Salah satu input pendidikan yang mempengaruhi proses pendidikan adalah

Kumpulan Soal dan Jawaban Materi Manajemen Berbasis Sekolah

  1. MBS adalah salah satu bentuk otonomi pendidikan pada satuan pendidikan dimana kepala sekolah dan guru dibantu komite sekolah dlm mengelola pendidikan. Definisi ini merupakan pendapat yang disampaikan oleh ....

    a. Mellen,Ogawa dan Kranz

  2. Salah satu tujuan MBS berupa peningkatan akuntabilitas sekolah dan komitmen semua berarti bahwa ..

    a. Sekolah bertanggungjawab atas semua yang dilakukan secara adminitrasi

    b. Sekolah bertanggungjawab terhadap teknis edukatif tentang program pembelajaran

    c. Dewan pendidikan dan komite sekolah bertanggungjawab atas pelaksanaan pembelajaran

    d. Sekolah bertanggungjawab ata peningkatan mutu dan relevansi mutu sekolah ..

  3. Input dan proses pendidikan merupakan dua aspek yang saling berkaitan dan menentukan output pendidikan. Salah satu input pendidikan yang mempengaruhi proses pendidikan adalah....

  4. Bila mutu suatu lembaga pendidikan ditentukan berdasarkan keinginan/kebutuhan dan syarat-syarat yang dikehendaki oleh pelanggan, artinya sekolah tersebut menganut konsep mutu ...

  5. Al Azhar termasuk sekolah favorit yang banyak diminati terutama oleh masyarakat golongan menengah keatas, namun saat ini sudah banyak bermunculan sekolah yang setingkat dan mutunya pun lebih baik. Pengertian mutu disini disebut ...

  6. Bila kurikulum suatu sekolah dikembangkan untuk membantu siswa agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya, artinya sekolah tersebut telah memiliki fungsi ...

  7. Bila suatu sekolah menjadi berhasil karena mendapat banyak dukungan dari sekelompok orang atau anggota kelompok, sekolah tersebut dikatakan telah menggunakan pendekatan ...

    a. Goal-attainment approach

  8. Manajemen Berbasis Sekolah adalah model pengelolaan sekolah yang memiliki pokok-pokok pikiran utama, salah satunya adalah ...

    a. Pengambilan keputusan dalam hal pengelolaan sekolah adalah kepala sekolah

    b. Keputusan diambil secara kolektif antara kepala sekolah dan guru

    c. Sumber dana dapat diusulkan dan dikelola oleh kepala sekolah

    d. Sumber dana diusulkan dan dikelola oleh sekolah sesuai perencanaan masing-masing sekolah

  9. Berikut adalah salah satu fungsi manajemen berbasis sekolah ....

  10. Landasan hukum pendirian MBS sebagai suatu pendekatan dalam pengelolaan sistem pendidikan di Indonesia adalah ....

    c. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

    d. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  11. Secara profesional guru bertanggungjawab dalam menentukan materi, metode dan evaluasi pembelajaran yang sesuai, meskipun demikian dalam kontek MBS, guru dianjurkan untuk menerapkan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan...

    a. Pembelajaran kontektual

  12. Menurut UU No. 2 thn 1989, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini masyarakat juga bertanggungjawab dalam ...

    a. Menentukan kurikulum sekolah

    c. Biaya penyelenggaraan pendidikan

    d. Keberhasilan proses pendidikan

  13. Seorang kepala sekolah perlu melakukan diskusi dan tukar pendapat dengan stafnya tentang masalah yang dihadapi dan upaya peningkatan mutu sekolah. Dalama rangka MBS kegiatan ini merupakan implementasi dari kegiatan ...

    a. Perencanaanb. Pelaksanaanc. Perumusan visi dan misi sekolahd. Evaluasi diri

  14. Dalam menerapkan MBS, setiap sekolah wajib melakukan evaluasi diri yang tujuannya untuk ...

    a. Mengetahui sejaumana sekolah telah menerapkaan MBS dan bagaimana hasilnya

    b. Mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan masalah-masalah yang dialami serta harus diatasi

    c. Meningkatkan kualitas sekolah di berbagai komponen berdasarkan potensi yang dimuliki

    d. Menentukan status sekolah diantara sekolah yang lain dan melakukan tindak lanjut

  15. Upaya peningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di Indonesia masih sulit dilakukan, salah satunya karena faktor input sekolah-sekolah masih rendah. Untuk kewujudkan sekolah efektif masalah tersebut dapat diatasi dengan ...

    a. Memberi bantuan dana secukupnya kesekolah-sekolah

    b. Memberikan training/pelatihan kepada personal sekola

    c. Membuat Standar Pelayanan Minimal

    d. Melengkapi sarana dan prasarana sekolah

  16. Menurut standar Pelayanan Minimal di tingkat sekolah menengah pertama, faktor yang harus diperhatikan dalam hal anak didik adalah kecuali...

