Prinsip Prinsip apa saja yang seharusnya dilakukan guru dalam mengembangkan RPP

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:

Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

Mendorong partisipasi aktif peserta didik

Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

Mengembangkan budaya membaca dan menulis

Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

Keterkaitan dan keterpaduan

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran, ke­giatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


Oleh

Annisa Tri Wahyuningsih

Kurikulum dan Teknologi Pendidikan

Fakultas Ilmu Pendidikan

Universitas Negeri Semarang

Prinsip yang harus diperhatikan saat mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.

  1. RPP disusun oleh guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. Jadi dalam hal ini guru harus mampu menterjemahkan ide-ide yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Penterjemahan ide-ide didasarkan pada silabus yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan. Kemampuan menterjemahkan ide akan terlihat saat guru mengembangkan RPP dan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. RPP yang dibuat selalu mengedepankan perencanaan pembelajaran yang nantinya dalam proses belajar mengajar akan mendorong partisipasi aktif siswa. RPP yang dibuat tidak boleh menyimpang dari tujuan Kurikulum 2013 yaitu untuk menghasilkan siswa sehingga menjadi manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar (pebelajar sepanjang hayat/lifelong learner), proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered) sehingga dapat mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu (curiousity), kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
  3. Pengembangan RPP yang baik akan mengedepankan proses pembelajaran yang mengembangkan budaya membaca dan menulis pada diri peserta didik. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  4. Di dalam RPP terdapat cara-cara dan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru untuk memberikan umpan balik (feedback) dan tindak lanjut (follow up). RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif (positive feedback), penguatan (reinforcement), pengayaan (enrichment), dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi harus dilakukan guru setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
  5. Perancangan RPP memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara materi-materi pembelajaran yang satu dengan materi pembelajaran yang lainnya. RPP harus sedemikian rupa sehingga keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar menjadi satu kesatuan utuh berbentuk pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


Page 2

Guru yang profesional tentunya mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri. Tetapi, menyusun sebuah RPP tidak semata-mata asal susun dan kembangkan. Ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, utamanya dalam menyusun dan mengembangkan RPP untuk implementasi Kurikulum 2013. Seorang guru saat melakukan penyusunan dan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:

  • Perbedaan Peserta Didik. Siswa memiliki perbedaan secara individual (unik), di mana setiap siswa atau peserta didik misalnya memiliki kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan tempat ia tinggal yang berbeda-beda. 
  • Mengarahkan Partisipasi Aktif Peserta Didik, yaitu setiap guru dalam menyusun RPP-nya harus memegang prinsip bahwa nanti dalam pembelajarannya itu akan dapat membuat siswa atau peserta didik menjadi aktif dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan.

  • Prinsip Prinsip apa saja yang seharusnya dilakukan guru dalam mengembangkan RPP
    prinsip-prinsip penyusunan RPP Kurikulum 2013

  • Student Centered, yaitu perancangan pembelajaran menunjukkan prinsip bahwa nantinya kegiatan yang dirancang akan membuat peserta didik menjadi pusat kegiatan belajar, bukan pada gurunya. Hal ini penting agar dapat mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  • Mengembangkan Budaya Baca dan Tulis. Pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu membuat peserta didik atau siswa berkembang kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan dapat berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  • Memberikan Feedback atau Umpan Balik dan Follow Up (Tindak Lanjut). Sebuah RPP yang dirancang oleh guru harus memperhatikan prinsip adanya pemberian umpan balik dan tindak lanjut baik yang sifatnya umpan balik positif, penguatan, pengayaan, maupun pembelajaran remedi.
  • Adanya Keterkaitan dan Keterpaduan Antara KD, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi, Penilaian, dan Sumber Belajar. Semua komponen yang disebutkan tersebut harus menyatu dan padu sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas tercipta suatu keutuhan yang akan memberikan pengalaman belajar yang berkualitas.
  • Pembelajaran Tematik-Terpadu, prinsip ini dapat berupa keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  • Penerapan TIK. Dalam proses penyusunan RPP untuk Kurikulum 2013 haruslah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi. Ini dilakukan secara sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi yang dimiliki sekolah atau kelas.
Komponen-Komponen RPP Menurut Kurikulum 2013
Komponen-Komponen Silabus Menurut Kurikulum 2013
Karakteristik Pembelajaran Kurikulum 2013
Standar Proses pada Kurikulum 2013

