Siapa saja yang wajib diberikan zakat dan tuliskan ayat pendukungnya

Siapa saja yang wajib diberikan zakat dan tuliskan ayat pendukungnya

Siapa saja yang wajib diberikan zakat dan tuliskan ayat pendukungnya
KOTA TANGERANG –Inmas. Kultum hari ke-4 dengan Tema ciri-ciri orang beriman dan bertaqwa menurut Al-Quran. Disampaikan oleh Kasie Pendidikan Agama Islam. H. Arsyad, S. M. Pd. Senin, ( 05/06 ). Bertempat di Masjid Asy-Syifa Kantor Kemenag Kota Tangerang Jl. Perintis Kemerdekaan  2 Babakan Kota Tangerang.

Arsyad mengatakan bahwa tujuan berpuasa sesuai dengan Surat 2 Ayat 183 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. “inti dari puasa adalah Taqwa”. Adapun ciri-ciri orang beriman dan bertaqwa menurut Al-Quran adalah sebagai berikut

  1. Jika di sebut nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmu Allah tidak lepas dari syaraf memorinya, serta jika di bacakan ayat suci Al-Qur’an, maka bergejolak hatinya untuk segera melaksanakannya (al-Anfal:2). Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
  1. Senantiasa tawakal, yaitu kerja keras berdasarkan kerangka ilmu Allah, diiringi dengan doa, yaitu harapan untuk tetap hidup dengan ajaran Allah menurut sunnah Rasul (Ali Imran: 120, al-Maidah: 12, al-Anfal: 2, at- Taubah: 52, Ibrahim: 11, Mujadalah: 10, dan at-Thaghabun: 13).
  1. Tertib dalam melaksanakan shalat dan selalu menjaga pelaksanaannya (al- Anfal: 3, dan al-Mu’minun: 2,7). (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal:3) Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (Al-Mu’minun:1)(yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya (Al-Mu’minun:2)
  1. Menghindari perkataan yang tidak bermanfaat (al- Mu’minun: 3) dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,
  1. Menafkahkan rezki yang diterimanya (al-Anfal: 3 dan al-Mu’minun: 4).dan orang-orang yang menunaikan zakat,
  1. Menjaga kehormatannyadan orang-orang yang menjaga kemaluannya
  1. Memelihara amanah dan menepati janji (al-Mu’minun: 8) Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.

‏8. Berjihad di jalan Allah dan suka menolong (al-Anfal: 74.) Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepadaorang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.

Siapa saja yang wajib diberikan zakat dan tuliskan ayat pendukungnya

Ciri-ciri orang bertakwa :

  1. Beriman kepada ALLAH dan yang ghaib(QS. Al Baqarah:2-3)
  2. Sholat, zakat, puasa(QS. Al Baqarah:3, 177 dan 183)
  3. Infak disaat lapang dan sempit(QS.Ali Imran:133-134)
  4. Menahan amarah dan memaafkan orang lain(QS. Ali Imron: 134)
  5. Takut pada ALLAH(QS. Al Maidah(5):28)
  6. Menepati janji (QS. At Taubah (9):4)
  7. Berlaku lurus pada musuh ketika mereka pun melakkukan hal yang sama(QS.At-Taubah(9):7)
  8. Bersabar dan menjadi pendukung kebenaran (QS. Ali-Imran(3):146)
  9. Tidak meminta ijin untuk tidak ikut berjihad (QS. At-Taubah(9):44)
  10. Berdakwah agar terbebas dari dosa ahli maksiat (QS. Al-An’am(6):69) #Hasan*69

Siapa saja yang wajib diberikan zakat dan tuliskan ayat pendukungnya

Kultum Hari Ke-2 Disampaikan Oleh : Drs. H. Samsudin, MM ( Kepala Kantor Kementerian Agama …

Ilustrasi Surat At Taubah Ayat 60. Foto: Pexels

Menurut KBBI, zakat merupakan jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam. Zakat diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya. Mulai dari pembayaran zakat sampai pada penyalurannya, semua diatur dengan jelas dalam aturan Islam yang mengikat.

Aturan ini dibuat bukan untuk memberatkan umat Islam, namun sebagai bentuk kasih sayang Allah agar kita tidak menzalimi orang lain.

Golongan orang yang berhak menerima zakat diatur dalam surat At Taubah ayat 60. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan berikut ini.

Ilustrasi Surat At Taubah Ayat 60. Foto: Unsplash

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS. At-taubah:60)

Menurut Tafsiran Kementerian Agama (Kemenag), surat At Taubah ayat 60 ini menjelaskan bahwa zakat disyariatkan untuk membersihkan diri dari harta yang mungkin didapat dengan cara yang tidak halal. Pemiliknya dianjurkan agar bersyukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan-Nya.

Golongan Penerima Zakat menurut Surat At Taubah Ayat 60

Orang yang berhak menerima zakat yang dimaksud dalam ayat ini ada 8 golongan, yaitu:

Orang yang harta dan mata pencahariannya tidak mencukupi tapi mereka tidak meminta-minta, demikian menurut Imam Syafii.

Orang yang mempunyai harta atau mata pencaharian tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehingga meminta-minta merendahkan harga diri, demikian menurut Imam Syafii.

Mereka yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengurus dan menyimpan harta zakat itu. Baik yang bertugas sebagai bendahara maupun pengatur administrasi pembukuan, entah itu mengenai penerimaan maupun pembagian (penyaluran).

Orang yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan mantap atau orang yang dikhawatirkan memusuhi dan mengganggu kaum Muslimin.

Dana yang diambil dari zakat dipergunakan untuk membeli budak kemudian membebaskannya. Atau diberikan kepada seorang budak yang telah mendapat jaminan dari tuannya untuk melepaskan dirinya dengan membayar sebanyak harta yang ditentukan.

Golongan ini terbagi menjadi dua, yaitu orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pada jalan yang bukan maksiat dan golongan yang berutang untuk kepentingan umum.

Orang-orang yang secara suka-rela menjadi tentara melakukan jihad, membela agama Allah terhadap orang-orang kafir yang mengganggu keamanan kaum Muslimin.

Orang musafir yang memerlukan pertolongan meskipun ia mempunyai kekayaan di negerinya. Mereka dapat diberikan bantuan dari harta zakat selama ia tidak bertujuan maksiat dalam perjalanannya.