  17. Hambatan yang sangat dirasakan sekolah dalam melaksanakan dan menerapkan MBS adalah...

    a. Belum adanya kesiapan personal sekolah dalam melaksanakan MBS

    b. Tingginya dana yang dibutuhkan sekolah untuk pengelolaan MBS

    c. Belum ada kesiapan pemerintah pusat untuk melaksanakan MBS

    d. MBS dianggap tidak sesuai dengan sistem persekolahan di Indonesia

  18. Pelatihan yang harus diikuti kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengambil keputusan adalah....

    a. Training kemampuan profesional tenaga pendidikan

    b. Training kelompok kerja pengembangan dan pendampingan MBS

    c. Workshop manajemen MBS

    d. Workshop tentang standar pendidikan Nasional

  1. a. Mellen,Ogawa dan Kranz
  2. c. Dewan pendidikan dan komite sekolah bertanggungjawab atas pelaksanaan pembelajaran
  3. a. Tenaga pengajar
  4. b. Relatif
  5. b. Mutu menurut konsumen
  6. c. Ekonomi
  7. b. Konstituen strategi
  8. b. Keputusan diambil secara kolektif antara kepala sekolah dan guru
  9. b. Perencanaan
  10. d. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  11. a. Pembelajaran kontektual
  12. b. Mengelola pendidikan
  13. d. Evaluasi diri
  14. b. Mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan masalah-masalah yang dialami serta harus diatasi
  15. c. Membuat Standar Pelayanan Minimal
  16. c. Biaya sekolah siswa
  17. a. Belum adanya kesiapan personal sekolah dalam melaksanakan MBS
  18. c. Workshop manajemen MBS

Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) IAIN STS Jambi

Pendidikan adalah proses dimana potensi-potensi manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan supaya dapat disempurnakan oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik oleh alat (media) yang disusun sedemikian rupa dan dikelola oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Pendidikan merupakan hubungan antar pribadi pendidik dengan yang dididik yang terjadi dalam pergaulan. Karena dalam pergaulan terjadi kontak atau hubungan yang pada akhirnya melahirkan tanggung jawab pendidikan atas rasa tanggung jawab demi kepentingan dan keselamatan peserta didik. Oleh karena itu,
pendidikan sebagai bagian integral dalam pembangunan harus memiliki mutu pendidikan yang baik. Mutu pendidikan adalah gambaran atau karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menentukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Adapun dalam konteks pendidikan, bahwa mutu pendidikan itu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Dalam proses kependidikan, manusia harus dipandang sebagai objek sekaligus sebagai subjek kependidikan.


Proses pendidikan pada lembaga perguruan tinggi sangat urgen dalam menerapkan teori dan konsep pembelajaran yang mengakut dengan pengajaran, penelitian dan pengabdian dari tiga komponen tersebut membutuhkan sumber daya yang profesional untuk menata dan memahami dengan sepenuhnya, berbeda dengan lembaga pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tingkat atas, proses pembelajarannya hanya dilakukan pada proses belajar mengajar saja, tidak sama halnya dengan pendidikan pada perguruan tinggi yang lebih menekankan pada penelitian dan pengabdian.

STAI SMQ Bangko merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam proses pembelajaran (transformasi) mengutamakan mutu kelususan (output) dari hasil pembelajaran, penelitian dan pengabdian. Dari latar belakang permasalahan tersebut, maka dipandang perlu dievaluasi sebagai barometer atau alat ukur penilaian pencapaian transpormasi pendidikan yang diselnggarakan oleh STAI SMQ Bangko. Sebagai acuan untuk mengetahui sejauhmana input, proses dan output dalam evaluasi pendidikan, untuk mengtahui tercapai tidaknya tujuan lembaga, untuk mengetahui umpan balik sebagai perbaikan proses belajar mengajar dan mengetahui dasar dalam menyususn laporan kemajuan lembaga kepada masyarakat luas,  selengkapnya akan diuraikan dalam makalah ini.

A.     Pengertian Evalusi Pendidikan

Evaluasi adalah pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut TR Marison ada tiga faktor yang penting dalam konsep evaluasi yaitu pertimbangan (judgement), deskripsi objek penilaian dan kriteria yang tertanggungjawab (defensible criteria). Aspek keputusan itu yang membedakan evaluasi sebagai suatu kegiatan dan konsep dari kegiatan dan konsep lainnya.

Evaluasi pendidikan diartikan dengan proses untuk memberikan kualitas yaitu nilai dari kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan, yang mana proses tersebut berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, terencana, dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

Evaluasi program pendidikan merupakan proses mendiskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif keputusan. Dalam pendidikan luas sekolah, defenisi tentang evaluasi program pendidikan ini menunjukkan bahwa melalui evaluasi program maka pendidik, mengelola program dan/atau pimpinan lembaga penyelenggara memperoleh berbagai informasi tetang sejumlah alternatif keputusan yang berkaitan dengan program pendidikan yang dievaluasi.

