pngubahan, pengajaran yang mengacu ke proses atau perbuatan serta tulisan, ubahan, besaran, ajaran yang mengacu ke hasil dijabarkan dari verba menulis, mengubah, membesarkan, mengajar yang berasal dari bentuk dasar tulis, ubah, besar, dan ajar.
Istilah berafiks pemberdaya, pemberhenti, pembelajar yang mengacu kepada pelaku dan pemberdayaan, pemberhentian, pembelajaran yang mengacu ke perbuatan dibentuk dari verba memberdayakan, memberhentikan, membelajarkan yang dibentuk dari berdaya, berhenti, belajar yang berasal dari bentuk dasar daya, henti, dan ajar.
Istilah berafiks pemersatu, pemeroleh, pemelajar yang mengacu kepada pelaku dan pemersatuan, pemerolehan, pemelajaran yang mengacu ke perbuatan atau proses serta persatuan, perolehan, pelajaran yang mengacu ke hasil dibentuk dari verba mempersatukan, memperoleh, mempelajari yang dibentuk dari bersatu, beroleh, belajar yang berasal dari bentuk dasar satu, oleh, ajar. III.2.3 Paradigma Bentuk Berkonfiks ke—an[sunting]
Istilah berkonfiks ke—an yang mengacu ke hal atau keadaan dibentuk dari pangkal yang berupa bentuk dasar atau bentuk yang berprefiks ber-, ter-, se-, seperti saksi, bermakna, terpuruk,dan seragam. III.2.4 Paradigma Bentuk Berinfiks –er-, -el-, -em-, in-[sunting]
Istilah berinfiks –er-, -el-, -em-, -in- seperti serabut, gerigi, telunjuk, gelembung, kemelut, gemetar, kinerja, sinambung yang mengacu ke jumlah, kemiripan, atau hasil dibentuk dari dasar sabut, gigi, tunjuk, gembung, kelut, getar, kerja dan sambung. III.3 Istilah Bentuk Ulang[sunting]Istilah bentuk ulang dapat berupa ulangan bentuk dasar seutuhnya atau sebagiannya dengan atau tanpa pengimbuhan dan pengubahan bunyi. III.3.1 Bentuk Ulang Utuh[sunting]Istilah bentuk ulang utuh yag mengacu ke kemiripan dapat dilihat pada contoh berikut
III.3.2 Bentuk Ulang Suku Awal[sunting]Istilah bentuk ulang suku awal (dwipurwa) yang dibentuk melalui pengulangan konsonan awal dengan penambahan ‘pepet’ dapat dilihat pada contoh berikut:
III.3.3 Bentuk Ulang Berafiks[sunting]Istilah bentuk ulang dengan afiksasi dibentuk melalui paradigma berikut:
Istilah bentuk ulang dedaunan, pepohonan, rerumputan yang mengacu ke berbagai macam, keanekaan dibentuk dari dasar daun, pohon, dan rumput yang mengalami perulangan. III.3.4 Bentuk Ulang Salin Suara[sunting]Istilah bentuk ulang salin suara dibentuk melalui pengulangan dengan perubahan bunyi. Perhatikan contoh berikut.
Dari segi makna, perulangan dengan cara itu mengandung makna ‘bermacam-macam’. III.4 Istilah Bentuk Majemuk[sunting]Istilah bentuk majemuk atau kompositum merupakan hasil penggabungan dua bentuk atau lebih, yang menjadi satuan leksikal baru. Gabungan kata itu berupa (1) gabungan bentuk bebas dengan bentuk bebas, (2) bentuk bebas dengan bentuk terikat, atau (3) bentuk terikat dengan bentuk terikat. III.4.1 Gabungan Bentuk Bebas[sunting]Istilah majemuk bentuk bebas merupakan penggabungan dua unsur atau lebih, yang unsurunsurnya dapat berdiri sendiri sebagai bentuk bebas. Gabungan bentuk bebas meliputi gabungan (a) bentuk dasar dengan bentuk dasar, (b) bentuk dasar dengan bentuk berafiks atau sebaliknya, dan (c) bentuk berafiks dengan bentuk berafiks. III.4.1.1 Gabungan Bentuk Dasar Istilah majemuk gabungan bentuk dasar merupakan penggabungan dua bentuk dasar atau lebih.
