Pimpinan KPK Disebut kalang kabut 57 eks pegawainya direkrut Polri Pengamat Ada Upaya penjegalan

Pakar Hukum Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri : Ada Upaya Penjegalan

Pakar Hukum, Feri Amsari , menyebut pimpinan KPK kalang kabut 57 pegawainya akan direkrut Polri .

"Saya dengar-dengar pimpinanKPKkalang kabut tidak menerima ini.""Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata pakar hukum tata negara ini dalam diskusi daring bertemaEpisode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi,

Sabtu (2/10/2021), dilansirTribunnews.Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers penahanan terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca lebih lajut: Tribunnews.com »

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menyebut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai aktor yang jago berakting Baca lebih lajut >>

Pakar hukum kadrun. Nyulek moto iku Pak Takunya ketua KPK di Cokok Penyidik PoLri.😁😁😁 KPK_RI kanal_kpk DivHumas_Polri TolongBantuShare KPK_RI kanal_kpk DivHumas_Polri Ach bisa aja... kalang kabut dimananya...🤣🤣🤣🤣🤣 kadar pancasila KPK dengan POLRI berbeda...🤣🤣🤣🤣 Pakar hukum,entar ada mslh ekonomi,mengaku pakar ekonomi,Kabeh ngaku pakar,pdh abal2 ga PNY pengalaman

Contoh upaya penjegalan dengan isyue bendera HTI. Karena skenario awal sejak revisi UU KPK harus berjalan .. Pakar hukum apa pakar hasut... Pakar, pengamat, ahli......anonim.. Analisa yg sotoy. Justru KPK_RI seneng krn setelah mereka direkrut Polri, ngga ada lagi yg demo2 minta mereka diangkat jd ASN. Perekrutan mrk oleh Polri jg, menurut sy, hanya tuk meredam kegaduhan politik. Jd ngga perlu berbangga diri seolah2 tetep spesial.

Pimpinan KPK Disebut kalang kabut 57 eks pegawainya direkrut Polri Pengamat Ada Upaya penjegalan

Pakar Usul Kapolri Bentuk Divisi Khusus Anti Korupsi Untuk 57 Pegawai Yang Dipecat KPK - Tribunnews.comFickar mengusulkan Polri membentuk Divisi Anti Korupsi yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Aku mau tanya apa si istimewanya ke 57 orang itu,? Sampe banyak yg meributkanya,? Emang negara ini warganya hanya 57 orang itu ya,? Makin gemuk, klo dibuat divisi lagi. Bukannya POLRI udh ada dir tindak pidana korupsi? cemerlang 👍

Kalang kabut? Kenapa?

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pimpinan KPK Berusaha Jegal Penarikan 57 Pegawai ke Polri - Tribunnews.com Feri Amsari mendapat informasi terkait adanya dugaan upaya penjegalan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Pimpinan KPK Disebut kalang kabut 57 eks pegawainya direkrut Polri Pengamat Ada Upaya penjegalan

Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri, Pakar Hukum: Ada Upaya Penjegalan - Tribunnews.comSebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri , Pakar Hukum: Ada Upaya Penjegalan via tribunnews Halah L U W E H

Kementerian Hukum dan HAM Tingkatkan Pelayanan Publik - Info Tempo - koran.tempo.coMeningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat yang semakin PASTI. KoranTempo

Pimpinan KPK Disebut kalang kabut 57 eks pegawainya direkrut Polri Pengamat Ada Upaya penjegalan

Soal Klaim Raibnya Deposito Nasabah Rp20 M BNI Pilih Jalur Hukum, Ini AlasannyaPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memilih penyelesaian secara hukum terkait klaim raibnya deposito nasabah di Makassar sebesar Rp20,1 miliar. PT Bank... Sbg nasabah, kita hrus teliti. Dlm kasus ini, Bni kena getahnya gra2 oknum... Smga jalur hukum jd exit way tervaik Gasah ribed, biarin aparat hukum bkerja nylesein masaah ini!! Udah duduk manis aja dlu, serahin kpda pihk yg berwajib.

Pimpinan KPK Disebut kalang kabut 57 eks pegawainya direkrut Polri Pengamat Ada Upaya penjegalan

Kubu KLB Bantah Bayar Yusril Rp 100 Miliar untuk Jadi Kuasa HukumEks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo membantah tudingan yang menyebut pihaknya membayar Rp 100 miliar kepada advokat Yusril Ihza Mahendra. / Nasional Loh, aku komen nandi ki? wah bos txtNgawi, script mu nyasar maap...maap Anu... txtNgawi gk perlu follow nek pingin confess-an ya, nuhun pengacara juga hrs pinter pilih2 kasus mana yg bisa menang mana yg kaga.. kalo udh kliatan akan kalah pasti dihargain mahal spy gajadi. Sekarang demokrat perjuangan, bukan tidak mungkin klo besok bakalan ada jg PKS perjuangan, FPI perjuangan, HTI perjuangan, taliban perjuangan ataupun kadrun perjuangan.

