Siapakah tokoh yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara?

JAKARTA - Berikut ini adalah 3 tokoh yang merumuskan dasar negara Indonesia yang kita kenal sebagai Pancasila.

Perumusan Pancasila sebagai dasa negara berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ketua BPUPKI, dr Radjiman Wedyodiningrat mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang. Masalah itu adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang belum dibentuk.

Kemudian tampillah dalam sidang tersebut tiga tokoh pembicara untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Siapa saja ketiga tokoh Indonesia yang merumuskan dasar negara yang kini kita kenal sebagai Pancasila? Simak selengkapnya di sini!

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang dasar negara pada 29 Mei 1945 yang terdiri dari:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah ia berpidato menyampaikan usulannya secara tertulis mengenai rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.

Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2. Dr Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Profesor Dr. Mr. Soepomo tampil berpidato di hadapan sidang BPUPKI.

Dalam sidangnya tersebut ia menyampai gagasannya mengenai lima dasar negara Indonesia yang terdiri dari:

1. Paham Persatuan

2. Perhubungan Negara dan Agama

3. Sistem Badan Permusyawaratan

4. Sosialisasi Negara

5. Hubungan antar Bangsa yang Bersifat Asia Timar Raya

3. Ir. Soekarno

Sementara itu, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI ia mengajukan secara lisan usulan lima asas sebagai Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk, terdiri dari:

1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

3. Kesejahteraan sosial dan

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Lima asas di atas oleh Soekarno diusulkan agar diberi nama Pancasila.

Proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara selalu dilandasi semangat juang yang tinggi.

Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila.

Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila di antaranya, menghargai perbedaan pendapat, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, menerima hasil keputusan bersama, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.

Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945).

Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.

Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)

Grafis: Arief Rahman

Siapakah tokoh yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara?
lihat foto
Siapakah tokoh yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara?

IST

Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Berikut ini sejarah lahirnya Pancasila beserta tiga tokoh yang merumuskan dasar negara Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat sejarah lahirnya dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara.

Tiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila diharapkan dapat menjadi pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.

Baca juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Beserta Sejarah dan Nilai-nilai Pancasila

Baca juga: Sejarah Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Dikutip dari kids.grid.id, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta.

Dalam bahasa Sansekerta, "Panca" memiliki arti "lima" dan "syla" adalah "batu sendi" atau "alas dasar".

Dikutip dari bobo.grid.id, Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia saat sidang BPUPKI berlangsung pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.

Karena dibentuk oleh Jepang, BPUPKI juga memiliki nama dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Chousakai.

Tugas BPUPKI untuk merancang dasar negara Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI inilah, terdapat tiga tokoh yang memberikan rumusan dasar negara.

Berikut ini rumusan Pancasila dari tiga tokoh tersebut:

Rumusan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara:

          Penyusun naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.

Pembahasan

Siapakah yang merumuskan pancasila sebagai dasar negara?

Jawab :  

           Perumus pancasila sebagai dasar negara adalah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau yang dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsji Junbi Cosakai.

___________________________

Sebutkan tokoh-tokoh negara yang mengajukan rumusan dasar negara!

Jawab :  

           Tokoh-tokoh negara yang mengajukan rumusan dasar negara adalah Mr.Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, Prof.Dr.Mr.Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

___________________________

Kapankah BPUPKI mengadakan sidang resmi dan sebutkan hasil sidang tersebut!

Jawab :  

           BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak 2 kali, sidang resmi pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Sidang resmi kedua BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945 – 17 Juli 1945. Hasil sidang pertama adalah lahirnya dasar gagasan pancasila. Hasil sidang kedua adalah terbentuknya rancangan batang tubuh Undang-Undang Dasar.  

___________________________

Tuliskan rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam Jakarta!

Jawab :

           Rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam Jakarta adalah sebagai berikut

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

___________________________

Siapa yang mengesahkan pancasila sebagai dasarnya dan sebutkan tanggalnya!

Jawab :  

           Pengesah pancasila sebagai dasarnya adalah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pelajari Lebih Lanjut :

Detail Jawaban

Kelas         : VII

Mapel        : PPKn

Bab           : Bab 1 - Pembelajaran Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kode          : 7.9.1

Kata Kunci : BPUPKI, Isi Sidang BPUPKI, Hasil sidang BPUPKI, PPKI.