Sebutkan 8 prinsip etika profesi akuntansi

Apakah kalian tertarik memiliki profesi sebagai seorang akuntan? Atau justru kalian adalah akuntan itu sendiri?

Apapun itu, profesi akuntan dari masa ke masa terbilang cukup menjanjikan, sebab proses akuntansi sangat dibutuhkan berbagai macam perusahaan dalam menghitung dan melaporkan keuangannya.

Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya kalian berkenalan lebih dulu seperti apa itu akuntansi, dan seperti apakah akuntan itu. Kalau kalian selama ini hanya tahu bahwa akuntan tak lebih dari sebatas guru akuntansi dan akuntan perusahaan, maka sebaiknya kalian harus banyak membaca.

Jenis Akuntan yang Perlu Kalian Ketahui

Meskipun pekerjaannya adalah soal hitung menghitung keuangan secara transparans dan membuat laporkan dengan detil, pada perkembangannya, profesi akuntan yang wajib kalian tahu terbagi menjadi beberapa jenis guna menyesuaikan keahlian bidang tertentu.

Profesi sebagai akuntan internal biasanya bekerja pada satu perusahaan tertentu yang memiliki tugas utama mengelola keuangan. Sebagai akuntan internal kalian harus menyusun anggaran keuangan, menangani masalah perpajakan, dan mengaudit perusahaan secara internal.

Untuk menghadapi audit eksternal perusahaan, seorang akuntan dituntut untuk membuat sistem akuntansi dan menyusun laporan keuangan.

Akuntan jenis ini merupakan akuntan independen yang biasanya memiliki sebuah kantor fisik. Kalian bekerja secara bebas untuk melakukan audit eksternal, memberikan jasa perpajakan, dan juga membuka jasa konsultasi terkait akuntansi.

Menjadi akuntan pemerintah, artinya kalian harus bekerja di lembaga pemerintahan, seperti di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Perpajakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lain sebagainya.

Tugas utama akuntan pemerintah adalah kalian harus menyusun laporan keuangan pemerintah dan atau mengaudit tiap institusi pemerintah di berbagai elemen pemerintah.

Berbeda dengan profesi akuntan sebelumnya yang mana kalian perlu memembuat laporan keuangan, akuntan pendidik bertugas dalam proses pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan bidang akuntansi, dan menyusun kurikulum di berbagai tingkat pendidikan.

Etika Profesi Akuntansi

Dalam sebuah profesi, kalian akan mengenal istilah kode etik. Bukan hanya dokter saja yang memiliki, akuntan juga. Ethikos, dalam bahasa Yunani memiliki makna timbul dari suatu kebiasaan.

Etika profesi akuntansi adalah ilmu yang mempelajari perilaku baik dan buruknya seorang akuntan. Aturan perilaku etika profesi akuntansi yang perlu kalian ketahui dalam memenuhi tanggung jawab profesionalitasnya terangkum dalam kode etik Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Jabatan ini merupakan sebuah tanggung jawab besar. Sebagai seorang akuntan, maka kalian dituntut untuk menjaga kerahasiaan informasi dalam internal perusahaan dan tidak boleh membocorkan informasi yang hanya ditujukan bagi yang berkepentingan itu pada banyak orang.

Menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh saat kalian melakukan tugas profesional adalah kewajiban akuntan. Terkecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum yang mengharuskan kalian untuk mengungkapkannya.

Sebagai seorang akuntan, kalian harus punya tanggung jawab secara moral dan profesional dalam semua pekerjaan yang dibebankan kepada kalian. Kepekaan moral dalam sebuah tanggung jawab profesi, akan membuat kalian memiliki tingkat kepercayaan tinggi berdasarkan hasil kerja kalian.

Saat bekerja, kalian memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa. Bersamaan dengan itu pula, kalian juga bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama akuntan demi mengembangkan profesi akuntan itu sendiri.

Kualitas mahal dari seorang akuntan dalam memenuhi profesionalitasnya adalah prinsip objektivitas. Memegang prinsip ini, kalian harus memiliki sifat adil dan jujur secara intelektual, harus bebas dan tidak boleh punya prasangka yang buruk.

Yang tak kalah penting, prinsip objektivitas menuntun kalian untuk tidak berpihak pada suatu kepentingan tertentu sehingga laporan keuangan yang kalian laporkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Setiap pekerjaan dan tanggung jawab yang kalian lakukan harus memenuhi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar teknis profesi akuntansi ini sudah ditentukan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan semua anggota wajib mengetahui dan mematuhinya.

