Sebutkan dan jelaskan 3 teori teori tentang masuknya agama dan kebudayaan Islam di Indonesia



KONTAN.CO.ID - Islam merupakan salah satu agama yang diakui dan banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Masuknya ajaran Islam ke Indonesia didukung oleh beberapa teori.  Mengutip dari Modul Sejarah Indonesia Kelas X Kemendikbud Ristek, ajaran agama Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-5 Masehi.  Penyebaran ajaran dari Nabi Muhammad SAW di Indonesia tidak lepas dari hubungan perdagangan dan pelayaran antarbenua yang ramai pada masa itu.  Ada empat teori masuknya ajaran Islam ke Indonesia yang dipercaya paling benar menurut beberapa ahli. Berikut ini rangkuman teori-teori dan bukti yang memperkuat bagaimana ajaran Islam bisa masuk ke Indonesia: Baca Juga: H-2 Penutupan Registrasi Akun LTMPT Jalur SBMPTN 2022, Simak Ketentuan Upload Fotonya

Teori Gujarat

Berdasarkan teori ini, agam Islam dibawa ke Indonesia oleh orang-orang Arab yang sudah lama tinggal di Gujarat atau India.  Ilmuwan Belanda yang mendukung teori ini adalah Pijnappel dan Moqette. Menurut mereka, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad ke-13 Masehi, bersamaan dengan terjalinnya hubungan perdagangan dengan pedagang Gujarat yang datang melalui jalur Indonesia-Cambay-Timut Tengah-Eropa.  Selain itu, ilmuwan Belanda Snouck Hurgronje berpendapat, hubungan dagang antara pedagang Gujarat dengan masyarakat Indonesia sudah terjalin lebih lama dibandingkan dengan orang-orang Arab.  Bukti-bukti sejarah yang memperkuat teori Gujarat tentang masuknya ajaran Islam ke Indonesia di antaranya:
  • Batu nisan Sultan Samudera Pasai Malik As-Saleh (1297) dan batu nisan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur, yang memiliki corak yang sama dengan batu nisan di Cambay. 
  • Keterangan Marcopolo dari Venesia, Italia, yang pernah singgah di Perlak (Perureula) tahun 1292. Dia mengatakan, ada banyak penduduk di Perlak yang menganut ajaran Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.
Baca Juga: Pendaftaran Program Sarjana Terapan ITS 2022 Jalur Prestasi Dibuka, Cek Syaratnya Ini

Teori Persia

Teori ini dicetuskan oleh Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat. Berdasarkan teori Persia, ajaran Islam sudah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi.  Ajaran Islam menurut teori ini dibawa oleh kaum Syiah dari Persia. Teori ini diperkuat dengan beberapa bukti sebagai berikut:
  • Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran.
  • Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
  • Kesamaan ajaran Sufi
  • Penggunaan istilah Persia untuk mengeja huruf Arab
  • Kesamaan seni kaligrafi pada beberapa batu nisan
  • Bukti maraknya aliran Islam Syiah khas Iran pada awal masuknya Islam di Indonesia.
  • Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik.

Teori Mekkah atau teori Arab

Teori ini didukung oleh beberapa tokoh, diantaranya: Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, Buya Hamka, Naquib al-Attas, Keyzer, M. Yunus Jamis, dan Crawfurd.  Bersumber dari Modul Sejarah Indonesia Paket C Kemendikbud Ristek, teori Arab menyebutkan jika ajaran agama Islam datang langsung ke Indonesia melalui orang-orang Arab (Mesir) pada abad ke-7 Masehi.    Bukti dari kebenaran teori Arab, diantaranya sebagai berikut: 
  • Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab), dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
  • Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh dari aliran terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
  • Adanya penggunaan gelar Al Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang umum ditemui pada budaya Islam di Mesir.
Hingga saat ini teori Arab atau teori Mekkah merupakan teori masuknya ajaran Islam ke Indonesia yang paling kuat.  Baca Juga: BUMN Waskita Karya Masih Buka Lowongan Kerja 2022, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Teori Cina

Teori masuknya Islam ke Indonesia selanjutnya adalah teori Cina. Teori ini dicetuskan oleh Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby yang menyebutkan jika Muslim Cina datang ke Indonesia dan mengajarkan ajaran Islam pada penduduk Indonesia.  Teori Cina didukung beberapa bukti yang di antaranya:
  • Ada perpindahan orang-orang muslim Cina dari Kanton ke Asia Tenggara, khususnya Palembang pada tahun 879 M
  • Terdapat masjid tua beraksitektur Cina di tanah Jawa
  • Raja pertama Demak yang merupakan keturunan Cina yaitu Raden Patah
  • Gelar raja-raja demak yang ditulis menggunakan istilah Cina
  • Catatan dari Cina yang menyatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Nusantara pertama kali diduduki oleh para pedagang Cina 
Demikian penjelasan tentang teori-teori masuknya ajaran Islam ke Indonesia. Masuknya agama Islam membawa banyak pengaruh pada kebudayaan Indonesia, mulai dari seni hingga pendidikan.  Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sebutkan dan jelaskan 3 teori teori tentang masuknya agama dan kebudayaan Islam di Indonesia

Di lihat dari proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia, ada tiga teori yang berkembang. Teori Gujarat, teori Makkah, dan teori Persia (Ahmad Mansur, 1996). Ketiga teori tersebut, saling mengemukakan perspektif kapan masuknya Islam, asal negara, penyebar atau pembawa Islam ke Nusantara.

1. Teori Mekah

Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan sumber Arab.

Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.

Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia. Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.

2. Teori Gujarat

Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagain barat, berdekaran dengan Laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Arab bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India. Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di di depan namanya.

Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.

3. Teori Persia

Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia.

Tradisi tersebut antara lain: tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran.

Sumber:

Abdullah, Taufik (ed.).1991.Sejarah Umat Islam Indonesia. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.

Badri, Yatim. 2000. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto.1993. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.