Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab

Peristiwa tindak kejahatan luar biasa dan gangguan keamanan yang terjadi akhir-akhir ini mengingatkan kembali mengenai pentingnya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing secara bersama-sama. Dengan kepedulian menjaga lingkungan bersama berarti turut serta dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara untuk membangun ketertiban umum, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.

Memiliki Rasa peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar menjadi awal yang baik dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Kepedulian itu perlu ditumbuhkan lagi di tengah-tengah masyarakat perkotaan yang cenderung dianggap individualis.

Wujud kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dapat dilakukan, salah satunya dengan melaksanakan imbauan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 17 Mei 2018 yang lalu tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Surat edaran yang bernomor 300/3037/SJ itu memiliki tujuh poin penting.

Baca Juga: Tumbuhkan Nilai-nilai Pancasila Pada Anak, Tripusat Pendidikan Harus Bersinergi

Poin penting tersebut meliputi upaya meningkatkan patroli keamanan di objek vital dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda di wilayah masing-masing. Melalui surat itu, masyarakat juga diminta untuk mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya, serta melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyikapi serta menyelesaikan isuisu strategis yang berpotensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Menjaga Toleransi

Hal lain yang dapat dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan adalah dengan membangun toleransi di antara sesama. Toleransi dapat dilakukan dengan cara saling menghormati dan menghargai pilihan yang diambil oleh orang lain. Hal itu karena masyarakat Indonesia yang majemuk, terdiri atas berbagai macam latar belakang golongan, agama, suku, ras, dan bahasa.

TIGA MACAM SIKAP TOLERANSI:

NEGATIF: -

Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai dan hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa. Contoh: Partai Komunis Indonesia atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.

POSITIF: +

Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai. Contoh: Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.

Baca Juga: Praktik Baik Pendidikan Karakter dari Sekolah, Keluarga, Hingga Masyarakat

EKUMENIS:

Ekumenis: Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contoh: Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.

Sumber: https://sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/sumberbelajar/tampil/Toleransi-2010/konten3.html

Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, toleransi dan kerukunan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dari budaya gotong royong. Budaya gotong royong yang terus dipelihara oleh masyarakat Indonesia akan menghindarkan diri dari sikapsikap intoleransi yang mengancam keutuhan bangsa.

“Saya rasa yang juga penting ialah membangun saling pengertian, saling pemahaman, dan toleransi satu sama lain. Bahwa pengertian toleransi adalah saling menghargai apa yang orang lain yakini, menghargai pandangan kebenaran orang lain tanpa harus mengorbankan keyakinan kita sendiri,” ujar Mendikbud Muhadjir pada kesempatan lain.

Bentuk Toleransi di Lingkungan Masyarakat

Pada lingkup masyarakat, menciptakan suasana yang guyup dan rukun dapat menjadi modal utama dalam menumbuhkan sikap toleransi yang tinggi. Lingkungan sosial yang harmonis, terbiasa gotong-royong, saling membantu, bermusyawarah atau rembukan, dan satu sama lain merasa terikat adalah hal penting yang harus dibangun serta dilestarikan oleh suatu komunitas masyarakat. Masyarakat yang mempunyai tradisi, budaya, dan sistem yang kuat tentang bagaimana hidup berdampingan dan saling menghargai akan mudah mengendus gejala-gejala masuknya sikap-sikap intoleran di lingkungan mereka, sehingga bisa segera diatasi serta dampak yang akan ditimbulkan pun bisa diminimalisasi.

Baca Juga: Lima Peran Guru Tumbuhkan Sikap Kebinekaan Siswa

Contoh lingkungan masyarakat yang mengedepankan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pada Kampung Toleransi yang terletak di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Di tempat itu, meski mayoritas warganya adalah muslim, namun sejumlah tempat ibadah agama lain dibangun saling berdekatan. Setidaknya ada enam gereja, empat wihara, dan dua masjid di kampong tersebut. Selain itu, wilayah ini selalu mengadakan kegiatan bersama lintas umat beragama, mulai dari kerja bakti hingga perayaan hari besar keagamaan.

Contoh lainnya dari bentuk toleransi antar umat beragama ditunjukkan oleh warga di Kwangenrejo, sebuah kampung terpencil yang berada di tepian hutan jati Bojonegoro, Jawa Timur. Hidup berdampingan antara warga beragama Islam dan Kristen, penduduk di kampung ini saling menjaga kerukunan di lingkungannya. Berbagai kegiatan kemasyarakatan pun dilakukan bersama, tanpa membeda-bedakan agama yang dianut oleh masing-masing penduduknya. (RAN)

Tugas siswa terhadap lingkungan sekolah yaitu:

  1. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, ketertiban sekolah.
  2. Ikut bertanggung jawab atas menjaga dan merawat gedung, halaman, perabotan yang ada disekolah.
  3. Membantu kelancaran pelajaran dikelas. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah A. 

