Pulau di Indonesia yang tidak mempunyai perbatasan dengan negara lain

Gambaran Umum

Pulau Miangas merupakan salah satu pulau terluar yang ada di Sulawesi Utara disebut sebagai wilayah khusus karena posisinya terletak diujung paling utara dari wilayah negara Republik Indonesia yang berbatasan dengan Philipina, sehingga pulau tersebut disebut sebagai pulau perbatasan dan berfungsi sebagai pos pelintas batas Indonesia dengan Philipina yang dikenal dengan sebutan Border Crossing Agrement (BCA). Pulau ini mempunyai Titik Dasar (TD) No. TD.056 dan Pilar Pendekat No. TR.056.

Secara geografis Pulau Miangas terletak pada 5o 33’ 15” LU / 126o 35’ 18” BT. Luas Pulau Miangas 3,2 Km2. Secara administrasi merupakan bagian dari Kecamatan Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Jarak Pulau Miangas dengan Manado (Ibukota Provinsi Sulawesi Utara) sekitar 274 mil laut. Jarak Pulau Miangas dengan Melonguane (Ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud) ± 60 mil laut. 

Pulau Miangas dapat dijangkau dengan kapal angkutan dari pelabuhan Bitung, Kapal ini melayani trayek Bitung-Siau-Lirung-Tahuna-Melong-Karatung-Miangas-Marore, sebanyak dua kali sebulan, lama pelayaran 15 hari.

Alternatif lainnya, dengan pesawat dari Bandara Sam Ratulangi menuju Melonguane (Talaud), dilanjutkan dengan menyarter perahu nelayan menuju Pulau Miangas.

Kependudukan, Sosial Budaya dan Kelembagaan

Penduduk Miangas tersebar di tiga desa: Karutung Utara, Karutung Tengah, dan Karutung Selatan. Pulau ini dihuni oleh 763 orang dari 196 kepala keluarga, yang sebagian besar berpendidikan Sekolah Dasar. Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan, petani dan PNS. Terdapat 46 personil TNI dan polisi mengingat Miangas adalah daerah perbatasan yang perlu pengawasan intensif.

Ekosistem dan Sumberdaya Hayati

Walaupun pulau terluar, alam Miangas masih asri dan indah sebagai potensi wisata yang bisa dikembangkan. Pada beberapa tempat terdapat rawa-rawa yang banyak ditumbuhi sejenis tanaman talas atau bentul (laluga) dan sagu. Sebelum mengenal beras, tanaman alami ini menjadi makanan asli penduduk Miangas. Laluga juga menjadi jadangan pangan saat kapal laut tidak dapat mencapai Miangas karena cuaca buruk (September - Januari). Disamping itu, penduduk juga mengkonsumsi sagu tanah yang banyak tumbuh alami.

Perairan Miangas banyak ditemukan berbagai jenis ikan laut, seperti ikan layar, cakalang, ikan kulit pasir, lobster, teripang, dan ikan laut dalam. Selain itu, juga ada ketang kenari (sejenis kepiting) yang secara ekonomi lebih mahal dibandingkan lobster.

Sumberdaya Non Hayati

Aktivitas Pengelolaan Sumberdaya

Lingkungan

Kondisi alamnya pada sisi sebelah barat pada umumnya berupa dataran rendah dengan dibeberapa tempat terdapat gundukan batu karang/kapur serta goa, daerah pada sisi ini didominasi tanaman kelapa dengan hamparan pasir putih dihampir seluruh pantai. Sedangkan pada sisi sebelah timur membujur utara – selatan berupa dataran tinggi dan bukit dengan ketinggian antara 30 – 200 m dpl. Pada sisi ini bagian pantainya langsung berhubungan dengan lereng bukit, sehingga keadaan pantainya pada umumnya berupa pantai berbatu karang. Bentuk Pulau Miangas hampir bulat dan agak lonjong pada utara selatan.

