Sebutkan hal yang sebaiknya segera dilakukan terhadap jenazah yang baru meninggal sebelum dimandikan

Bila terdapat salah seorang muslim yang meninggal dunia, maka bagi muslim yang lain dianjurkan bahkan wajib kifayah untuk melakukan beberapa hal bagi janazah, sedikitnya ada empat kewajiban terhadap janazah yaitu memandikan, mengafani, menyalati dan menguburkannya. Dalam tulisan ini akan dibahas kaifiyat secara sederhana menurut pandangan Islam, lepas dari sunat-sunatnya yang sangat bervariasi.

Jenazah orang muslim wajib dimandikan kecuali janazah orang yang mati syahid. Untuk kesempurnaan memandikan janazah perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini:

  1. Jenazah dimandikan ditempat yang sunyi, hanya boleh hadir keluarga atau petugas pemandian, menghindari jangan sampai terlihat aurat mayat.
  2. Lebih baik yang melakukan fardhu kifayah adalah keluarga termasuk memandikan demi untuk menjaga rahasia mayat.
  3. Jenazah diletakkan di tempat yang tinggi, agar dapat mengalir air bekas mandi mayat.
  4. Jenazah dimandikan dalam pakaian gamis atau ditutup dengan kain.
  5. Dengan air yang suci dan lebih baik air dingin.

Cara memandikannya sebagai berikut:

  • Dengan jumlah ganjil, tiga kali atau lima kali dan seterusnya.
  • Pertama dengan air yang biasa, serta dipoles dengan sabun, seterusnya disiram dengan air yang bersih.
  • Kemudian dengan air wangi-wangian yang telah bercampur dengan kapur barus dan sebaginya.
  • Memandikan dimulai dari sebelah kanan, dengan ketentuan mayat laki-laki oleh laki-laki, mayat perempuan yang memandikan adalah perempuan.

Setelah selesai mayat dimandikan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengafanan terhadap Si mayat dengan cara sebagai berikut:

  1. Sebelum dikafani semua peralatan dan bahannya telah dipersiapkan sebelumnya.
  2. Kain kafan dan semua pembiayaan diambil dari harta si mayat jika ia meninggalkan harta, kalau tidak memiliki harta, maka wajib atas orang yang wajib memberi belanjanya ketika ia hidup. Jika juga tidak ada maka boleh diambil pada Baitul Mal [rumah zakat negara] atau dari kaum muslimin yang mampu.
  3. Kain kafan menutupi seluruh tubuh mayat, dan sebaiknya dengan kain yang putih, minimal tiga lembar.
  4. Di atas kain kafan telah dipersiapkan wangi-wangian dan kemenyan serta kapas. Inti dari mengafani mayat adalah menutup seluruh tubuhnya, selain itu adalah sunat.
  5. Menghindari dari sifat berfoya-foya dalam mengafankan si mayat, artinya ang wajar-wajar saja tidak berlebihan.

Menshalati jenazah muslim hukumnya fardhu kifayah, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaan shalat jenazah sebagai berikut:

  1. Shalat jenazah terdiri dari empat takbir, pada takbir pertama dibaca Al-Fatihah, takbir kedua selawat kepada Nabi dan takbir ketiga dan empat di baca do’a bagi si mayat.
  2. Untuk mayat laki-laki dibaca “allahummaghfirlahu… dst, [ ه] sedangkan bagi wanita diganti dengan [ ھا ] dan seterusnya sampai akhir.
  3. Shalat jenazah lebih baik berjamaah dengan ketentuan imam sama seperti shalat fardhu. Perempuan boleh imam sesama perempuan.

Dalam penguburan jenazah terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan kuburnya dibuat lahat atau boleh juga juga dibaringkan dalam keranda. Inti dari penguburan jenazah adalah mayat cepat menyatu dengan tanah. Maka dilarang membuat keranda atau peti mati secara berlebihan, apalagi mempersiapkan kuburan terlebih dahulu sangat dilarang dalam agama. 

Ketentuan penguburan jenazah sebagai berikut:

  1. Kuburan perempuan lebih dalam dari pada kuburan laki-laki.
  2. Kedalaman kuburan laki-laki minimal sejajar dada orang dewasa, yang penting jauh dari ciuman binatang buas.
  3. Sebagaimana penjelasan sebelumnya, sebaiknya keluarga mayat lebih berhak melakukannya terhadap empat pelaksanaan atas mayat.
  4. Setelah penguburan selesai sunat melakukan peninggian kuburan, memberikan batasan seperti batu nisan, menyirami dengan air bunga serta sebelum pulang keluarga berdoa untuk mayat lebih utama dari pada orang lain.

Sebutkan hal-hal yang sebaiknya segera dilakukan terhadap jenazah yang baru saja meninggal dunia sebelum jenazahnya dimandikan ! Berikut ini penjelasan, pembahasan, dan kunci jawaban yang benar.