III.4.1.2 Gabungan Bentuk Dasar dan Bentuk Berafiks Istilah majemuk bentuk gabungan ini merupakan penggabungan bentuk berafiks dan bentuk berafiks atau sebaliknya.
III.4.1.3 Gabungan Bentuk Berafiks dan Bentuk Berafiks Istilah majemuk bentuk gabungan ini merupakan penggabungan bentuk berafiks dan bentuk berafiks. Misalnya:
III.4.2 Gabungan Bentuk Bebas dengan Bentuk Terikat[sunting]Istilah majemuk bentuk gabungan ini merupakan penggabungan dua bentuk, atau lebih, yang salah satu unsurnya tidak dapat berdiri sendiri. Ada sejumlah bentuk terikat yang dapat digunakan dalam pembentukan istilah yang berasal dari bahasa Jawa Kuno dan Melayu. Misalnya: adi-
aneka-
antar-
awa-
catur-
dasa-
dur-
dwi-
eka-
lajak-
lewah-
lir-
maha-
nir-
panca-
pasca-
pra-
pramu-
purba-
purna-
su-
swa-
tak-
tan-
tri-
tuna-
Sementara itu, bentuk terikat yang berasal dari bahasa asing Barat, dengan beberapa perkecualian, langsung diserap bersama-sama dengan kata lain yang mengikutinya. Contoh gabungan bentuk asing Barat dengan kata Melayu-Indonesia adalah sebagai berikut:
Gabungan bentuk bebas dan bentuk terikat seperti –wan dan –wati dapat dilihat pada contih berikut:
III.4.3 Gabungan Bentuk Terikat[sunting]Istilah majemuk bentuk gabungan ini merupakan penggabungan bentuk terikat, dan bentuk terikat unsur itu ditulis serangkai, tidak diberi tanda hubung. Misalnya:
III.5 Istilah Bentuk Analogi[sunting]Istilah bentuk analogi bertolak dari pola bentuk istilah yang sudah ada, seperti berdasarkan pola bentuk pegulat, tata bahasa, juru tulis, pramugari, dengan pola analogi pada istilah tersebut dibentuk berbagai istilah lain. Misalnya:
Istilah hasil metanalisis terbentuk melalui analisis unsur yang keliru. Misalnya:
III.7 Istilah Bentuk Singkatan[sunting]Istilah bentuk singkatan ialah bentuk yang penulisannya dipendekkan menurut tiga cara berikut.
