Panduan bayar pajak bos sd

Sekarang semua sudah dipermudah dengan adanya teknologi, karena semuanya sudah bisa dilakukan secara online.


Salah satu pajak yang harus dipungut, dibayarkan, dan dilaporkan oleh bendahara BOS adalah pajak PPN, yaitu pajak yang ditimbulkan oleh pembelian barang yang harganya lebih dari 1 juta rupiah.

Besaran pajak PPN adalah 10% x harga barang.


Adapun langkah-langkah cara membuat Billing pajak PPN, yaitu:

  • Siapkan Username dan pasword akun DJPonline-nya (Jika belum mempunyai akun, dapat mendaftar ke kantor pajak terdekat).
  • Siapkan buku pembantu pajaknya.
  • siapkan NPWP Rekanan.
  • Buka web DPJ Online: https://djponline.pajak.go.id/account/login, maka akan muncul:

Panduan bayar pajak bos sd

  • Masukkan NPWP BOS, Password, dan kode keamanannya, kemudian klik Login. 

Panduan bayar pajak bos sd

  • Klik Ibilling, kemudian Pilih Isi SSE

Panduan bayar pajak bos sd

  • NPWP, Nama, dan Alamat, Kota sudah otomatis terisi.
  • Isi Jenis Pajak : PPN Dalam Negeri
  • Jenis Setoran: Pemungut Bendahara APBN
  • Masa, Tahun, Jumlah Setoran, dan Uraian Pajak: Sesuai dengan pembayaran pajak
  • Subjek pajak dipilih NPWP lain, karena untuk PPN harus menggunakan NPWP Rekanan.
  • Masukkan No. NPWP Rekanan, maka nama dan alamatnya akan otomatis terisi
  • Jika sudah lengkap, pilih simpan.

Panduan bayar pajak bos sd

  • Klik Ok, jika data sudah benar klik Kode Billing

Panduan bayar pajak bos sd

  • Klik Ok, kemudian klik cetak Kode Billing

Panduan bayar pajak bos sd

  • SSP Billing telah selesai, klik tanda dowload untuk mengunduh file Pdf, kemudian cetak dan bawa ke kantor POS atau Bank untuk membayar pajak.
  • Setelah melakukan pembayaran, ingat dilaporkan ya!

Baca Juga:

  • Contoh Pelaporan pajak dana BOS
  • Buku Pendidikan Karya Guru
  • Buku Sastra Karya Guru

Sekian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.


Salam Edukasi.

Panduan bayar pajak bos sd

I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

e-Billing pajak menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah metode pembayaran pajak secara elektronik menggunakan kode billing. Cara pembayaran pajak ini resmi diterapkan pada 1 Januari 2016 hingga sekarang. Konsekuensinya, seluruh kanal pembayaran pajak, baik melalui ATM atau bank persepsi, wajib menggunakan mekanisme e-Billing.

Namun, apa sebenarnya fungsi e-Billing dalam tata cara pembayaran pajak online? Untuk memahaminya, Anda terlebih dahulu harus mengenal istilah billing system dan kode billing.

Billing system merupakan sistem yang menerbitkan kode billing untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik. Sistem e-Billing akan membimbing pengguna mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) elektronik dengan tepat dan benar sesuai dengan transaksi yang ingin dituntaskan.

Baca Juga: Cara Buat ID Billing di OnlinePajak 

Sementara, kode billing adalah deretan kode unik yang diperoleh dari e-Billing dan digunakan sebagai kode pembayaran pajak. Jadi, secara sederhana, fungsi e-Billing adalah untuk membantu wajib pajak membuat surat setoran elektronik dan mendapatkan kode billing untuk membayar pajak.

OnlinePajak sebagai Aplikasi Alternatif Bayar pajak Online selain DJP Online.

Saat ini ada beberapa kanal yang telah disahkan DJP untuk mendapatkan kode billing pajak. Salah satunya adalah e-Billing OnlinePajak, yang telah disahkan oleh DJP untuk membuat ID billing berdasarkan KEP-72/PJ/2016. Dengan demikian, OnlinePajak merupakan salah satu Alternatif untuk membayar pajak secara online yang Resmi.

