Lihat Foto KOMPAS.com - Setiap individu memiliki kebutuhan yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor tertentu. Contohnya kebutuhan anak sekolah dan kuliah berbeda dengan kebutuhan pekerja. Contoh lainnya orang yang tinggal di daerah pesisir akan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan orang di daerah pegunungan. Jika melihat contoh di atas, kita bisa menarik kesimpulan jika usia dan keadaan alam menjadi contoh faktor penyebab perbedaan kebutuhan setiap individu. Apa sajakah faktor penyebab perbedaan kebutuhan setiap individu? Mengutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), setidaknya ada lima faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan kebutuhan setiap orang, yaitu: Usia sangatlah berpengaruh pada jenis kebutuhan tiap individu atau kelompoknya. Seiring bertambahnya usia, bisa jadi kebutuhan individu akan semakin bertambah. Contohnya kebutuhan anak sekolah akan berbeda dan mengalami peningkatan ketika ia bekerja. Baca juga: Apa Itu Redistribusi Pendapatan? Usia juga dapat dikatakan menjadi tolok ukur kebutuhan seseorang. Walau tidak dapat dimungkiri, beberapa kebutuhan bisa digunakan di semua kalangan usia. Contohnya penggunaan gadget pada anak usia dini untuk aktivitas pembelajaran atau bermain. Keadaan alam juga berpengaruh pada perbedaan kebutuhan setiap individunya. Sehingga mereka akan memilah atau menyeleksi mana kebutuhan yang dikira sesuai dengan kondisi geografis atau keadaan alam tempat tinggalnya. Contohnya orang yang tinggal di daerah pesisir, udara atau hawanya cenderung panas sehingga lebih sering megenakan pakaian tipis. Sedangkan orang di daerah pegunungan cenderung mengenakan pakaian tebal karena hawanya yang dingin. Perbedaan profesi juga berarti adanya perbedaan kebutuhan hidup dan akan pekerjaannya. Misalnya kebutuhan dokter dengan arsitek berbeda. Dokter membutuhkan stetoskop, sedangkan arsitektur membutuhkan alat teknis untuk merancang bangunan.
Profesi juga berkaitan erat dengan keadaan alam atau letak geografisnya. Contohnya nelayan menjadi profesi utama masyarakat pesisir. Sedangkan petani menjadi profesi utama masyarakat pegunungan. Tentunya kebutuhan mereka juga berbeda. Nelayan membutuhkan jaring dan kapal, petani membutuhkan lahan dan bibit tanaman. Baca juga: Pendapatan Per Kapita, Pendapatan Nasional yang Dibagi Jumlah Penduduk Agama juga memengaruhi perbedaan kebutuhan. Biasanya kebutuhan ini digunakan untuk menjadi penunjang atau sarana peribadatan. Contohnya umat Islam membutuhkan sajadah dan mukena. Umat Katolik membutuhkan salib dan Rosario. Umat Buddha membutuhkan hio untuk beribadah, dan lain sebagainya. Tingkat pendapatan tiap individu juga memengaruhi perbedaan kebutuhannya. Individu yang memiliki tingkat pendapatan tinggi, bisa jadi lebih memilih barang mewah sebagai kebutuhan utamanya karena dianggap memiliki kualitas lebih baik. Semakin tinggi tingkat pendapatannya, maka kebutuhannya semakin terpenuhi. Contohnya orang berpendapatan rendah hanya bisa membeli sembako. Sedangkan orang berpendapatan tinggi bisa membeli sembako hingga peralatan elektronik. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Oleh : Ustadz Andi Muhamad Hidayat, Lc (disajikan pada penutupan kegiatan diskusi kela 5 dan 6 putra tgl 13 November 2016) Perbedaan, pro dan kontra, selalu akan muncul dalam dinamika kehidupan. Jangankan yang berasal dari manusia, yang berasal dari yang Maha Benar pun, Allah azza wa jalla, menimbulkan pro dan kontra. Dari hasil perkiraan perhitungan penduduk dunia berdasarkan agama, manusia di dunia ini yang bersepakat bahwa Allah itu Tuhan mereka (Islam) hanya 22% dari 6.879.200.000 penduduk dunia. Oleh karena itu, perbedaan adalah sesuatu yang niscaya bagi kita, tidak bisa kita menghindari perbedaan. Allah berfirman : “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu” (QS 5:48) Dalam makalah ini, kita tidak membahas hikmah di balik perbedaan tersebut, tetapi kita akan membahas kenapa berbedaan itu muncul, dengan harapan ini akan menumbuhkan pemahaman kita terhadap pendapat yang berbeda dengan kita. Di antara sekian banyak “asbab al-ikhtilaf” para ulama, kita akan mendapati bahwa ternyata perbedaan pendapat itu justru karena berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis; kita akan takjub mendapati bahwa perbedaan itu justru terbuka karena Al-Qur’an sendiri “menyengaja” timbulnya perbedaan itu. Kita akan temui bahwa ternyata perbedaan pendapat, dalam titik tertentu, adalah suatu hal yang mustahil dihapus. Ikhtilaf (perbedaan) bisa dibedakan menjadi dua: Pertama, ikhtilaful qulub (perbedaan dan perselisihan hati) yang termasuk kategori tafarruq (perpecahan) dan oleh karenanya ia tertolak dan tidak ditolerir. Dan ini mencakup serta meliputi semua jenis perbedaan dan perselisihan yang terjadi antar ummat manusia, tanpa membedakan tingkatan, topik masalah, faktor penyebab, unsur pelaku, dan lain-lain. Yang jelas jika suatu perselisihan telah memasuki wilayah hati, sehingga memunculkan rasa kebencian, permusuhan, sikap wala’-bara’, dan semacamnya, maka berarti itu termasuk tafarruq (perpecahan) yang tertolak dan tidak ditolerir. Kedua, ikhtilaful ‘uqul wal afkar (perbedaan dan perselisihan dalam hal pemikiran dan pemahaman), yang masih bisa dibagi lagi menjadi dua:
Setiap tafarruq (perpecahan) merupakan ikhtilaf (perbedaan), namun tidak setiap ikhtilaf (perbedaan) bisa disebut sebagai bagian dari tafarruq (perpecahan). Namun setiap ikhtilaf bisa dan berpotensi untuk berubah menjadi tafarruq atau iftiraq antara lain karena:
1) Tabiat banyak teks dalil syar’i (baik sebagian teks ayat Al-Qur’an, maupun khususnya teks Al-Hadits) yang memang dari awalnya telah berpotensi untuk diperdebatkan dan diperselisihkan. 2) Tabiat akal manusia yang beragam daya pikirnya dan bertingkat-tingkat kemampuan pemahamannya. Maka hitungan matematikanya adalah: Teks dalil yang multi interpretasi + Akal yang berbeda-beda = Perbedaan dan perselisihan.
Sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat para imam mazhab dan para ulama fiqih, sangat penting untuk membantu kita, agar keluar dari taklid buta, karena kita akan mengetahui dalil-dalil yang mereka pergunakan sertajalan pemikiran mereka dalam penetapan hokum suatu masalah. Sehingga dengan demikian akan terbuka kemungkinan untuk memperdalam studi tentang hal yang diperselisihkan, meneliti system dan cara yang lebih baik serta tepat dalam mengistinbathkan suatu hukum, juga dapat mengembangkan kemampuan dalam hukum fikih.
Dapat disimpulkan dan dikelompokkan kedalam empat sebab utama:
Salah satu penyebab perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah diakibatkan oleh Perbedaan dalam memahami ayat al-Qur’an.Al-Qur’an merupakan pegangan pertama semua Imam Mazhab dan ulama. Hanya saja mereka seringkali berbeda dalam memahaminya, disebabkan:
Contoh lafaz “quru” dalam QS 2: 228. Dimana quru’ bisa berarti suci bisa juga berarti haidh. Bahkan sebelum ayat tersebut diturunkan, kata Quru’ telah dikenal oleh bangsa Arab bahwa ia memiliki dua arti; masa suci dan masa haid.
Lafaz al-Qur’an adakalanya mengandung makna umum (‘am) sehingga membutuhkan ayat atau hadis untuk mengkhususkan maknanya. Kadang kala tak ditemui qarinah (atau petunjuk) untuk mengkhususkannya, bahkan ditemui (misalnya setelah melacak asbabun nuzulnya) bahwa lafaz itu memang am tapi ternyata yang dimaksud adalah khusus (lafzh ‘am yuradu bihi al-khushush). Boleh jadi sebaliknya, lafaznya umum tapi yang dimaksud adalah khusus (lafzh khas yuradu bihi al-‘umum). Contoh yang pertama, Qs at-Taubah ayat 103 terdapat kata “amwal” (harta) akan tetapi tidak semua harta terkena kewajiban zakat (makna umum harta telah dikhususkan kedalam beberapa jenis harta saja). Contoh yang kedua, dalam QS al-Isra: 23 disebutkan larangan untuk mengucapkan “ah” pada kedua orangtua. Kekhususan untuk mengucapkan “ah” itu diumumkan bahwa perbuatan lain yang juga menyakiti orang tua termasuk ke dalam larangan ini (misalnya memukul, dan sebagainya). Dan persoalannya, dalam kasus lain para ulama berbeda memandang satu ayat sebagai berikut: lafaz umum dan memang maksudnya untuk umum, atau lafaz umum tetapi maksudnya untuk khusus; dan lafaz khusus dan memang maksudnya khusus; atau lafaz khusus tetapi maksudnya umum. Begitu juga perbedaan soal mujmal-mubayyan, mutlak-muqayyad, nasikh-mansukh, para ulama memiliki kaidah yang mereka ambil dalam rangka untuk memahaminya (saya khawatir pembahasan ini malah menjadi sangat tekhnis, karena itu untuk jelasnya silahkan merujuk ke buku-buku ushul al-fiqh).
Ikhtilaf yang mengikuti ketentuan-ketentuan akan memberikan manfaat, jika didasarkan pada beberapa hal berikut yaitu :
Demikianlah pelajaran dan teladan dari ulama salaf yang teramat berharga bagi umat islam, mudah-mudahan perbedaan pendapat (ikhtilaf) para ulama tersebut tidak menjadikan alat atau penyebab perpecahan dan permusuhan diantara umat islam, namun sebaliknya semoga ikhtilaf menjadikan bertambah luasnya khazanah keilmuan yang bermanfaat bagi kehidupan umat islam khususnya dan manusia pada umumnya. |