Jakarta -

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku ogah ikut campur soal keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Alexander mengatakan KPK tak lagi punya hubungan kepegawaian dengan 57 orang itu.

"Bagaimana dengan keinginan Polri untuk merekrut 57 pegawai tersebut menjadi pegawai Polri, tentu kami menghormati. Prinsipnya hari ini KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi," kata Alex dalam konferensi persnya, Kamis (30/9/2021).

Alexander mengatakan 57 mantan pegawai tersebut menjadi orang yang bebas. Dia menyebut jika ada instansi lain mau merekrut mantan pegawai KPK, maka hal itu merupakan kewenangan lembaga terkait.

"Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas. Kemudian kalau ada lembaga instansi lain ingin merekrut 57 pegawai tersebut, tentu itu menjadi domain kewenangan dari lembaga terkait," kata Alexander.

"Kami menghormati itu ada pihak lain yang ikut memperhatikan nasib dari 57 pegawai KPK," tambahnya.

Dia mengaku menghormati kontribusi para mantan pegawai tersebut selama bekerja di KPK. Dia berharap para mantan pegawai KPK itu tetap menerapkan nilai integritas jika bekerja di instansi lain.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai dan kami berharap di mana pun mereka nanti bekerja, nilai nilai integritas yang selama ini diperoleh KPK ini itu juga akan mereka bahwa di tempat kerja yang baru, dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru atau nanti kalau bisa di BUMN bisa membuat perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," katanya.

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021, yang artinya hari ini.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

(haf/haf)

Pimpinan KPK Disebut kalang kabut 57 eks pegawainya direkrut Polri Pengamat Ada Upaya penjegalan

57 Pegawai KPK (nonaktif) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan memperlihatkan kartu identitasnya setelah resmi berpamitan dan keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Hari ini KPK resmi memecat seluruh pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Surat Keputusan pemberhentian pegawai itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021, isi Surat Keputusan Nomor 1354 Tahun 2021 KPK memberhentikan pegawai secara hormat pada 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah tuduhan pimpinannya berupaya menghalangi perekrutan 57 eks pegawai ke Polri. KPK menyatakan tuduah itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Ujaran tak bertanggung jawab ini memutar 180 derajat fakta yang sebenarnya bahwa KPK sebelumnya mengupayakan agar para pegawai dimaksud bisa diangkat menjadi ASN melalui proses diklat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Ali mengatakan KPK bahkan berupaya membantu pegawai untuk disalurkan ke BUMN. Dia menyayangkan niat baik lembaga itu justru diputarbalikan. “KPK berharap tidak ada lagi pihak yang sengaja ingin merusak persatuan kita dalam berbangsa dan bernegara demi kepentingan tertentu,” kata dia.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku mendengar kabar pimpinan KPK kalang kabut dengan rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai yang dipecat. Dia menduga pimpinan berupaya menjegal rencana itu.

“Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini,” kata Feri dalam diskusi daring yang digelar mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Feri tak menjelaskan lebih detail soal upaya tersebut. Dia mengatakan tawaran dari Kapolri itu menarik. Terlebih bila 57 mantan pegawai ditempatkan dalam tim khusus di bawah Kapolri. “Bagi saya ini harapan penting,” kata dia.

Salah satu mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan merasakan banyak yang bergerilya menghalangi pengangkatan 57 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Dia mengatakan upaya itu sudah terjadi sejak awal tes wawasan kebangsaan di Badan Kepegawaian Negara. Hotman merasakan upaya itu juga ada saat mantan pegawai melakukan sejumlah upaya hukum melawan hasil TWK.

“Kalau kami sih merasakan sejak tes awal di BKN bulan Maret dan langkah-langkah hukum yang kami lakukan selalu banyak yang bergerilya,” kata dia lewat pesan teks, Sabtu, 2 Oktober 2021. Menurut Hotman, tanpa adanya upaya intervensi itu maka hasil tes wawasan kebangsaan akan berbeda. “Tanpa gerilya dari pihak tertentu, enggak mungkin ada tes dan hasil tes sekonyol itu bukan?” kata dia.

Baca juga: Pukat UGM Sebut KPK Tak akan Segarang Dulu