Saat seorang meninggal dunia, ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan. Namun perlu diperhatikan dalam mengurusi / merawat jenazah terdiri dari 4 bagian yaitu memandikan, mengafani, menyalati dan mengubur.

Di sisi lain, ada kewajiban sbegai seornag muslim sebelum jenazah itu dimandikan. Seperti misalnya, memejamkan matanya dan memohonkan ampun kepada Allah.

Sebutkan hal-hal yang sebaiknya segera dilakukan terhadap jenazah yang baru saja meninggal dunia sebelum jenazahnya dimandikan !

Jawab:

  1. Memejamkan mata jenazah dan mohon-kanlah ampun kepada Allah Swt atas segala dosanya.
  2. Menutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
  3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
  4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.

Begitulah jawabannya teman-teman. Ada empat macam hal yang perlu segera dilakukan sebelum memandikan jenazah tersebut.

Misalnya segera mengatupkan atau memejamkan matanya, karena saat ruh sudah dicabut, mata jenazah mengikuti arahnya.

Begitupun dengan menutup auratnya, misalnya apabil korban kecelakaan, kalau memang orang tersebut tidak kecalakan bisa menanggalkan pakaian, dan perhiasan, serta menggantinya dengan yang menutupi dan melindungi seluruh tubuh.

Atau bisa juga membetulkan letak anggota tubuh, dan membujurkannya ke kiblat. Atau melenturkan persendian agar tidak menjadi kaku dan keras.

Kunci Jawaban

Sebutkan hal-hal yang sebaiknya segera dilakukan terhadap jenazah yang baru saja meninggal dunia sebelum jenazahnya dimandikan

Berikut ini jawaban yang benar sesuai buku paket kemendikbud halaman 36: ✅📕✌👩‍🏫💯

Catatan: kalau melihat penilaian dan skornya, minimal menyebutkan 4 macam agar poinnya maksimal yaitu 4.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯

Merdeka.com - Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.

Melansir dari NU Online, setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengkafani, mensalati, dan mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.

Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Lantas, bagaimana tata cara mengurus jenazah dalam Islam? Simak penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:

2 dari 4 halaman

Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia. Seperti dikutip dari Liputan6.com, berikut ini tata cara mengurus jenazah dalam Isalam:

Memandikan Jenazah

Tata cara mengurus jenazah yang pertama adalah memandikan jenazah. Hal ini sebagai tindakan untuk memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang sudah meninggal dunia. Adapun tata cara memandikan jenzah dalam Islam yang benar adalah sebagai berikut:

1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.

2. Setelah itu, ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.

3. Langkah berikutnya, bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

4. Setelah itu, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah laki-laki:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah [pria] ini karena Allah Ta'ala."

Niat memandikan jenazah perempuan:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa

Artinya:

"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah [wanita] ini karena Allah Ta'ala."

5. Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.

6. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.

7. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.

8. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

9. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.

3 dari 4 halaman

©2012 Merdeka.com/Eko Prasetya

Tata cara mengurus jenazah berikutnya yaitu mengafani jenazah. Ada beberapa perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:

Cara Mengafani Jenazah Perempuan

1. Langkah pertama, bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya. Setelah itu, persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.

2. Selanjutnya, sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan. Sediakan juga kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu. Jika kain kafan sudah siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.

3. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki. Kemudian, selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.

4. Terakhir, selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

Cara Mengafani Jenazah Laki-laki

1. Pertama, siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Kemudian, letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

2. Langkah berikutnya, beri wewangian pada kain kafan lapis pertama. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.

3. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga dan letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.

4. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Kemudian tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

5. Selanjutnya,tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri dan Ikat dengan tali pengikat yang telah disediakan.

4 dari 4 halaman

©2018 arrahmah.co.id

Setelah selesai memandikan dan mengafani jenazah, tata cara mengurus jenazah berikutnya menyolatkan jenazah. Adapun tata cara menyolatkan jenazah adalah seperti berikut:

1. Berniat [di dalam hati].

2. Berdiri bagi yang mampu.

3. Melakukan empat kali takbir [tidak ada ruku’ dan sujud].

4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat "allahumma sholli ‘ala Muhammad"

6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

Artinya:

"Ya Allah, ampunilah dia [mayat] berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia [dari beberapa hal yang tidak disukai], maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia [Surga], luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya [di dunia], berilah keluarga [atau istri di Surga] yang lebih baik daripada keluarganya [di dunia], istri [atau suami] yang lebih baik daripada istrinya [atau suaminya], dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka." [HR. Muslim no. 963]

7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

Artinya:

"Ya Allah, jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia".

Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.

8. Salam

Video yang berhubungan