III.8 Istilah Bentuk Akronim[sunting]Istilah bentuk akronim ialah istilah pemendekan bentuk majemuk yang berupa gabungan huruf awal suku kata, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf awal dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata. Misalnya:
III.9 Lambang Huruf[sunting]Lambang huruf ialah satu huruf atau lebih yang melambangkan konsep dasar ilmiah seperti kuantitas dan nama unsur. Lambang huruf tidak diikuti tanda titik. Misalnya:
III.10 Gambar Lambang[sunting]Gambar lambang ialah gambar atau tanda lain yang melambangkan konsep ilmiah menurut konvensi bidang ilmu yang bersangkutan. Misalnya:
III.11 Satuan Dasar Sistem Internasional (SI)[sunting]Satuan dasar sistem Internasional (Système Internasional d'Unités) yang diperjanjikan secara internasional dinyatakan dengan huruf lambang. Besaran DasarLambangSatuan Dasararus listrik/elektrikAampereintensitas cahayacdkandelakuantitas zatmolmolmassakgkilogrampanjangmmetersuhu termodinamikaKkelvinwaktussekon, detikSatuan SuplementerLambangBesar Dasarsudut datarradradianLambang satuan yang didasarkan pada nama orang dinyatakan dengan huruf kapital. Bentuk lengkap satuan ini ditulis dengan huruf kecil untuk membedakannya dengan nama pribadi orang. Misalnya: 5Aarus 5 amperehukum Ampere3Cmuatan 3 coulombhukum Coulomb6Ngaya 6 newtonhukum Newton293 Ksuhu 293 kelvinskala suhu Kelvin8Ciaktivitas 8 curiesuhu curieIII.12 Kelipatan dan Fraksi Satuan Dasar[sunting]Untuk menyatakan kelipatan dan fraksi satuan dasar atau turunan digunakan nama dan lambang bentuk terikat berikut. FaktorLambangBentuk TerikatContoh1012Ttera-terahertz109Ggiga-gigawatt106Mmega-megaton103kkilo-kiloliter102hhekto-hektoliter101dadeka-dekaliter10-1ddesi-desigram10-2csenti-sentimeter10-3mmili-milivolt10-6µmikro-mikrometer10-9nnano-nanogram10-12ppiko-pikofarad10-15ffemto-femtoampere10-18aato-atogramIII.13 Sistem Bilangan Besar[sunting]Sistem bilangan besar di atas satu juta yang dianjurkan adalah sebagai berikut. 109biliunjumlah nol 91012triliunjumlah nol 121015kuadriliunjumlah nol 151018kuintiliunjumlah nol 181021sekstiliunjumlah nol 211024septiliunjumlah nol 241027oktiliunjumlah nol 271030noniliunjumlah nol 301033desiliunjumlah nol 33Sistem yang tersebut di atas antara lain juga digunakan di Amerika Serikat, Rusia, dan Prancis. Di samping itu, masih ada sistem bilangan besar yang berlaku di Inggris, Jerman, dan Belanda seperti dibawah ini. 109miliarjumlah nol 91012biliunjumlah nol 121018triliunjumlah nol 181024kuadriliunjumlah nol 241030kuintiliunjumlah nol 30III.14 Tanda Desimal[sunting]Sistem Satuan Internasional menentukan bahwa tanda desimal boleh dinyatakan dengan koma atau titik. Dewasa ini beberapa negeri, termasuk Belanda dan Indonesia, masih menggunakan tanda koma desimal. Misalnya 3,52atau3.52123,45atau123.4515,000,000,00atau15.000.000,00Bilangan desimal tidak dimulai dengan tanda desimal, tetapi selalu dimulai dengan angka. Misalnya: Jika perlu, bilangan desimal di dalam daftar atau senarai dapat dikecualikan dari peraturan tersebut di atas. Misalnya: ,550 234atau.550 234,552 76atau.552 76,554 051atau.554 051,556 1atau.556 1Bilangan yang hanya berupa angka yang dituliskan dalam tabel atau daftar dibagi menjadi kelompok-kelompok tiga angka yang dipisahkan oleh spasi tanpa penggunaan tanda desimal. Misalnya: 3 105 724bukan3,105,724atau3.105.7245 075 442bukan5,075,442atau5.075.44217 081 500bukan17,081,500atau17.081.500158 777 543bukan158,777,543atau158.777.543666 123bukan666,123atau666.123Catatan: dengan mengingat kemungkinan bahwa tanda desimal dapat dinyatakan dengan tanda koma atau titik, penulis karangan