Dengan mengikuti aturan dan standar teknis sesuai IAI, maka kalian semestinya tidak dapat digugat seenak hati oleh auditor. Keuntungan lainnya adalah kalian bisa meraih kepercayaan atas profesionalisme dalam menyelesaikan pekerjaan.

Tiap kalian menekuni satu profesi, sudah pasti kalian akan dituntut memiliki kompetensi lebih untuk memenuhi apa yang dibutuhkan. Tak terkecuali akuntan, bilamana keahlian kalian sedang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan akuntansi, maka butuh kehati-hatian yang tinggi.

Tak cuma mengandalkan skill yang tinggi, dalam prinsip kompetensi yang mengedepankan sikap hati-hati berfungsi untuk menghindarkan kalian dari penipuan. Hal itu karena setiap apa yang kalian laporkan memang dituntut kebenarannya.

Untuk itu, kalian juga harus memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin klien, serta bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profesional yang berlaku sesuai yang diatur oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Dalam profesi ini, kalian juga dituntut untuk mandiri dalam melaksanakan pekerjaannya. Meskipun demikian, tak berarti kalian sama sekali dilarang melakukan kerja sama tim. Hal ini lebih karena kalian harus punya sikap percaya diri terhadap keahlian yang dimiliki.

Kepercayaan diri yang kalian punya dalam menyajikan laporan keuangan ini pada akhirnya akan melahirkan sikap indepensi dan tidak memihak pada satu kepentingan tertentu.

Sikap independensi ini pula yang nantinya akan kalian perlukan jika bercita-cita menjadi auditor profesional di kemudian hari.

Untuk membangun sebuah kepercayaan antara akuntan dan klien, kalian juga wajib menjadi pribadi yang berintegritas. Sikap jujur dan sabar dalam berinteraksi dengan sang klien adalah nilai tambah bagi reputasi kalian sebagai akuntan.

Dengan integritas tinggi, maka tingkat kepercayaan klien dan publik akan semakin tinggi. Karena sikap sabar tersebut, kalian juga tidak boleh membedakan dan pilih kasih antara klien yang satu dengan yang lain.

Dan meski harus sabar, kalian pun juga wajib bertindak tegas, lugas, dan konsisten jika menemukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan sehingga prinsip akuntansi yang dimilikinya bisa diterapkan secara maksimal sesuai standar yang berlaku.

Dalam hal pelayanan kepada publik, kalian juga wajib bertindak profesional dengan cara menghormati kepentingan publik. Publik dalam ranah akuntan meliputi klien personal maupun perusahaan, pemerintah, pemberi kredit, dan pegawai.

Selain yang disebutkan, investor, manajemen bisnis, dan berbagai pihak yang bergantung pada integritas dan keahlian kalian sebagai akuntan akan memelihara berlangsungnya fungsi bisnis dengan baik.

Etika profesi akuntansi sangat perlu diperhatikan agar kalian terhindar dari hal yang tak diinginkan. Semisal suatu kesalahan kecil dalam pelaporan keuangan akibatnya bisa sefatal hilangnya kepercayaan dan timbulnya kecurigaan manipulasi terhadap perusahaan dan citra profesi kalian.

Selain itu, dengan memahami dan menerapkan etika profesi akuntansi dengan baik, maka kalian diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan profesional, sesuai standar prosedur, seperti sesederhana membuat laporan keuangan dengan sangat rinci.

Bagi kalian yang mau tahu bagaimana bisnis kalian bisa berkembang atau mau bertahan di masa sulit, trusvation hadir dengan solusi yang akan membuat perubahan pada bisnis Anda menjadi lebih baik dengan mencoba berkonsultasi secara gratis di #CobaKonsultasiAja dengan cara mendaftar melalui link berikut bit.ly/CobaKonsultasiAja

Kami tunggu Anda yang sudah siap menjadi pebisnis sukses. Salam Sukses untuk Success People.