20 c. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid. d. Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja. e. Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja. f. Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya. 31 Dapat disimpulkan bahwa fungsi perencanaan pengajaran bagi seorang guru adalah untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan dan hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.

4. Prinsip-prinsip dalam Mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Untuk kepentingan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan Rencana Pelaksanakan Pembelajaran , yakni: 32 a. Kompetensi yang dirumuskan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah diamati dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut. 31 . Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2005, h. 22 32 . E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan…, h. 219 21 b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. c. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan. d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya. e. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim team teaching atau dilaksanakan di luar kelas, agar tidak mengganggu jam- jam pelajaran lain. Dalam hal itu, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, serta pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas dan keleluasaan, pencatatan kemajuan belajar, pembelajaran remidial remidial teaching, program pengayaan, program percepatan akselerasi, peningkatan kualitas pembelajaran dan pengisian waktu jam kosong. Dalam kaitannya dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama; persiapan merupakan suatu proses yang diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi dan mungkin akan melibatkan orang lain, seperti pengawas dan komite sekolah, bahkan orang tua peserta didik. Kedua: persiapan diarahkan pada tindakan di masa mendatang future action, yang dihadapkan kepada berbagai masalah, tantangan dan hambatan yang tidak jelas dan tidak pasti chaos. Sementara itu, pengetahuan tentang masa depan sangat terbatas, sehingga mempersulit prediksi, khususnya memperkirakan kegiatan dalam kelas, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini, tidak menutup kemungkinan apa-apa yang direncanakan sebenarnya sudah dimiliki oleh peserta didik. Ketiga: 22 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai bentuk kegiatan perencanaan serta hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, oleh karena itu, RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukkan kompetensi. Gagne dan Briggs mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memerlukan empat asumsi sebagai berikut: 33 a. Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem. Proses pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem karena memliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi dan berinterelasi, memiliki fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan pembelajarn, dan membentuk kompetensi peserta didik b. Rencana pembelajaran harus dikembangkan berdasarkan pengetahuan tentang peserta didik. Kualitas rencana pembelajaran banyak bergantung pada bagaimana rancangan tersebut dibuat, apakah bersifat ilmiah, intuitif, atau keduanya. Jelasnya, seorang guru yang profesional perlu memiliki pengetahuan mengenai teori-terori belajar dan pembelajaran, serta harus memiliki kemampuan menyusun rncana pembelajaran dengan baik dan efektif c. Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya. Meskipun proses pembelajaran dilakukan secara klasikal, pada hakikatnya belajar itu bersifat individual. Oleh karena itu, dalam mengembangkan rencana pembelajaran perlu mempertimbangkan peserta didik d. Rencana pembelajaran hendaknya tidak dibuat asal-asalan, apalagi hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Asumsi keempat ini bersifat menegaskan akan pentingnya asumsi pertama dan kedua. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi pada 33 . E. Mulyasa, Implementasi KTSP kemandirian Guru dan Kepala Sekolah…, h. 161-162 23 peserta didik. Dalam hal ini, guru harus mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP, yang memiliki komponen kompetensi dasar, indikator, materi standar, pengalaman belajar, metode mengajar dan penilaian. 34 Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran itu menuntut pemikiran, pengambilan keputusan dan pertimbangan guru, serta memerlukan usaha intelektual, pengetahuan teoritik, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktivitas, seperti meramalkan, mempertimbangkan, menata dan memvisualisasikan.

5. Langkah-langkah dalam