Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan

Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan

Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan
Lihat Foto

aseanup.com

Peta negara-negara ASEAN

KOMPAS.com - Indonesia masuk menjadi anggota Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN.

Dilansir dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara anggota, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Brunei Darusaalam bergabung pada tanggal 8 Januaru 1984, Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, terakhir Kamboja bergabung pada tanggal 30 April 1999.

Dengan menjadi anggota ASEAN, Indonesia melakukan kerja sama dengan negara-negara ASEAN di berbagai bidang, yaitu:

Kerja sama bidang ekonomi

Kerja sama ekonomi ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi dengan saling membuka perekonomian negara-negara anggota dalam menciptakan integritas ekonomi kawasan.

Baca juga: Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN

Kerja sama ekonomi tersebut mencakup:

Sektor industri

Kerja sama di sektor industri dilakukan melalui ASEAN Industrial Cooperation (AICO). Beberapa proyek industri yang dilakukan oleh ASEAN meliputi industri pupuk yang ada di Aceh-Indonesia dan Malaysia.

Kemudian pabrik industri tembaga di Filipina, produksi vaksin di Singapura, dan abu soda di Thailand.

Cadangan pangan

Beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Thailand, dan Vietnam terkenal sebagai lumbung padi ASEAN.

Baca juga: Sejarah Berdirinya ASEAN, dari Peradaban Kuno hingga Perang Dingin

Hingga kini negara tersebut berkomitmen dalam penyediaan cadangan pangan bagi negara-negara anggota ASEAN.

Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan

Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan
Lihat Foto

ISTANA NEGARA INDONESIA/LAILY RACHEV via DW INDONESIA

Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara dalam konferensi pers usai menghadiri KTT ASEAN di gedung sekretariat ASEAN, Jakarta, (24/4/2021)

Oleh: Elmi Yuniarti, Guru SMPN 2 Juhar, Karo, Sumatra Utara

KOMPAS.com - ASEAN adalah sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. 

ASEAN didirikan di Bangkok, Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi ASEAN disahkan oleh lima negara  yang disebut Founding Fathers, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Deklarasi ASEAN berisi pembentukan Asosiasi untuk kerja sama regional di antara negara – negara Asia Tenggara. 

Tujuan berdirinya ASEAN adalah untuk meningkatkan  pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan kestabilan di tingkat regional, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

Baca juga: Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN

Bentuk-bentuk kerja sama ASEAN

Berikut bentuk-bentuk kerja sama ASEAN, yakni:

Bidang ekonomi

Mewujudkan kerja sama dalam beberapa bidang, misalnya pada bidang pembangunan dan percepatan kemajuan ekonomi. Seperti perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Contoh kerja sama bidang Ekonomi :

  • Pembukaan Pusat Promosi ASEAN di Jepang, yaitu sektor perdagangan, pariwisata dan investasi. Tujuannya untuk melakukan peningkatan kegiatan ekspor dari negara-negara ASEAN ke Jepang dan juga meningkatkan investor Jepang bagi negara-negara ASEAN.
  • Penyediaan Cadangan Pangan.
  • Penyelenggaraan Proyek Industri:
  1. ASEAN Aceh Fertilizer Project (pabrik pupuk).
  2. ASEAN Urea Project (pabrik pupuk di Malaysia).
  3. ASEAN Copper Fabrication Project (pabrik tembaga di Philipina). 
  4. Rock Salt Soda Ash Project (pabrik abu soda di Thailand).
  • Kawasan Perdagangan Bebas atau AFTA (ASEAN Free Trade Area). Bertujuan untuk memajukan sektor produksi lokal yang ada di seluruh negara ASEAN.
  • Koperasi ASEAN (ASEAN Cooperative Organization/ ACO). Dengan tujuan mempunyai keinginan untuk mengokohkan organisasinya sebagai sebuah gerakan koperasi yang menopang perekonomian di Asia Tenggara.

Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN

Bidang sosial budaya

Setiap negara anggota ASEAN diminta berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan negaranya sendiri.

Sehingga dapat memperkokoh kesadaran, kesetiakawanan, dan rasa kebersamaan masyarakat ASEAN. 

Sarah Nafisah Jumat, 30 April 2021 | 11:07 WIB

Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan

Mengapa ada kerja sama antarnegara di Asia Tenggara? (asean.usmission.gov)

Bobo.id - Teman-teman tentu tahu kalau pada tanggal 8 Agustus 1967 adalah hari dibentuknya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).

ASEAN adalah sebuah organisasi yang menghimpun negara-negara di Asia Tenggara. Tujuannya adalah untuk memakmurkan Asia Tenggara melalui berbagai kerja sama.

Mengapa negara-negara di Asia Tenggara butuh untuk saling bekerja sama? Simak beberapa alasannya berikut ini, yuk!

Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Bidang Ekonomi di ASEAN

1. Perbedaan Kondisi Geografis

Meski sama-sama berada di Asia Tenggara, setiap negara memiliki kekayaan alam yang berbeda-beda.

Indonesia memiliki wilayah yang amat luas. Sementara Singapura dan Brunai Darussalam memiliki wilayah yang sempit.

Brunai memiliki kekayaan minyak bumi yang besar tetapi Singapura tidak.

Jadi setiap negara harus bekerja sama dengan negara lain. Hal itu dikarenakan setiap negara membutuhkan barang dari negara lain.


Page 2


Page 3

Mengapa negara indonesia perlu melakukan kerjasama politik dan keamanan

asean.usmission.gov

Mengapa ada kerja sama antarnegara di Asia Tenggara?