Pada beberapa bagian terdapat rawa-rawa yang banyak ditumbuhi tanaman sejenis Talas/Bentul (Laluga), sagu. Tanaman alami ini merupakan makanan asli penduduk Miangas sebelum mereka mengenal beras. Dan laluga juga merupakan cadangan bahan makanan dikala cuaca mulai buruk, dimana kapal tidak dapat tembus ke Pulau Miangas (terjadi pada bulan September – Januari). Deisamping itu penduduk mengkonsumsi sagu tanah yang juga secara alami banyak tumbuh disana.

Sarana dan Prasarana

Berbagai sarana pemerintahan telah ada di pulau ini: kantor kecamatan, pos lintas batas, kantor apitalao, pos angkatan laut, pos angkatan darat, pos polisi, koramil, imigrasi, bea cukai, puskesmas, distrik navigasi PLN, SMA, SMP, SD, dermaga. Sarana jalan sudah dibeton sepanjang 3 km.

Pada 2012, PLN telah mengoperasikan PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) sistem terpusat berkapasitas 85 kW. Pembangkit listrik ini diharapkan mampu melayani 189 pelanggan selama 24 jam.

Sarana Transportasi laut berupa 3 kapal yang terdiri dari 2 kapal perintis dengan jadwal layar ke Miangas dua kali sebulan. Ada juga Kapal Sangiang milik PELNI yang cukup representatif, dua kali sebulan ke Miangas. Kapal-kapal itu dapat berlabuh di fasilitas pelabuhan yang telah ada.

Peluang Investasi

Potensi dan Arahan Pengembangan

Upaya penting yang harus dilakukan adalah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi perbatasan, dalam rangka mengatasi, mengawasi, mengendalikan eksistensi Pulau Miangas sebagai bagian NKRI. Pulau Miangas memegang peranan penting dalam menjaga keutuhan NKRI,  pertahanan dan keamanan, karenanya kondisi, eksistensi, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastrukturnya sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan guna mencegah keterisolasian dan keterbelakangan.

Kegiatan yang dapat dilakukan untuk pengembangan pulau ini antara lain:

Penyelesaian batas maritim RI-Filiphina.

Peningkatan pembangunan infrastruktur, rekonstruksi titik dasar (TD) dan titik referensi (TR) sarana-prasarana, jaringan komunikasi, telekomunikasi dan transportasi (laut, udara dan darat) untuk mendukung pertahanan dan keamanan, membuka keterisolasian dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah perbatasan, seperti pembuatan dermaga dan Sarana bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), dan lain-lain.

Pembinaan sumberdaya manusia, pemberdayaan dan pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan pertahanan-keamanan, serta pembinaan Ipoleksosbudhankam.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk mencegah gejolak sosial berupa ketidakpuasan terhadap kehidupan sosial ekonomi.

Pembangunan sektor perikanan tangkap, karena daerah Miangas memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Pengembangan sektor wisata bahari, ditunjang dengan pengembangan insfrastruktur, sarana dan prasarana serta kemudahan akomodasinya.

Kendala Pengembangan

Referensi


Karena keterbatasan SDM dalam penginputan dan pengolahan data, kami mohon maaf atas ketidak lengkapan beberapa data pulau yang kami tampilkan, harap dimaklumi. Berikan keritik dan saran pada kolom komentar agar kita dapat bersama menyajikan sebuah data yang cukup sempurna untuk halayak ramai yang berguna demi kesejahterahan, kelestarian dan keindahan pulau-pulau kecil yang dimiliki Indonesia.
*Jika sekiranya anda memiliki data yang cukup banyak, silakan mengirimkan file melalui email kami di


Jakarta -

Batas daratan bagian utara Indonesia terletak di Pulau Kalimantan. Nah, Pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan negara apa ya?

Batas daratan bagian utara Indonesia ada di Provinsi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantar Timur, dan Kalimantan Utara. Batas negara di Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sunggau, Sintang, dan Kapuas Hulu pada Provinsi Kalimantan Barat, seperti dikutip dari buku Pengantar Sosial Ekonomi dan Budaya Kawasan Perbatasan oleh Adi Sutrisno dkk.

Sementara itu, batas daratan bagian utara Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur terletak di Kabupaten Kutai. Batas daratan di Provinsi Kalimantan Utara terletak di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan negara Malaysia, tepatnya Malaysia Timur, yakni Sabah dan Serawak di wilayah-wilayah tersebut. Sabah dan Serawak berbatasan langsung dengan negara Brunei Darussalam.