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Menurut Stufflebeam, mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.

Adapun dari segi istilah pengertian Evaluasi dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”. Menurutnya evaluasi itu mengandung pengertian suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.

Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya dasar-dasar evaluasi pendidikan, yang menyatakan kita tidak dapat mengadakan penilain sebelum kita mengadakan pengukuran.

1.      Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.

2.      Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian bersifat kuantitatif.

3.      Mengadakan Evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu metode yang paling efektif dalam menentukan/memecahkan masalah yang berkenaan pendidikan yang akan menjadi landasan untuk perbaikan mutu pendidikan.

Perkembangan konsep penilaian pendidikan yang pada saat ini menunjukkan arah yang lebih luas. Konsep-konsep tersebut pada umumnya berkisar pada pandangan sebagai berikut:

1.       Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang mungkin timbul

2.       Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap komponen-komponen pendidikan, baik masukan, proses maupun keluaran

3.       Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi siswa dan bagaimana siswa mencapainya

4.       Mengingat luansya tujuan dan objek penilaian, maka alat yang digunakan dalam penilaian sangat beraneka ragam, tidak hanya terbatas pada tes, tetapi juga alat penilian bukan tes

B.     Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pendidikan

1.       Fungsi Evaluasi Pendidikan

Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu menguukur kemajuan, penunjang penyusunan rencanan dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.

Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, diantaranya:

a.       Mengukur kemajuan, dalam hal ini setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh yaitu menggembirakan dan yang tidak menggembirakan.

b.       Menunjang penyusunan rencana, dengan adanya hasil yang diperoleh dapat menunjang para evaluator untuk melakukan perencanaan ulang (re-planning) atau perencanan baru. Evaluasi secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimation).

c.       Memperbaiki atau atau melakukan penyempurnaan kembali, atas dasar hasil evaluasi yang diperoleh, evaluator perlu memperbaiki dan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, perbaikan-perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan bahkan tujuan organisasi tersebut.

2.       Tujuan Evaluasi Pendidikan

Menurut Anas Sudijono, tujuan evaluasi pendidikan terbagi menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.

a.       Tujuan umum adalah evaluasi pendidikan bertujuan untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan kurikuler serta bertujuan untuk mengukur, menilai tingkat efektifitas mengajar dan metode yang telah diterapkan oleh pendidik dalam proses pendidikan.

b.       Tujuan khusus adalah evaluasi pendidikan bertujuan untuk memberikan rangsangan kepada peserta didik dalam menempuh program pendidikan (memunculkan sikap untuk memperbaiki dan menigkatkan prestasi), serta bertujuan untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan atau ketidakberhasilan peserta didik dalam melaksanakan proses pendidikan.

Lebih singkatnya, Worten, Blaine R, dan James R, Sanders dalam buku Farida Yusuf Tayibnapis berjudul “Evaluasi Pendidikan dan Instrumen Evaluasi“ merumuskan tujuan evaluasi pendidikan sebagai berikut:

1.    Membuat kebijaksanaan dan keputusan.

2.    Menilai hasil belajar yang dicapai para pelajar.

4.    Memberi kepercayaan kepada sekolah.

5.    Memonitor dana yang telah diberikan.

6.    Memperbaiki materi dan program pendidikan.

C.      Input, Proses dan Output Pendidikan

Input adalah bahan mentah yang dimasukkan ke dalam trasformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki suatu tingkat sekolah (institusi), calon siswa itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penilaian itu ingin diketahui apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses. Segala sesuatu yang dimaksud adalah berupa sumberdaya, perangkat-perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai alat dan pemandu bagi berlangsungnya proses.

1.      Input sumber daya manusia, meliputi: kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa.

2.      Input sumberdaya non manusia, meliputi: peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dan lain-lain.

b.       Input perangkat lunak yaitu yang meliputi: struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana pendidikan, program pendidikan, dan lain-lain.

c.       Input harapan-harapan yang berupa: visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah tersebut semakin tinggi tingkat kesiapan input, maka semaki tinggi pula mutu input tersebut.

Pembahasan dan pengertian input pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala sesuatu itu berupa sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia sebagai berlangsunnya proses pendidikan

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan (tingkat sekolah) proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain.

Proses akan dikatakan memiliki mutu yang tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dan lain-lain) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mempunyai arti bahwa peserta didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, namun pengetahuan yang mereka dapatkan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik yaitu mereka mampu menghayati, mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang terpenting peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus atau mampu mengembangkan dirinya.