hendaknya memberikan catatan cara mana yang diikutinya. IV. Aspek Semantik Peristilahan[sunting]IV.1 Pemberian Makna Baru[sunting]Istilah baru dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan yang tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambah jangkauan maknanya sehingga penerapannya menjadi lebih sempit atau lebih luas. IV.1.1 Penyempitan Makna[sunting]Kata gaya yang mempunyai makna 'kekuatan' dipersempit maknanya menjadi 'dorongan atau tarikan yang akan menggerakkan benda bebas (tak terikat)' dan menjadi istilah baru untuk padanan istilah inggris force. Kata kendala yang mempunyai makna 'penghalang', 'perintang' dipersempit maknanya menjadi 'pembatas keleluasaan gerak', yang tidak perlu menghalangi atau merintangi, untuk dijadikan istilah baru bidang fisika sebagai padanan istilah Inggris constraint. Kata tenaga yang mempunyai makna 'kekuatan untuk menggerakkan sesuatu' dipersempit maknanya untuk dijadikan istlah baru sebagai padanan istilah energy dan kata daya menjadi padanan istilah power. Kata ranah dalam bahasa Minang, yang mempunyai makna 'tanah rata, dataran rendah' dipersempit maknanya menjadi 'lingkungan yang memungkinkan terjadinya percakapan yang merupakan kombinasi antara partisipan, topic, dan tempat' sebagai padanan istilah domain. IV.1.2 Perluasan Makna[sunting]Kata garam yang semula bermakna 'garam dapur' (NaCl) diperluas maknanya sehingga mencakupi semua jenis senyawaan dalam bidang kimia. Kata canggih yang semula bermakna 'banyak cakap, bawel, ceretwet' diperluas maknanyauntuk dipakai di bidang teknik, yang berarti 'kehilangan kesedarhanaan asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau terkembang)'. Kata pesawat yang semula bermakna 'alat, perkakas, mesin' diperluas maknanya di bidang teknik menjadi 'kapal terbang'. Kata luah yang berasal dari bahasa Minang, dengan makna '(1) rasa mual; (2) tumpah atau limpah (tentang barang cair)', mengalami perluasan makna menjadi 'volume zat cair yang mengalir melalui permukaan per tahun waktu'. Kata pamer yang semula dalam bahasa Jawa bermakna 'beraga, berlagak' bergeser maknanya dalam bahasa Indonesia menjadi 'menunjukkan (mendemonstrasi) sesuatu yang dimiliki kepada orang banyak dengan maksud memperlihatkan kelebihan atau keunggulan'. IV.2 Istilah Sinonim[sunting]Dua istilah atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan, disebut sinonim. Di antara istilah sinonim itu salah satunya ditentukan sebagai istilah baku atau yang diutamakan. Misalnya:
Meskipun begitu, istilah sinonim dapat dipakai di samping istilah baku yang diutamakan. Misalnya: Istilah asingIstilah yang diutamakanIstilah sinonimabsorbserapabsorbaccelerationpercepatanakselerasidiametergaris tengahdiameterfrequencyfrekuensikekerapanrelativerelatifnisbitemperaturesuhutemperaturBerikut kelompok istilah sinonim yang menyalahi asas penamaan dan pengistilahan Misalnya:
Sinonim asing yang benar-benar sama diterjemahkan dengan satu istilah Indonesia. Misalnya:
Sinonim asing yang hampir bersamaan sedapat-dapatnya diterjemahkan dengan istilah yang berlainan. Misalnya:
IV.3 Istilah Homonim[sunting]Istilah homonim berupa dua istilah, atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda, karena asalnya berlainan. Istilah homonim dapat dibedakan menjadi homograf dan homofon. IV.3.1 Homograf[sunting]Istilah homograf ialah istilah yang sama ejaannya, tetapi berbeda lafalnya. Misalnya:
IV.3.2 Homofon[sunting]Istilah homofon ialah istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaannya. Misalnya:
