Siapa saja tokoh yang diangkat menjadi pejabat tinggi negara dalam sidang kedua ppki

JAKARTA - Hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 membuahkan beberapa kesepakatan. Salah satunya yakni adanya pembagian provinsi-provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bertugas melanjutkan pekerjaan dari BPUPKI.

Pada sidang pertama yang digelar pada 18 Agustus 1945, terdapat tiga hasil keputusan antara lain: disahkannya Undang-undang Dasar 1945, mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia serta membentuk Komite Nasional.

BACA JUGA:Apa Sih Tujuan Pembentukan PPKI?   

Nah pada tulisan ini Anda akan melihat bagaimana hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945. Sidang Kedua PPKI, digelar pada 19 Agustus 1945. Pada fokus kali ini membahas tentang wilayah Indonesia dan mengatur pemerintahan.

Dalam sidang tersebut memutuskan membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi. Provinsi- provinsi itu nantinya akan dikepalai oleh seorang gubernur.

Berikut ini adalah pembagian provinsi beserta gubernur untuk mengepalai provinsi tersebut: Provinsi Sunda Kecil dipimpin oleh I Gusti Ketut Pudja Suroso, Jawa Barat oleh Sutarjo kartohadikusumo, Jawa Tengah oleh R Panji Suroso, Jawa Timur dipimpin oleh R.A Suryo. Di Provinsi Sumatera dikepalai oleh Teuku Mohammad Hasan. Kalimantan oleh Ir Pangeran Mohammad Nor, Maluku dipimpin oleh Latuharhary. Terakhir Sulawesi oleh J Ratulangi.

Setelah terbagi menjadi 8 provinsi, sidang kedua juga membentuk Komite Nasional Daerah. Mereka akan bekerja di 8 provinsi tersebut. Tujuan pembentukan Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu tugas presiden.

Hasil ketiga pada sidang kedua PPKI yakni pembentukan beberapa departemen dan menteri. Ada 12 departemen yang dipimpin oleh seorang menteri. Selain itu dibentuk juga empat menteri non departemen.

Berikut adalah nama-nama departemen beserta menteri yang memimpinnya pada kabinet Negara Republik Indonesia yang pertama: Departemen Keuangan dipimpin oleh A.A Maramis, Departemen Perhubungan dipimpin Abikusno Tjokrosujoso, Prof Soepomo memimpin Departemen Kehakiman, Ki Hajar Dewantara bertugas di Departemen Pengajaran, Abikusno Tjokrosujoso juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum, Mr Achmad Soebardjo menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri dipimpin oleh R.A.A Wiranata Kusumah.

Iwa Kusuma Sumantri menjabat sebagai Menteri Sosial, Buntaran Martoadmojo sebagai Menteri Kesehatan, Menteri Kemakmuran Ir. Surachman Tjokroadisurjo, Menteri Keamanan Rakyat Soeprijadi, Menteri Penerangan Mr. Amir Sjarifudin, Menteri Negara Non Departemen R. Otto Iskandardinata, Menteri Negara Non Departemen Wachid Hasjim, Menteri Negara Non Departemen Mr.R.M. Sartono dan Menteri Negara Dr.M. Amir.

Inilah Hasil Sidang Kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 yang membuahkan beberapa keputusan.

  • #sidangkeduappki
  • #soekarnohatta
  • #hasilsidangkeduaPPKItanggal19Agustus1945

tirto.id - Pada 7 Agustus 1945, Badan Usaha Penyelidikan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan dan saat itulah PPKI dibentuk.

Pembentukan PPKI diklaim bertujuan untuk meneruskan peran BPUPKI yang telah merencanakan beberapa hal terkait Indonesia yang ingin merdeka. Maka itu, janji pemberian kemerdekaan negara Indonesia pun terus berjalan.

Janji itu seperti, pembentukan BPUPKI dan PPKI yang telah dinantikan. Menurut laman Kemendikbud, PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai semula diisi oleh tiga tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

Kemudian, mereka bertemu dengan Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut tepat pada 8 Agustus 1945, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

Lantas, anggota PPKI pun bertambah jumlahnya menjadi 21 orang termasuk ketua dan wakil ketuanya. Mereka adalah 12 orang dari Jawa, tiga orang dari Sumatra, dua orang dari Sulawesi, satu orang dari Kalimantan, satu orang dari Nusa Tenggara, satu orang dari Maluku, dan satu orang dari golongan Tionghoa.