Sebutkan 8 prinsip etika profesi akuntansi
8 ( Kode Etik ) Etika Profesi Akuntan Yang Wajib Diketahui Beserta Penjelasannya

8 Etika wajib untuk diterapkan dalam menjalankan setiap profesi yang ada. Etika mencerminkan suatu karakteristik dari profesi yang dijalani. Begitupun dengan profesi akuntansi, memiliki etika profesi akuntansi atau yang lebih dikenal dengan Kode Etik. Kode Etik merupakan aturan perilaku seorang akuntan dalam menjalankan tanggungjawab profesionalnya. Kode etik akuntan meliputi aturan etika akuntan, prinsip etika akuntan dan penilaian (interpretasi) atura etika akuntan. kode etik akuntan tentunya sudah sesuai dengan standarisasi Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Untuk itu diperlukan kesadaran serta rasa tanggungjawab dalam menjaga etika seorang akuntan yang handal dan profesionalitas. Berikut terdapat 8 kode etik profesi akuntan yang wajib diketahui;

Setiap individu akuntan diharuskan untuk mematuhi hukum dan Undang-undang yang berlaku dan relevan. perilaku mematuhi hukum dengan reputasi profesi baik dan menjauhkan tindakan mendiskreditkan profesi serta menjauhkan diri dari perbuatan buruk citra akuntan. perilaku profesional akuntan menunjukan jati diri seorang akuntan itu sendiri sesuai denga  pedoman akuntan yang berlaku.

Setiap individu akuntan wajib untuk mempertimbangkan moral dengan menunjukan sikap jujur dalam segala hubungan profesional dan bisnis. Setiap akuntan harus menunjukan sikaf integritasnya yang tinggi. Kepercayaan publik tidak boleh dikhianati atas dasar kepentingan pribadi. Seorang akuntan dengan integritas yang tinggi dapat menerima kesalahan yang tidak disenganja menerima saran dan pendapat, tetapi tidak menerima kecurangan yang melanggar etika profesi akuntan.

Setiap individu akuntan wajib memilki dan mengamalkan sikaf kerahasiaan, hal ini mengungan profesi akuntansi ialah profesi yang berhubungan dengan data keuangan. Akuntan harus menjaga kerahasiaan terutama dari pihak ketiga tanpa adanya izin resmi yang lebih spesifik. Akuntan tidak boleh menggunakan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi yang cakupannya diluar perusahaan, kecuali terdapat hak profesional dari pemilik dan penanggungjawab.

Setiap akuntan harus memiliki sifat objektivitas, bersikaf adil, tidak memihak,jujur dan bebas dari pengaruh luar. Etika bersikap secara objektifitas merupakan suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa  yang diberikan oleh para auntan. Prinsip objektifitas mengharuskan para akuntan bersikaf sebenarnya demi kepentingan dan tujuan bersama. 

Setiap akuntan harus dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagaiman mestinya. Tanggungjawab itu sendiri meliputi tanggungjawab terhadap tugas utama, tanggungjawab terhadap etika profesi dan tanggung jawab terhadap undang-undang yang berlaku. Dengan adanya tanggung jawab yang besar dapat menjaga nama baik profesi akuntan dari pendangan semua pihak termasuk masyarakat.

Setiap akuntan harus mengikuti standar teknisi profesi yang relevan. standar teknisi profesi akuntansi dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang merupakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Internasional Federasion of Accounting, dan badan pengaturan hukum perundang-undangan yang berlaku.

Tugas utama dari akuntan ialah memberikan jasa pembukuan dan pelayana terhadap publik. Akuntan harus daoat menghormati kepercayaan publik dan menjunjung tinggi kode etik akuntan. akuntansi tidak hanya bergerak di organisasi/perusahaan tetapi juga berperan penting di masyarakat seperti memberi kredit, leasing dan tabungan. Oleh karena itu akuntan harus mementingkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi.

Terdapat dua kata yaitu kompetensi dan kehati-hatian profesional. Maksud dari kompetensi ialah penjamina suatu mutu dan kualitas seorang akuntan dalam memberikan jasanya. Etika kehati-hatian profesional ialah seorang akuntan harus berhati-hati dalam menjaga profesionalitasnya seperti kompeten, tekun dan berhati-hati. Untuk itu kedua etika ini saling berkaitan satu sama lain.

Akuntansi merupakan profesi yang sangat penting dalam suatu perusahaan maupun publik. Untuk itu diperlukan kesadaran yang tinggi dari setiap individu akuntan agar dapat menerapkan kode etik / etika profesi akuntan yang sesuai deng

an standar mutu dan undang-undang yang berlaku. Jika artikel ini sangat membantu, silahkan untuk di share kepada mereka yang sekiranya membutuhkan.

Terima kasih!!

BOBYSEO nama : boby indrawan ttl : suka jaya, 30/10/2000 kuliah: UIN STS JAMBI