Cara Bayar Pajak Online Terbaru di OnlinePajak

Bayar Melalui Bank Transfer

Metode bayar melalui bank transfer menjadi salah satu alternatif bayar pajak online yang paling banyak digunakan saat ini. Cara ini bisa digunakan apabila Anda membuat ID Billing atau dikirimkan  kode billing untuk pembayarannya dengan metode bank transfer. Sebelumnya silakan membuat ID Billingnya terlebih dahulu : 

1. Login pada akun OnlinePajak Anda

2. Silahkan akses menu Lainnya kemudian pilih Setor Pajak

3. Pilih masa pajak yang akan dibuat,

4. Klik + Buat Transaksi Pajak dan pilih Jenis Pajak (sebagai contoh PPh 21)

Panduan bayar pajak bos sd

5. Masukkan detail pajak yang benar dan sesuai. Anda juga dapat memilih KAP/KJS,

6. Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak

7. Isi kolom keterangan (jika diperlukan)

8. Setelah mengisi semua keterangan silakan untuk klik “Minta Persetujuan”

Panduan bayar pajak bos sd

9. Untuk melanjutkan transaksi pembayaran silakan untuk klik ikon 3 titik kemudian klik Setujui Transaksi kemudian muncul Tombol Bayar Pajak.

Panduan bayar pajak bos sd

10. Anda akan diarahkan ke halaman Detail Pembayaran, silakan pilih Bank Transfer untuk melalakukan pembayaran atas ID Billing yang sudah dibuat, lalu klik Bayar.

Panduan bayar pajak bos sd

11. Anda akan melihat detail pembayaran pajak yang berisikan Nama Bank, Deskripsi dan Nomor Rekening. Perhatikan nominal yang harus Anda transfer.

Panduan bayar pajak bos sd

Catatan: 

  • Nomor rekening hanya bisa digunakan 1x transaksi. 
  • Pastikan nama penerima / nama pemilik rekening sesuai dengan nama perusahaan yang ingin dibayarkan / sedang digunakan.

12. Setelah itu Anda akan melihat NTPN pada ID Billing yang Anda buat;

13. Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN.

Panduan bayar pajak bos sd

Panduan bayar pajak bos sd

Bayar Pajak Melalui Kartu Kredit Visa (Terbaru di OnlinePajak)

Selain melalui bank transfer, mulai 2022 di OnlinePajak, Anda juga dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit berlogo Visa. Berikut ini tutorial bayar pajak pakai kartu kredit Visa: 

1. Silahkan akses menu “Lainnya” kemudian pilih “Setor Pajak” di OnlinePajak

2. Pilih ID Billing yang akan dibayar dengan centang (√) kotak pada sebelah kiri ID Billing, kemudian klik “Bayar”.

Panduan bayar pajak bos sd

3. Akan muncul detail pembayaran, Anda bisa melengkapi kontak dan menambahkan kontak untuk penerima BPN. Kemudian Pilih “Kartu Kredit” dibagian pembayaran. Kemudian klik Selanjutnya.

Panduan bayar pajak bos sd

4. Lengkapi informasi penagihan dan Rincian Pembayaran.

Panduan bayar pajak bos sd

Panduan bayar pajak bos sd

5. Anda akan melihat status pembayaran Anda. Klik “View Transaction” untuk melihat detilnya

6. Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN.

Panduan bayar pajak bos sd
Apabila menemukan kendala silakan mengirimkan email ke [email protected]

Berikut ini adalah sejumlah metode transaksi berikut perbedaannya:

  1. Real time online transfer (ATM dan mobile banking)

Jika Anda menggunakan metode ini, saldo akan bertambah seketika. Dana maksimum yang bisa ditransfer adalah Rp 25.000.000. Sementara, biaya administrasi untuk transfer dana antar bank tergantung kebijakan masing-masing bank. Ingat, fitur mobile banking hanya tersedia untuk beberapa bank saja, seperti BCA.

  1. RTGS (ATM, mobile banking, dan internet banking)

Dengan menggunakan metode ini, Anda dapat melakukan penambahan dana tanpa batasan jumlah. Dana juga akan sampai seketika atau paling lama 4 jam setelah transaksi. Biaya administrasi RTGS dimulai dari Rp 25.000. Harap ingat, kesediaan fitur ini tergantung pada masing-masing bank.

  1. Kartu Kredit Berlogo Visa 

OnlinePajak selaku mitra resmi DJP, menjalin kerja sama secara ekslusif dengan VISA untuk menghadirkan manfaat bayar pajak melalui kartu kredit Visa. Kini, wajib pajak pengusaha dapat membayar pajak bisnisnya menggunakan VISA card di OnlinePajak

Dengan metode pembayaran baru ini, wajib pajak tidak perlu lagi khawatir terlambat membayar pajak lantaran ketidaksediaan dana. Atau merasa khawatir urusan perpajakan dapat mengganggu arus keuangan Anda. 

