Pisau yang kita gunakan untuk menyembelih hewan harus tajam maksudnya adalah

Oleh Liputan6 pada 23 Sep 2015, 15:00 WIB

Diperbarui 23 Sep 2015, 15:00 WIB

Show

Pisau yang kita gunakan untuk menyembelih hewan harus tajam maksudnya adalah

Perbesar

Sapi-sapi kurban itu dibeli dari Gunungkidul dan Cangkringan Sleman, Yogyakarta. (Fathi Mahmud/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Satu hal yang paling sakral dalam momen perayaan Idul Adha selain sembahyang shalat adalah pada saat menyembelih hewan untuk kurban. Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. Rukun menyembelih di antaranya :

  • 6 Hal Ini Diketahui oleh Pilot, tapi Tak Disadari Penumpang Pesawat

1. Penyembelih beragama Islam.2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Tata Cara PenyembelihanUrutan penyembelihan sebagai berikut:1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah menyembelihnya.2. Menghadapkan diri ke arah kiblat begitu pula binatang yang akan disembelih.3. Potonglah urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati.4. Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.5. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lobang sehingga tidak bisa disembelih lehernya, maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain dengan tidak lupa menyebut nama Allah.

6. Setelah hewan atau binatang itu benar-benar mati baru boleh dikuliti.

Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan :- Menyembelih sampai putus lehernya.- Menyembelih dengan alat tumpul

- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

Lanjutkan Membaca ↓

Pisau yang kita gunakan untuk menyembelih hewan harus tajam maksudnya adalah

  • Pisau yang kita gunakan untuk menyembelih hewan harus tajam maksudnya adalah
    Gabriel Abdi SusantoEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya

Umat Muslim diharamkan menyiksa hewan qurban sebelum disembelih.

Dok BMH

Cara Menyembelih Hewan Qurban Secara Ihsan. Ilustrasi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah qurban adalah persembahan terbaik seorang Muslim kepada Allah SWT. Maka semestinya, ibadah mulia ini dilakukan dengan cara istimewa, agar amal ini diterima. 

Baca Juga

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits dari Syaddad bin Aus ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara ihsan, jika kalian menyembelih (hewan), lakukan dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim no. 1955).

Kepala Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar bisa menyembelih hewan qurban secara ahsan (baik). Pertama, asah pisau setajam mungkin.

"Syari'at Islam tentang penyembelihan hewan mewajibkan pisau diasah super tajam. Hewan tidak boleh disembelih menggunakan pisau yang tumpul, bergerigi, apalagi gergaji," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (10/6).

Ibnu Umar ra. berkata, “Rasulullah SAW. memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Hadits lain dari Ibnu ’Abbas ra., beliau berkata, Rasulullah SAW mengamati seseorang yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya, sedangkan kambing itu memandang kepadanya. Lantas Nabi berkata, “Apakah sebelum ini kamu hendak mematikannya dengan beberapa kali kematian? Hendaklah pisaumu sudah diasah sebelum engkau membaringkannya." (HR. Al Hakim no. 4/257, Al Baihaqi no. 9/280, ‘Abdur Rozaq no. 8608)

Pisau yang kita gunakan untuk menyembelih hewan harus tajam maksudnya adalah

Syarat Penyembelihan Hewan Qurban Saat Covid-19 - (Republika.co.id)

Kedua, hewan jangan dibuat stres dan ketakutan. Rasulullah menegaskan kita harus berbuat baik (ihsan) ketika menyembelih hewan, termasuk hewan qurban. Hewan juga tidak boleh dibuat tersiksa ketika disembelih.

Di antara perbuatan yang dapat membuat hewan ketakutan atau stres saat akan disembelih diantaranya memperlihatkan proses pengasahan pisau dan membuat suasana sangat gaduh dan ramai. Memperlihatkan hewan yang disembelih dan atau dikuliti serta dipotong-potong anggota tubuhnya di hadapan hewan lain yang masih hidup dan membiarkan ada genangan darah di area penyembelihan dapat membuat stres hewan qurban. 

"Perbuatan membiarkan hal tersebut tidak hanya membuat hewan teraniaya saat disembelih, namun secara ilmiah juga dapat membuat kualitas daging menjadi turun," ujar dia.

Ketiga, dilarang menyiksa hewan qurban. Hewan qurban tidak boleh dipotong kakinya, tidak boleh dipotong ekornya, dan tidak boleh dikuliti jika ia belum mati secara sempurna. Apabila hewan dipotong kakinya, dipotong ekornya, atau dikuliti ketika masih hidup, maka hewan bisa kesakitan yang luar biasa. Bahkan, dalam keadaan tertentu, hewan bisa mati bukan karena disembelih, namun karena kesakitan yang luar biasa. Hal ini tentunya diharamkan secara syari'at agama.

Selain menyakiti, memotong-motong anggota tubuh hewan ketika masih hidup atau belum mati sempurna juga akan membuat daging hewan tersebut menjadi haram. Abu Waqid al-Laitsi berkata, Rasulullah SAW. bersabda Bagian tubuh bahiimah (hewan ternak) yang terpotong ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai. (HR. Ibnu Majah no. 2606 dan II/1072, no. 3216; Abu Dawud VIII/60, no. 2841).

Daging bangkai itu haram dikonsumsi. Di Alquran ada empat ayat dimana Allah SWT mengharamkan memakan daging bangkai.

Keempat, pantang memutus sumsum tulang belakang. Pada saat menyembelih hewan qurban, hanyalah tiga saluran yang diizinkan untuk diputus, yaitu hulqum (saluran nafas), mari' (saluran makanan), dan wadajain (dua pembuluh darah, arteri karotis dan vena jugularis). 

Spinal cord atau kabel sumsum tulang tidak boleh diputus pada saat proses penyembelihan. Karena pada saat hewan disembelih, maka akan nampak darah memancar sangat kuat, deras keluar, lewat lubang yang terbuka di leher bagian depan. Darah memancar kuat karena jantung berdenyut, menarik darah dari semua bagian organ dan memompanya keluar tubuh. Jantung memompa darah itu karena perintah otak yang dikirimkan lewat (kabel) sumsum tulang belakang.

"Maka jika pada saat hewan disembelih (kabel) sumsum tulang belakang tersebut juga diputus, maka jantung akan kehilangan kontak dari otak. Akibatnya, jantung segera berhenti berdetak (atau berdenyut). Kemudian jantung tidak dapat melaksanakan tugasnya memompa darah keluar tubuh," kata dia. 

Akibatnya, akan ada darah dalam jumlah banyak tertahan di jaringan tubuh dan menjadi stok makanan yang berlimpah bagi bakteri pembusuk. Sehingga menyebabkan pertumbuhan bakteri pembusuk tidak terkendali dan daging menjadi cepat busuk. 

Pisau yang kita gunakan untuk menyembelih hewan harus tajam maksudnya adalah

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...