Nato merupakan organisasi pakta pertahanan yang bertujuan untuk….

Nato merupakan organisasi pakta pertahanan yang bertujuan untuk….

KTT para pemimpin negara-negara anggota NATO di Hotel "The Grove" Watford, Inggris, 4 Desember 2019. (Source: AP)

Bola.com, Jakarta - NATO adalah singkatan dari North Atlantic Treaty Organization. Dalam bahasa Indonesia NATO disebut dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara. NATO juga dikenal sebagai Aliansi Atlantik Utara.

NATO diresmikan pada 4 April 1949. NATO merupakan organisasi militer internasional yang bertujuan untuk keamanan bersama para anggotanya.

Pada awalnya, NATO dibentuk untuk menekan pengaruh komunis dari Uni Soviet dengan aliansi saingannya, yaitu Pakta Warsawa, pada era Perang Dingin.

Organisasi militer internasional ini memiliki kekuatan yang sangat besar dan mempunyai peran dalam menjaga perdamaian, terutama untuk negara-negara anggotanya.

Melansir dari situs website resmi North Atlantic Treaty Organization, jumlah anggota pendiri NATO adalah 12 negara. Kini anggota NATO bertambah 18, yang totalnya menjadi 30 negara.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan didirikannya NATO, sejarah dan anggotanya, seperti dilansir dari laman pelajaran.co.id, Rabu (2/3/2022).

Tujuan didirikan NATO adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan bagi para negara anggotanya dalam bidang politik, militer, dan pertahanan dalam menghadapi ancaman.

NATO juga berperan penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia dan menghindari terjadinya konflik atau perang.

Adapun lebih lengkapnya, tujuan NATO yaitu:

- Menyelesaikan persengketaan secara damai.

- Mencegah penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.

- Menghilangkan persengketaan politik ekonomi internasional.

- Meningkatkan kerja sama ekonomi di antara negara-negara NATO.

- Membela negara anggota dengan prinsip bahwa serangan terhadap satu anggota berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.

Pada saat Perang Dunia II, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis yang berpaham demokrasi liberal bersatu dengan Uni Soviet yang berhaluan komunis dalam blok Sekutu.

Sebenarnya, demokrasi liberal (liberalisme) dan komunisme merupakan dua paham yang saling bertentangan, tetapi dalam Perang Dunia II, keduanya bersatu.

Hal itu karena mereka memiliki musuh yang sama, yaitu fasisme. Setelah musuh bersama tersebut berhasil dikalahkan, keduanya terlibat dalam pertentangan kembali.

Pertentangan tersebut kemudian menimbulkan dua blok, yaitu Blok Barat (AS) dan Blok Timur (Uni Soviet), dan dikenal dengan Perang Dingin (The Cold War).

Organisasi NATO terbentuk sebagai bagian dari perang dingin yang terjadi antara Blok Barat dan Blok Timur. NATO merupakan organisasi regional yang menitikberatkan perhatian dalam bidang pertahanan negara-negara Atlantik Utara.

NATO didirikan akibat makin meluasnya pengaruh Uni Soviet dengan komunismenya di Eropa Barat serta memuncaknya ketegangan dan persaingan negara super power, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, setelah berakhirnya Perang Dunia II.

Untuk menghambat pengaruh paham komunis tersebut, negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Belgia, Luxemburg, Italia, Norwegia, Denmark, Islandia, dan Portugal menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara pada 4 April 1949 di Brussels, Belgia.

