Orang yang berkewajiban memenuhi hak dalam memperoleh kesejahteraan kesehatan adalah brainly

(1)

Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1), Pasal 191, Pasal 192, Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198, Pasal 199, dan Pasal 200 dilakukan oleh korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1), Pasal 191, Pasal 192, Pasal 196 , Pasal 197, Pasal 198, Pasal 199, dan Pasal 200.

Apa tujuan otonomi daerah​

mengapa kita harus melaksnkan nilai nilai 45 ​

atau suku bangsa di Indo (HOTS) Apa saja faktor yang mempengaruhi keberagaman seperti tampak pada gambar berikut? rubahan meniadi salah satu faktor pe … nyeba​

R.A.Kartini meninggal umur berapa ?...mohon di jawab ​

bebas dari segala bakteri terutama bakteri patogen merupakan syarat air bersih dari pernyataan​

Jelaskan Biodata Cut Nyak Dhien!​

1.makna proklamasi kemerdekaan ditinjau dari segi hukum adalah A.berakhirnya hukum kolonial B.berakhirnya terjual melawan penjajahC.dimulainya pembang … unan bangsa D.mulainya peradaban bangsa​

Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik penegasan bentuk negara ini tercantum di dalam...... A. pasal 1 ayat 2 UUD 1945 B.pasa … l 1 ayat 3 UUD 1945 C.pasal 3 ayat 1 udd 1945D.oasal 3 qyat 2 udd 1945​

Perhatikan potensi berikut! 1) Hasil tambang. 2) Perkebunan. 3) Terumbu karang. 4) Adat istiadat. 5) Ragam budaya. Potensi fisik suatu daerah ditunjuk … kan pada angka....a. 1,2,dan3b. 1,2,dan4c. 2,3,dan4d.3,4,dan5​

jelaskan hubungan antara peta Indonesia dengan undang-undang tahun 1945 dibawah ini: pasal 1 ayat 1 pasal 4 sampai 7 pasal 17 pasal 18 sampai 21 pasal … 22 pasal 23 pasal 24 pasal 25 Apliss bantuin kak​

Jawaban:

Kelas              : XII

Pelajaran       : Ppkn

Kategori         : Negara dan Hak Warga Negara

Kata Kunci    : Kewajiban Pemerintah, Hak warga negara, Bidang Kesehatan, Pendidikan.

Kode               : -

Pembahasaan :

1.    Penjelasan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak atas kesehatan baik pencegahan maupun penyembuhan.

              Pemerintah memiliki kendali yang penting dalam pencegahan maupun penyembuhan atas hak kesehatan warga Negaranya. Kewajiban pemerintah dalam langkah pencegahan dapat dilakukan dengan cara seperti menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak, ketersediaan pangan, peningkatan mutu pendidikan, lingkungan maupun tempat tinggal yang baik. Sedangkan langkah penyembuhan yang wajib dilakukan pemerintah dapat dilakukan dengan cara seperti memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi warga Negaranya, menyediakan tenaga medis yang terverifikasi dan berkualitas, pensubsidiaan biaya kesehatan sehingga dapat menjangkau masyarakat menengah kebawah.

2.    Penjelasan mengenai tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam bidang kesehatan.

              Banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam bidang kesehatan, terutama tantangan terberatnya ialah himpitan ekonomi yang masih melanda beberapa masyarakat di Indonesia. Kemiskinan yang masih diderita sebagian masyarakat Indonesia menjadikan langkah pencegahan yang dilakukan Pemerintah masih kurang bisa optimal, sehingga memaksa pemerintah lebih mengedepankan langkah penyembuhan.

3.    Hak warga negara dalam memperoleh layanan kesehatan.

              Hak warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan secara tertulis telah tercantum dalam pasal 25 United Nations Univesal Declaration of Human Rights Tahun 1948, yang berbunyi :

              1. Setiap orang berhak mendapat  pelayanan kesehatan dan perawatan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya, juga jaminan ketika menganggur, sakit, cacat, menjadi janda, usia lanjut atau kekurangan nafkah yang disebabkan oleh hal-hal yang di luar kekuasaannya.

              2.  Ibu dan anak-anak berhak mendapat perawatan yang baik. Semua anak-anak baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus mendapat perlindungan sosial yang sama.

4.    Hak warga negara dalam memperoleh pendidikan.

              Hak warga negara dalam memperoleh pendidikan secara tertulis telah termuat di dalam Pasal 31 Ayat 1 hasil amandemen, yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.”

              Hak warga negara dalam memperoleh pendidikan dapat diberikan dengan langkah seperti membangunkan fasilitas dan memberikan fasilitator pendidikan di kawasan-kawasan pedalaman atau pesisir, memberikan bantuan terhadap keluarga yang kurang mampu, serta peningkatan mutu kualitas pendidikan Indonesia.

5.    Pendapat kakak mengenai sistem pelayanan pendidikan di Indonesia.

              Bisa dikatakan sistem pelayanan pendidikan di Indonesia masih belum berkualitas. Hal ini terbukti Indonesia yang walaupun telah merdeka lebih lama dibandingkan Malaysia dan Singapura, namun dari segi mutu pendidikan justru tertinggal. Tidak adanya kurikulum pendidikan baku yang dimiliki Indonesia menjadikan pendidikan di Indonesia seperti tikus percobaan. Harapan kakak dalam waktu dekat Indonesia memiliki pendidikan baku yang berbasis moral, karena faktanya orang yang sukses itu 20% dikarenakan kepintaran dan skillnya, sedangkan 80%nya merupakan attitudenya.

6.    Cara-cara untuk meningkatkan mutu pendidikan.

              Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, diantaranya :

a.    Meningkatkan standar kualitas Guru di Indonesia.

b.    Peningkatan kualitas materi.

c.    Inovasi dalam metode pembelajaran.

d.    Peningkatan Sarana dan Prasarana.

e.    Memacu kualitas pembelajaran anak.

f.     Bantuan dana operasional.

g.    Pemerataan pendidikan di Indonesia, serta

h.    Pemberantasan tikus-tikus berdasi yang merugikan Indonesia.

7.    Keutamaan dan arti pentingnya pajak.

              Secara sederhana, pajak dapat di analogikan sebagai kas kelas. Kas kelas yang terkumpul tentu akan mengoptimalkan setiap kebutuhan siswa/inya, apabila terdapat teman yang tidak taat membayar kas, tentu perihal yang dibutuhkan setiap siswa/inya menjadi terhambat. Begitu juga dengan pajak, pajak merupakan sumber utama Negara Indonesia dalam melakukan pembangunan di Negaranya baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dsb. Sama halnya dengan kas kelas, warga negara yang tidak taat dengan pembayaran pajak secara tidak langsung menghancurkan bangsanya sendiri dari dalam.