Bahas Peran Parlemen dalam PLNI, Prodi HI Hadirkan Anggota DPR RI Muhammad Farhan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang terus berupaya mengembangkan atmosfer akademik sivitas akademikanya melalui berbagai aktivitas. Kali ini, Prodi HI UMM menggelar webinar bertajuk Peran Badan Legislatif dalam Politik Luar Negeri Indonesia, Jumat (19/3). Menghadirkan Muhammad Farhan yang kini menjadi Anggota Komisi I DPR RI Periode 2019-2024. Dalam paparannya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menjelaskan bahwa sejak era Reformasi, parlemen, khususnya Komisi I yang membidangi urusan luar negeri, diberikan peran yang begitu besar dalam politik luar negeri Indonesia. Hal itu sejalan dengan tugas pokok dan fungsi parlemen yang meliputi fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berdasar fungsi legislasi, parlemen diberi kewenangan untuk terlibat langsung dalam penyusunan undang-undang, terutama undang-undang mengenai ratifikasi kerja sama internasional. “Saya sendiri sudah terlibat dalam beberapa ratifikasi undang-undang kerja sama dengan negara lain. Di antaranya yang paling menonjol adalah dengan Swedia dan Swiss tentang ratifikasi kerja sama hukum tindak pidana pencucian uang, baik untuk kasus korupsi maupun pendanaan terorisme,” ungkap pria kelahiran Bogor itu. Adapun dalam hal fungsi anggaran, Komisi I harus memberikan pembahasan sekaligus persetujuan atas pagu anggaran definitif yang diajukan Kementerian Luar Negeri. Sementara dalam hal fungsi pengawasan, parlemen memiliki kewenangan dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program serta realisasi anggaran. “Sayangnya, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, kita belum mengubah ketentuan pengawasan fisik menjadi ketentuan pengawasan virtual. Karena itu, pengawasan yang dilakukan Komisi I tetap harus dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor perwakilan RI di berbagai negara sahabat,” imbuhnya. Lebih lanjut, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran itu menegaskan bahwa parlemen juga memiliki peran dalam diplomasi yang disebut dengan diplomasi parlemen. Diplomasi parlemen melalui ujung tombaknya Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) berwenang menyuarakan kepentingan nasional Indonesia dan memperjuangkan berbagai resolusi yang bermanfaat bagi kepentingan publik. BKSAP menjadi pintu DPR ke dunia internasional yang memberikan perspektif baru dari sisi aspirasi konstituen.
Selain itu, jelas politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, di samping fungsi pokok, badan legislatif juga memiliki kewenangan dalam penentuan pejabat publik, salah satunya melalui fit and proper test calon Duta Besar RI. Kewenangan ini, tambahnya, merupakan upaya mekanisme check and balances dalam memilih pejabat publik yang dipandang memiliki integritas. Sejalan dengan itu, Dekan FISIP UMM Dr. Rinikso Kartono, M.Si. menyambut baik inisiasi Prodi HI UMM yang terus aktif dan konsisten di masa pandemi. Menurutnya, diseminasi informasi dan pengetahuan tentang politik luar negeri perlu digali langsung dari aktor yang terlibat di dalamnya, salah satunya Komisi I DPR RI. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 1999
|