Semula, sejumlah penduduk di Kalimantan bisa melakukan mobilitas langsung ke negara tetangga baik untuk keperluan penting maupun keperluan sehari-hari.

Warga Dusun Aruk dan Desa Sebunga di Kabupaten Sambas, misalnya, biasa berbelanja berbagai jenis barang sampai tiga kali seminggu ke Biawak, Lundu, dan Kuching di Malaysia. Sebab, jarak Aruk ke Biawak hanya 1 km dan ke Lundu 15 km dengan jalan aspal mulus.

Sementara itu, warga dusun Aruk ke Sambas bisa hanya 2 kali setahun. Sebab, jarak perbatasan Aruk ke Sambas mencapai 92 km dengan kondisi jalan buruk. Harga barang yang relatif lebih murah membuat pemilik warung dan toko membeli barang persediaan di Malaysia, seperti dikutip dari buku Kedaulatan Indonesia di Wilayah Perbatasan: Perspektif Multidimensi yang disunting oleh peneliti utama Pusat Penelitian Kependudukan (PPK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Di perbatasan Aruk -Biawak, terdapat pintu perbatasan Indonesia dan Malaysia yang resmi dioperasikan pada 2011. Sejak saat itu, mobilitas penduduk perbatasan di Desa Sebunga harus mengikuti peraturan internasional untuk melintasi batas negara. Penduduk yang melewati perbatasan negara harus memiliki KLB atau Kartu Lintas Batas.

Gimana detikers, sudah tahu ya Pulau Kalimantan berbatasan dengan negara apa?

Simak Video "Perkuat Kedaulatan, RI Rundingkan Batas Wilayah dengan Malaysia-Filipina"



(erd/erd)

Pulau di Indonesia yang tidak mempunyai perbatasan dengan negara lain

Pulau di Indonesia yang tidak mempunyai perbatasan dengan negara lain
Lihat Foto

ANTARA FOTO/KORNELIS KAHA

Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste dari Satuan Yonif Raider 408/Suhbrastha memeriksa koordinat tapal batas negara di daerah perbatasan Pos Salore, Desa Salore, Kabupaten Belu, NTT, Selasa (19/3/2019). Satgas Pamtas RI-Timor Leste meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dengan cara melaksanakan patroli gabungan dengan kepolisian jelang pelaksanaan Pemilu 2019.

KOMPAS.com - Secara teritorial, Indonesia memiliki perbatasan daratan langsung dengan negara lain.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara, ada tiga negara yang perbatasan langsung dengan daratan Indonesia, yakni Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nuigini.

Soal perbatasan, Indonesia mengikuti peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional yang mengatur mengenai batasan daratan ataupun lautan. Batas wilayah itu ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau trilateral.

Berikut perbatasan darat Indonesia dengan negara lain:

1. Perbatasan Indonesia dengan Malaysia

Perbatasan daratan Indonesia dengan Malaysia membentang sepanjang 2.019 kilo meter dari Tanjung Batu, Kalimantan Barat laut melewati dataran tinggi pedalaman Kalimantan hingga Teluk Sabatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur Sulawesi.

Baca juga: Curhat Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia ke Jokowi...

Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negari (Kemenlu), perbatasan memisahkan Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat, Indonesia dengan negara bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Perbatasan kedua negara berawal dari perjanjian antara Belanda dan Inggris pada 1824. Dalam perjanjian menetapkan pengaruh pada Kepulauan Melayu antar kedua penjajah tersebut.

Pada 1891 digelar Konvensi London yang ditandatangani Belanda dan Inggris. Pada konvensi menyatakan bahwa ujung timur perbatasan berada pada 4 derajat, 10 derajat LU hingga ke arah barat melintasi Pulau Sebatik dilepas pantai Sabah.

Pulai Sebatik dua pulau, yakni bagian utara dikuasai Borneo Utara Inggris. Sementara bagian selatan dikuasai Hindia Belanda.

Perbatasan melintasi selat antara Sebatik dan daratan yang membentang di sepanjang garis tengah Tambu dan Sikapal.