Memindahkan korban kecelakaan ke tempat yang lebih aman dapat dilakukan jika kondisi memungkinkan atau ada bahaya lain dan penolong memahami teknik memindahkan korban yang tepat. Sumber: tariolaw.com Sobat Pro Safety tentu pernah melihat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan di jalan raya secara langsung. Sesekali ketika terjadi kecelakaan di jalan raya, sebagian besar dari kita akan dengan cekatan menolong korbannya. Mengapa kita perlu segera menolong korban kecelakaan? Satu jam pertama setelah terjadinya kecelakaan merupakan waktu penting untuk memberikan upaya pertolongan pertama. Pertolongan pertama yang tepat sebelum tenaga medis datang, dapat menyelamatkan jiwa korban dan mencegah kecacatan. Namun perlu diketahui, dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kita harus berhati-hati. Termasuk dalam hal mengangkat dan memindahkan korban ke tempat yang lebih aman. Terkadang bagi yang tidak mengerti, sering kali mengangkat korban tanpa pertimbangan serta tidak melihat adanya cedera. Ketika korban mengalami cedera di salah satu bagian tubuh dan cara kita memindahkan korban itu tidak tepat, alih-alih menyelamatkan, malah bisa memperparah kondisi korban. Jika Anda tidak mengetahui prosedur pemindahan korban, hal ini bisa memperparah kondisi korban, atau bahkan bisa mengakibatkan penolong mengalami cedera juga. Contohnya, ketika mengangkat tubuh korban yang mengalami fraktur di bagian leher, jika tidak mengetahui teknik yang benar bisa mengakibatkan kelumpuhan. Patahnya bagian leher bisa berakibat pada terhentinya pernapasan dan jantung. Hal tersebut bisa dipicu oleh kurangnya pemahaman para penolong dan juga faktor kepanikan. Oleh karena itu, pemahaman pertolongan pertama mencakup prosedur menolong korban hingga cara memindahkan korban perlu kita ketahui untuk menyelamatkan jiwa dan mencegah cedera korban kecelakaan semakin parah. Baca juga artikel ini: Saat Melihat Korban Kecelakaan di Jalan Raya, Ini yang Harus Anda Lakukan!Jika melihat kecelakaan di jalan, Anda sebaiknya memberikan pertolongan kepada korban serta melaporkan dan memberikan keterangan kecelakaan kepada pihak kepolisian. Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) No.22 Tahun 2009 Pasal 232 yang isinya: Setiap orang yang mendengar, melihat, dan/atau mengetahui terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas wajib:
Apa yang sebaiknya Anda lakukan ketika pertama kali menemukan korban? Dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya: a. Saat Awal Terjadinya Kecelakaan
b. Pastikan Korban Kecelakaan Masih Hidup atau Sudah Meninggal Berikut cara mendeteksi korban kecelakaan masih hidup atau sudah meninggal secara cepat:
Bila korban hidup, periksa kesadaran korban.
Bila Korban Tidak Sadar, Pastikan Saluran Napas Tidak Tersumbat Tanda-tanda jalan napas tersumbat adalah terdengar suara mendengkur atau berkumur.
2. Rasakan hembusan napas korban dengan cara “dekatkan tangan ke hidung korban” dan/atau “lihat pergerakan naik turunnya dada korban” untuk memastikan korban bernapas dan lihat pergerakan dadanya. 3. Periksa bantalan kuku korban dan menekannya, bila sudah dari awal pucat dan dingin, atau awalnya kemerahan dan diberi tekanan selama 2 detik, kemudian menjadi pucat dan tidak kembali kemerahan maka korban sudah meninggal. Sebelum bantuan medis tiba, American Red Cross merekomendasikan untuk tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan korban, memantau pernapasan dan kesadaran korban, membantu korban beristirahat pada posisi nyaman dan memberikan perawatan spesifik apa pun sesuai kebutuhan. Cara Memindahkan Korban Kecelakaan, Perhatikan Leher dan Kepala Kebanyakan orang memindahkan korban kecelakaan di jalan dengan memegang kaki dan tangan korban tanpa memberikan sokongan pada punggung atau bagian leher dan kepala. Inilah yang meningkatkan risiko kematian pada korban, yang seharusnya masih bisa diselamatkan. Memindahkan korban adalah cara untuk mengangkut korban yang telah selesai diberi pertolongan atau memindahkan korban dari tempat berbahaya ke tempat yang aman. Yang harus diperhatikan dalam pemindahan korban adalah jangan sampai membuat cedera korban bertambah parah atau membuat korban lebih sakit. Setelah menghubungi polisi atau bantuan medis dan melakukan penilaian pada korban, selanjutnya tentukan prioritas pemindahan korban. Berikut syarat-syarat pemindahan korban:
Hindarkan pemindahan korban, bila:
Jika korban kecelakaan memungkinkan untuk dipindahkan, lakukan dengan cara:
Pastikan orang yang memegang bagian atas (kepala dan leher) harus mengikuti ke mana pun tubuh digerakkan. Berikut kaidah menjaga tulang leher yang dapat dilakukan:
Pindahkan korban seperti mengangkat jenazah, jangan memindahkan korban seperti menenteng atau menjinjing. Posisi penolong pada saat memindahkan korban adalah, satu orang pada bagian atas meliputi kepala sampai bahu, kemudian 1 orang bagian tengah meliputi bagian punggung sampai pantat dan 1 orang selanjutnya bagian bawah mulai dari lutut sampai mata kaki. Hindari posisi korban menggantung terutama bagian leher/kepala. Intinya dalam pemindahan korban kecelakaan adalah jangan lakukan bila tidak perlu, lakukan dengan teknik yang benar, dan kondisi fisik penolong juga harus baik dan terlatih. Jika Anda tidak mengerti cara yang benar memindahkan korban kecelakaan dan korban dalam kondisi sadar serta jauh dari bahaya, baiknya Anda menemani hingga bantuan medis datang. Semoga bermanfaat. Salam safety! |