Dalam proses pendidikan, mencakup hal-hal sebagai berikut:

a.       Keefektifan proses belajar mengajar

-          Internalisasi apa yang dipelajari

-          Mampu belajar cara belajar yang baik

b.       Kepemimpinan sekolah yang kuat

-          Kepala sekolah memiliki kelebihan dan wibawa (pengaruh)

-          Kepala sekolah harus mengkoordinasi, menggerakkan, menyerasikan sumberdaya

c.       Manajemen yang efektif

-          Analisis kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, kinerja, pengembangan, hubungankerja, imbaljasaproporsional.

-          Informasi kualitas untuk perbaikan, bukan untuk mengontrol

-          Kewenangan sebatas tanggungjawab

-          Hasil diikuti rewards atau punishment

-          Kolaborasi dan sinergi, bukan persaingan sebagai dasar kerjasama

-          Warga sekolah merasa aman dan nyaman bekerja

-          Imbal jasa sepadan dengan nilai pekerjaan

e.       Memiiiki Teamwork kompak, cerdas, dinainis

-          Output pendidikan hasil kolektif, bukan hasil individual

-          Sekolah memiliki kewenangan melakukan yang terbaik bagi sekolahnya

-          Memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja tanpa bergantung atasan

-          Memiliki sumber daya yang cukup

g.       Partisipasi warga sekolah dan masyarakat.

-          Partisipasi rasa memiliki, rasa tanggungjawab, tingkat dedikasi

h.       Memiliki keterbukaan manajemen

-          Keterbukaan pembuatan keputusan, penggunaan uang, penyusunan program, pelaksanaan, danevaluasi program

i.         Memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)

-          Perubahan adalah kenikmatan, kemapanan adalah musuh sekolah

-          Perubahan terkaitan dengan peningkatan lebih baik, terutama utuk anak

j.         Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan

-          Evaluasi tidak hanya untuk mengetahui daya serap, tetapi bagairnana memperbaiki dan meningkatkan PBM di sekolah.

-          Evaluasi program sekolah secara kontinyu

-          Tiada hari tanpa perbaikan

-          Sistem mutu baku sebagai acuan perbaikan

k.       Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan

-          Tanggap terhadap aspirasi peningkatan mutu

-          Membaca lingkungan dan menanggapi cepat dan tepat

l.         Sekolah memiliki akuntabilitas

-          Pertanggungjawaban sekolah terhadap: orang tua, masyarakat, siswa, pemerintah.

m.    Memiliki Sustainabilitas

-          Peningkatan SDM, diversifikasi sumber dana, swadana, dukungan masyarakat yang tinggi.

Pengetian mengenai proses dalam pendidikan dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pendidikan adalah tindakan yang dilakukan atau prosedur yang dilaksanakan, misalnya, mengajar, menilai, sistem pengelolaan untuk menggunakan dan mengelola input agar dapat menghasilkan output yang berkualitas.

Yang dimaksud sebagai output atau keluaran adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan. Untuk dapat menentukan apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilaian , sebagai alat penyaring kualitas.

Output pendidikan adalah kinerja sekolah. Sedangkan kinerja sekolah itu sendiri adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktifitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.

Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan  dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan  bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi  belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam:  (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum,  UNAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuasakan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Efektifitas adalah ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran (kuantitas, kualitas, dan waktu) yang telah dicapai. Produktifitas adalah hasil perbandingan antara output dan input. Baik output dan input adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input berupa tenaga kerja, modal, bahan, dan energi. Sedangkan kuantitas output berupa jumlah barang atau jasa yang tergantung pada jenis pekerjannya. Output sekolah dapat dikatakan berkualitas dan bermutu tinggi apabila prestasi pencapaian siswa menunjukan pencapaian yang tinggi dalam bidang:

a.       Prestasi akademik, berupa nilai ujian semester, ujian nasional, karya ilmiah, dan lomba akademik.

b.      Prestasi non akademik, berupa kualitas iman dan takwa, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler lainnya.

Berkenaan dengan output dalam pendidikan dapat disimpulkan bahwa output pendidikan adalah hasil atau tolak ukur dari sebuah proses pendidikan yang akan menentukan baik, buruk atau berhasil atau tidak berhasil dari pelaksanaan program pendidikan itu sendiri

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala sesuatu itu berupa sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia sebagai berlangsunnya proses pendidikan.

Proses dalam pendidikan dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pendidikan adalah tindakan yang dilakukan atau prosedur yang dilaksanakan, misalnya, mengajar, menilai, sistem pengelolaan untuk menggunakan dan mengelola input agar dapat menghasilkan output yang berkualitas.

Output dalam pendidikan dapat disimpulkan bahwa output pendidikan adalah hasil atau tolak ukur dari sebuah proses pendidikan yang akan menentukan baik, buruk atau berhasil atau tidak berhasil dari pelaksanaan program pendidikan itu sendiri.

Purwanto, Ngalim, 2007, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Rosdakarya.