Selama ini korupsi lebih banyak dimaklumi oleh berbagai pihak daripada memberantasnya, padahal tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara, moral bangsa dan sebagainya, yang merupakan perilaku jahat yang cenderung sulit untuk ditanggulangi. Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi terlihat dari banyak diputusbebaskannya terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau minimnya pidana yang ditanggung oleh terdakwa yang tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. Hal ini sangat merugikan negara dan menghambat pembangunan bangsa. Jika ini terjadi terus menerus dalam jangka waktu yang lama, dapat meniadakan rasa keadilan dan rasa kepercayaan atas hukum dan peraturan perundang-undangan oleh warga negara. Tujuan penelitian adalah menumbuhkan sikap anti korupsi kepada mahasiswa, metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder. Peranan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi adalah mampu menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif mampu menjadi watch dog (anjing penjaga) lembaga-lembaga negara dan penegak hukum dan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi adalah di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, di tingkat lokal/nasional.
Selasa, 26 April 2022 | 11:11 WIB
Pemahaman dan kesadaran tentang bahaya tindak pidana korupsi harus ditanamkan sejak dini. Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai perguruan tinggi pencetak lulusan terbaik juga harus menjadi yang terdepan untuk menggiatkan hal tersebut. Seperti yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) yang menggelar Webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi. Webinar ini merupakan salah satu output dari mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi Fakultas Hukum UNNES sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mempelopori gerakan anti korupsi baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan kampus. Webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi diselenggarakan oleh kelompok kecil bernama GEBRAK (Gerakan Berantas Korupsi) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh 26 peserta yang merupakan mahasiswa UNNES dari berbagai prodi yang berbeda. Webinar ini mengusung Tema “Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi” dengan harapan peserta dapat mendapatkan ilmu dan pengalaman terkait peran mahasiswa dalam memberantas korupsi yang dapat diterapkan sehari-hari. Selain itu, webinar ini juga diharapkan bisa memunculkan berbagai gerakan kreatif dan inovatif terkait edukasi Pendidikan Anti korupsi dari mahasiswa. Acara ini berlangsung selama 1 jam dan diawali dengan sambutan dari dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yaitu Ridwan Arifin SH LLM. Sementara itu, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi. Prof Fathur mengatakan sudah semestinya UNNES menjadi pelopor gerakan antikorupsi di Indonesia dan ikut andil dalam menciptakan perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi. “Apalagi dengan keberhasilan UNNES meraih ZI WBK 11 kali berturut dan didukung sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas untuk mencegah terjadinya korupsi. Selain itu juga Fakultas Teknik juga mendapat sebuah pengakuan nasional atas kinerja tata kelola universitas berbais Good Governance University dengan penerapan Zona Integritas yang bersih melayani dan terbebas dari korupsi,” jelas Prof Fathur. Dekan FH UNNES Dr Rodiyah SPd SH MSi menyampaikan acara Webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi diharapkan muncul inovasi gerakan-gerakan edukasi pencegahan anti korupsi dalam berbagai sektor dan inovasi,” jelasnya. Acara kemudian dilanjutkan Sesi Pembicara yang disampaikan oleh Ade Yuli Rahmawati dengan materi “Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi”. This Paper A short summary of this paper 30 Full PDFs related to this paper
Nama penulis : Ernita Tampubolon Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Adapun penyebabnya, ketiadaan dan kelemahan pemimpin, kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemisikinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia serta struktur ekonomi.
Berikut adalah peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi : Moralitas Identifikasi korupsi Pelaporan Generasi masa depan Kualitas kualitas professional maupun interpersonal yang ditanamkan pada mahasiswa saat ini diharapkan mampu untuk memberantas korupsi yang terus menggerogoti Negara Indonesia. Dengan artikel peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini, kami harapkan anda dapat lebih mengerti pentingnya pendidikan bukan hanya untuk memperoleh hard skill, namun juga untuk mendapatkan kemampuan interpersonal dan moralitas yang lebih baik Kemudian mashasiswa juga dapat berperan untuk melakukan pencegahan dengan terjun langsung ke masyarakat. Mahasiswa dapat mensosialisasikan segala hal yang merupakan pencegahan terjadinya korupsi dan menghilangkan budaya perilaku koruptif di dalam masyarakat. Kemudian yang lebih vital lagi adalah mahasiswa harus mengontol segala kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah. Pemerintah butuh untuk diawasi dan dikritisi supaya terwujud kebijakan-kebijakan yang dapat menghasilkan keadilan dan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Termasuk hal terkait pemberantasan korupsi, mahasiswa bisa menuntut pemerintah untuk lebih aktif dan serius dalam segala upaya pemberantasan korupsi. |