A. Sejarah Patroli Keamanan Sekolah

Didasarkan oleh rasa memiliki terhadap sekolah didalam menjaga ketertiban dan keamanannya, maka para pelajar mewujudkan hal tersebut kedalam suatu wadah organisasi guna mempermudah pengkoodinasiannya. Untuk itulah maka pada tanggal 5 mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah . Pada saat itulah ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut. Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi Keamanan Sekolah, maka pada tanggal 5 juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dari Patroli Keamanan Sekolah mengalami peluasan dan penyempitan. Tugas disempitkan dalam bidang keamanan, Dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanya sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

Nama Batalyon Patroli Keamanan Sekolah di Tasikmalaya adalah Donny Suryanto. Donnya Suryanto adalah PKS teladan yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugas ke-PKSan, dan untuk mengenang namanya pada tanggal 7 Februari 1987 diresmikan dengan nama Donny suryanto.

Di Suryalaya PKS di bentuk pada tanggal 7 november 1985.

B. Pengertian Umum Tentang PKS

PKS adalah singkatan dari Patroli Keamanan Sekolah. Jika kita mendengar kata Patroli, tentunya kita teringat tugas-tugas pengawasan daerah sesuai dengan perincian tugas yang dibebankannya, Misalnya Patroli Jalan Raya [PJR] adalah patroli Polisi Lalu Lintas yang tugasnya mengadakan pengawasan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut. Begitu pula PKS tidak jauh beda tugasnya dengan PJR tetapi yang membedakannya adalah ruang lingkup tugasnya, PJR bertugas disepanjang jalan raya sedangkan PKS di lingkungan sekolah serta jalan menuju ke sekolah.

PKS adalah suatu organisasi yang merupakan wadah partisipasi para pelajar [SLTP/SLTA] yang berminat di bidang kelalu lintasan di bawah naungan kepolisian.

C. Mengapa Perlu Dibentuk PKS ?

Sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan peraturan-peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan pelajar pada khususnya, sehingga kelak dikemudian hari akan menjadi generasi yang telah memiliki disiplin dan sopan santun lalu lintas, selanjutnya mengamalkan serta melaksanakan sebagai pamakai jalan yang baik.

Oleh karena itu masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk pelajar, maka sebagai rasa tanggung jawab para pendidik dan petugas dibidang lalu lintas menganggap perlu membentuk suatu wadah untuk menampung kegiatan para pelajar dan pemakai jalan disekitar sekolah masing-masing dan wadah tersebut adalah Patroli Keamanan Sekolah .

D. Siapa Saja dan Apa Persyaratan Untuk Menjadi Anggota PKS?

Anggota PKS angkatan pertama terdiri dari pelajar SLTP tingkat 2 atau kelas 2 dan kelas satu yang terpilih oleh guru atau Pembina, untuk PKS sekarang siapa saja bisa jadi anggota PKS asalkan siap untuk memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

  1. Berbadan sehat dan tidak cacat
  2. Berhasrat tebal dan sanggup menjadi anggota PKS yang baik
  3. Dipilih oleh guru/Pembina/wali kelas
  4. Mendaptkan izin dari orang tua
  5. Bersedia mengikuti berbagai jenis pendidikan PKS
  6. Dengan sukarela dan tidak mengajukan tuntunan ketentuan yang telah ditetapkan

E. Apakah Manfaat Menjadi Anggota PKS?

Menjadi anggota PKS adalah sangat bermanfaat khususnya bagi diri pribadi maupun bagi masyarakat pemakai jalan pada umumya. Keuntungan pribadi sudah sngat jelas sekali, bahwa anggota PKS akan mendapatkan pengalaman dan dapat berbakti terhadap para pemakai jalan.

Orang-orang yang menjadi pemimpin yang baik pada umumnya terdiri dari mereka yang pada waktu mudanya sudah belajar berorganisasi dan bersosial antara lain organisasi itu adalah PKS.

Keuntungan lainnya Sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan peraturan-peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan pelajar pada khususnya, sehingga kelak dikemudian hari aakam menjadi generasi yang telah memiliki disiplin dan sopan santun lalu lintas, selanjutnya mengamalkan serta melaksanakan sebagai pamakai jalan yang baik.

Keuntungan bagi masyarakat telah jelas pula bahwa telah mempunyai putra-putri yang pada waktu sekolahnya telah belajar kpemimpinan, masyarakat yang baik adalah masyarakat yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia yang memiliki tanggung jawab sosial serta kecerdasan dalam membina keutuhan sesama tetangga.