IV.4 Istilah Polisem[sunting]Istilah polisem ialah bentuk yang memiliki makna ganda yang bertalian. Misalnya, kata kepala (orang) 'bagian teratas' dipakai dalam kepala (jawatan), kepala (sarung). Bentuk asing yang sifatnya polisem diterjemahkan sesuai dengan arti dalam konteksnya. Karena medan makna yang berbeda, suatu istilah asing tidak selalu berpadanan dengan kata Indonesia yang sama. Misalnya
IV.5 Istilah Hiponim[sunting]Istilah hiponim ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiperonim, atau subordinatnya, atau superordinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas. Kata mawar, melati, cempaka, misalnya, masing-masing disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi hiperonim atau superordinatnya. Di dalam terjemahan, hiperonim atau superordinat pada umumnya tidak disalin dengan salah satu hiponimnya, kecuali jika dalam bahasa Indonesia tidak terdapat istilah superordinatnya. Kata poultry, misalnya diterjemahkan dengan unggas, dan tidak dengan ayam atau bebek. Jika tidak ada pasangan istilah hiperonimnya dalam bahasa Indonesia, konteks situasi atau ikatan kalimat suatu superordinat asing akan menentukan hiponim Indonesia mana yang harus dipilih. Kata rice, misalnya, dapat diterjemahkan dengan padi, gabah, beras, atau nasi, bergantung pada konteksnya. IV.6 Istilah Taksonim[sunting]Istilah taksonim ialah hiponim dalam sistem klasifikasi konsep bawahan dan konsep atasan yang bertingkat-tingkat. Kumpulan taksonim membangun taksonimi sebagaimana takson membangun taksonomi. Berikut ini adalah bagan taksonomi makhluk. Makhluk
yang dimaksud dengan hubungan antara kelas atasan dan kelas bawahan dalam bagan di atas ialah hubungan makhluk dengan bakteri, hewan, damn tumbuhan atau hubungan hewan dengan mamalia, burung, ikan, dan serangga. Sementara itu, hubungan kelas bawahan dan kelas atasan ialah hubungan bakteri, hewan dan tumbuhan dengan makhluk, atau hubungan mamalia, burung, ikan, dan serangga dengan hewan. IV.7 Istilah Meronim[sunting]Istilah Meronim ialah istilah yang maujud (entity) yang ditunjuknya merupakan bagian dari maujud lain yang menyeluruh. Istilah yang menyeluruh itu disebut holonim. Berikut ini adalah bagan meronimi tubuh. Tubuh
bagan di atas memperlihatkan kata yang mengandung makna keseluruhan yang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada kata bagiannya atau makna keseluruhan dianggap meliputi makna bagian. Kata tubuh mengandung makna keseluruhan yang mencakupi makna dada, lengan, dan tungkai. Hubungan antara tubuh dan bagiannya disebut hubungan kemeroniman. Hubungan kemeroniman dibedakan atas hubungan tubuh dengan bagiannya, hubungan kumpulan dengan anggotanya, serta hubungan antara massa dengan unsurnya tubuh adalah keseluruhan yang terjadi dari keutuhan seluruh bagiannya; kumpulan adalah keseluruhan yang terjadi dari gabungan seluruh anggotanya; massa merupakan keseluruhan yang terjadi dari peleburan seluruh unsurnya. Tanda pengenal umum apa saja?Tanda Umum merupakan tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, seperti Tanda Tutup Kepala, Setangan Leher (hasduk), Tanda Pelantikan, Tanda Harian, dan Tanda Kepramukaan Sedunia.
Tanda pengenal dibedakan menjadi 4 jenis apa saja itu?Nah, supaya kamu lebih paham simak macam tanda pengenal pada seragam Pramuka berikut ini.. Tanda Umum. ... . 2. Tanda Satuan. ... . 3. Tanda Jabatan. ... . 4. Tanda Kecakapan. ... . Tanda Penghargaan.. Sebutkan apa saja nama nama pengenal penghargaan di pramuka?Tanda penghargaan merupakan tanda yang menunjukkan penghargaan atau jasa yang diberikan pada seseorang, atas jasa, darma bakti, dll.. Tanda umum. ... . Tanda satuan. ... . Tanda jabatan. ... . Tanda kecakapan. ... . Tanda penghargaan.. |