Menurut anda apa peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi

Selama ini korupsi lebih banyak dimaklumi oleh berbagai pihak daripada memberantasnya, padahal tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara, moral bangsa dan sebagainya, yang merupakan perilaku jahat yang cenderung sulit untuk ditanggulangi. Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi terlihat dari banyak diputusbebaskannya terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau minimnya pidana yang ditanggung oleh terdakwa yang tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. Hal ini sangat merugikan negara dan menghambat pembangunan bangsa. Jika ini terjadi terus menerus dalam jangka waktu yang lama, dapat meniadakan rasa keadilan dan rasa kepercayaan atas hukum dan peraturan perundang-undangan oleh warga negara. Tujuan penelitian adalah menumbuhkan sikap anti korupsi kepada mahasiswa, metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder. Peranan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi adalah mampu menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif mampu menjadi watch dog (anjing penjaga) lembaga-lembaga negara dan penegak hukum dan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi adalah di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, di tingkat lokal/nasional.

Selasa, 26 April 2022 | 11:11 WIB

Menurut anda apa peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi

Pemahaman dan kesadaran tentang bahaya tindak pidana korupsi harus ditanamkan sejak dini. Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai perguruan tinggi pencetak lulusan terbaik juga harus menjadi yang terdepan untuk menggiatkan hal tersebut.

Seperti yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) yang menggelar Webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi.

Webinar ini merupakan salah satu output dari mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi Fakultas Hukum UNNES sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mempelopori gerakan anti korupsi baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan kampus.

Webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi diselenggarakan oleh kelompok kecil bernama GEBRAK (Gerakan Berantas Korupsi) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara ini dihadiri oleh 26 peserta yang merupakan mahasiswa UNNES dari berbagai prodi yang berbeda. Webinar ini mengusung Tema “Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi” dengan harapan peserta dapat mendapatkan ilmu dan pengalaman terkait peran mahasiswa dalam memberantas korupsi yang dapat diterapkan sehari-hari.

Selain itu, webinar ini juga diharapkan bisa memunculkan berbagai gerakan kreatif dan inovatif terkait edukasi Pendidikan Anti korupsi dari mahasiswa. Acara ini berlangsung selama 1 jam dan diawali dengan sambutan dari dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yaitu Ridwan Arifin SH LLM.

Sementara itu, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi.

Prof Fathur mengatakan sudah semestinya UNNES menjadi pelopor gerakan antikorupsi di Indonesia dan ikut andil dalam menciptakan perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi.

“Apalagi dengan keberhasilan UNNES meraih ZI WBK 11 kali berturut dan didukung sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas untuk mencegah terjadinya korupsi. Selain itu juga Fakultas Teknik juga mendapat sebuah pengakuan nasional atas kinerja tata kelola universitas berbais Good Governance University dengan penerapan Zona Integritas yang bersih melayani dan terbebas dari korupsi,” jelas Prof Fathur.

Dekan FH UNNES Dr Rodiyah SPd SH MSi menyampaikan acara Webinar Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi diharapkan muncul inovasi gerakan-gerakan edukasi pencegahan anti korupsi dalam berbagai sektor dan inovasi,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan Sesi Pembicara yang disampaikan oleh Ade Yuli Rahmawati dengan materi “Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi”.


Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

30 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama penulis : Ernita Tampubolon
Institusi           : Universitas Sumatera Utara

      Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Adapun penyebabnya, ketiadaan dan kelemahan pemimpin, kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemisikinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia serta struktur ekonomi.
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa. Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa memelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman reformasi.


      Demikianlah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan. Namun demikian, perjuangan mahasiswa belumlah berakhir. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuatBangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat.

Berikut adalah peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi :

Moralitas
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang lebih tinggi sehingga memiliki moral, rasa peduli dan rasa bertanggung jawab untuk turut memajukan Negara Indonesia dengan memberantas korupsi. Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikannya cenderung memiliki tenggang rasa yang lebih baik terhadap Negara dan masyarakat sekitarnya dan cenderung benci terhadap tindakan korupsi.

Identifikasi korupsi
Mahasiswa fakultas tertentu (khususnya hukum dan ekonomi) memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa suatu tindakan korupsi lebih baik daripada masyarakat pada umumnya. Mahasiswa memiliki pengetahuan mengenai standar standar identifikasi dan analisis korupsi dari segi finansial maupun hukum. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakkan hukum di Indonesia.

Pelaporan
Seorang mahasiswa yang telah mengidentifikasi adanya tindakan korupsi oleh suatu entitas, cenderung berhasil melaporkan tindakan korupsi tersebut kepada pemerintah karena mahasiswa dianggap memiliki suara yang lebih didengarkan oleh pemerintah dan mampu menekan pemerintah. Selain itu mahasiswa cenderung lebih berani untuk melaporkan tindakan korupsi tersebut karena mereka memiliki pengetahuan akan prosedur dan langkah hukum untuk melaporkan suatu tindakan korupsi.

Generasi masa depan
Ketika mahasiswa yang memiliki moralitas tinggi dan memiliki kemampuan interpersonal tinggi naik dan menggantikan generasi sekarang yang dianggap penuh dengan koruptor, Tindakan korupsi diharapkan dapat ditekan bahkan dihapuskan karena adanya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk turut memajukan Negara dengan tidak melakukan korupsi.

    Kualitas kualitas professional maupun interpersonal yang ditanamkan pada mahasiswa saat ini diharapkan mampu untuk memberantas korupsi yang terus menggerogoti Negara Indonesia. Dengan artikel peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini, kami harapkan anda dapat lebih mengerti pentingnya pendidikan bukan hanya untuk memperoleh hard skill, namun juga untuk mendapatkan kemampuan interpersonal dan moralitas yang lebih baik
Mahasiswa harus berani berpikir lebih luas, bahwa penilaian akademik hanyalah  angka, tidak terlalu berdampak dalam membentuk karakternya sebagai mahasiswa. Hal yang sesungguhnya dapat membentuk karakter seorang mahasiswa adalah kepekaan mereka terhadap fenomena yang terjadi di sekitar mereka. Mereka harus dapat lebih reaktif terhadap segala yang terjadi di bangsa ini. Sehingga peran mahasiswa sebagai Agent of Change dapat lebih terasa, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Mereka berfungsi sebagai wakil masyarakat dalam mengawal segala kebijakan pemerintah. Termasuk juga mengawal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, mahasiswa dapat memulai dari lingkup yang lebih kecil. Yaitu menciptakan lingkungan kampus yang berintegritas. Oleh karena mereka adalah calon pemimpin bangsa di masa depan, melatih diri sejak dini untuk menghilangkan perilaku-perilaku koruptif adalah termasuk langkah dalam pencegahan korupsi di masa mendatang.

    Kemudian mashasiswa juga dapat berperan untuk melakukan pencegahan dengan terjun langsung ke masyarakat. Mahasiswa dapat mensosialisasikan segala hal yang merupakan pencegahan terjadinya korupsi dan menghilangkan budaya perilaku koruptif di dalam masyarakat. Kemudian yang lebih vital lagi adalah mahasiswa harus mengontol segala kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah. Pemerintah butuh untuk diawasi dan dikritisi supaya terwujud kebijakan-kebijakan yang dapat menghasilkan keadilan dan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Termasuk hal terkait pemberantasan korupsi, mahasiswa bisa menuntut pemerintah untuk lebih aktif dan serius dalam segala upaya pemberantasan korupsi.