Oleh karena itu masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk pelajar, maka sebagai rasa tanggung jawab para pendidik dan petugas dibidang lalu lintas menganggap perlu membentuk suatu wadah untuk meanampung kegiatan para pelajar dan pemakai jalan disekitar sekolah masing-masing dan wadah tersebut adalah Patroli Keamanan Sekolah .

F. Tanda Syahnya Sebagai Anggota PKS

Setelah melewati masa pendidikan minimal 12 kali masa latihan [3 bulan]. Para siswa yang dinyatakan lulus akan dilantik oleh inspektur upacara pada saat penutupan yang dimaksud inspektur upacara adalah bapak Gubernur atau Kapolda atau yang mewakili. Pada waktu pelantikan setelah salah satu dari peserta didik mendapatkan penyematan tanda PKS [Lencana] dan diterimanya kelengkapan lainnya serta piagam tanda lulus maka semua anggota yang mengikuti kegiatan pendidikan telah syah menjadi anggota PKS. Keanggotaan ini akan batal atau berakhir pada waktu yang bersangkutan telah pindah kelain daerah atau telah lulus dari sekolahnya dan melanjutkan kejengjang yang lebih tinggi.

G. Tugas PKS

Tugas PKS adalah mengatur lalu lintas silingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi yang akan menuju kesekolah maupun yang akan meninggalkan sekolah. PKS juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan se-sekolahnya, dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan siswa-siswi dari sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.

H. Janji Patroli Keamanan Sekolah

Kami anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji :

  1. Akan menjungjung tinggi serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
  2. Akan menjungjung tinggi harkat dan martabat Patroli Kemanan Sekolah
  3. Dengan rasa sukarela akan berbakti kepada para pelajar pada khususnya dan masyarakat pemakai jalan pada umumnya.
  4. Akan bekerja dengan penuh berdisiplin serta tekun sehinga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan benar-benar terwujud.

I. MOTO Patroli Keamanan Sekolah

  1. Sopan di rumah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus menghormati orang tua, kakak dan menyayangi adik serta anggota keluarga lainnya.
  2. Sopan di Jalan Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhiperaturan lalu lintas dan menghormati para pemakai jalan.
  3. Sopan di sekolah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru, kakak kelas dan menyayangi adik kelas. – Dalam lalu lintas tidak ada yang lebih indah selain kesjasama untuk kepentingan bersama. – Sebaik-baik peraturan akan mencapai sasaran atau tidak tergantung pada orang-orang yang menjalankannya.

J. Purna PKS

Purna PKS adalah wadah bagi aktivis – aktivis PKS yang sudah selesai belajar di lingkungan pendidikan [SLTP/SLTA] dan masih simpati/peduli/loyal terhadap kemajuan dan perkembangan PKS.

Menjaga kesehatan lingkungan sekolah adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga, merawat, dan mengkondisikan lingkungan sekolah supaya bersih dan sehat. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga sekolah.

‘’Menjaga kebersihan lingkungan sekolah merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga sekolah. Untuk menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman dan tentram, selalu kita ingatkan bahwa kebersihan sebagian dari keimanan. Sehingga siswa paham kebersihan memiliki peran yang penting dalam kehidupan,’’ ujar Kepala SMP PGRI 3 Denpasar, Dr. I Made Suada, MM., M.Si., Kamis [10/1/2019] kemarin.

Ia mengungkapkan, seluruh siswa dari kelas VII hingga kelas IX dilibatkan untuk membersihkan sekolah. Menurut Suada, siswa akan susah memahami pelajaran bila sekolah kurang nyaman karena kotor. Oleh karena itu, kebersihan lingkungan sekolah harus tetap dijaga.

‘’Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah kami giatkan tiap hari, tidak hanya untuk keperluan lomba semata. Lingkungan yang bersih, tertata serta asri terus kami pelihara demi menjaga kesehatan warga sekolah,’’ ujar Suada.

Ia mengakui, tantangan yang dihadapi ialah masih ada anak yang membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, guru selalu memberikan contoh dan menghimbau siswa agar membuang sampah pada tempatnya. Tak jarang guru memungut sampah yang dibuang siswa.

‘’Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk didalamnya, debu, sampah, dan bau. Akibat dari lingkungan sekolah yang tidak sehat dapatmenimbulkan berbagai macam penyakit, salah satu yangmengkhawatirkan adalah deman berdarah [DBD] karena dapat menyebabkan kematian,’’ pungkasnya.

Video yang berhubungan