1. Yunani (Gabung dengan NATO pada 1952)

2. Turki (Gabung dengan NATO pada 1952)

3. Jerman (sebagai Jerman Barat gabung NATO pada 1955)

4. Spanyol (Gabung NATO pada 1982)

5. Republik Ceko (Gabung NATO pada 1990)

6. Hungaria (Gabung NATO pada 1990)

7. Polandia (Gabung NATO pada 1990)

8. Bulgaria (Gabung NATO pada 2004)

9. Estonia (Gabung NATO pada 2004)

10. Slovenia (Gabung NATO pada 2004)

11. Latvia (Gabung NATO pada 2004)

12. Lituania (Gabung NATO pada 2004)

13. Rumania (Gabung NATO pada 2004)

14. Slovakia (Gabung NATO pada 2004)

15. Albania (Gabung NATO pada 2009)

16. Kroasia (Gabung NATO pada 2009)

17. Montenegro (Gabung NATO pada 2017)

18. Makedonia Utara (Gabung NATO pada 2020)

19. Belgia

20. Kanada

21. Denmark

22. Prancis

23. Islandia

24. Italia

25. Luksemburg

26. Belanda

27. Norwegia

28. Portugal

29. Inggris Raya

30. Amerika Serikat

Sumber: pelajaran.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - NATO adalah singkatan dari North Atlantic Treaty Organization atau dalam Bahasa Indonesia disebut juga dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara. NATO adalah sebuah organisasi aliansi militer antar banyak negara yang terdiri dari 2 negara di Amerika Utara, 27 negara Eropa dan 1 Negara Eurasia yang bertujuan untuk keamanan Bersama yang didirikan pada tahun 1949. Organisasi ini berdiri sebagai bentuk dukungan terhadap persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington, DC pada 4 April 1949. 

Tujuan dibentuknya NATO pada saat itu untuk menandingi tentara Soviet yang ditempatkan di Eropa Timur dan tengah. Anggota asli NATO terdiri dari 12 negara yaitu :

  1. Belgia,
  2. Kanada,
  3. Norwegia,
  4. Luksemburg,
  5. Italia,
  6. Belanda,
  7. Prancis,
  8. Denmark,
  9. Portugal,
  10. Inggris
  11. Amerika Serikat.

Baca Juga : Amerika Serikat Restui Swedia dan Finlandia Masuk NATO

Berikut ini adalah beberapa penjelasan tentang NATO yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

Sejarah NATO

NATO adalah organisasi militer terkuat di dunia untuk menjaga keamanan di Eropa Barat. NATO hadir menjadi aliansi pertama di masa damai dengan sebuah secretariat permanen dan sebuah markas militer yang menjadi representasi komitmen Amerika Serikat untuk agresi Uni Soviet. 

Di bangun dengan kekuatan 12 negara, lambat laun semakin banyak negara yang bergabung ke NATO . Pada tahun 1990, bekas negara Jerman Timur bergabung dengan NATO . Di tahun 1999, Republik Ceko, Polandia, dan Hungaria juga ikut bergabung. Kemudian pada tahun 1995, semakin banyak negara yang bergabung ke NATO diantaranya Bulgaria, Latvia, Estonia, Rumania, Slovakia, Slovenia dan Lithuania. 

Pembentukkan NATO awalnya dilakukan sebagai Langkah membendung berbagai paham komunisme di berbagai wilayah Atlantik Utara. Namun, kemudian NATO berupaya menciptakan situasi aman serta damai di Kawasan Amerika Utara dari berbagai pengaruh komunisme agar dapat berperan aktif menjaga perdamaian dunia. 

Permasalahan akan pertahanan dan keamanan negara anggota NATO juga harus saling dibantu antar negara anggota. Prinsip dasarnya sendiri adalah demokrasi. Dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam mengambil keputusan. 

Prinsip negara anggotanya juga berkaitan langsung dengan kebebasan, karena NATO akan sangat menghargai pendapat serta menerima segala perbedaan di seluruh negara-negara yang telah menjadi anggotanya. Selain itu, terdapat berbagai prinsip solidaritas yang berarti NATO juga harus selalu menjaga anggotanya agar mampu menghadapi berbagai masalah serta tetap berprinsip, sehingga terbentuklah hubungan keamanan yang baik antara negara-negara di Atlantika Utara. 

Prinsip NATO

  • Demokrasi, dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam setiap pengambilan keputusan.
  • Kebebasan, NATO berkomitmen untuk menghargai seluruh kebebasan negara-negara anggota.
  • Solidaritas, NATO selalu menjaga solidaritas untuk negara-negara anggota dalam menghadapi permasalahan.
  • Translantik link, Membentuk hubungan keamanan antara negara-negara Kawasan Atlantika Utara. 

Itulah sejarah dari NATO, semoga bisa bermanfaat untuk anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Nato merupakan organisasi pakta pertahanan yang bertujuan untuk….

Nato merupakan organisasi pakta pertahanan yang bertujuan untuk….

Nato merupakan organisasi pakta pertahanan yang bertujuan untuk….