Siapa saja tokoh yang diangkat menjadi pejabat tinggi negara dalam sidang kedua ppki

Sementara itu, golongan muda yang bergabung dengan PPKI ialah Adam Malik, Soekarni, Sutan Syahrir, Wikana, dan Chaerul Sholeh. Mereka adalah pihak yang mendesak agar Indonesia segera memperoleh kemerdekaannya.

Akhirnya Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin. Sehingga, kemerdekaan Indonesia bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.

Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut pun digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Lantas, pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kedua dilaksanakan pada 19 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI kedua ini, yaitu pertama, menetapkan 12 kementerian dalam pemerintahan dan empat menteri negara.

Kedua, membagi daerah Republik Indonesia ke dalam delapan provinsi.

Tokoh PPKI

1. Anang Abdul Hamidan

Jabatan: Penanggung jawab Kalimantan Raya kemudian Borneo Shimbun

2. Andi Pangeran Pettarani

Jabatan: Bontonompo (Gowa) dan Arung Macege (Bone)

3. Bandoro Pangeran Hario Purubojo

Jabatan: Pembesar Kawedanan Kori Kraton Yogyakarta, Angg Tyuuoo Sangi In

4. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo Solo

Jabatan: Ajudan Sri Susuhunan Surakarta

5. Dr. G.S.S.J. Ratulangie Tondano, Minahasa

Jabatan: Peg Kantor Chosasitu Jakarta dan Makasar (Sw)

6. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Rajiman Wedyodiningrat

Jabatan: Angg Tyuuoo Sangi In, Pertanian di Bulak Ngalaran Walikukun Kab Ngawi

7. Dr. M. Amir Talawi, Sawahlunto, Sumbar

Jabatan: Dokter Pribadi Sultan Langkat Tanjungpura Sumut

8. Drs. Muhammad Hatta Bukit Tinggi, Sumbar

Jabatan: Angg Tyuuoo Sangi In, Wa Ketua Hookoo Kaigi Jawa Hookookai

9. Drs. Yap Tjwan Bing

Jabatan: Pengelola Apotek Suniaraya

10. Haji Abdul Wahid Hasyim

Jabatan: Berniaga, Penasehat Kantor Penyelidikan Surabaya

11. Haji Teuku Mohammad Hasan

Jabatan: Peg Kantor Gubernur Medan

12. Ir. Sukarno

Jabatan: Penasehat Tyuuoo Sangi In, Sango Soomubu Jakarta

13. Ki Bagus Hadikusumo

Jabatan: Angg Tyuuoo Sangi In, Ketua Muhammadiyah

14. Ki Hajar Dewantara

Jabatan: Angg Tyuuoo Sangi In Soomu Jawa Hookookai Yogyakarta

15. Mas Sutarjo Kartohadikusumo

Jabatan: Syuutyookan Jakarta

16. Mr. Abdul Abbas

Jabatan: Angg Tyuuoo Sangi In Sumatera

17. Mr. I Gusti Ketut Puja

Jabatan: Giyozei Komon (Sunda Minseibu)

18. Mr. Raden Ahmad Subarjo

Jabatan: Pem bag Informasi Gunseikanbu cabang I Jakarta

19. Mr. Raden Iwa Kusuma Sumantri

Jabatan: Bekas hakim Keizei Hooin Makassar

20. Mr. Raden Kasman Singodimejo

Jabatan: Dai Dantyoo PETA Jakarta

21. Mr. Yohanes Latuharhary

Jabatan: Peg. Somubu Jakarta

22. Muhammad Ibnu Sayuti Melik

Jabatan: Pemred Surat Kabar Sinar Baru Semarang

23. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo

Jabatan: Pem. Hooki Kyoku, Angg Saikoo Hooin

24. Raden Abdul Kadir

Jabatan: Opsir PETA

25. Raden Adipati Wiranatakusuma

Jabatan: Bupati Bandung

26. Raden Oto Iskandardinata

Jabatan: Angg Tyuuoo Sangi In, Zissenkyokutyoo Jawa Hookookai Jakarta.

27. Raden Panji Suroso

Jabatan: Wa Ketua Syuu Hookoo Kai Malang

Baca juga:

  • Sejarah Hasil Sidang PPKI Pertama: Tokoh, Kapan, dan Isi Rumusan
  • I Gusti Ketut Pudja, Wakil Sunda Kecil dalam Sidang PPKI

Baca juga artikel terkait PPKI atau tulisan menarik lainnya Ega Krisnawati
(tirto.id - ega/dip)


Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ega Krisnawati

Subscribe for updates Unsubscribe from updates