Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung tempat-tempat ibadah multiagama saat memberikan sambutan pada Webinar Kebangsaan yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia pada 5 Maret 2022. Webinar ini mengangkat tema “Pembangunan Rumah Ibadah di Perguruan Tinggi sebagai Sarana Komunikasi antar Agama dan Pendidikan Karakter Mahasiswa”. Ikut bergabung, Ketua Umum Alumni Universitas Indonesia, Andre Rahadian, Mendikbudristek, Rektor UI, Rektor IPDN, Rektor Univ. Pancasila, dan Rektor UNS. “Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama. Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus,” terang Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (11/3/2022). Menurut Thobib, ide ini diarahkan untuk mendorong kampus atau perguruan tinggi untuk menyiapkan fasilitas tempat-tempat ibadah bagi mahasiswa, dosen, dan stakeholders lainnya sesuai dengan agama masing-masing. Misalnya, tempat ibadah untuk orang Islam, tempat ibadah untuk orang Kristen, tempat ibadah untuk orang Katolik, tempat ibadah untuk orang Hindu, tempat ibadah untuk orang Buddha, dan tempat ibadah untuk orang Khonghucu. “Jadi ide ini adalah ikhtiar agar setiap mahasiswa dan civitas akademika bisa mendapat fasilitas beribadah di kampus, sesuai agamanya dan di tempat ibadahnya masing-masing,” sambungnya. Menurut Thobib, sebelum menggelar Webinar, Iluni UI pada Oktober 2021 juga sempat beraudiensi dengan Gus Menteri di Kantor Kemenag, Jakarta. Mereka yang beraudiensi merupakan perwakilan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, alumni dari berbagai fakultas di UI. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan rencana Iluni UI untuk membangun fasilitas sejumlah rumah ibadah di lingkungan kampus. Rencana ini, kata Thobib, mendapat dukungan dari Menag Yaqut. Sebab, umat beragama di kalangan kampus, baik dosen maupun mahasiswa, juga membutuhkan tempat ibadah. Penyediaan fasilitas rumah ibadah di perguruan tinggi, sudah dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi. Thobib mencontohkan fasilitas sejumlah tempat ibadah yang ada di Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Fasilitas itu dibangun pada tahun 2021. Di sana, ada enam ruangan khusus untuk ibadah bagi masing-masing agama. Terbaru, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah meresmikan enam tempat ibadah yang dibangun di lingkungan kampus Universitas Pancasila Jakarta. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wapres KH Ma’ruf Amin didampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. Enam tempat ibadah tersebut adalah Masjid At-Taqwa, Gereja Katolik Santo Petrus, Graha Layanan Kristen, Vihara Dhamma Sasana, Pura Widya Santika, dan Klenteng Kebajikan Agung.
Panduan New Normal di Tempat Ibadah KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia terdiri atas pemeluk agama yang berbeda-beda. Setiap agama memerlukan tempat beribadah untuk memenuhi kebutuhan rohani mereka. Setiap tempat badah juga memiliki bentuk dan pengaturan yang khas. Selain sebagai tempat untuk berdoa kepada Allah, ternyata tempat ibadah memiliki fungsi dan kegunaannya yang lain. Berikut penjelasannya: MasjidMasjid merupakan lambang dan tempat beribadah bagi umat Islam. Dalam buku Manajemen Masjid (1995) karya Ramlan Marjoned, selain berkaitan sebagai tempat ibadah, fungsi lain masjid adalah:
Baca juga: Norma Agama: Definisi dan Fungsi GerejaGereja merupakan tempat ibadah bagi umat Katolik dan Kristen untuk berkomunikasi pada Allah. Gedung gereja hendaknya dijadikan sarana untuk membangun relasi antar jemaat maupun masyarakat luas dan relasi antara manusia dengan Tuhan. Dilansir dari BBC, gereja memiliki fungsi sosial dan komunitas. Gereja dapat memainkan peran penting dalam membantu orang lain,sebagai:
Baca juga: Peran dan Fungsi Lembaga Agama Pura adalah tempat suci untuk melaksanakan persembahan kepada Ida Sanghyang Widi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, pada dewam dan roh leluhur sesuai dengan fungsi dan klasifikasi pura. Dalam jurnal Peranan Pura dalam Meningkatkan Pendidikan Moral dan Keterampilan (2019) karya Widya Werita, selain sebagai temoat ibadah, fungsi dan peran Pura adalah:
ViharaVihara menjadi temoat ibadah bagi umat Buddha. Selain sebagai pusat keagmaan untuk berbakti dalam puja bakti terhadap dharma, terdapat fungsi lainnya, yakni:
Baca juga: Jejak Agama Peradaban Hindu-Buddha di Nusantara KelentengDalam buku Toleransi Beragama (2020) karya Dwi Ananta Devi, kelenteng adalah tampat ibadah bagi umat Khonghucu. Berikut fungsi kelenteng:
Adanya kelenteng di Indonesia sebagai tempat situs sejarah dan pelestarian budaya Tionghoa, bahkan menjadi temoat rajuta budaya antara kebudyaan Tionhoa dengan kebudayaan lain. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Sebutkan berbagai bentuk ancaman yang dihadapi negara Indonesia saat ini Bagaimana Indonesia memandang ancaman terhadap suatu wilayah atau daerah di Indonesia ? bantu jawab dong kak bantu jawab dong kak tuliskan simbol² negara yg harus diketahui ! dan tuliskan apa yg diperbolehkan dan tdk diperbolehkan ! apa yang dimaksud dengan kerja sama? sebutkan tiga makna pasal 18 UUD RI 1945 apa yang akan kamu lakukan jika kamu di undang dalam parayaan adat dari daerah yang bar beda dengan da Tulislah tiga contoh sikap yang dapat menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam sosialisasi dengan adik kelas setiap orang mempunyai kewajiban dalam masyarakat untuk menjaga libgkungan tetep sehat dan bersih salah satunya adalah? |