Dengan Visa, Anda dapat menikmati tenggat waktu 55 hari tanpa bunga 0%. Sehingga wajib pajak bisa membayar pajak sesuai dengan batas pembayaran yang telah ditentukan dan dapat membayar tagihannya 55 hari kemudian dengan bunga 0%. 

5 Alasan Membayar Pajak Menggunakan Kartu Kredit Berlogo Visa

Bayar pajak dengan metode kartu kredit berlogo Visa merupakan inovasi baru yang mampu membantu Anda dalam menuntaskan kewajiban perpajakan Anda jauh lebih cepat, aman, nyaman dan tepat waktu. Berikut ini 5 keuntungan menggunakan kartu kredit Visa dalam pembayaran pajak di OnlinePajak:

Bisa dilakukan di mana saja. Asal ada akses internet, wajib pajak bisa membayar pajaknya kapan saja dan di mana saja.

Lebih mudah. Membayar pajak menggunakan Visa card lebih mudah dan aman.

Proses jauh lebih cepat. Anda tak perlu lagi membayar pajak secara manual melalui teller bank atau kantor pos. Waktu tak lagi terbuang untuk perjalanan dan mengantre di kantor Pos dan bank.

Lebih aman. Data bukti pembayaran pajak tersimpan secara online dan dapat diakses kapan saja, dan disimpan dalam jangka waktu panjang. Anda tak perlu khawatir kehilangan lembaran fisik Surat Setoran Pajak (SSP) dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang kita peroleh setelah membayar pajak secara offline. Selain itu, kita pun terhindar dari risiko kejahatan karena pembayaran pajak tidak harus melalui setor tunai.

Tepat waktu. Sering kena denda karena telat bayar pajak? OnlinePajak menawarkan fitur pengingat pembayaran pajak yang membuat Anda terhindar dari denda. Selain itu, dengan Visa Anda dapat menikmati tenggat waktu 55 hari tanpa bunga, 0%!

Untuk mengetahui lebih lengkap produk dan layanan yang ada di OnlinePajak, klik di sini!

  • e-Billing, Setor Pajak

Share on facebook

Share on whatsapp

Share on twitter

Share on linkedin

Panduan bayar pajak bos sd

Buat ID Billing dan bayar semua pajak dalam hitungan detik

e-Billing dan PajakPay OnlinePajak hadir untuk mempermudah Anda dalam proses bayar pajak secara online. Hanya dengan satu klik, Anda dapat membuat ID Billing sekaligus membayar pajak.

Pelajari Lebih Lanjut →

The banner below this line is for A/B Testing, will only show on experiments

Baca Juga

Panduan bayar pajak bos sd

Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Apakah sistem pemungutan pajak yang digunakan di Indonesia? Di Indonesia, terdapat 3 sistem pemungutan pajak. Berikut perbedaan 3 sistem pemungutan pajak itu

Baca lebih lanjut →

Panduan bayar pajak bos sd

Sinergi DJP Online dan ASP dalam Melayani Pembayaran Pajak

DJP Online merupakan situs resmi untuk mendapatkan kode billing. Seperti apa sinergi DJP Online dengan ASP dalam menyediakan layanan pembayaran pajak?

Langkah langkah membuat e

Langkah Membuat e-Billing Pajak.
Buka situs djponline.pajak.go.id dan login dengan mengisi 15 digit NPWP, password, serta kode keamanan..
Pilih layanan DJPOnline dan klik e-Billing (Billing System)..
Klik menu Isi SSE..
Isi Form Surat Setoran Elektronik dan lengkapi data yang tertera..

Apakah dana BOS kena pajak PPh 22?

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan yang mengecualikan pemungutan PPh pasal 22 atas pembayaran untuk pembelian barang yang menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.

Dana BOS kena pajak apa?

Penegasan mengenai perlakuan pajak atas dana BOS terdapat dalam Surat Edaran No. SE-02/PJ./2006. Adapun perlakuan pajak atas dana BOS tersebut mencakup pemungutan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berapa persen pajak bos 2022?

Selain menghitung PPN 11% dalam penggunaan dana BOS juga sering mengeluarkan dana untuk honor sehingga bendahara sekolah juga harus menarik pajak dari honor tersebut. Informasi selengkapnya tentang pajak yang berkaitan dengan honor dapat Bapak dan Ibu baca pada Tarif Pajak Honor dari Dana BOS.