Bobo.id - Teman-teman tentu tahu kalau pada tanggal 8 Agustus 1967 adalah hari dibentuknya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).

ASEAN adalah sebuah organisasi yang menghimpun negara-negara di Asia Tenggara. Tujuannya adalah untuk memakmurkan Asia Tenggara melalui berbagai kerja sama.

Mengapa negara-negara di Asia Tenggara butuh untuk saling bekerja sama? Simak beberapa alasannya berikut ini, yuk!

Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Bidang Ekonomi di ASEAN

1. Perbedaan Kondisi Geografis

Meski sama-sama berada di Asia Tenggara, setiap negara memiliki kekayaan alam yang berbeda-beda.

Indonesia memiliki wilayah yang amat luas. Sementara Singapura dan Brunai Darussalam memiliki wilayah yang sempit.

Brunai memiliki kekayaan minyak bumi yang besar tetapi Singapura tidak.

Jadi setiap negara harus bekerja sama dengan negara lain. Hal itu dikarenakan setiap negara membutuhkan barang dari negara lain.

SIARAN PERS NO : 211/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2020

Polhukam, Depok – Hubungan antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN, salah satunya Singapura di bidang pertahanan harus tetap terjalin, terutama Defence Cooperation Agreement (DCA), Military Training Area (MTA), dan Flight Information Region (FIR).

“Dalam rangka mewujudkan pertahanan negara yang kuat, langkah pertama yang dilakukan oleh Indonesia dengan melakukan kerjasama regional yaitu dengan berbagai negara di ASEAN yang salah satunya adalah negara Singapura. Hal tersebut merupakan suatu langkah dan upaya Indonesia untuk mengintegrasikan pembangunan kemiliteran dengan memanfaatkan negara lain yang secara fasilitas dan postur pertahanan lebih baik,” ujar Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Muda TNI Yusup dalam Rapat Koordinasi membahas isu-isu strategis dengan tema ‘Defence Cooperation Agreements Antara Indonesia dan Singapura Ditinjau Berdasarkan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional Indonesia Guna Terjaganya Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan’ di Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2020).

Dikatakan bahwa kerjasama pertahanan keamanan antara Indonesia dan Singapura selama ini meliputi perjanjian ekstradisi, latihan militer bersama, pengamanan selat Malaka, MTA, FIR, dan DCA. Indonesia dan Singapura telah menyepakati DCA yang ditandatangani satu paket dengan perjanjian ekstradisi. Hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang dan diplomasi yang alot dikarenakan kepentingan nasional dan politik kedua negara sangat kental mewarnai proses perjanjian tersebut.

“DCA antara Indonesia dan Singapura tidak serta merta langsung dapat diterapkan dikarenakan ada proses ratifikasi di parlemen masing-masing negara yang membutuhkan waktu cukup lama karena menuai pro dan kontra,” kata Yusup.

Saat ini pembahasan DCA dan FIR terus dilakukan pemerintah Indonesia, mengingat pemerintah Singapura menginginkan pada saat penandatangan DCA diikuti denngan perjanjian ekstrasi dan FIR, padahal sesungguhnya DCA hanya diikuti dengan perjanjian ekstrasi dan bukan dengan FIR. Oleh sebab itu, kepentingan nasional negara Singapura perlu diwaspadai mengingat dapat mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.

“DCA ini perlu diperhatikan dan pembahasannya perlu dibahas secara terperinci, serta perlu pertimbangan yang kuat. Selain itu dalam DCA perlu diperhatikan dan mempertimbangkan kedaulatan dan kepentingan Indonesia dan tanpa merugikan masing-masing negara antara Singapura dan Indonesia,” kata Yusup.

Revisi MTA dan DCA juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan daerah latihan dengan memilih daerah latihan yang tidak mengganggu objek vital maupun wilayah-wilayah yang strategis.

Untuk FIR yang sebagian masuk wilayah kedaulatan Indonesia, Yusup mengatakan perlu juga diperhatikan. Karena dalam dunia penerbangan keberadaan FIR atau wilayah udara tertentu yang menyediakan layanan informasi penerbangan, menjadi satu hal yang sangat penting. Selain menguasai ruang udara untuk melindungi kedaulatan dan martabat bangsa, negara yang mengelola FIR memiliki keuntungan berupa akses informasi lalu lintas penerbangan, keamanan negara dan pemasukan keuangan bagi negara.

“Oleh sebab itu perlu strategi khusus dalam pembahasan FIR Indonesia dan Singapura. Kita juga harus menyiapkan tim negosiator yang kuat dan solid untuk kepentingan negara kita,” kata Yusup.

Hal tersebut senada dengan Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan. Ia mengatakan bahwa DCA menyempurnakan MTA dan memberikan aturan kerja sama pertahanan yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan permasalahan DCA RI dan Singapura. Dikatakan, kedaulatan wilayah NKRI tetap menjadi prioritas dalam proses penyelesaian dengan tetap memelihara hubungan baik antar negara.

“Tim teknis DCA RI akan melakukan pembicaraan langsung dengan pihak Singapura dalam waktu dekat sebagai tindaklanjut surat Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” katanya.

Hadir dalam Rakor tersebut Staf Ahli Bidang Tannas Marsda TNI Achmad Sajili, Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi Mayjen TNI Alfret Denny D. Tuejah, Staf Ahli Bidang Idkons Irjen Pol Agung Makbul, Staf Ahli Bidang SDA&LH Asmarni, serta kementerian dan lembaga terkait.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait