Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan

Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan

Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan
Lihat Foto

Shutterstock/Zurijeta

Ilustrasi suasana sahur, berbuka puasa, puasa Ramadhan.

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam pada Jumat (1/4/2022) sore.

"Secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang disepakati bersama," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, selaku pemimpin sidang isbat.

Baca juga: Shalat Tarawih, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasannya

Lantas, mengapa umat Islam diwajibkan berpuasa saat Ramadhan?

Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah mengatakan, puasa adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib.

Hal itu sebagaimana firman Allah yang tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa."

"Puasa atau dalam bahasa Al Quran syiam atau saum itu adalah maknanya al imsak atau menahan diri dari hal yang membatalkan puasa dan menahan diri dari hal yang bisa mengurangi pahala puasa," kata Gus Miftah, dikutip dari Kompas.com (24/4/2020).

Baca juga: Penjelasan dari Sisi Agama dan Kesehatan soal Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui

Hikmah dan manfaat puasa Ramadhan

Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan

Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan
Lihat Foto

DOK. Bidik layar YouTube/Deddy Corbuzier

Gus Miftah merasa gagal jadi guru Deddy Corbuzier.

Menurut Gus Miftah, ada begitu banyak hikmah dan manfaat yang bisa dirasakan oleh manusia dari ibadah puasa tersebut.

"Pertanyaannya kemudian adalah apa di tengah wabah seperti corona ini, kita ada dispensasi dalam menjalankan ibadah puasa?" kata dia setengah bertanya.

Menurut dia, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Shumu Tashihhu", artinya adalah "puasalah, niscaya kamu akan sehat".

"Artinya apa? bagi pihak-pihak yang kemudian menghendaki supaya puasa tahun ini ditunda saja di tengah pandemi virus corona dan diganti dengan membayar fidiah, itu menurut saya bukan suatu pendapat atau usulan yang rasional," katanya lagi.

Baca juga: Kapan Awal Ramadhan di Negara-negara Arab?

Pasalnya, hal itu belum terbukti ada data dan fakta yang menunjukkan orang yang berpuasa ketika pandemi virus corona, akan membahayakan kesehatannya.

Ia pun mencontohkan dirinya sendiri yang selalu menjalankan puasa daud, atau sehari puasa, sehari tidak saat awal kemunculan virus corona hingga sekarang.

"Dan hasilnya tidak ada masalah," kata dia.

Baca juga: Takut Lemas Divaksin Saat Puasa? Ini Kata Dokter

Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan

Mengapa umat Islam Harus melaksanakan puasa Ramadhan
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Minum air dapat meningkatkan metabolisme yang diyakini para peneliti berkaitan dengan penurunan berat badan.

Gus Miftah menjelaskan, dirinya justru merasakan fungsi imun atau antibodi dalam tubuhnya sama sekali tidak terpengaruh.

Ia meyakini, apa yang dikatakan Rasulullah SAW, berpuasa itu akan menyehatkan.

"Lantas, apa buktinya orang berpuasa itu menyehatkan," kata dia.

"Contohnya setiap ada orang yang akan melakukan operasi, itu pasti diwajibkan untuk melakukan puasa. mengapa demikian, karena puasa itu menyehatkan," pungkasnya.

Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri
menambahkan, hukum puasa Ramadhan adalah wajib, namun bagi orang-orang yang berhalangan dapat tidak melakukan puasa.

"Dispensasi untuk tidak berpuasa diperuntukkan orang sakit, musafir, ibu hamil, menyusui. Di era pandemi Covid-19, tentu bagi yang sakit boleh tidak berpuasa, apalagi imunitas pasien harus kuat," kata Syamsul, Kamis (31/3/2022).

"Ada kaidah fikih, menolak mafsadat (kerusakan) harus didahulukan daripada mendapatkan manfaat," imbuh dia.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan bahwa dasar hukum kewajiban puasa Ramadhan ada di dalam surat Al Baqarah ayat 183.

Baca juga: 3 Poin Penting Pidato Jokowi soal Aturan Mudik hingga Shalat Tarawih pada 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menjaga Tubuh Tetap Fokus saat di Kantor selama Bulan Puasa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Suara.com - Berikut ini pembahasan mengapa umat Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Selain untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Allah SWT, puasa juga memiliki beberapa keutamaan yang bermanfaat untuk umat Islam.

Dalam perhitungan kalender Hijriyah, Ramadan jatuh pada bulan ke-9. Ibadah puasa wajib dijalankan umat Islam pada bulan Ramadan. Kewajiban ini ditegaskan Allah SWT melalui surah Al Baqarah ayat 183.

Tulisan Latin: 

Ya ayyuhallazina amanu kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun

Baca Juga: 35 Ucapan 1 Ramadhan 2022, Kirim ke WA Teman dan Keluarga Agar Semangat Puasa Hari Pertama

Artinya: 

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Lalu, Allah SWT melanjutkan perintahnya dengan lanjutan dari surah Al Baqarah ayat 184. Ada golongan umat Islam yang bisa meninggalkan kewajiban puasa pada bulan Ramadan, karena keadaan tertentu, namun tetap wajib menggantinya pada hari lain.

Tulisan Latin: 

Ayyamam ma'dudat, fa mang kna mingkum maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'alallazina yutiqunahu fidyatun ta'amu miskin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun

Baca Juga: Besok Puasa, Chef Sarankan Makan Buah Ini Usai Sahur: Bangun Tidur Mulut Jadi Segar!

Artinya: 

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Mengenai golongan tertentu orang-orang yang bisa meninggalkan ibadah puasa, para ulama kemudian berpendapat tentang arti dari surah Al Baqarah ayat 184. 

Mengutip tafsir Kemenag RI, berikut ini beberapa pendapat tentang level sakit atau level perjalanan yang dimaksud dalam ayat tersebut.

1. Diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir tanpa membedakan sakitnya itu berat atau ringan, demikian pula perjalanannya jauh atau dekat, sesuai dengan bunyi ayat ini. Pendapat ini dipelopori oleh Ibnu Sirin dan Dawud az-Zahiri. 

2.Dibolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang yang sakit yang benar-benar merasa kesukaran berpuasa, karena sakitnya. Ukuran kesukaran itu diserahkan kepada rasa tanggung jawab dan keimanan masing-masing. Pendapat ini dipelopori oleh sebagian ulama tafsir.

3. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir dengan ketentuan-ketentuan, apabila sakit itu berat dan akan mempengaruhi keselamatan jiwa atau keselamatan sebagian anggota tubuhnya atau menambah sakitnya bila ia berpuasa. Juga bagi orang-orang yang musafir, apabila perjalanannya itu dalam jarak jauh, yang ukurannya paling sedikit 16 farsakh atau kurang lebih 80 kilometer.

4. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai perjalanan musafir, apakah dengan berjalan kaki, atau dengan apa saja, asalkan tidak untuk mengerjakan perbuatan maksiat

Lalu, selain golongan orang sakit atau dalam keadaan sebagai musafir, Allah SWT juga menegaskan tentang ketentuan bagi orang yang berat menjalankan puasa. Beberapa ulama kemudian membahas tentang hal ini.

1. Orang tua yang tidak mampu berpuasa. Bila tidak berpuasa, diganti dengan fidyah.

2. Wanita hamil dan yang sedang menyusui. Bila tidak berpuasa, wajib mengqada puasa dan membayar fidyah.

3. Orang sakit yang tidak sanggup berpuasa dan penyakitnya tidak ada harapan akan sembuh, hanya diwajibkan membayar fidyah

4. Buruh atau petani yang harus bekerja keras untuk menutupi kebutuhannya. 

Untuk ketentuan buruh dan petani, Ibnu Hajar dan Imam al-Azra'i memberi fatwa, bahwa buruh dan petani tersebut tetap harus menjalankan niat puasa dan sahur. Bila dalam bekerja, mengalami kesukaran atau situasi berat, maka boleh berbuka pada waktu itu. Namun jika tidak dalam situasi tersebut, maka ia tetap wajib berpuasa.

Rasulullah SAW turut bersabda tentang kewajiban menjalankan ibadah puasa, seperti dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. 

Artinya: 

"Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan."

Kontributor : Lukman Hakim